.

Tampilkan postingan dengan label @A30-Tania. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @A30-Tania. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Juni 2017

Sistem Ekonomi Indonesia

@A30-TANIA
Oleh : Tania Iswara



Pengertian Sistem Ekonomi
Yang dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
 Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Sedangkan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).

Macam Sistem- Sistem Ekonomi :

a. Sistem Ekonomi Kapitalis
Dalam Sanusi, sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.
b. Sistem Ekonomi Sosialis
Dumairy menjelaskan, sistem ekonomi sosialis adalah adanya berbagai distorasi dalam mekanisme pasar menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
c. Sistem Ekonomi Campuran
Sanusi menjelaskan dalam sistem ekonomi campuran dimana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada pula sistem ekonomi campuran dimana peran kekuasaan pemerintah relatif besar.
d. Sistem Ekonomi Pancasila
 Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
e. Sistem Ekonomi Tradisional
 Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.


Kriteria Sistem Ekonomi Yang Baik

a.Daya Tahan dan Daya Adaptasi

“Tidak ada yang pasti di dunia , kecuali ketidakpastian”

Pepatah bijak diatas mungkin sudah lama kita dengar, memang , kenyataan hidup diungkapkan dalam pepatah diatas, Manusia lahir , hidup, dewasa dan mati tanpa dapat memprediksi dengat tepat. Ketidakpastian itu hanya untuk mengurangi kadar  ketidakpastian saja. Sebab dengan berkurangnya kadar ketidakpastian itu, manusia lebih leluasa bergerak di dalam keterbatasannya.
            Karena itulah manusia menyusun sistem ekonomi. Tentu saja sistem ekonomi yang baik adalah sistem ekonomi yang mampu menghadapi ketidakpastian,dilihat dari dimensi waktunya , ketidakpastian yang dihadapi manusia adalah ketidakpastian jangka pendak dan jangka panjang.

a.  Ketidakpastian Jangka Pendek
Ketidakpastian jangka pendek adalah ketidakpastian dalam tenggang waktu sekitar satu sampai lima tahun. Ketidakpastian ini di sebabkan oleh hal-hal yang bersifat teknis misalnya kegagalan panen karena musim kemarau yang terlalu cepat dating dan atau terlalu panjang.kegagalan ini dapat mngacaukan tingkat produksi dalam satu periode musim tanam. Kepastian ini menyebabkan pegerakan-pergerakan harga dalam jangka pendek. Misalnya kegagalan panen padi diindonesia tahun 1972 telah menyebabkan inflasi sekitar 40%. Sebaliknya, melimpahnya panen padi telah menyebabkan anjloknya harga gabah kering.ketidakpastian ini telah mempengaruhi ekspektasi para petani yang menyebabkan mereka malas memprduksi. 

b. Keidakpastian Jangka Panjang
Berbeda dengan ketikdapastian jangka pendek, ketidakpastian ini bisa terjadi dalam kurun waktu antargenerasi (lebih panjang daripada 25 tahun) Faktor-faktor penyebabnya juga beragam.ketidakpastian ini tidak dapat diatasi hanya dengan mengandalkan peningkatan kemampuan teknis manajerial, melainkan harus dengan penyempurnaan  kelembagaan-kelembagaan yang ada dalam perekonomian.

b.Unjuk Prestasi
            Terlepas dari ideology yang mendasarinya, sebuah sistem ekonomi dikatakan baik jika menghasilkan ,antara lain:

1)      Kemakmuran

Suatu Negara dikatakan makmur jika output perkapitanya sangat besar.Tetapi criteria ini harus ditambahkan bahwa selain rata-ratanya besar, outputnya terbagi secara relative rata. Misalnya suatu Negara menurut standar PBB tahun 1990 dikatakan makmur bila pendapatan perkapitanya sudah melebihi US$ 8000 selain itu distribusi pendapatannya juga relative baik, misalnya koefesien gininya setidaknya antara 0,3-0,5.

2)       Pertumbuhan
Salah satu syarat untuk tercapainya kemakmuran adalah adanya pertumbuhan ekonomi. Hanya saja ada yang perlu diperhatikan tentang tingkat pertumbuhan ekonomi.Untuk Negara-negara NSB seperti Indonesia , pertumbuhan ekonomi termasuk rendah.Tetapi untuk Negara maju seperti Amerika dan Jepang , tingkat pertumbuhannya sangat tinggi.

3)      Produktivitas
Ukuran tingkat produktivias yang umumnya dipakai adalah output/input. Jika angkanya makin besar , maka perekonomian makin produktif. Peningkatan produktivitas amat mendukung pertumbuhan ekonomi. Jika produktivitas meningkat, maka dengan jumlah input yang sama akan dihasilkan jumlah output yang lebih banyak.

4)      Pemberdayaan
Kemakmuran tidak akan tercapai tanpa pertumbuhan. Pertumbuhan amat menuntut peningkatan produktivias.tetapi produktivitas tidak akan meningkat jika sebagian besar rakyatnya tidak diberdayakan.

5)      Terpeliharanya Lingkungan Hidup
Menuru David Ricardo, manusia cendrung untuk menggunakan sumber daya alam sebanyak-banyaknya untuk mencapai kemajuan ekonomi. Yang lebih memprihatinkan adalah bahwa manusia umumnya lebih dahulu menggunakn sumber daya alam yang terbaik kualitasnya. Akibatnya , para generasi penerus hanya mewarisi alam yang rusak , atau sumber-sumber daya alam yang kualitasnya lebih rendah.


Ciri-ciri sistem ekonomi pancasila

1)      Peranan Negara penting, tetapi tidak dominan. Maksudnya , agar  dapat dicegah tumbuhnya system ekonomi komando. Peranan swasta penting, tetapi tidak dominan. Maksudnya, agar dapat dicegah tumbuhnya system liberal. Dalam system ekonomi lPancasila, usaha Negara dan swasta tumbuh berdampingan secara seimbang.

2)      System ekonomi tidak di dominasi oleh modal dan tidak di dominasi buruh. Sistem ekonomi di dasari atas asas kekeluargaan menurut keakraban hubungan antar manusia.

3)      Masyarakat memegang peranan penting . Maksudnya, produksi dikerjakan oleh semua, dan dibawah pimpinan atau pengawasan anggota-anggota masyarakat.

4)      Negara menguasai Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.


Kesimpulan
Sistem ekonomi yaitu suatu system yang menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam sustu tatanan kehidupan., tetapi berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat setempat. Sisitem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure saja dalam suatu supra system kehidupan masyarakat,. System ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideology kehidupan masyarakat disuatu Negara yang tidaklah harus berdiri sendiri,serta  mengunakan dalam memenuhi kehidupan ekonomi mereka. System ekonomi yang digunakan oleh masing-masing Negara menentukan tolok ukur kabarhasilan tatanan suatu perekonomian suatu Negara tersebut. Indonesia sendiri menggunakan sistem ekonomi campuran.

Daftar Pustaka
Ria, Azzahra. 2015. Perekonomian Indonesia.

Sarjana, Ali. 2015. Definisi Dan Pengertian Sistem Ekonomi. https://rumahmakalalah.blogspot.co.id/2015/11/definisi-dan-pengertian-sistem-ekonomi.html (diakses 11 Juni 2017)

Anonim. 2012. Makalah Sistem Ekonomi. http://tulisan-adipenulis.blogspot.co.id/2012/05/makalah-sistem-ekonomi.html (diakses 11 Juni 2017)

Ilham, Asykirah. 2015. Makalah Sistem Ekonomi Indonesia http://asykirahilham.blogspot.co.id/2015/08/tugas-makalah-sistem-ekonomi-indonesia.html (diakses 11 Juni 2017)



Minggu, 04 Juni 2017

Pengertian Inflasi dan Deflasi

@A30-Tania
Oleh : Tania Iswara


ABSTRAK
Inflasi dan deflasi di dunia ekonomi modern sangat memberatkan masyarakat. Hal ini dikarenakan inflasi maupun deflasi dapat mengakibatkan lemahnya efisiensi dan produktifitas ekonomi investasi, kenaikan biaya modal, dan ketidakjelasan ongkos serta pendapatan di masa yang akan datang.
Keberadaan permasalahan inflasi dan deflasi serta tidak stabilnya sektor riil dari waktu ke waktu senantiasa menjadi perhatian sebuah rezim pemerintahan yang berkuasa serta otoritas moneter. Lebih dari itu, ada kecendrungan inflasi dan deflasi dipandang sebagai permasalahan yang senantiasa akan terjadi. Hal ini tercermin dari kebijakan otoritas moneter dalam menjaga tingkat inflasi maupun deflasi. Setiap tahunnya otoritas moneter senantiasa menargetkan bahwa angka atau tingkat inflasi harus diturunkan menjadi satu digit atau inflasi moderat.Fenomena deflasi di negara-negara maju membawa kekhawatiran tertentu terhadap kinerja perekonomian dunia. Jepang membuktikan, deflasi menyebabkan kredit macet raksasa di sektor perbankan.
Pengaruh inflasi cukup besar pada kehidupan ekonomi, begitu pula dengan deflasi. Inflasi dan Deflasi merupakan bagian dari masalah ekonomi yang banyak mendapat perhatian para ekonom, pemerintah, maupun masyarakat umum.

Kata Kunci : Pengertian Inflasi dan Deflasi

Pengertian Inflasi dan Deflasi

a.      Pengertian Inflasi

Pengertian Inflasi Menurut Para Ahli
1.      Menurut Silvia et al (2013), Salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk melihat/mengukur stabilitas perekonomian suatu negara adalah inflasi. Perubahan dalam indikator ini akan berdampak terhadap dinamika pertumbuhan ekonomi. Dalam perspektif ekonomi, inflasi merupakan fenomena moneter dalam suatu negara dimana naik turunnya inflasi cenderung mengakibatkan terjadinya gejolak ekonomi.
2.      Menurut Utomo (2013), Inflasi dapat didefinisikan sebagai proses kenaikan harga-harga yang berlaku dalam suatu perekonomian. Kenaikan satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan) kepada barang lain. Tingkat inflasi (presentase pertambahan kenaikan harga) berbeda dari suatu periode ke periode lainnya, dan berbeda pula dari satu negara ke negara lain kenaikan harga diakibatkan oleh banyak faktor.
3.      Menurut Veneris dan Sebol dalam Muana Nanga (2001:241) mendefinisikan inflasi sebagai suatu kecenderungan meningkatnya tingkat harga umum secara terus-menerus sepanjang waktu. Berdasarkan definisi tersebut, kenaikkan tingkat harga umum (general price level) yang terjadi sekali waktu saja, tidaklah dapat dikatakan sebagai inflasi.

Dari definisi tersebut ada tiga hal penting yang ditekankan dari inflasi, yaitu:
1.      Adanya kecenderungan harga-harga untuk meningkat, yang berarti bisa saja tingkat harga yang terjadi pada waktu tertentu turun atau naik dibandingkan dengan sebelumnya, tetapi tetap menunjukan tendensi yang meningkat.
2.      Bahwa kenaikkan tingkat harga tersebut berlangsung secara terus-menerus (sustained),yang berarti bukan hanya terjadi pada satu waktu saja, akan tetapi bisa beberapa waktu lamanya.
3.      Bahwa tingkat harga yang dimaksud disini adalah tingkat harga umum, yang berarti tingkat harga yang mengalami kenaikkan itu bukan hanya pada satu atau beberapa komoditi saja, akan tetapi untuk harga barang secara umum.

Jadi, Pengertian Inflasi adalah suatu proses atau peristiwa dalam perekonomian diakibatkan karena terganggunya keseimbangan antara arus uang dan arus barang atau suatu gejala yang dimana tingkat harga umum sedang mengalami kenaikan yang secara terus menerus. Apabila kenaikan yang terjadi hanya sekali walaupun persentasi yang cukup besar belum dapat dikatakan sebagai inflasi karena tidak memiliki pengaruh lanjutan, misalnya kenaikan harga-harga menjelangn bulan ramadhan atau pada hari besar lainnya hal tersebut belum dikatakan sebagai inflasi karena tidak memiliki pengaruh lebih lanjut. Kejadian seperti contoh tersebut diistilahkan sebagai kenaikan tingkat harga dan setiap peristiwa yang cenderung mendorong naiknya tingkat harga disebut sebagai gejolak inflasi. Sedangkan tingkat persentase kenaikan tingkat harga dan beberapa indeks harga dari suatu periode ke periode lain disebut denga laju inflasi.
Berikut adalah data inflasi dari oktober 2014 sampai bulan september 2015 yang diambil dari Laporan Inflasi (Indeks Harga Konsumen) berdasarkan perhitungan inflasi tahunan oleh Bank Sentral.

Gambar 1.1 Diagram data Inflasi
a.      Pengertian Deflasi
Deflasi didefinisikan sebagai meningkatnya permintaan terhadap uang berdasarkan jumlah uang yang berada di masyarakat. Deflasi terjadi ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat (money supply) lebih sedikit dari jumlah supply barang yang ada. Sehingga terjadi penurunan harga-harga. Contoh  kenapa hal ini bisa terjadi dapat kita temui dalam kehidupan sehari-hari, harga barang-barang elektronik semakin hari semakin murah. Hal ini terjadi karena perkembangan tekhnologi yang cepat sehingga supply barang tekhnologi dipasaran semakin banyak. Sedangkan jumlah uang yang beredar di masyarakat sedikit, sehingga barang-barang tekhnologi tersebut jatuh harganya. Atau deflasi bisa terjadi ketika permintaan barang dari masyarakat semakin menurun dan permintaan uang (money demand) dari masyarakat meningkat.
      Deflasi juga berkaitan dengan nilai tukar rupiah. Dengan deflasi, mata uang kita mengalami apresiasi atau peningkatan. Dalam ilmu  ekonomi, deflasi diartikan sebagai suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Deflasi adalah kebalikan dari inflasi. Salah satu cara menanggulangi deflasi adalah dengan menaikkan tingkat suku bunga.
Dalam ekonomi, deflasi (deflation) adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Deflasi adalah kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar, dimana cara menanggulanginya adalah dengan cara menurunkan tingkat suku bunga atau yang lebih sederhana (meski kadang tidak berhasil) adalah dengan mencetak lebih banyak uang.


Kesimpulan
Jika kita mengamati harga-harga barang atau jasa, tidak ada harga yang tetap atau konstan dari waktu ke waktu, bahkan cenderung naik. hal tersebut diakibatkan oleh ketidakseimbangan antara arus uang dan arus barang. dimana arus barang harus mengalir dari hasil produksi perusahaan kepasar barang dan bertemu dengan arus yang berasal dari pembelanjaan pemerintah dan rumah tangga atau konsumen

Daftar Pustaka
1.      Cahya, Maria. 2016. MAKALAH EKONOMI MAKRO : INFLASI DAN DEFLASI. http://mariamasihidup.blogspot.co.id/2015/02/makalah-ekonomi-makro-inflasi-dan.html (diakses 4 Juni 2017)
2.      Aprilia, Rifatin. 2016. Makalah Ekonomi Moneter. http://radjafamily.blogspot.co.id/2016/05/makalah-inflasi-dan-deflasi.html#.WTQRs9KGPIU  (diakses 4 Juni 2017)
3.      Sultan, Kanjeng. 2015. Makalah Inflasi dan Deflasi. http://gudang-makalahku.blogspot.co.id/2015/08/makalah-inflasi-dan-deflasi.html (diakses 4 Juni 2017)
4.      Nurizki. 2017. Inflasi & Deflasi. http://mazterchez.blogspot.co.id/2010/01/inflasi.html (diakses 4 Juni 2017)
5.      Sam, Hisam. 2016. Pengertian Inflasi dan Deflasi “dalam Ekonomi”. http://www.dosenpendidikan.com/pengertian-inflasi-dan-deflasi-dalam-ekonomi/ (diakses 4 Juni 2017)

Minggu, 28 Mei 2017

Asuransi

@A30-Tania
Oleh : Tania Iswara


ABSTRAK
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana  pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum  kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu  peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Kata Kunci : Fungsi, Manfaat, Macam-macam Asuransi

Fungsi dan Manfaat Asuransi

1. Alat atau Prasarana Menabung

Prasarana menabung artinya, sejumlah dana yang diasuransikan memiliki nilai tunai dan dapat diambil kembali, ini termasuk jenis asuransi tertentu seperti whole life atau endowment, ada jenis produk asuransi yang sengaja digabungkan dengan investasi, yaitu dinamakan unitlink.

2. Memberikan Perlindungan atau Rasa Aman.

Dengan memiliki polis asuransi, pihak tertanggung akan terhindar dari kemungkinan timbulnya risiko kerugian di kemudian hari dan merasa aman dan tenang jiwanya karena objek yang diasuransikan telah dijaminan oleh penanggung polis.

3. Pengalokasian Biaya dan Manfaat yang Lebih Adil.

Semakin besar risiko kerugian yang timbul maka semakin besar pula premi pertanggungan dari pihak penanggung polis.

4. Memberikan Tingkat Kepastian.

Merupakan manfaat utama dari asuransi karena pada dasarnya mereka berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan, yang sudah diprediksikan sebelumnya sehingga biaya dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif lebih pasti.

5.  Membantu Meningkatkan Produktifitas Usaha Tertanggung

Tertanggung yang akan berinvestasi pada suatu bidang usaha tertentu (High Risk Business) bila sebagian resiko investasi tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.

6.  Jaminan Kredit

Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman kredit, biasanya hanya untuk asuransi jiwa dan sangat selektif untuk  jenis kredit dan bank tertentu

Jenis Risiko yang Dapat Diasuransikan

1.       Kerugian bersifat pasti (definitive),  seperti meninggal, sakit, cacat, dan usia tua, termasuk didalamnya kondisi yang bisa diidentifikasikan, seperti gedung hancur, tenggelammnya kapal laut, atau jatuhnya kapal terbang.
2.       Kerugian terjadi karena faktor ketidaksengajaan, seperti menderita penyakit kritis tahap akhir, kecelakaan, atau bencana alam.
3.       Kerugian bersifat meyakinkan, seperti seseorang yang tidak mampu lagi bekerja karena suatu kecelakaan kerja, mesin tidak berfungsi lagi karena rusak berat.
4.       Objek yang diasuransikan dapat dinilai dan dikonversi dengan nilai uang.
5.       Risiko yang terjadi harus bersifat alami, terjadi karena ketidaksengajaan dan tidak direncanakan sebelumnya.
6.       Risiko yang terjadi tidak melanggar kepentingan umum.
7.       Premi asuransi yang dibebankan nilainya cukup wajar.
8.       Pihak yang mengajukan asuransi harus memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan.

Tiga unsur yang menjadi pedoman utama mekanisme pereduksian risiko tertanggung sebagai berikut :

1. Premi

Anda pasti sering mendengar istilah ini, namun banyak pula yang tidak mampu menjelaskan mengenai pengertian dari premi. Secara sederhana, premi adalah kewajiban yang harus dibayar tertanggung kepada pihak asuransi sebagai jasa pengalihan risiko yang diinginkan. Untuk mendapatkan manfaat pengalihan risiko dari pihak asuransi, kewajiban membayar premi ini harus dilunasi oleh tertanggung.

2. Polis Asuransi

Sebagai ganti dari premi yang telah dibayarkan untuk jasa asuransi, tertanggung memiliki hak untuk mendapat polis. Pengertian dari polis asuransi adalah surat kontrak atau perjanjian yang dikeluarkan oleh pihak asuransi kepada tertanggung yang menjadi dasar untuk membayar ganti rugi kepada tertanggung dari kerugian yang dialaminya. Polis ini berisi segala ketentuan yang menjamin apa saja kerugian yang ditanggung pihak asuransi hingga data tertanggung secara jelas.

3. Klaim

Ketika mendapat kerugian dari suatu peristiwa, Anda dapat mengecek risiko tersebut telah diasuransikan dan terncantum dalam polis atau tidak. Jika terdapat, ada dapat melakukan pengajuan klaim sebagai bentuk permintaan penggantian ganti rugi dari kerugian yang Anda alami.

Strategi perencanaan yang dapat Anda lakukan dalam program asuransi antara lain:

1. Tetapkan tujuan utama Anda Berasuransi.

Dalam mengelola resiko, terdapat hal-hal yang mendasarinya, seperti kemungkinan kerusakan atau kehilangan atas properti yang anda miliki. Keputusan Anda membeli sebuah mobil baru harus Anda imbangi dengan usaha melindungi dari kemungkinan kehilangan dan kemungkinan atas kerusakan fisik kendaraan akibat kecelakaan.

2.  Rencana mencapai tujuan Berasuransi.

Sesuatu yang perlu anda fikirkan adalah tentang risiko apa saja yang akan Anda hadapi dalam hidup ini? Sesuaikan risiko tersebut dengan tujuan hidup Anda.
Untuk bisa memahami hal tersebut, Anda harus berusaha mengumpulkan informasi sebanyak mungkin mengenai segala sesuatu tentang program asuransi, misalnya seperti apa atau siapa saja yang harus diasuransikan, jenis-jenis asuransi yang sangat dibutuhkan, besarnya tingkat premi, dan kredibilitas perusahaan asuransi.

3. Memutuskan, Memilih & Melakukan Action

Pilihlah asuransi yang sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah Anda buat, hitung kembali kebutuhan asuransi Anda mulai dari kebutuhan dalam membeli asuransi jiwa, kesehatan, lalu asuransi yang melindungi seluruh properti atau aset Anda. Lakukanlah satu persatu dan upayakan tetap realistis dengan pendapatan serta anggaran.

4. Lakukan Evaluasi Terhadap Program yang Anda Pilih

Fikirkan untuk masa kurang lebih dua atau tiga tahun kedepan atau ketika ada perubahan dalam fase hidup Anda, seperti menikah, memiliki anak, dan memiliki rumah sendiri. Kebutuhan akan jumlah dana pertanggungan dalam asuransi akan bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah yang menjadi objek tanggungan dalam keluarga atau menanggung kebutuhan hidup orang tua Anda.

Macam-macam asuransi yang sering digunakan :

1.       Asuransi Kesehatan
Asuransi ini dapat dikategorikan sebagai jenis asuransi yang paling mudah dan banyak ditemui di kalangan masyarakat. Asuransi kesehatan biasanya diberikan oleh perusahaan atau instansi tempat seseorang bekarja. Contoh asuransi kesehatan yang dapat dipilih adalah asuransi rawat inap di rumah sakit dengan 2 macam jenis proteksi yakni proteksi dengan sistem kartu dan proteksi dengan sistem reimbursement. Jenis proteksi yang pertama dalam artian jika pemegang polis dirawat inap, maka proses pembayaran dapat dilakukan hanya dengan menunjukkan kartu provider. Selanjutnya, pihak asuransi yang akan membayar seluruh biaya rumah sakit, obat, kunjungan dokter, operasi dan lain-lain. Proteksi dengan sistem reimbursement mengharuskan pemegang polis untuk membayar terlebih dulu seluruh biaya rumah sakit dan kemudian melakukan klaim ke perusahaan asuransi.

2.       Asuransi Jiwa
Banyak yang beranggapan bahwasannya asuransi jiwa memiliki kesan untuk menyiapkan kematian. Di sisi lain, banyak juga yang beranggapan bahwa umur di tangan Tuhan dan ajal merupakan hak prerogatif milik Tuhan Yang Maha Esa. Asusransi jiwa ini tidak ditujukan untuk mengelak dari kematian, namun sebagai pelindung bagi keluarga yang nantinya ditinggalkan apabila terjadi hal-hal buruk yang menimmpa pemegang polis.
Terdapat 2 jenis asuransi jiwa yakni Term Life dan Whole Life. Asuransi Term Life akan memberilan proteksi atau perlindungan untuk jangka waktu tertentu mulai dari 1, 5 dan 10 tahun. Uang premi akan hangus pada akhir periode, namun nilai tanggungan produk asuransi ini akan menjadi jauh lebih besar. Asuransi Whole Life akan memberikan sistem proteksi seumur hidup. Hal ini tentunya mengakibatkan nilai premi menjadi lebih mahal dibandingkan asuransi term life. Apabila si pemegang polis tidak meninggal selama masa kontrak asuransi, maka ia dapat mengklaimnya dengan uang pertanggungan yang lebih kecil.

3.       Asuransi Pendidikan
Jenis asuransi ini akan memberikan perlindungan bagi pendidikan anak-anak. Umumnya, jenis asuransi ini digabungkan dengan asuransi jiwa.

4.       Asuransi Kerugian
Jenis asuransi ini dikenal juga dengan istilah Non Life Insurance dan sudah diatur dalam UU No.2/1992 untuk menangani kerugian atas suatu usaha. Jenis asuransi kerugian ini diantaranya adalah asuransi kebakaran yang akan memberikan proteksi terhadap kerugian akibat kebakaran pada rumah, kantor, hotel dan sebagainya. Jenis asuransi kerugian lainnya adalah asuransi pengangkutan yang kan memberikan proteksi selama masa pengangkutan barang lewat darat, laut maupun udara. Jenis asuransi lain yang sering digunakan adalah asuransi kendaraan/mobil dan asuransi kecelakaan.

Beberapa contoh risiko yang akan disetujui pihak asuransi jika Anda ingin mengalihkan potensi kerugiannya :
1.       Risiko cacat akibat mengendarai kendaraan bermotor.
2.       Risiko hancurnya kendaraan akibat kecelakaan.
3.       Risiko tidak dapat melanjutkan pendidikan dikarenakan hilangnya pendapatan orang tua.
4.       Risiko terbakarnya bangunan akibat korsleting listrik.
5.       Risiko hilangnya penghasilan akibat meninggal.
6.       Risiko rusaknya rumah, kendaraan, dan harta benda akibat kebakaran ataupun bencana alam.
7.       Risiko kehilangan harta benda akibat pencurian.

Kesimpulan
Asuransi memang tidak dapat menghilangkan risiko yang mungkin timbul dalam kehidupan . Namun dengan memiliki asuransi, akan sangat terbantu jika risiko tersebut tiba-tiba datang dan menimbulkan kerugian besar. Dengan memiliki polis asuransi, otomatis tidak akan menanggung sendiri kerugian tersebut. Akan ada pengalihan risiko yang menghasilkan ganti rugi dari pihak asuransi sebagai bentuk pertanggungan dari premi yang telah dibayarkan. Hidup pun bisa segera berjalan normal tanpa harus pusing memikirkan seberapa banyak waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerugian finansial yang timbul dari risiko tersebut.

Daftar Pustaka :
1.       Abadi, Rizki. 2015. Pengertian Asuransi dan Manfaatnya. https://www.cermati.com/artikel/pengertian-asuransi-dan-manfaatnya (diakses 29 Mei 2017)
2.       Kasan, Munawar. 2013. Kumpulan Artikel Asuransi. https://munawarkasan.wordpress.com/category/artikel-asuransi/ (diakses 29 Mei 2017)
3.       Anonim. 2016. Macam-macam Asuransi. http://www.mag.co.id/macam-macam-asuransi-di-indonesia/ (diakses 29 Mei 2017)
4.       Rinaldi, Ferry. 2017. Pengertian, Fungsi, Perencanaan Asuransi. http://www.kembar.pro/2014/10/pengertian-fungsi-perencanaan-asuransi.html (diakses 29 Mei 2017)