.

Senin, 15 Mei 2017

PDB HARGA BERLAKU VS PDB HARGA KONSTAN


I. Pendahuluan
    Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga yang berlaku maupun atas dasar harga konstan.
Dengan memperhatikan besarnya peranan masing-masing sektor dalam PDB, skala perioritas pembangunan dapat ditentukan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.
     Tingkat pertumbuhan riil PDB merupakan tingkat keberhasilan pembangunan yang dilaksananakan. Sedangkan pendapatan perkapita per tahun merupakan salah satu indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat. Indikator-indikator tersebut merupakan acuan dalam melakukan evaluasi dan perencanaan program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan. Dengan hasil penghitungan PDB diharapkan dapat menggambarkan keadaan perekonomian suatu wilayah. Prinsip metode penghitungan PDB menurut lapangan usaha tidak banyak mengalami perubahan. Pendekatan pengukuran yang digunakan adalah perpaduan antara metode langsung (direct method) dengan metode tidak langsung (indirect method). 
           
II. Pembahasan
   PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun. PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi. Sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. PDB harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Nilai PDB suatu negara, daerah atau region merupakan hasil perkalian antara harga barang yang diproduksi dengan jumlah barang yang dihasilkan pada periode yang sama. 

2.1 Metode Penghitungan PDB Harga Berlaku V.S Harga Konstan
- PDB atas dasar harga berlaku dihitung berdasarkan harga pada tahun berjalan.
- PDB atas dasar harga konstan dihitung produksi atas dasar harga pada tahun tersebut.


2.1.1 Metode Penghitungan PDB Atas Dasar Harga Berlaku

      Penghitungan PDRB atas dasar harga berlaku dapat dilakukan dengan 2 (dua) pendekatan, yaitu:
a. Metode langsung
   Penghitungan metode ini digunakan data daerah sehingga hasil penghitungan memperlihatkan produk dan jasa yang dihasilkan di daerah tersebut. Metode penghitungan ini dapat dilakukan dengan 3 (tiga) macam pendekatan, yaitu:
1.          - Pendekatan produksi
     Pendekatan dari segi produksi adalah menghitung nilai tambah dari barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan cara yang mengurangkan biaya antara dari masing-masing nilai produksi bruto tiap-tiap sektor atau sub sektor. Pendekatan ini biasa juga disebut dengan pendekatan nilai tambah.
        Nilai tambah merupakan nilai yang ditambahkan pada barang dan jasa yang dipakai oleh unit produksi dalam proses produksi sebagai input antara nilai yang ditambahkan ini sama dengan balas jasa faktor produksi atas ikut sertanya dalam proses produksi.
2.           Pendekatan pendapatan
        Nilai tambah dari setiap kegiatan ekonomi dihitung dengan jalan menjumlahkan semua balas jasa faktor produksi seperti upah dan gaji, surplus usaha, penyusutan dan pajak tak langsung neto. Untuk sektor pemerintahan dan usaha-usaha yang memiliki sifat tidak mencari keuntungn, surplus usaha tidak diperhitungkan. Yang termasuk dalam surplus usaha disini adalah bunga, sewa tanah dan keuntungan.
3.            Pendekatan pengeluaran
          Pendekatan dari segi pengeluaran bertitik tolak pada penggunaan akhir dari barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah Kabupaten atau Kota. Pendekatan pengeluaran digunakan untuk menghitung PDRB menurut sudut penggunaan secara terperinci.

b. Metode tidak langsung (metode alokasi)
   Yaitu metode penghitungan nilai tambah dengan menggunakan data regional, yaitu menggunakan metode alokasi. Alokator yang biasa digunakan antara lain didasarkan atas:
1. Nilai produk bruto atau neto
2. Tenaga kerja
3. Penduduk
4. Jumlah produksi fisik
5. Alokator lainnya yang dianggap cocok untuk daerah tersebut

2.1.2 Metode Penghitungan PDB Atas Dasar Harga Konstan
     Seperti telah diketahui bahwa angka-angka pendapatan regional atas dasar harga konstan adalah sangat penting untuk melihat pertumbuhan riil dari tahun ke tahun bagi setiap agregat ekonomi, agregat ekonomi yang dimaksud adalah PDB, PDB per kapita dan pendapatan regional per kapita.

III. Studi Kasus
      Sebagai ilustrasi, bila suatu negara menghasilkan satu jenis produk seperti minyak goreng. Pada tahun 2010, negara tersebut menghasilkan 10.000 ton minyak goreng dengan harga Rp10.000/Kg,- maka PDB negara tersebut pada tahun 2010 adalah 100 Miliar Rupiah. Bila pada tahun 2009 diketahui bahwa PDB negara tersebut hanya sebesar 80 Miliar Rupiah, dapatkah dikatakan bahwa PDB negara tersebut membaik karena mengalami kenaikan output sebesar 20 Miliar (20%)? Dari kondisi diatas dalam membuat kesimpulan apakah PDB negara tersebut membaik atau tidak? Kita harus tahu dulu produksi dan harga minyak goreng pada tahun 2009 karena PDB yang lebih besar belum tentu berarti telah terjadi peningkatan output. Kembali ke kasus di atas, dapat saja terjadi pada tahun 2010 harga minyak goreng  per kilogram hanya Rp7.000,- sehingga sebenarnya produksi tahun 2009 adalah 11.429 ton (80M/7jt). Dari data tersebut dapat dilihat justru output pada tahun 2009 (11.429 ton) lebih besar dari produksi tahun 2010 (10.000 ton). Lalu mengapa PDB tahun 2010 lebih tinggi dibandingkan 2009? Jawabannya adalah karena adanya kenaikan harga minyak goreng pada tahun 2010, yang dalam istilah ekonomi disebut pengaruh faktor inflasi. Metode perhitungan seperti ini yang disebut dengan PDB Harga Berlaku.
     Metode perhitungan PDB dengan menggunakan harga konstan dimana kita harus menentukan dahulu tahun dasar dari perhitungan, yaitu tahun dimana perekonomian dalam keadaan stabil. Dengan demikian perhitungan PDB terlepas dari pengaruh faktor inflasi. Bila diketahui bahwa ekonomi mengalami kestabilan pada tahun 2004 dengan harga minyak goreng hanya Rp5.000,- maka kita dapat bandingkan secara tepat kondisi PDB tahun 2009 dan 2010 dengan contoh produksi minyak goreng di atas. Tahun 2009 : 11.429 ton x Rp5.000 x 1.000 = 57.145.000.000,- Tahun 2010 : 10.000 ton x Rp5.000 x 1.000 = 50.000.000.000,- Dari perhitungan tersebut berdasarkan harga konstan diketahui bahwa PDB 2009 justru lebih tinggi dari pada PDB 2010 sehingga dapat disimpulkan bahwa PDB negara tersebut mengalami penurunan sebesar Rp7.145.000.000,- atau dapat dikatakan pertumbuhan output negara tersebut turun sebesar 12.51%.
      Dari simulasi yang ada mudah-mudahan kita dapat membedakan PDB berdasarkan Harga Berlaku dan Harga Konstan serta tidak lagi terkecoh dengan kesimpulan yang menyatakan PDB kita naik atau terjadi peningkatan, pastikan dahulu dasar perhitungannya dan biasanya setiap publisitas ekonomi yang benar selalu mencantumkan metode perhitungannya menggunakan harga berlaku atau harga konstan.

SUMBER:
https://www.bps.go.id/Subjek/view/id/11 (Diakses pada 14 Mei 2017)

Rahardja, P., Manurung, M. 2008. Teori Ekonomi Makro Edisi Keempat. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.