I. Pendahuluan
Salah satu
indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu
periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga
yang berlaku maupun atas dasar harga konstan.
Dengan memperhatikan besarnya peranan masing-masing sektor dalam PDB, skala perioritas pembangunan dapat ditentukan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.
Dengan memperhatikan besarnya peranan masing-masing sektor dalam PDB, skala perioritas pembangunan dapat ditentukan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.
Tingkat
pertumbuhan riil PDB merupakan tingkat keberhasilan pembangunan yang
dilaksananakan. Sedangkan pendapatan perkapita per tahun merupakan salah satu
indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi
masyarakat. Indikator-indikator tersebut merupakan acuan dalam melakukan
evaluasi dan perencanaan program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan.
Dengan hasil penghitungan PDB diharapkan dapat menggambarkan keadaan
perekonomian suatu wilayah. Prinsip metode penghitungan PDB menurut lapangan
usaha tidak banyak mengalami perubahan. Pendekatan pengukuran yang digunakan
adalah perpaduan antara metode langsung (direct method) dengan metode tidak
langsung (indirect method).
II. Pembahasan
PDB atas
dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung
menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun. PDB atas dasar harga berlaku
dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi. Sedangkan PDB
atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang
dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai
dasar. PDB harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi
dari tahun ke tahun. Nilai PDB suatu negara, daerah atau region merupakan hasil
perkalian antara harga barang yang diproduksi dengan jumlah barang yang
dihasilkan pada periode yang sama.
2.1 Metode
Penghitungan PDB Harga Berlaku V.S Harga Konstan
- PDB atas dasar harga berlaku dihitung berdasarkan harga
pada tahun berjalan.
- PDB atas dasar harga konstan dihitung produksi atas dasar
harga pada tahun tersebut.
2.1.1 Metode Penghitungan PDB Atas Dasar
Harga Berlaku
Penghitungan
PDRB atas dasar harga berlaku dapat dilakukan dengan 2 (dua) pendekatan, yaitu:
a. Metode langsung
Penghitungan
metode ini digunakan data daerah sehingga hasil penghitungan memperlihatkan
produk dan jasa yang dihasilkan di daerah tersebut. Metode penghitungan ini
dapat dilakukan dengan 3 (tiga) macam pendekatan, yaitu:
1. - Pendekatan produksi
Pendekatan dari segi produksi adalah
menghitung nilai tambah dari barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh
kegiatan ekonomi dengan cara yang mengurangkan biaya antara dari masing-masing
nilai produksi bruto tiap-tiap sektor atau sub sektor. Pendekatan ini biasa
juga disebut dengan pendekatan nilai tambah.
Nilai tambah merupakan nilai yang
ditambahkan pada barang dan jasa yang dipakai oleh unit produksi dalam proses
produksi sebagai input antara nilai yang ditambahkan ini sama dengan balas jasa
faktor produksi atas ikut sertanya dalam proses produksi.
2. - Pendekatan pendapatan
Nilai tambah dari setiap kegiatan ekonomi
dihitung dengan jalan menjumlahkan semua balas jasa faktor produksi seperti upah
dan gaji, surplus usaha, penyusutan dan pajak tak langsung neto. Untuk sektor
pemerintahan dan usaha-usaha yang memiliki sifat tidak mencari keuntungn,
surplus usaha tidak diperhitungkan. Yang termasuk dalam surplus usaha disini
adalah bunga, sewa tanah dan keuntungan.
3. - Pendekatan pengeluaran
Pendekatan dari segi pengeluaran bertitik
tolak pada penggunaan akhir dari barang dan jasa yang diproduksi di dalam
wilayah Kabupaten atau Kota. Pendekatan pengeluaran digunakan untuk menghitung
PDRB menurut sudut penggunaan secara terperinci.
b. Metode tidak langsung (metode alokasi)
Yaitu
metode penghitungan nilai tambah dengan menggunakan data regional, yaitu
menggunakan metode alokasi. Alokator yang biasa digunakan antara lain
didasarkan atas:
1. Nilai produk bruto atau neto
2. Tenaga kerja
3. Penduduk
4. Jumlah produksi fisik
5. Alokator lainnya yang dianggap cocok untuk daerah
tersebut
2.1.2 Metode Penghitungan
PDB Atas Dasar Harga Konstan
Seperti
telah diketahui bahwa angka-angka pendapatan regional atas dasar harga konstan
adalah sangat penting untuk melihat pertumbuhan riil dari tahun ke tahun bagi
setiap agregat ekonomi, agregat ekonomi yang dimaksud adalah PDB, PDB per
kapita dan pendapatan regional per kapita.
III. Studi Kasus
Sebagai
ilustrasi, bila suatu negara menghasilkan satu jenis produk seperti minyak
goreng. Pada tahun 2010, negara tersebut menghasilkan 10.000 ton minyak goreng
dengan harga Rp10.000/Kg,- maka PDB negara tersebut pada tahun 2010 adalah 100
Miliar Rupiah. Bila pada tahun 2009 diketahui bahwa PDB negara tersebut hanya
sebesar 80 Miliar Rupiah, dapatkah dikatakan bahwa PDB negara tersebut membaik
karena mengalami kenaikan output sebesar 20 Miliar (20%)? Dari kondisi diatas dalam
membuat kesimpulan apakah PDB negara tersebut membaik atau tidak? Kita harus
tahu dulu produksi dan harga minyak goreng pada tahun 2009 karena PDB yang
lebih besar belum tentu berarti telah terjadi peningkatan output. Kembali ke
kasus di atas, dapat saja terjadi pada tahun 2010 harga minyak goreng per kilogram hanya Rp7.000,- sehingga
sebenarnya produksi tahun 2009 adalah 11.429 ton (80M/7jt). Dari data tersebut
dapat dilihat justru output pada tahun 2009 (11.429 ton) lebih besar dari
produksi tahun 2010 (10.000 ton). Lalu mengapa PDB tahun 2010 lebih tinggi
dibandingkan 2009? Jawabannya adalah karena adanya kenaikan harga minyak goreng
pada tahun 2010, yang dalam istilah ekonomi disebut pengaruh faktor inflasi.
Metode perhitungan seperti ini yang disebut dengan PDB Harga Berlaku.
Metode
perhitungan PDB dengan menggunakan harga konstan dimana kita harus menentukan
dahulu tahun dasar dari perhitungan, yaitu tahun dimana perekonomian dalam
keadaan stabil. Dengan demikian perhitungan PDB terlepas dari pengaruh faktor
inflasi. Bila diketahui bahwa ekonomi mengalami kestabilan pada tahun 2004
dengan harga minyak goreng hanya Rp5.000,- maka kita dapat bandingkan secara
tepat kondisi PDB tahun 2009 dan 2010 dengan contoh produksi minyak goreng di
atas. Tahun 2009 : 11.429 ton x Rp5.000 x 1.000 = 57.145.000.000,- Tahun 2010 :
10.000 ton x Rp5.000 x 1.000 = 50.000.000.000,- Dari perhitungan tersebut
berdasarkan harga konstan diketahui bahwa PDB 2009 justru lebih tinggi dari
pada PDB 2010 sehingga dapat disimpulkan bahwa PDB negara tersebut mengalami
penurunan sebesar Rp7.145.000.000,- atau dapat dikatakan pertumbuhan output
negara tersebut turun sebesar 12.51%.
Dari
simulasi yang ada mudah-mudahan kita dapat membedakan PDB berdasarkan Harga
Berlaku dan Harga Konstan serta tidak lagi terkecoh dengan kesimpulan yang
menyatakan PDB kita naik atau terjadi peningkatan, pastikan dahulu dasar
perhitungannya dan biasanya setiap publisitas ekonomi yang benar selalu
mencantumkan metode perhitungannya menggunakan harga berlaku atau harga
konstan.
SUMBER:
http://artikelmakalah123.blogspot.co.id/2011/06/makalah-tentang-ekonomi.html
(Diakses pada 14 Mei 2017)
https://www.bps.go.id/Subjek/view/id/11
(Diakses pada 14 Mei 2017)
http://www.kompasiana.com/ra2koe2011/pdb-harga-berlaku-vs-pdb-harga-konstan_550ea4c9a33311b82dba8418
(Diakses pada 14 Mei 2017)
http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/produk_domestik_bruto.aspx
(Diakses pada 14 Mei 2017)
http://winbiewimpie.blogspot.co.id/2015/05/pdb-harga-berlaku-dan-harga-konstan.html
(Diakses pada 14 Mei 2017)
Rahardja, P., Manurung, M. 2008. Teori Ekonomi Makro Edisi Keempat.
Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.