Selasa, 18 April 2017
Ekonomi dan Keuangan Regional NTT
Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin mengatakan Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu daerah yang mengantongi pertumbuhan ekonomi tertinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi di kota karang tersebut telah mengantongi pertumbuhan ekonomi sebesar 10,29 persen.
Perkembangan Perekonomian Provinsi Riau
Pertumbuhan
Ekonomi Triwulan IV-2016 Terhadap Triwulan IV-2015 (y-on-y)
Pada
triwulan IV-2016 ekonomi Riau tumbuh 2,22 persen bila dibandingkan triwulan
IV-2015 (y-on-y). Pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha, kecuali pada
lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian;
Permasalahan Ekonomi di Papua
@B37-Yuliani
Salah satu isu masalah dalam perekonomian yaitu
banyaknya pengangguran. Pembangunan ekonomi suatu daerah tidak terlepas dari
masalah pengangguran dan masalah tenaga kerja, seperti yang kita ketahui bahwa
tenaga kerja merupakan salah satu faktor terpenting selain modal dalam
mempengaruhi dan menentukan output, dalam hal ini pertumbuhan ekonomi daerah.
Inflasi Pada Triwulan II 2016 di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK
Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk memenuhi tugas
perkuliahan dan sekaligus untuk menambah pengetahuan mengenai perkembangan
sektor perekonomian di Provinsi Sulawesi Tengah.
Harga Keseimbangan Pasar
Harga keseimbangan adalah harga yang terbentuk pada titik
pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran, atau dengan kata lain adalah
harga kesepakatan antara penjual dengan pembeli.
Pada harga keseimbangan produsen/penawaran bersedia melepas barang/jasa, sedangkan permintaan/konsumen bersedia membayar harganya. Dalam kurva harga keseimbangan terjadi titik temu antara kurva permintaan dan kurva penawaran, yang disebut Equilibrium Price.Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.
Pada harga keseimbangan produsen/penawaran bersedia melepas barang/jasa, sedangkan permintaan/konsumen bersedia membayar harganya. Dalam kurva harga keseimbangan terjadi titik temu antara kurva permintaan dan kurva penawaran, yang disebut Equilibrium Price.Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.
untuk lebih mudahnya silakan lihat grafik berikut :
Pada grafik
tersebut titik keseimbangan terletak pada huruf E, dimana terjadi kesepakatan
harga antara penjual dengan pembeli sebesar 0-P dengan jumlah barang 0-Q. Cara
menghitung harga keseimbangan sangat mudah jika disediakan tabel tinggal lihat
saja Q yang sama antara Qd dengan Qs, nah P nya pasti harga keseimbangan. Pada
tabel di atas harga keseimbangan adalah Rp 400,00 kenapa ? Karena pada saat
harga Rp 400,00 jumlah Qd (jumlah yang diminta) nya sama dengan Qs (jumlah yang
ditawarkan) yaitu 5.000 unit.
Proses Terbentuknya Harga
Keseimbangan
Proses terbentuknya harga keseimbangan berawal
dari adanya interaksi antara pembeli (permintaan) dan penjual (penawaran) yang
dilakukan secara wajar. Interaksi antara permintaan dan penawaran sangat
dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran karena hal berikut.
·
Hukum permintaan menyatakan
bahwa permintaan cenderung akan bertambah apabila harga berangsur turun.
·
Hukum penawaran menyatakan
bahwa penawaran cenderung akan bertambah jika harga berangsur naik.
Di pasar persaingan sempurna, pembentukan
harga sepenuhnya tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran. Permintaan
dan penawaran di pasar, langsung dapat memengaruhi pembentukan harga. Setiap
perubahan harga dapat mengubah permintaan dan penawaran, yang dapat digambarkan
pada penggabungan skala permintaan dan penawaran berikut ini.
Skala Permintaan dan Penawaran Sepatu
Dari skedul permintaan dan
penawaran di atas dapat dibuat grafik sebagai berikut.
Grafik harga keseimbangan
Sumbu OX menggambarkan tingkat permintaan dan
penawaran yang ada. Sumbu OY menggambarkan tingkat harga yang berlaku.
Titik E merupakan titik perpotongan kurva
permintaan dan penawaran, di mana terjadi pada harga Rp8.000,00 dan jumlah
permintaan seimbang dengan jumlah penawaran yaitu 300 kg. Keseimbangan harga
dan jumlah ini disebut harga pasar atau equilibrium price.
Sumber:
Perekonomian Kota Cirebon.
@A15-TRISCA
Abstrak
Ekonomi adalah salah satu pemicu hidupnya suatu kota, suatu kota dikatakan maju dan berkembang atau bahkan lemah bisa di pengaruhi oleh perkembangan ekonominya.
Masalah Ekonomi yang Dihadapi Provinsi Jawa Timur
MADALAH PREKONOMIAN DI SULAWESI UTARA
Masalah
kemiskinan menjadi masalah utama dan penting karena kemiskinan menyangkut kesenjangan
dan pengangguran.
Perekonomian Bangka Belitung
@A11-Aini
Oleh : Aini Putri
Oleh : Aini Putri
Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung (disingkat Babel) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta pulau-pulau kecil seperti P. Lepar, P.
Pongok, P. Mendanau dan P. Selat Nasik, total pulau yang telah bernama
berjumlah 470 buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau.
Perekonomian Maluku
Perekonomian Maluku triwulan II 2016 meningkat
Pertumbuhan ekonomi Maluku pada triwulan II tahun 2016
mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan, pertumbuhan ekonomi Maluku
mencapai 6,48 persen, meningkat dibanding triwulan sebelumnya yang sebesar 5,64
persen.
Pertumbuhan Ekonomi Di Jawa Tengah
@B16-Lukman
Lokasi daerah Jawa Tengah cukup
strategis karena terletak di tengah-tengah pusat kegiatan ekonomi di Pulau
Jawa, yaitu antara pusat pengembangan kawasan barat, seperti
Jakarta-Bogor-Tangerang serta Bekasi dan kawasan timur, yang meliputi
Gresik-Bangkalan-Mojokerta-Surabaya-Sidoardjo-Lamongan (Gerbang-kertasusila);
serta rencana pembangunan jalan tol di Yogyakarta-Solo-Semarang (Joglosemar).
Keadaan Ekonomi Sulawesi Selatan
Menurut TribunNews.com, Bank Indonesia memprediksi perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tumbuh dalam kisaran 7,2-7,6 persen. Angka pertumbuhan ini lebih baik dibanding tahun ini yang diprediksi berada pada 7,0- 7,4 persen.
Pertumbuhan Ekonomi Dan Faktor Kemiskinan Di Gorontalo
Pertumbuhan Ekonomi Di Gorontalo
Gubernur
Gorontalo Rusli Habibie, Kamis (4/8/2016) mengatakan bahwa untuk tahun 2016
pada triwulan I pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan
yakni mencapai 6,61 persen, jika dibandingkan periode yang sama tahun 2015 lalu
yang hanya sebesar 4,76 persen.
"Kami terus berupaya agar pertumbuhan ekonomi diberbagai sektor terus mengalami peningkatan," kata Rusli.
"Kami terus berupaya agar pertumbuhan ekonomi diberbagai sektor terus mengalami peningkatan," kata Rusli.
Senin, 17 April 2017
Masalahan Perekonomian Di Maluku
Ekonomi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia. Seiring perkembangan zaman ,tentu kebutuhan terhadap manusia
bertambah oleh karena itu ekonomi secara terus-menerus mengalami pertumbuhan
dan perubahan.
PENDAHULUAN
Maluku adalah salah satu provinsi di Indonesia bagian Timur
yang mengalami perlambatan kemajuan. Maluku di bagi menjadi 2 provinsi yakni
Maluku Utara dan Maluku. Dua provinsi ini sama – sama mengalami perlambatan
kemajuan. Maluku merupakan daerah yang punya potensi besar untuk maju dan
berkembang. Hal itu terhambat karena daerah Maluku agak sulit di jangkau dan
biaya transportasi untuk menuju kesana terbilang tidak murah. Maka dari itu
banyak hal yang membuat Maluku mengalami hambatan untuk maju dan berkembang.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
fakta kemiskinan di Maluku ?
2.
Apa
penyebab kemiskinan di Maluku ?
3.
Bagaimana
cara menanggulangi kemiskinan di Maluku ?
PEMBAHASAN
1.
Fakta
kemiskinan di Maluku
Menurut Mardatillah,
2012. Secara makro ekonomi, kondisi perekonomian Maluku cenderung membaik
setiap tahun. Salah satu indikatornya antara lain, adanya peningkatan nilai
PDRB. Pada tahun 2003 PDRB Provinsi Maluku mencapai 3,7 triliun rupiah kemudian
meningkat menjadi 4,05 triliun tahun 2004. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2004
mencapai 4,05 persen dan meningkat menjadi 5,06 persen pada 2005. Walaupun
dikatakan setiap tahun membaik, Maluku masih menjadi provinsi miskin bila
dibanding dengan provinsi lainnya.
Dari media
lokal dalam beberapa tahun terakhir mengikuti histori arah perkembangan grafik
kemiskinan di Maluku. Angkanya bergerak hotu mulai tahun 2004 dari 49% menuju
51,19%. Dalam rapat koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat pertengahan
September 2005 terkuak angka kemiskinan Maluku 59,15%. Dari Seminar Membangun
Komitmen dalam Rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Rakyat yang
dilaksanakan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maluku di
Ambon, 28 Juli 2006, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Maluku Hanni
Ohorella menyebutkan angka kemiskinan di Maluku mencapai 61 %. Angka tersebut
sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku saat itu.
Di harian
Kompas (15/2/2007), Gubernur Maluku berbicara tentang angka kemiskinan di
Maluku sebesar 59,15 % dan program pengentasannya disiapkan dana sebesar Rp 164
milyar. Sementara itu di harian yang sama seminggu sebelumnya, Kompas
(7/2/2007), diberitakan bahwa Tammat R Talaohu, Manajer Penelitian dan
Pengembangan Lingkar Studi untuk Demokrasi Lokal (Indec), Selasa (6/2),
mengatakan, jumlah penduduk miskin di Maluku pada tahun 2004 tercatat 40,6
persen (518.462 jiwa). Pada tahun 2005, jumlah penduduk miskin itu meningkat
menjadi 59,6 persen dan pada tahun 2006 menjadi 61 persen (793.000 jiwa).
Jumlah
penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah Garis Kemiskinan) di Maluku pada
bulan Maret 2012 sebesar 350.230 orang (21,78 persen). Dibandingkan dengan
penduduk miskin pada bulan Maret 2011 yang berjumlah 360.320 orang (23 persen),
berarti jumlah penduduk miskin turun sebanyak 10.090 orang.
Selama
periode Maret 2011—Maret 2012, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang
8.960 orang, sementara di daerah perkotaan berkurang 1.130 orang. Persentase
penduduk miskin di daerah perdesaan masih cukup tinggi, yaitu sebesar 28,88
persen dibandingkan dengan daerah perkotaan mencapai 9,78 persen.
Peranan
komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan
peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
Pada bulan Maret 2012, sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis
Kemiskinan sebesar 76,79 persen.
Pada periode
Maret 2011—Maret 2012, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan
Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. Ini mengindikasikan bahwa
rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis
kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin mengecil.
2.
Faktor
penyebab kemiskinan di Maluku
·
Ekonomi
·
Pendapatan perkapita yang rendah
·
Tingkat pengangguran yang tinggi
·
Biaya hidup mahal
·
Investasi rendah
·
Politik
·
Social
3.
Penanggulangan
kemiskinan di Maluku
a)
Pertama,
memberikan kesempatan yang
luas kepada masyarakat
desa untuk memperolah layanan pendidikan yang memadai,
secara gratis dan
cuma-cuma. Pemerintah perlu mengembangkan sistem pendidikan nasional
yang berorientasi keberpihakan
kepada orang miskin (pendidikan
untuk orang miskin) Pendidikan
yang ditawarkan di Indonesia saat
ini sangat mahal dan
biayanya sulit dijangkau oleh orang-orang
miskin. Karenanya, mereka memilih untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka,
sebab beban biaya
pendidikan yang ada,
tidak sebanding dengan
kemampuan keuangan mereka. Masyarakat desa selalu mengatakan
bahwa jangankan untuk menyekolahkan anak-anak, untuk makan sehari-hari saja,
susahnya minta ampun.
b)
Kedua,
redistribusi lahan dan
modal pertanian yang
seimbang. Ketimpangan kepemilikan
lahan pertanian, memperlebar jurang kemiskinan antara masyarakat yang
tinggal di pedesaan. Sebagian besar tanah-tanah pertanian yang subur dimiliki
oleh tengkulak lokal dan tuan tanah. Akbatnya, tanah-tanah pertanian yang
ada, tidak memberikan penghasilan yang
cukup bagi orang-orang desa yang memiliki tanah dan modal pertanian yang
terbatas. Sebagian besar tenaga dan fisik mereka dipergunakan untuk menjadi
buruh di tanah-tanah pertanian milik tuan tanah dan tengkulak lokal.
c)
Ketiga,
mendorong perkembangan investasi
pertanian dan pertambangan
ke daerah pedesaan. Pembukaan investasi
pertanian dan pertambangan
dapat memberikan kesempatan
kerja kepada masyarakat desa.
Dengan begitu, pendapatan mereka akan meningkat dan berpengaruh pada perubahan
kesejahteraan.
d)
Keempat, membuka
kesempatan yang luas
kepada masyarakat desa untuk memperoleh kredit
usaha yang mudah. Sistem kredit
yang ada saat
ini, belum memberikan kemudahan usaha bagi masyarakat desa dan sering
salah sasaran. Karena itu, diperlukan kebijakan baru yang memberikan jaminan
kredit usaha yang memadai bagi masyarakat desa.
e)
Kelima,
memenuhi kebutuhan sandang,
pangan dan papan
masyarakat desa. Kebutuhan
sandang, pangan dan papan
perlu dilakukan melalui
sebuah mekanisme lumbung
desa yang memberikan kesempatan yang
semua kepada masyarakat
desa, memperoleh sumber-sumber
kebutuhan yang disediakan secara
terorganisir.
KESIMPULAN
Secara makro
ekonomi, kondisi perekonomian Maluku cenderung membaik setiap tahun. Salah satu
indikatornya antara lain, adanya peningkatan nilai PDRB. Pada tahun 2003 PDRB
Provinsi Maluku mencapai 3,7 triliun rupiah kemudian meningkat menjadi 4,05
triliun tahun 2004. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2004 mencapai 4,05 persen
dan meningkat menjadi 5,06 persen pada 2005. Walaupun dikatakan setiap tahun
membaik, Maluku masih menjadi provinsi miskin bila dibanding dengan provinsi
lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
https://mardajie.wordpress.com/ekonomi-makro/kemiskinan-di-maluku/
(diakses tanggal 17 april 2017)
" ANALISIS PEREKONOMIAN PROVINSI GORONTALO "
ABSTRAK
Kota
Gorontalo sebagai Ibukota Provinsi telah melalui sebuah kajian muitidisplin
dengan pertimbangan disamping karena letaknya yang strategis juga karena kota
ini memiliki fasilitas elementer yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan
pemerintahan provinsi secara efektif dan efisien. Dengan penetapan ini tentunya
akan berdampak pada aktifitas dan struktur. ekonomi Kota Gorontalo yang tentu
saja mernerlukan strategi pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi yang
ada.
·
ANALISIS
PEREKONOMIAN DI PROVINSI GORONTALO
Provinsi Gorontalo
merupakan pemekaran dari propinsi Sulawesi Utara yang terletak di jazirah utara
pulau Sulawesi dan merupakan salah satu dari tiga provinsi di Indonesia yang terletak
di utara garis katulistiwa. Berdasarkan UU No. 38 tahun 2001 bahwa propinsi
Gorontalo ditetapkan sebagai propinsi ke-32 lepas dari propinsi Sulawesi Utara.
Batas wilayah provinsi Gorontalo adalah sebelah utara laut sulawesi, samudera
pasifik dan Republik Philipina, sebelah timur dengan propinsi Sulawesi Utara,
sebelah selatan Teluk Tomini dan sebelah barat propinsi Sulawesi Tengah.
·
KEADAAN
EKONOMI
Struktur perekonomian
di propinsi Gorontalo ditinjau dari kontribusi sektor-sektor ekonomi lebih
banyak di topang oleh sektor industri dan jasa. Sedangkan peranan sektor
pertanian relative stabil. Tabel berikut menjelaskan struktur ekonomi propinsi
Gorontalo:
·
INVESTASI
DI GORONTALO
Aktivitas investasi di
Gorontalo mengalami pasang surut pasca kebijakan pemekaran wilayah. Nilai
investasi bisa dilihat dari besarnya investasi menurut sektor-sektor ekonomi
dan juga bisa dianalisis berdasarkan sifat atau asal investasi yang telah
disetujui pemerintah baik PMDN maupun PMA. Nilai PMDN yang telah disetujui
pemerintah di propinsi Gorontalo.
·
STRUKTUR
EKONOMI DIDOMINASI OLEH SEKTOR PERDAGANGAN, HOTEL DAN RESTORAN
(31,12 %.) sektor Jasa-jasa (26,46 %) serta sektor Pengangkutan dan Komunikasi (18,77 %.) Pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,02 % (Provinsi Sulut 6,42 %). Pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai pada Tahun 1996 sebesar 9,89 % dan berangsur-angsur menurun hingga Tahun 1998 menjadi hanya sebesar 2,71 % (provinsi -2,29 %), Tahun 2000 telah mencapai 5,62 % Pengelompokkan yang didasarkan pada kiasifikasi Tahun 1930-an maka peranan masing-masing kelompok selama periode tersebut adalah sebagai berikut :
-
SEKTOR SEKUNDER (INDUSTRI & BANGUNAN) = 10,27 %
-
SEKTOR TERSIER (SISANYA) = 83,48 %
Nilai multiplier sektor
basis Kota Gorontalo berkisar antara 1,1030 - 1,2250 artinya bahwa apabila
terjadi peningkatan produksi sektor basis sebesar satu unit akan memberikan dampak
peningkatan perekonomian secara keseluruhan sebesar 1,1030 - 1,2250 unit. Hasil
penggabungan analisis Kontribusi, Rata-rata pertumbuhan, dan analisa LQ, dan
Shift Share diperoleh
urutan sektor unggulan
di Kota Gorontalo sebagai berikut :
1). Sektor-
Pengangkutan dan Komunikasi,
2). Sektor Perdagangan,
Hotel dan restoran,
3). Sektor Indutsri
pengolahan,
4). Sektor Keuangan,
persewaan dan jasa perusahaan.,
5). Sektor Jasa-jasa.
Secara agregat
nilai Proportional share (Sp) dan nilai Differential share (Sd) Kota Gorontalo
adalah negatif,hal ini menandakan bahwa secara agregat sektor- sektor yang ada
di Kota Gorontalo tumbuh lebih lambatdibandingkan dengan tingkat provinsi.
Namun jika dilihat nilai setiap sektor, maka ada sektor yang pertumbuhannya
lebih cepat dari tingkat provinsi yakni sektor Industri pengolahan, sektor
Listrik, gas danair minum, sektor Bangunan, Sektor perdagangan, hotel dan
restoran serta sektor pengangkutan dan komunikasi yang ditunjukkan oleh
nilainya Shift (S) yang positif.
Sumber :
Deskripsi
Dokumen: http://lib.ui.ac.id/bo/uibo/detail.jsp?id=76925&lokasi=lokal
Arsyad Anwar,
1985, Prospek dan Permasalahan Ekonomi Indonesia 1985-1986, edisi pertama Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia dan Sinar Harapan, Jakarta Boediono, 1979,
Econometric Models of The Indonesian Economy for Short Run Policy
Analysis,
Disertation Ph.D, University of Pensylvania Branson, William H, 2000,
Macroeconomic Theory and Policy, third edition, Harper and Row Publisher
Dernburg, Thomas
F, 2001, Makroekonomi, terjemahan Muhtar, Penerbit Erlangga, edisi ketujuh,
Jakarta
Dornbusch,
Rudiger dan Fischer Stanley, 2002, Makroekonomi, terjemahan Sitompul, Erlangga,
edisi ketiga, Jakarta 156 Vol.1, No.1, Februari 2010 | JBTI
Edy Suandi
Hamid, 2005, Formula Alternatif Dana Alokasi Umum (DAU) Upaya Mengatasi Ketimpangan
Fiskal dalam Era Otonomi Daerah, UII Press, Yogyakarta
Glassburner,
Bruce dan Chandra Aditiawan, 1982, Teori dan Kebijaksanaan Ekonomi Makro, LP3ES,
edisis kedua, Jakarta
Granger, CWJ and
Newbold, Paul, 2002, Forecasting Economic Time Series, Academic Press,New York
San Francisco London, p. 333 Gujarati, Damodar N, 2002, Basic Econometrics,
fifth edition, McGraw-Hill, London
Harun Hadiwijoyo,
Sari Sejarah Filsafat Barat, Jilid I dan II, 1980, Kanisius, Yogyakarta Henderson,
James M, Quandt Richard E, 1980, Microeconomic Theory a Mathematical Approach,
third edition, International Student Edition, McGraw-Hill International Book Company
Pasar oligopoli
1. Pengertian Pasar Oligopoli
Istilah oligopoli berarti beberapa penjual. Beberapa penjual di dalam konteks ini maksudnya dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 sampai 15 perusahaan. Pasar oligopoli merupakan suatu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang bersaing. Jika pasar oligopoli hanya terdiri dari dua perusahaan saja maka disebut duopoli.
Dalam oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sendiri sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, dimana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung pada tindak-tanduk pesaing mereka, sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya dapat dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar. Perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal dibawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
2. Karakteristik Pasar Oligopoli
Dari pengertian yang dikemukakan sebelumnya dapat dilihat beberapa karakter dari pasar oligopoli yaitu sebagai berikut:
a. Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of Firms)
Secara teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di dalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk dasar analisis biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus tertentu hanya terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan perusahaan-perusahaan dalam industri dapat diukur dengan menghitung rasio konsentrasi (concentration ratio). Rasio konsentrasi menghitung berapa persen output dalam pasar oligopoli dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang dominan (empat sampai dengan delapan perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat perusahaan (four firms concentration ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60% output dalam industri dikuasai oleh empat perusahaan terbesar. CR4 yang semakin kecil mencerminkan struktur pasar yang semakin bersaing sempurna. Pasar suatu industri dinyatakan berstruktur oligopolistik apabila CR4 melebihi 40%. Dapat juga diukur delapan perusahaan (CR8) atau jumlah lainnya. Jika CR8 80, berarti 80% penjualan output dalam industri dikuasai oleh delapan perusahaan terbesar.
b. Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat output yang dihasilkan akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mencapai kondisi optimal (laba maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna perusahaan mengatur jumlah output (output strategy) untuk meningkatkan laba, dalam pasar monopoli hanya satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan output, maka dalam pasar oligopoli bentuk persaingan antar perusahaan adalah persaingan harga (pricing strategy) dan non harga (non pricing strategy). Contoh pasar oligopoli yang menghasilkan produk diferensiasi adalah industri mobil, rokok, film kamera. Sedangkan yang menghasilkan produk homogen adalah industri baja, pipa, paralon, seng dan kertas.
Penggolongan ini mempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang oligopolistik. Semakin besar tingkat diferensinya, perusahaan makin tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya. Berarti oligopoli dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan-perusahaan lawan.
Di luar unsur modal, rintangan untuk masuk ke dalam industri oligopoli yang menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada industri oligopoli dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas konsumen terhadap produk (merek) tertentu.
c. Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di luar industri (potensial firms). Karenanya guna menahan perusahaan potensial untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada menempuh strategi menetapkan harga jual terbatas (limiting prices) yang membuat perusahaan menikmati laba super normal di bawah tingkat maksimum.
d. Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga, namun juga non harga. Adapun bentuk-bentuk kompetisi non harga antara lain dapat berupa sebagai berikut :
1) Pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi
2) Membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek
3) Mempengaruhi perilaku konsumen
Keputusan investasi yang akurat diperlukan agar perusahaan dapat berjalan dengan tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Tidak tertutup kemungkinan perusahaan melakukan kegiatan intelijen industri untuk memperoleh informasi (mengetahui) keadaan, kekuatan dan kelemahan pesaing nyata maupun potensial. Informasi-informasi ini sangat penting agar perusahaan dapat memprediksi reaksi pesaing terhadap setiap keputusan yang diambil.
3. Faktor-faktor Penyebab Terbentuknya Pasar Oligopoli
Ada dua faktor penting yang menyebabkan terbentuknya pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
a. Efisiensi Skala Besar
Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk dan peralatan mesin umumnya berstruktur oligopoli. Teknologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalam skala sangat besar. Dalam industri mobil, untuk satu jenis, skala efisiensi baru tercapai jika produksi mobil minimal 50.000 sampai 100.000 unit per tahun. Bila perusahaan memproduksi tiga jenis mobil saja, output minimal seluruhnya antara 200.000 – 300.000 unit per tahun. Selanjutnya bila biaya produksi per mobil puluhan juta rupiah, maka dana yang dibutuhkan untuk memproduksi sebanyak ratusan miliyar rupiah per tahun. Jika dihitung dengan biaya investasi awal, maka perusahaan yang ingin memasuki industri mobil harus menyiapkan dana triliunan rupiah.
Keadaan tersebut merupakan hambatan untuk masuk (barries to entry) bagi perusahaan-perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoli hanya terdapat sedikit produsen.
b. Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli, dan persaingan monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena itu dalam industri oligopoli, kemampuan keuangan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus memiliki kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industri yang persaingannya begitu kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.
4. Hubungan Antara Perusahaan-perusahaan Dalam Pasar Oligopoli
Ada dua macam bentuk hubungan antara perusahaan-perusahaan yang terdapat di dalam pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
a. Oligopoli dengan kesepakatan (Collusive Oligopoly)
Kesepakatan antara perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa kesepakatan harga dan produksi (kesepakatan ini kadang disebut sebagai “kolusi” atau “kartel”) dengan tujuan menghindari perang harga yang akan membawa kerugian bagi masing-masing perusahaan pada kondisi tertentu (contoh adalah kesepakatan produksi dan harga pada OPEC). Bentuk persepakatan ini biasanya mengatur tentang banyaknya jumlah produksi yang boleh dihasilkan oleh masing-masing perusahaan berikut dengan harganya yang sama juga. Kesepakatan dalam jumlah produksi dapat berupa pembagian secara merata, yaitu pembagian produksi yang didasarkan pada banyaknya jumlah permintaan efektif di pasar terhadap jumlah perusahaan yang menghasilkan produk yang sama.
b. Oligopoli tanpa kesepakatan (Non Collusive Oligopoly)
Persaingan antar perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa perbedaan harga dan jumlah produk yang dihasilkan. Perbedaan harga dan jumlah produksi (bisa saling berhubungan positif timbal balik) dilakukan dalam rangka ingin mendapatkan jumlah pembeli yang lebih banyak dari sebelumnya (dari pesaingnya).
Terdapat beberapa hal yang mungkin terjadi dalam pasar persaingan ini sehubungan dengan tingkat harga dan jumlah produksi (produk yang dihasilkan relatif sama) yaitu sebagai berikut :
1) Bila terdapat satu perusahaan yang mencoba memperbanyak jumlah produksinya agar harga jual produknya relatif lebih murah dibandingkan dengan pesaingnya, maka biasanya langkah ini akan diikuti oleh pesaing dengan menurunkan harga jual produknya.
2) Bila satu perusahaan mulai menurunkan harga jual produknya tanpa menambah jumlah produksinya dengan maksud untuk menguasai pangsa pasar, maka langkahnya akan diikuti oleh perusahaan lain, baik dengan cara menurunkan harganya semata atau menurunkan harga dengan cara menjual lebih banyak produknya di pasar.
3) Bila satu perusahaan menaikkan harga jual produknya, baik dengan cara langsung pada penurunan harga ataupun dengan cara mengurangi jumlah produksinya, maka perusahaan lain relatif tidak akan mengikutinya.
5. Model Oligopoli
Begitu kompleksnya situasi dalam pasar oligopoli, sehingga para ekonom mengembangkan berbagai model untuk menganalisis perilaku oligopolis. Sayangnya, tidak ada satu pun model yang dapat diterima secara umum sebagai model terbaik. Berikut ini akan disampaikan beberapa model oligopoli yang dikembangkan oleh para ekonom.
a. Model Permintaan Yang Patah (Kinked Demand Model)
Model ini dikembangkan oleh P.M. Sweezy (1939). Sweezy beranggapan bahwa kalau ada produsen dalam pasar oligopoli yang berusaha menaikkan harga maka ia akan kehilangan langganan karena tak ada produsen lainnya yang bersedia menaikkan harga. Namun sebaliknya, produsen dalam pasar oligopoli tidak dapat memperluas pasar dengan menurunkan harga sebab para pesaing akan menurunkan harga dengan tingkat yang lebih rendah lagi. Akibatnya terjadilah perang harga. Dalam hal ini para produsen dalam pasar oligopoli saling mempengaruhi pasar oligopoli tidak dapat memperluas pasar dengan menurunkan harga sebab para pesaing akan menurunkan harga dengan tingkat yang lebih rendah lagi. Akibatnya terjadilah perang harga. Dalam hal ini para produsen dalam pasar oligopoli saling mempengaruhi, tetapi tidak melakukan kolusi (kesepakatan).
b. Model Cournot (Cournot Model)
Model Cournot yang disebut juga duopoli dikembangkan oleh Augustin Cournot seorang ahli ekonomi berkebangsaan Perancis pada tahun 1838. Asumsi utama dari model ini adalah bahwa jika perusahaan telah menentukan tingkat produksinya, ,aka perusahaan tersebut tidak akan mengubahnya. Atas dasar asumsi inilah perusahaan pesaingnya akan menentukan tingkat produksinya. Dalam pasar duopoli hanya terdapat dua perusahaan yang menjual produk yang homogen, dengan demikian hanya terdapat satu harga pasar. Harga pasar ditentukan oleh keseimbangan antara jumlah total output yang dihasilkan oleh dua perusahaan dengan permintaan pasar.
c. Model Stackelberg (Stackelberg Model)
Dalam model Stackelberg diasumsikan bahwa di pasar terdapat dua perusahaan, satu bertindak sebagai pemimpin (leader firm) dan satu perusahaan berlaku sebagai pengikut (follower). Perusahaan yang bertindak sebagai pemimpin mempunyai kewenangan untuk menentukan jumlah output yang akan dihasilkan untuk memperoleh keuntungan maksimum. Atas dasar jumlah output yang telah ditentukan oleh perusahaan pemimpin ini, perusahaan pengikut akan bereaksi sesuai dengan ketentuan pada model Cournot, yaitu menganggap bahwa perusahaan pemimpin tidak akan mengubah tingkat outputnya.
d. Model Perusahaan Dominan (The Dominant Firm Model)
Model perusahaan dominan adalah pengembangan lebih lanjut dari model Stackelberg. Dalam model ini juga terdapat perusahaan dominan yang bertindak selaku pemimpin dasar serta perusahaan-perusahaan lain sebagai pengikut. Perbedaannya adalah bahwa perusahaan-perusahaan pengikut tidak bereaksi mengikuti model Cournut, melainkan mereka bereaksi seolah-olah mereka berada dalam pasar yang bersaing sempurna. Dengan demikian perusahaan-perusahaan pengikut bertindak sebagai penerima harga (price taker), yaitu akan menerima berapapun harga yang ditetapkan oleh perusahaan pemimpin dan akan menghasilkan output pada kondisi dimana marginal costnya sama dengan tingkat harga.
6. Jenis-jenis Pasar Oligopoli
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
a. Pasar Oligopoli Murni (Pure Oligopoly)
Jenis ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral.
b. Pasar Oligopoli dengan Pembedaan (Differentiated Oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki.
7. Kelebihan dan Kekurangan Pasar Oligopoli
Tentu saja pasar oligopoli memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihan dari pasar oligopoli adalah mendorong perkembangan teknologi dan inovasi. Struktur pasar ini yang paling memberikan dorongan terbesar dalam mengembangkan teknologi dan inovasi. Hal ini dikarenakan perusahaan mendapat untung yang lebih dari normal dan menekankan persaingan dimana sangat membahayakan kedudukan perusahaan dalam industri. Keuntungan yang lebih disebabkan perusahaan baru sulit untuk memasuki pasar ini. Sehingga keuntungan lebih normal berlangsung dalam jangka panjang dan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk kepentingan melakukan riset dalam mengembangkan teknologi serta melakukan inovasi.
Selain itu melakukan pengembangan teknologi dan melakukan persaingan dalam pasar ini, sebab perusahaan tidak mungkin melakukan persaingan dalam harga. Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar, jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu, dan bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan serta adanya efisiensi dalam menjalankan produksi dan persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang.
Adapun kekurangan dari pasar ini adalah tidak adanya efisiensi dalam menggunakan sumber-sumber daya. Efisiensi penggunaan sumber daya akan tercapai apabila ongkos marjinal sama dengan harga. Pada umumnya keadaan ini tidak dicapai pada pasar oligopoli. Tetapi jika dipandang dari sudut skala ekonomis yang mungkin diperoleh, terdapat kemungkinan bahwa perusahaan oligopoli akan memproduksi barang dengan ongkos yang lebih rendah daripada perusahaan yang ada dalam persaingan sempurna. Terdapat rintangan yang kuat untuk dapat masuk ke pasar oligopoli, akan terjadi perang harga dan produsen dapat melakukan kerja sama (kartel) yang pada akhirnya akan merugikan konsumen. Selain itu juga dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomi yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar, apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis, perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya, adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak memasuki pasar, adanya kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasar yang dapat membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat.
8. Hambatan Dalam Persaingan Oligopoli
Biasanya perusahaan yang bermain dalam persaingan oligopoli adalah perusahaan yang telah mapan, baik dari segi pengalaman, modal, sumber daya (manusia dan bahan baku) serta teknologi. Oleh karena itu, untuk persaingan oligopoli agaknya sukar bagi perusahaan baru untuk memasukinya, terutama pada persaingan yang didalamnya terdapat kesepakatan/kartel.
Adapun hambatan-hambatan itu diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Skala Ekonomis
Perusahaan yang telah lama berproduksi dan beroperasi relatif lebih memiliki kesempatan untuk menikmati skala ekonomis, karena untuk memperbesar produksinya perusahaan tersebut cukup menambah dari produksi yang sudah ada, sehingga sangat memungkinkan untuk menurunkan biaya produksi dan relatif akan mampu menjual produksinya dengan harga yang relatif lebih murah bila dibandingkan para pendatang baru.
b. Ongkos Produksi yang Berbeda
Perusahaan bisa menurunkan biaya produksi dengan membuka kapasitas produksi baru daripada tetap menggunakan kapasitas yang lama dan seterusnya, sementara bagi perusahaan baru hal itu dilakukan karena harus mengeluarkan segala macam biaya yang tidak disertai dengan produksi langsung (misalnya biaya pendidikan karyawan agar menjadi terampil).
c. Keistimewaan Hasil Produksi
Bagi perusahaan yang telah lama berdiri dan sama lamanya dengan produk yang dihasilkan menyebabkan produk tersebut menjadi dikenal oleh masyarakat dan menciptakan konsumen yang loyal pada produknya. Selain itu, berhubung dengan tingkat kerumitan produk yang dihasilkan membuat perusahaan baru haruslah dengan cermat dan hati-hati mempelajarinya sehingga membutuhkan waktu yang lama, sementara bagi perusahaan lama hal tersebut adalah hal biasa.
Selanjutnya, keistimewaan lain adalah bahwa perusahaan lama menghasilkan produk yang berfungsi sama akan tetapi disesuaikan dengan tingkatan pemakaiannya. Misalkan, INTEL, perusahaan penghasil processor terkenal, sebelumnya bersaing dengan Cyrix dan AMD dengan mengandalkan produknya, yaitu Intel Pentium (1-4). Akan tetapi, berhubung banyak pemakai komputer (PC) hanya untuk menjalankan operasi-operasi/program biasa seperti pengolah data, spreadsheet dan tampilan slide yang hanya membutuhkan procesor biasa yang umumnya diisi oleh Cyrix dan AMD, maka INTEL pun membuat Celeron dengan harga relatif sama dengan pesaingnya, namun dengan kemampuan sama dengan pendahulunya (Pentium 1-4).
9. Contoh yang Berhubungan dengan Pasar Oligopoli
Industrusi transportasi udara dan TELKOM mewarisi struktur pasar monopoli-oligopoli. Kedua industri ini sangat padat moral, sehingga di masa lalu negara mengambil inisiatif dengan memprakarsai lebih dulu melalui pembentukan BUMN. Tetapi lambat laun swasta mulai masuk ke dalam pasar tersebut sehingga semakin banyak pesaing-pesaing baru yang terlibat.
Industri transportasi udara telah berhasil melakukan transformasi dari pasar monopoli menjadi pasar yang bersaing dengan tekanan pasar yang memaksa terjadinya efisiensi. Akhirnya konsumen memperoleh manfaat yang besar karena biaya transportasi udara semakin murah.
Tetapi industri telekomunikasi belum berhasil melakukan transformasi seperti itu. Telkom di dalam pasar telekomuniasi masih sangat dominan sehingga mekanisme persaingan yang sehat masih belum sepenuhnya terwujud dengan baik.
Struktur pasar seperti ini masih menjadi kendala bagi efisiensi pelaku didalamnya dan masih belum berhasil menurunkan tarif telepon sampai setara dengan negara-negara lainnya. Sebagai contoh, ketika kita berada di negara AS, Australia, atau Eropa dan iseng menelepon ke Jakarta, maka carilah kartu telepon internasional. Kita dapat menelepon ke Jakarta sampai kuping panas dengan tarif sangat murah, hanya beberapa dolar saja. Ini terjadi karena pasar dibuka dan ditransformasikan menjadi pasar yang lebih bersaing dengan banyak pelaku-pelaku pasar di dalamnya.
Telkom dalam waktu cepat atau lambat akan mengalami tekanan dari publik, konsumen, media dan parlemen untuk masuk ke dalam pasar yang lebih bersaing secara sehat. Pasar telekomunikasi seluler masih bersifat oligopolis dengan tarif yang sangat mahal. Lambat laun produk-produk teknologi baru dalam bidang komunikasi ternyata memberi tekanan pada persaingan yang lebih dan semakin terbuka luas. Produk Flexi, Esia dan sejenisnya mulai memberi tekanan pada pasar seluler sehingga membuat banyak item biaya yang dikurangi.
Pulsa untuk internet yang mahal mulai mendapat tekanan yang kuat dari produk-produk GPRS, yang memberikan tarif cukup murah untuk pemakai layanan internet. Jadi, dengan teknologi dan informasi yang semakin terbuka, konsumen dan masyarakat luas akan semakin mendapat akses yang lebih banyak pada pasar telekomunikasi. Pada gilirannya, harga pulsa telepon akan lebih murah.
Contoh lainnya adalah masuknya Petronas dan Shell membuat praktek monopoli penjualan BBM di Indonesia berakhir. Pertamina kini memiliki pesaing. Untuk mempertahankan pasarnya Pertaminan harus dapat meningkatkan daya saing dengan melakukan inovasi, efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan usahanya.
Purnama,Bulan.2013.Pasar Oligopoli.blogspot. http://makalahkite.blogspot.co.id/2013/12/pasar-oligopoli.html
Istilah oligopoli berarti beberapa penjual. Beberapa penjual di dalam konteks ini maksudnya dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 sampai 15 perusahaan. Pasar oligopoli merupakan suatu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang bersaing. Jika pasar oligopoli hanya terdiri dari dua perusahaan saja maka disebut duopoli.
Dalam oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sendiri sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, dimana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung pada tindak-tanduk pesaing mereka, sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya dapat dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar. Perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal dibawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
2. Karakteristik Pasar Oligopoli
Dari pengertian yang dikemukakan sebelumnya dapat dilihat beberapa karakter dari pasar oligopoli yaitu sebagai berikut:
a. Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of Firms)
Secara teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di dalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk dasar analisis biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus tertentu hanya terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan perusahaan-perusahaan dalam industri dapat diukur dengan menghitung rasio konsentrasi (concentration ratio). Rasio konsentrasi menghitung berapa persen output dalam pasar oligopoli dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang dominan (empat sampai dengan delapan perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat perusahaan (four firms concentration ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60% output dalam industri dikuasai oleh empat perusahaan terbesar. CR4 yang semakin kecil mencerminkan struktur pasar yang semakin bersaing sempurna. Pasar suatu industri dinyatakan berstruktur oligopolistik apabila CR4 melebihi 40%. Dapat juga diukur delapan perusahaan (CR8) atau jumlah lainnya. Jika CR8 80, berarti 80% penjualan output dalam industri dikuasai oleh delapan perusahaan terbesar.
b. Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat output yang dihasilkan akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mencapai kondisi optimal (laba maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna perusahaan mengatur jumlah output (output strategy) untuk meningkatkan laba, dalam pasar monopoli hanya satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan output, maka dalam pasar oligopoli bentuk persaingan antar perusahaan adalah persaingan harga (pricing strategy) dan non harga (non pricing strategy). Contoh pasar oligopoli yang menghasilkan produk diferensiasi adalah industri mobil, rokok, film kamera. Sedangkan yang menghasilkan produk homogen adalah industri baja, pipa, paralon, seng dan kertas.
Penggolongan ini mempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang oligopolistik. Semakin besar tingkat diferensinya, perusahaan makin tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya. Berarti oligopoli dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan-perusahaan lawan.
Di luar unsur modal, rintangan untuk masuk ke dalam industri oligopoli yang menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada industri oligopoli dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas konsumen terhadap produk (merek) tertentu.
c. Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di luar industri (potensial firms). Karenanya guna menahan perusahaan potensial untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada menempuh strategi menetapkan harga jual terbatas (limiting prices) yang membuat perusahaan menikmati laba super normal di bawah tingkat maksimum.
d. Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga, namun juga non harga. Adapun bentuk-bentuk kompetisi non harga antara lain dapat berupa sebagai berikut :
1) Pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi
2) Membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek
3) Mempengaruhi perilaku konsumen
Keputusan investasi yang akurat diperlukan agar perusahaan dapat berjalan dengan tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Tidak tertutup kemungkinan perusahaan melakukan kegiatan intelijen industri untuk memperoleh informasi (mengetahui) keadaan, kekuatan dan kelemahan pesaing nyata maupun potensial. Informasi-informasi ini sangat penting agar perusahaan dapat memprediksi reaksi pesaing terhadap setiap keputusan yang diambil.
3. Faktor-faktor Penyebab Terbentuknya Pasar Oligopoli
Ada dua faktor penting yang menyebabkan terbentuknya pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
a. Efisiensi Skala Besar
Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk dan peralatan mesin umumnya berstruktur oligopoli. Teknologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalam skala sangat besar. Dalam industri mobil, untuk satu jenis, skala efisiensi baru tercapai jika produksi mobil minimal 50.000 sampai 100.000 unit per tahun. Bila perusahaan memproduksi tiga jenis mobil saja, output minimal seluruhnya antara 200.000 – 300.000 unit per tahun. Selanjutnya bila biaya produksi per mobil puluhan juta rupiah, maka dana yang dibutuhkan untuk memproduksi sebanyak ratusan miliyar rupiah per tahun. Jika dihitung dengan biaya investasi awal, maka perusahaan yang ingin memasuki industri mobil harus menyiapkan dana triliunan rupiah.
Keadaan tersebut merupakan hambatan untuk masuk (barries to entry) bagi perusahaan-perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoli hanya terdapat sedikit produsen.
b. Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli, dan persaingan monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena itu dalam industri oligopoli, kemampuan keuangan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus memiliki kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industri yang persaingannya begitu kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.
4. Hubungan Antara Perusahaan-perusahaan Dalam Pasar Oligopoli
Ada dua macam bentuk hubungan antara perusahaan-perusahaan yang terdapat di dalam pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
a. Oligopoli dengan kesepakatan (Collusive Oligopoly)
Kesepakatan antara perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa kesepakatan harga dan produksi (kesepakatan ini kadang disebut sebagai “kolusi” atau “kartel”) dengan tujuan menghindari perang harga yang akan membawa kerugian bagi masing-masing perusahaan pada kondisi tertentu (contoh adalah kesepakatan produksi dan harga pada OPEC). Bentuk persepakatan ini biasanya mengatur tentang banyaknya jumlah produksi yang boleh dihasilkan oleh masing-masing perusahaan berikut dengan harganya yang sama juga. Kesepakatan dalam jumlah produksi dapat berupa pembagian secara merata, yaitu pembagian produksi yang didasarkan pada banyaknya jumlah permintaan efektif di pasar terhadap jumlah perusahaan yang menghasilkan produk yang sama.
b. Oligopoli tanpa kesepakatan (Non Collusive Oligopoly)
Persaingan antar perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa perbedaan harga dan jumlah produk yang dihasilkan. Perbedaan harga dan jumlah produksi (bisa saling berhubungan positif timbal balik) dilakukan dalam rangka ingin mendapatkan jumlah pembeli yang lebih banyak dari sebelumnya (dari pesaingnya).
Terdapat beberapa hal yang mungkin terjadi dalam pasar persaingan ini sehubungan dengan tingkat harga dan jumlah produksi (produk yang dihasilkan relatif sama) yaitu sebagai berikut :
1) Bila terdapat satu perusahaan yang mencoba memperbanyak jumlah produksinya agar harga jual produknya relatif lebih murah dibandingkan dengan pesaingnya, maka biasanya langkah ini akan diikuti oleh pesaing dengan menurunkan harga jual produknya.
2) Bila satu perusahaan mulai menurunkan harga jual produknya tanpa menambah jumlah produksinya dengan maksud untuk menguasai pangsa pasar, maka langkahnya akan diikuti oleh perusahaan lain, baik dengan cara menurunkan harganya semata atau menurunkan harga dengan cara menjual lebih banyak produknya di pasar.
3) Bila satu perusahaan menaikkan harga jual produknya, baik dengan cara langsung pada penurunan harga ataupun dengan cara mengurangi jumlah produksinya, maka perusahaan lain relatif tidak akan mengikutinya.
5. Model Oligopoli
Begitu kompleksnya situasi dalam pasar oligopoli, sehingga para ekonom mengembangkan berbagai model untuk menganalisis perilaku oligopolis. Sayangnya, tidak ada satu pun model yang dapat diterima secara umum sebagai model terbaik. Berikut ini akan disampaikan beberapa model oligopoli yang dikembangkan oleh para ekonom.
a. Model Permintaan Yang Patah (Kinked Demand Model)
Model ini dikembangkan oleh P.M. Sweezy (1939). Sweezy beranggapan bahwa kalau ada produsen dalam pasar oligopoli yang berusaha menaikkan harga maka ia akan kehilangan langganan karena tak ada produsen lainnya yang bersedia menaikkan harga. Namun sebaliknya, produsen dalam pasar oligopoli tidak dapat memperluas pasar dengan menurunkan harga sebab para pesaing akan menurunkan harga dengan tingkat yang lebih rendah lagi. Akibatnya terjadilah perang harga. Dalam hal ini para produsen dalam pasar oligopoli saling mempengaruhi pasar oligopoli tidak dapat memperluas pasar dengan menurunkan harga sebab para pesaing akan menurunkan harga dengan tingkat yang lebih rendah lagi. Akibatnya terjadilah perang harga. Dalam hal ini para produsen dalam pasar oligopoli saling mempengaruhi, tetapi tidak melakukan kolusi (kesepakatan).
b. Model Cournot (Cournot Model)
Model Cournot yang disebut juga duopoli dikembangkan oleh Augustin Cournot seorang ahli ekonomi berkebangsaan Perancis pada tahun 1838. Asumsi utama dari model ini adalah bahwa jika perusahaan telah menentukan tingkat produksinya, ,aka perusahaan tersebut tidak akan mengubahnya. Atas dasar asumsi inilah perusahaan pesaingnya akan menentukan tingkat produksinya. Dalam pasar duopoli hanya terdapat dua perusahaan yang menjual produk yang homogen, dengan demikian hanya terdapat satu harga pasar. Harga pasar ditentukan oleh keseimbangan antara jumlah total output yang dihasilkan oleh dua perusahaan dengan permintaan pasar.
c. Model Stackelberg (Stackelberg Model)
Dalam model Stackelberg diasumsikan bahwa di pasar terdapat dua perusahaan, satu bertindak sebagai pemimpin (leader firm) dan satu perusahaan berlaku sebagai pengikut (follower). Perusahaan yang bertindak sebagai pemimpin mempunyai kewenangan untuk menentukan jumlah output yang akan dihasilkan untuk memperoleh keuntungan maksimum. Atas dasar jumlah output yang telah ditentukan oleh perusahaan pemimpin ini, perusahaan pengikut akan bereaksi sesuai dengan ketentuan pada model Cournot, yaitu menganggap bahwa perusahaan pemimpin tidak akan mengubah tingkat outputnya.
d. Model Perusahaan Dominan (The Dominant Firm Model)
Model perusahaan dominan adalah pengembangan lebih lanjut dari model Stackelberg. Dalam model ini juga terdapat perusahaan dominan yang bertindak selaku pemimpin dasar serta perusahaan-perusahaan lain sebagai pengikut. Perbedaannya adalah bahwa perusahaan-perusahaan pengikut tidak bereaksi mengikuti model Cournut, melainkan mereka bereaksi seolah-olah mereka berada dalam pasar yang bersaing sempurna. Dengan demikian perusahaan-perusahaan pengikut bertindak sebagai penerima harga (price taker), yaitu akan menerima berapapun harga yang ditetapkan oleh perusahaan pemimpin dan akan menghasilkan output pada kondisi dimana marginal costnya sama dengan tingkat harga.
6. Jenis-jenis Pasar Oligopoli
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
a. Pasar Oligopoli Murni (Pure Oligopoly)
Jenis ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral.
b. Pasar Oligopoli dengan Pembedaan (Differentiated Oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki.
7. Kelebihan dan Kekurangan Pasar Oligopoli
Tentu saja pasar oligopoli memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihan dari pasar oligopoli adalah mendorong perkembangan teknologi dan inovasi. Struktur pasar ini yang paling memberikan dorongan terbesar dalam mengembangkan teknologi dan inovasi. Hal ini dikarenakan perusahaan mendapat untung yang lebih dari normal dan menekankan persaingan dimana sangat membahayakan kedudukan perusahaan dalam industri. Keuntungan yang lebih disebabkan perusahaan baru sulit untuk memasuki pasar ini. Sehingga keuntungan lebih normal berlangsung dalam jangka panjang dan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk kepentingan melakukan riset dalam mengembangkan teknologi serta melakukan inovasi.
Selain itu melakukan pengembangan teknologi dan melakukan persaingan dalam pasar ini, sebab perusahaan tidak mungkin melakukan persaingan dalam harga. Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar, jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu, dan bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan serta adanya efisiensi dalam menjalankan produksi dan persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang.
Adapun kekurangan dari pasar ini adalah tidak adanya efisiensi dalam menggunakan sumber-sumber daya. Efisiensi penggunaan sumber daya akan tercapai apabila ongkos marjinal sama dengan harga. Pada umumnya keadaan ini tidak dicapai pada pasar oligopoli. Tetapi jika dipandang dari sudut skala ekonomis yang mungkin diperoleh, terdapat kemungkinan bahwa perusahaan oligopoli akan memproduksi barang dengan ongkos yang lebih rendah daripada perusahaan yang ada dalam persaingan sempurna. Terdapat rintangan yang kuat untuk dapat masuk ke pasar oligopoli, akan terjadi perang harga dan produsen dapat melakukan kerja sama (kartel) yang pada akhirnya akan merugikan konsumen. Selain itu juga dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomi yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar, apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis, perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya, adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak memasuki pasar, adanya kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasar yang dapat membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat.
8. Hambatan Dalam Persaingan Oligopoli
Biasanya perusahaan yang bermain dalam persaingan oligopoli adalah perusahaan yang telah mapan, baik dari segi pengalaman, modal, sumber daya (manusia dan bahan baku) serta teknologi. Oleh karena itu, untuk persaingan oligopoli agaknya sukar bagi perusahaan baru untuk memasukinya, terutama pada persaingan yang didalamnya terdapat kesepakatan/kartel.
Adapun hambatan-hambatan itu diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Skala Ekonomis
Perusahaan yang telah lama berproduksi dan beroperasi relatif lebih memiliki kesempatan untuk menikmati skala ekonomis, karena untuk memperbesar produksinya perusahaan tersebut cukup menambah dari produksi yang sudah ada, sehingga sangat memungkinkan untuk menurunkan biaya produksi dan relatif akan mampu menjual produksinya dengan harga yang relatif lebih murah bila dibandingkan para pendatang baru.
b. Ongkos Produksi yang Berbeda
Perusahaan bisa menurunkan biaya produksi dengan membuka kapasitas produksi baru daripada tetap menggunakan kapasitas yang lama dan seterusnya, sementara bagi perusahaan baru hal itu dilakukan karena harus mengeluarkan segala macam biaya yang tidak disertai dengan produksi langsung (misalnya biaya pendidikan karyawan agar menjadi terampil).
c. Keistimewaan Hasil Produksi
Bagi perusahaan yang telah lama berdiri dan sama lamanya dengan produk yang dihasilkan menyebabkan produk tersebut menjadi dikenal oleh masyarakat dan menciptakan konsumen yang loyal pada produknya. Selain itu, berhubung dengan tingkat kerumitan produk yang dihasilkan membuat perusahaan baru haruslah dengan cermat dan hati-hati mempelajarinya sehingga membutuhkan waktu yang lama, sementara bagi perusahaan lama hal tersebut adalah hal biasa.
Selanjutnya, keistimewaan lain adalah bahwa perusahaan lama menghasilkan produk yang berfungsi sama akan tetapi disesuaikan dengan tingkatan pemakaiannya. Misalkan, INTEL, perusahaan penghasil processor terkenal, sebelumnya bersaing dengan Cyrix dan AMD dengan mengandalkan produknya, yaitu Intel Pentium (1-4). Akan tetapi, berhubung banyak pemakai komputer (PC) hanya untuk menjalankan operasi-operasi/program biasa seperti pengolah data, spreadsheet dan tampilan slide yang hanya membutuhkan procesor biasa yang umumnya diisi oleh Cyrix dan AMD, maka INTEL pun membuat Celeron dengan harga relatif sama dengan pesaingnya, namun dengan kemampuan sama dengan pendahulunya (Pentium 1-4).
9. Contoh yang Berhubungan dengan Pasar Oligopoli
Industrusi transportasi udara dan TELKOM mewarisi struktur pasar monopoli-oligopoli. Kedua industri ini sangat padat moral, sehingga di masa lalu negara mengambil inisiatif dengan memprakarsai lebih dulu melalui pembentukan BUMN. Tetapi lambat laun swasta mulai masuk ke dalam pasar tersebut sehingga semakin banyak pesaing-pesaing baru yang terlibat.
Industri transportasi udara telah berhasil melakukan transformasi dari pasar monopoli menjadi pasar yang bersaing dengan tekanan pasar yang memaksa terjadinya efisiensi. Akhirnya konsumen memperoleh manfaat yang besar karena biaya transportasi udara semakin murah.
Tetapi industri telekomunikasi belum berhasil melakukan transformasi seperti itu. Telkom di dalam pasar telekomuniasi masih sangat dominan sehingga mekanisme persaingan yang sehat masih belum sepenuhnya terwujud dengan baik.
Struktur pasar seperti ini masih menjadi kendala bagi efisiensi pelaku didalamnya dan masih belum berhasil menurunkan tarif telepon sampai setara dengan negara-negara lainnya. Sebagai contoh, ketika kita berada di negara AS, Australia, atau Eropa dan iseng menelepon ke Jakarta, maka carilah kartu telepon internasional. Kita dapat menelepon ke Jakarta sampai kuping panas dengan tarif sangat murah, hanya beberapa dolar saja. Ini terjadi karena pasar dibuka dan ditransformasikan menjadi pasar yang lebih bersaing dengan banyak pelaku-pelaku pasar di dalamnya.
Telkom dalam waktu cepat atau lambat akan mengalami tekanan dari publik, konsumen, media dan parlemen untuk masuk ke dalam pasar yang lebih bersaing secara sehat. Pasar telekomunikasi seluler masih bersifat oligopolis dengan tarif yang sangat mahal. Lambat laun produk-produk teknologi baru dalam bidang komunikasi ternyata memberi tekanan pada persaingan yang lebih dan semakin terbuka luas. Produk Flexi, Esia dan sejenisnya mulai memberi tekanan pada pasar seluler sehingga membuat banyak item biaya yang dikurangi.
Pulsa untuk internet yang mahal mulai mendapat tekanan yang kuat dari produk-produk GPRS, yang memberikan tarif cukup murah untuk pemakai layanan internet. Jadi, dengan teknologi dan informasi yang semakin terbuka, konsumen dan masyarakat luas akan semakin mendapat akses yang lebih banyak pada pasar telekomunikasi. Pada gilirannya, harga pulsa telepon akan lebih murah.
Contoh lainnya adalah masuknya Petronas dan Shell membuat praktek monopoli penjualan BBM di Indonesia berakhir. Pertamina kini memiliki pesaing. Untuk mempertahankan pasarnya Pertaminan harus dapat meningkatkan daya saing dengan melakukan inovasi, efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan usahanya.
Kesimpulan
Pasar
oligopoli yaitu pasar yang terdiri dari hanya beberapa produsen saja.
Adakalanya pasar oligopoli terdiri dari dua perusahaan saja dan pasar seperti
itu dinamakan duopoli.
Berdasarkan
analisis diatas dapatlah disimpulkan bahwa dalam pasar oligopoli dimana
perusahaan-perusahaan tidak melakukan kesepakatan diantara mereka, tingkat
harga adalah bersifat rigid, yaitu bersifat sukar mengalami perubahan. Ia
cenderung untuk tetap berada pada tingkat harga yang telah ditetapkan pada
permulaannya. Dan kemungkinan mengurangi persaingan dan memperoleh untung yang
tidak normal ini menimbulkan akibat yang kurang menguntungkan.
Apabila
terjadi perang harga dalam pasar oligopoli maka konsumenlah yang akan
diuntungkan, sebaliknya jika produsen-produsen melakukan kerjasama maka
konsumen yang akan dirugikan.
Anonym.Makalah Pasar Oligopoli.Wordpress.https://mardajie.wordpress.com/ekonomi-mikro/makalah-pasar-oligopoli/
Langganan:
Postingan (Atom)