A. Sejarah Uang
uang
digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. uang
juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. bahkan
dengan adanya uang, kalian dapat mengatakan bahwa bukumu lebih mahal daripada
pensil temanmu, dan sebagainya.
apakah
yang dimaksud dengan uang itu?
setelah membaca uraian di atas, kalian dapat menyimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
setelah membaca uraian di atas, kalian dapat menyimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang
lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang
cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang
memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
MACAM – MACAM UANG
Berdasarkan Bahan Pembuatannya
1 ) Uang logam
2 ) Uang kertas
B.
PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya
menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat.
Lembaga keuangan merupakan perantara antara pihakpihak yang mempunyai kelebihan
dana dengan pihak yang memerlukan dana. Lembaga keuangan terdiri atas bank dan
lembaga keuangan bukan bank.
Lembaga keuangan adalah suatu badan yang
bergerak dibidang keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat.
Lembaga Keangan memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat
menghimpun dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang
menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku
lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya
lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari
lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis
koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal
ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai
perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam
penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut.
Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam
perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk
tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan
yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang
membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana
untuk menghasilkan pendapatan.
C.
JENIS – JENIS LEMBAGA
KEUANGAN
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2
kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Jenis-Jenis Bank
Bank Sentral
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999, Bank Sentral (Bank
Indonesia) merupakan lembaga negara yang independen/mandiri, bebas dari campur
tangan pemerintah dan pihak-pihak lain kecuali untuk hal-hal yang secara tegas
diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia
yang didirikan berdasarkan undang-undang.
Tujuan Bank Indonesia adalah mengatur dan memelihara
kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tampak dari perkembangan laju
inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Untuk
mencapai tujuan tersebut
Bank Umum
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank umum
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran. Bank umum memiliki bentuk hukum yaitu:
a) perseroan terbatas (PT),
b) koperasi, atau
c) perusahaan daerah.
Bank umum hanya dapat didirikan oleh:
a) warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia,
atau
b) warga negara Indonesia dengan warga negara asing
dan atau badan hukum asing secara kemitraan.
Sumber :
5. Subroto,
Djoko. Daru Wahyuni. 2008 . Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi 3. Jakarta : Bumi
Aksara.
6. Deliarnov,
Drs,. M. Sc. Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi.
2007. Pekanbaru : Erlangga.
7. Suyanto.
Nurhadi. 2007. Ilmu Pengetahuan social Ekonomi.Yogyakarta : Erlangga.
8. http://www.google.com.
31 April 2010. Uang dan Lembaga Keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.