BAGIAN A: PILIHAN GANDA (20 SOAL)
Pilih satu jawaban yang paling tepat!
1. Karakteristik uang yang baik mencakup semua hal berikut, KECUALI: a. Dapat diterima umum (acceptability) b. Mudah rusak (easily damaged) c. Tahan lama (durability) d. Persediaan terbatas (limited supply)
2. Fungsi uang sebagai "unit of account"
berarti uang berfungsi sebagai: a. Alat tukar dalam transaksi b. Standar untuk
mengukur nilai barang dan jasa c. Penyimpan daya beli untuk masa depan d. Alat
pembayaran utang
3. Uang giral adalah: a. Uang kertas yang diterbitkan
bank sentral b. Uang logam yang beredar di masyarakat c. Uang yang diterbitkan
bank umum dalam bentuk simpanan d. Mata uang asing yang beredar dalam negeri
4. Sistem barter memiliki kelemahan utama berupa: a.
Inflasi yang tinggi b. Kesulitan double coincidence of wants c. Nilai tukar
yang tidak stabil d. Regulasi yang ketat
5. Jika reserve requirement ratio adalah 12.5%, maka
money multiplier adalah: a. 6 b. 7 c. 8 d. 9
6. Komponen M1 dalam penawaran uang meliputi: a.
Hanya uang kartal b. Uang kartal + simpanan giro c. Uang kartal + simpanan giro
+ deposito d. Seluruh simpanan di bank
7. Proses penciptaan uang oleh bank komersial terjadi
melalui: a. Pencetakan uang baru b. Pemberian kredit dari dana simpanan c.
Pembelian obligasi pemerintah d. Operasi valuta asing
8. Lembaga yang berwenang mengawasi dan mengatur
perbankan di Indonesia adalah: a. Bank Indonesia b. Otoritas Jasa Keuangan c.
Kementerian Keuangan d. Lembaga Penjamin Simpanan
9. Fungsi utama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
adalah: a. Mengatur kebijakan moneter b. Menjamin simpanan nasabah bank c.
Mengawasi aktivitas perbankan d. Menerbitkan mata uang
10. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berbeda dengan bank
umum dalam hal: a. Tidak boleh menghimpun dana masyarakat b. Cakupan
operasional yang terbatas c. Tidak diawasi oleh OJK d. Hanya melayani kredit
konsumsi
11. Dual banking system di Indonesia merujuk pada: a.
Bank pemerintah dan swasta b. Bank besar dan kecil c. Bank konvensional dan
syariah d. Bank domestik dan asing
12. Instrumen pasar uang yang diterbitkan Bank
Indonesia adalah: a. Obligasi Negara b. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) c.
Commercial Paper d. Certificate of Deposit
13. Perbedaan utama antara saham dan obligasi adalah:
a. Saham memberikan bunga tetap, obligasi tidak b. Saham mewakili kepemilikan,
obligasi mewakili utang c. Saham jangka pendek, obligasi jangka panjang d.
Saham berisiko rendah, obligasi berisiko tinggi
14. Peer-to-Peer (P2P) Lending dalam fintech
berfungsi sebagai: a. Platform pembayaran digital b. Platform investasi saham
c. Platform pinjam meminjam langsung d. Platform pertukaran mata uang
15. Tujuan utama kebijakan moneter Bank Indonesia
adalah: a. Meningkatkan pendapatan negara b. Menjaga stabilitas harga dan nilai
tukar c. Mengatur anggaran pemerintah d. Mengendalikan impor dan ekspor
16. Operasi pasar terbuka (open market operation)
adalah: a. Jual beli surat berharga oleh bank sentral b. Pengaturan suku bunga
deposito c. Penetapan cadangan wajib minimum d. Pengawasan terhadap bank
komersial
17. Jika Bank Indonesia menaikkan BI Rate, dampaknya
adalah: a. Investasi meningkat, konsumsi meningkat b. Investasi menurun,
konsumsi menurun c. Ekspor meningkat, impor menurun d. Tidak ada dampak
terhadap ekonomi
18. CBDC (Central Bank Digital Currency) adalah: a.
Cryptocurrency yang diterbitkan swasta b. Mata uang digital yang diterbitkan
bank sentral c. Sistem pembayaran elektronik bank umum d. Platform fintech
untuk investasi
19. Inklusi keuangan bertujuan untuk: a. Meningkatkan
keuntungan bank b. Mengurangi jumlah bank c. Meningkatkan akses masyarakat
terhadap layanan keuangan d. Mengendalikan inflasi
20. Risiko utama dalam penggunaan fintech adalah: a.
Biaya transaksi yang tinggi b. Keamanan siber dan perlindungan data c. Akses
internet yang terbatas d. Regulasi yang terlalu ketat
BAGIAN B: SOAL ESAI (10 SOAL)
Jawab dengan lengkap dan jelas!
1. Jelaskan tiga fungsi utama uang dan berikan contoh
konkret dari masing-masing fungsi tersebut dalam kehidupan sehari-hari! (10
poin)
2. Bandingkan kelebihan dan kekurangan sistem barter
dengan sistem moneter modern. Mengapa sistem moneter lebih efisien? (10 poin)
3. Seorang nasabah menyetor Rp 10 juta ke Bank A.
Jika reserve requirement ratio adalah 10%, hitunglah: a. Berapa yang dapat
dipinjamkan Bank A? b. Berapa total uang yang dapat diciptakan dalam sistem
perbankan? c. Jelaskan proses penciptaan uang tersebut! (15 poin)
4. Analisis perbedaan mendasar antara Bank Umum, Bank
Perkreditan Rakyat (BPR), dan Bank Syariah dalam hal: a. Target pasar b. Produk
yang ditawarkan
c. Prinsip operasional (15 poin)
5. Jelaskan peran dan fungsi utama dari
lembaga-lembaga berikut dalam sistem keuangan Indonesia: a. Bank Indonesia (BI)
b. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) c. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (15 poin)
6. Bagaimana perkembangan Financial Technology
(Fintech) mempengaruhi industri perbankan tradisional? Sebutkan minimal 3
dampak positif dan 3 tantangan yang dihadapi! (15 poin)
7. Jelaskan mekanisme transmisi kebijakan moneter
melalui jalur suku bunga. Berikan contoh bagaimana kenaikan BI Rate
mempengaruhi aktivitas ekonomi! (10 poin)
8. Apa yang dimaksud dengan inklusi keuangan? Mengapa
inklusi keuangan penting bagi pembangunan ekonomi suatu negara? Berikan contoh
program inklusi keuangan di Indonesia! (15 poin)
9. Bandingkan karakteristik investasi di pasar uang
dan pasar modal dari segi: a. Jangka waktu investasi b. Tingkat risiko c.
Tingkat return d. Likuiditas (10 poin)
10. Evaluasi peluang dan tantangan implementasi
Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia. Bagaimana CBDC dapat
mempengaruhi sistem pembayaran dan kebijakan moneter? (20 poin)
BAGIAN C: STUDI KASUS (2 SOAL)
STUDI KASUS 1: DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP SEKTOR
PERBANKAN
Latar Belakang: Pandemi COVID-19 yang dimulai pada
awal 2020 memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian global, termasuk
Indonesia. Sektor perbankan menghadapi berbagai tantangan seperti peningkatan
kredit bermasalah (NPL), penurunan permintaan kredit, dan perubahan perilaku
nasabah yang beralih ke digital banking.
Data Pendukung:
- NPL
industri perbankan meningkat dari 2.53% pada Desember 2019 menjadi 3.19%
pada Desember 2021
- Pertumbuhan
kredit melambat dari 6.08% pada 2019 menjadi 2.41% pada 2020
- Transaksi
digital banking meningkat 38.3% selama periode pandemi
- Bank
Indonesia menurunkan BI Rate dari 5.00% menjadi 3.50% sebagai stimulus
ekonomi
Respons Pemerintah dan Bank Indonesia:
- Program
restrukturisasi kredit untuk UMKM dan konsumen
- Pelonggaran
ketentuan cadangan wajib minimum
- Penyediaan
likuiditas melalui repo dan term repo
- Percepatan
transformasi digital perbankan
Pertanyaan Analisis:
a. Analisis dampak pandemi COVID-19 terhadap fungsi
intermediasi perbankan. Mengapa NPL meningkat dan bagaimana hal ini
mempengaruhi stabilitas sistem keuangan? (15 poin)
b. Evaluasi efektivitas kebijakan moneter ekspansif
yang diterapkan Bank Indonesia selama pandemi. Jelaskan mekanisme transmisi
kebijakan tersebut terhadap sektor riil! (15 poin)
c. Bagaimana pandemi mengakselerasi adopsi teknologi
finansial dan digital banking? Analisis dampak jangka panjang terhadap model
bisnis perbankan tradisional! (15 poin)
d. Berdasarkan pengalaman pandemi, rekomendasi apa
yang dapat diberikan untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan Indonesia
menghadapi krisis di masa depan? (15 poin)
STUDI KASUS 2: PERKEMBANGAN FINTECH P2P LENDING DI
INDONESIA
Latar Belakang: Industri Peer-to-Peer (P2P) Lending
di Indonesia berkembang pesat sebagai alternatif sumber pembiayaan, terutama
untuk UMKM yang sulit mengakses kredit perbankan. Namun, pertumbuhan yang cepat
ini juga menimbulkan berbagai tantangan terkait perlindungan konsumen dan
stabilitas sistem keuangan.
Data Industri P2P Lending:
- Jumlah
penyelenggara P2P lending terdaftar dan berizin: 102 perusahaan (per 2023)
- Total
penyaluran dana kumulatif: Rp 156.8 triliun
- Tingkat
Kredit Bermasalah (TKB) industri: 2.85%
- Jumlah
lender: 1.2 juta orang
- Jumlah
borrower: 35.8 juta orang
Regulasi OJK:
- POJK
No. 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi
Informasi
- Persyaratan
modal minimum Rp 2.5 miliar
- Kewajiban
bergabung dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
- Batas
maksimal suku bunga 0.8% per hari
Tantangan yang Dihadapi:
- Tingginya
suku bunga dibanding perbankan
- Praktik
debt collector yang tidak etis
- Penyalahgunaan
data pribadi nasabah
- Literasi
keuangan masyarakat yang rendah
- Kompetisi
dengan perbankan digital
Pertanyaan Analisis:
a. Analisis peran P2P lending dalam meningkatkan
inklusi keuangan di Indonesia. Mengapa segmen UMKM lebih tertarik menggunakan
P2P lending dibandingkan kredit perbankan? (20 poin)
b. Evaluasi efektivitas regulasi OJK dalam mengawasi
industri P2P lending. Apa saja celah regulasi yang masih perlu diperbaiki untuk
melindungi konsumen? (20 poin)
c. Bandingkan model bisnis P2P lending dengan
perbankan tradisional dari aspek:
- Proses
underwriting dan credit scoring
- Struktur
biaya operasional
- Manajemen
risiko
- Perlindungan
nasabah (20 poin)
d. Prediksi bagaimana masa depan industri P2P lending
di Indonesia dengan adanya perkembangan open banking, big data analytics, dan
artificial intelligence. Strategi apa yang perlu dilakukan untuk mempertahankan
sustainabilitas bisnis? (20 poin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.