.

Minggu, 28 Mei 2017

Asuransi

@A30-Tania
Oleh : Tania Iswara


ABSTRAK
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana  pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum  kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu  peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Kata Kunci : Fungsi, Manfaat, Macam-macam Asuransi

Fungsi dan Manfaat Asuransi

1. Alat atau Prasarana Menabung

Prasarana menabung artinya, sejumlah dana yang diasuransikan memiliki nilai tunai dan dapat diambil kembali, ini termasuk jenis asuransi tertentu seperti whole life atau endowment, ada jenis produk asuransi yang sengaja digabungkan dengan investasi, yaitu dinamakan unitlink.

2. Memberikan Perlindungan atau Rasa Aman.

Dengan memiliki polis asuransi, pihak tertanggung akan terhindar dari kemungkinan timbulnya risiko kerugian di kemudian hari dan merasa aman dan tenang jiwanya karena objek yang diasuransikan telah dijaminan oleh penanggung polis.

3. Pengalokasian Biaya dan Manfaat yang Lebih Adil.

Semakin besar risiko kerugian yang timbul maka semakin besar pula premi pertanggungan dari pihak penanggung polis.

4. Memberikan Tingkat Kepastian.

Merupakan manfaat utama dari asuransi karena pada dasarnya mereka berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan, yang sudah diprediksikan sebelumnya sehingga biaya dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif lebih pasti.

5.  Membantu Meningkatkan Produktifitas Usaha Tertanggung

Tertanggung yang akan berinvestasi pada suatu bidang usaha tertentu (High Risk Business) bila sebagian resiko investasi tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.

6.  Jaminan Kredit

Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman kredit, biasanya hanya untuk asuransi jiwa dan sangat selektif untuk  jenis kredit dan bank tertentu

Jenis Risiko yang Dapat Diasuransikan

1.       Kerugian bersifat pasti (definitive),  seperti meninggal, sakit, cacat, dan usia tua, termasuk didalamnya kondisi yang bisa diidentifikasikan, seperti gedung hancur, tenggelammnya kapal laut, atau jatuhnya kapal terbang.
2.       Kerugian terjadi karena faktor ketidaksengajaan, seperti menderita penyakit kritis tahap akhir, kecelakaan, atau bencana alam.
3.       Kerugian bersifat meyakinkan, seperti seseorang yang tidak mampu lagi bekerja karena suatu kecelakaan kerja, mesin tidak berfungsi lagi karena rusak berat.
4.       Objek yang diasuransikan dapat dinilai dan dikonversi dengan nilai uang.
5.       Risiko yang terjadi harus bersifat alami, terjadi karena ketidaksengajaan dan tidak direncanakan sebelumnya.
6.       Risiko yang terjadi tidak melanggar kepentingan umum.
7.       Premi asuransi yang dibebankan nilainya cukup wajar.
8.       Pihak yang mengajukan asuransi harus memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan.

Tiga unsur yang menjadi pedoman utama mekanisme pereduksian risiko tertanggung sebagai berikut :

1. Premi

Anda pasti sering mendengar istilah ini, namun banyak pula yang tidak mampu menjelaskan mengenai pengertian dari premi. Secara sederhana, premi adalah kewajiban yang harus dibayar tertanggung kepada pihak asuransi sebagai jasa pengalihan risiko yang diinginkan. Untuk mendapatkan manfaat pengalihan risiko dari pihak asuransi, kewajiban membayar premi ini harus dilunasi oleh tertanggung.

2. Polis Asuransi

Sebagai ganti dari premi yang telah dibayarkan untuk jasa asuransi, tertanggung memiliki hak untuk mendapat polis. Pengertian dari polis asuransi adalah surat kontrak atau perjanjian yang dikeluarkan oleh pihak asuransi kepada tertanggung yang menjadi dasar untuk membayar ganti rugi kepada tertanggung dari kerugian yang dialaminya. Polis ini berisi segala ketentuan yang menjamin apa saja kerugian yang ditanggung pihak asuransi hingga data tertanggung secara jelas.

3. Klaim

Ketika mendapat kerugian dari suatu peristiwa, Anda dapat mengecek risiko tersebut telah diasuransikan dan terncantum dalam polis atau tidak. Jika terdapat, ada dapat melakukan pengajuan klaim sebagai bentuk permintaan penggantian ganti rugi dari kerugian yang Anda alami.

Strategi perencanaan yang dapat Anda lakukan dalam program asuransi antara lain:

1. Tetapkan tujuan utama Anda Berasuransi.

Dalam mengelola resiko, terdapat hal-hal yang mendasarinya, seperti kemungkinan kerusakan atau kehilangan atas properti yang anda miliki. Keputusan Anda membeli sebuah mobil baru harus Anda imbangi dengan usaha melindungi dari kemungkinan kehilangan dan kemungkinan atas kerusakan fisik kendaraan akibat kecelakaan.

2.  Rencana mencapai tujuan Berasuransi.

Sesuatu yang perlu anda fikirkan adalah tentang risiko apa saja yang akan Anda hadapi dalam hidup ini? Sesuaikan risiko tersebut dengan tujuan hidup Anda.
Untuk bisa memahami hal tersebut, Anda harus berusaha mengumpulkan informasi sebanyak mungkin mengenai segala sesuatu tentang program asuransi, misalnya seperti apa atau siapa saja yang harus diasuransikan, jenis-jenis asuransi yang sangat dibutuhkan, besarnya tingkat premi, dan kredibilitas perusahaan asuransi.

3. Memutuskan, Memilih & Melakukan Action

Pilihlah asuransi yang sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah Anda buat, hitung kembali kebutuhan asuransi Anda mulai dari kebutuhan dalam membeli asuransi jiwa, kesehatan, lalu asuransi yang melindungi seluruh properti atau aset Anda. Lakukanlah satu persatu dan upayakan tetap realistis dengan pendapatan serta anggaran.

4. Lakukan Evaluasi Terhadap Program yang Anda Pilih

Fikirkan untuk masa kurang lebih dua atau tiga tahun kedepan atau ketika ada perubahan dalam fase hidup Anda, seperti menikah, memiliki anak, dan memiliki rumah sendiri. Kebutuhan akan jumlah dana pertanggungan dalam asuransi akan bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah yang menjadi objek tanggungan dalam keluarga atau menanggung kebutuhan hidup orang tua Anda.

Macam-macam asuransi yang sering digunakan :

1.       Asuransi Kesehatan
Asuransi ini dapat dikategorikan sebagai jenis asuransi yang paling mudah dan banyak ditemui di kalangan masyarakat. Asuransi kesehatan biasanya diberikan oleh perusahaan atau instansi tempat seseorang bekarja. Contoh asuransi kesehatan yang dapat dipilih adalah asuransi rawat inap di rumah sakit dengan 2 macam jenis proteksi yakni proteksi dengan sistem kartu dan proteksi dengan sistem reimbursement. Jenis proteksi yang pertama dalam artian jika pemegang polis dirawat inap, maka proses pembayaran dapat dilakukan hanya dengan menunjukkan kartu provider. Selanjutnya, pihak asuransi yang akan membayar seluruh biaya rumah sakit, obat, kunjungan dokter, operasi dan lain-lain. Proteksi dengan sistem reimbursement mengharuskan pemegang polis untuk membayar terlebih dulu seluruh biaya rumah sakit dan kemudian melakukan klaim ke perusahaan asuransi.

2.       Asuransi Jiwa
Banyak yang beranggapan bahwasannya asuransi jiwa memiliki kesan untuk menyiapkan kematian. Di sisi lain, banyak juga yang beranggapan bahwa umur di tangan Tuhan dan ajal merupakan hak prerogatif milik Tuhan Yang Maha Esa. Asusransi jiwa ini tidak ditujukan untuk mengelak dari kematian, namun sebagai pelindung bagi keluarga yang nantinya ditinggalkan apabila terjadi hal-hal buruk yang menimmpa pemegang polis.
Terdapat 2 jenis asuransi jiwa yakni Term Life dan Whole Life. Asuransi Term Life akan memberilan proteksi atau perlindungan untuk jangka waktu tertentu mulai dari 1, 5 dan 10 tahun. Uang premi akan hangus pada akhir periode, namun nilai tanggungan produk asuransi ini akan menjadi jauh lebih besar. Asuransi Whole Life akan memberikan sistem proteksi seumur hidup. Hal ini tentunya mengakibatkan nilai premi menjadi lebih mahal dibandingkan asuransi term life. Apabila si pemegang polis tidak meninggal selama masa kontrak asuransi, maka ia dapat mengklaimnya dengan uang pertanggungan yang lebih kecil.

3.       Asuransi Pendidikan
Jenis asuransi ini akan memberikan perlindungan bagi pendidikan anak-anak. Umumnya, jenis asuransi ini digabungkan dengan asuransi jiwa.

4.       Asuransi Kerugian
Jenis asuransi ini dikenal juga dengan istilah Non Life Insurance dan sudah diatur dalam UU No.2/1992 untuk menangani kerugian atas suatu usaha. Jenis asuransi kerugian ini diantaranya adalah asuransi kebakaran yang akan memberikan proteksi terhadap kerugian akibat kebakaran pada rumah, kantor, hotel dan sebagainya. Jenis asuransi kerugian lainnya adalah asuransi pengangkutan yang kan memberikan proteksi selama masa pengangkutan barang lewat darat, laut maupun udara. Jenis asuransi lain yang sering digunakan adalah asuransi kendaraan/mobil dan asuransi kecelakaan.

Beberapa contoh risiko yang akan disetujui pihak asuransi jika Anda ingin mengalihkan potensi kerugiannya :
1.       Risiko cacat akibat mengendarai kendaraan bermotor.
2.       Risiko hancurnya kendaraan akibat kecelakaan.
3.       Risiko tidak dapat melanjutkan pendidikan dikarenakan hilangnya pendapatan orang tua.
4.       Risiko terbakarnya bangunan akibat korsleting listrik.
5.       Risiko hilangnya penghasilan akibat meninggal.
6.       Risiko rusaknya rumah, kendaraan, dan harta benda akibat kebakaran ataupun bencana alam.
7.       Risiko kehilangan harta benda akibat pencurian.

Kesimpulan
Asuransi memang tidak dapat menghilangkan risiko yang mungkin timbul dalam kehidupan . Namun dengan memiliki asuransi, akan sangat terbantu jika risiko tersebut tiba-tiba datang dan menimbulkan kerugian besar. Dengan memiliki polis asuransi, otomatis tidak akan menanggung sendiri kerugian tersebut. Akan ada pengalihan risiko yang menghasilkan ganti rugi dari pihak asuransi sebagai bentuk pertanggungan dari premi yang telah dibayarkan. Hidup pun bisa segera berjalan normal tanpa harus pusing memikirkan seberapa banyak waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerugian finansial yang timbul dari risiko tersebut.

Daftar Pustaka :
1.       Abadi, Rizki. 2015. Pengertian Asuransi dan Manfaatnya. https://www.cermati.com/artikel/pengertian-asuransi-dan-manfaatnya (diakses 29 Mei 2017)
2.       Kasan, Munawar. 2013. Kumpulan Artikel Asuransi. https://munawarkasan.wordpress.com/category/artikel-asuransi/ (diakses 29 Mei 2017)
3.       Anonim. 2016. Macam-macam Asuransi. http://www.mag.co.id/macam-macam-asuransi-di-indonesia/ (diakses 29 Mei 2017)
4.       Rinaldi, Ferry. 2017. Pengertian, Fungsi, Perencanaan Asuransi. http://www.kembar.pro/2014/10/pengertian-fungsi-perencanaan-asuransi.html (diakses 29 Mei 2017)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.