.

Minggu, 01 Juli 2018

POLITIK ANGGARAN


Oleh : Devi Yanti Naibaho
ABSTRAK
Dalam pembahasan kali ini dapat dilihat dari konsep dan prakteknya, proses penyusunan anggaran terdiri dari dua hal, yaitu perencanaan dan penganggaran. Serta dari sifatnya, perencanaan dan penganggaran di pemerintahan daerah dilaksanakan secara terintegrasi dengan berlandaskan pada konsep penggunaan sumberdaya/dana yang ada untuk pemenuhan kebutuhan Masyarakat. Anggaran disusun sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan yang ada di daerah, yang telah direncanakan sebelumnya sebelum tahun anggaran berjalan.

KATA KUNCI : politik anggaran

PENDAHULUAN
Anggaran publik merupakan dokumen politik yang menunjukkan komitmen eksekutif dalam upaya penggalian resourses yang relatif terbatas untukpemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang relatif banyak. Karena itu keterbatasan resourses ditengah banyaknya kebutuhan tersebut membutuhkan ketelitian actor perumus kebijakan untuk dapat memilih prioritas-prioritas kebutuhan. Karena adanya keterbatasan sumber daya dan banyaknya kebutuhan tersebut pula, Kebijakan anggaran menjadi barang langka dan menjadi ajang perebutan beragamaktor, baik pemerintah, parlemen, partai politik, pengusaha, organisasimasyarakat, maupun rakyat kecil.
Politik anggaran dapat dimaknai sebagai proses pengalokasian anggaran berdasarkan kemauan dan proses politik, baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok. Tidak dapat dihindari bahwa penggunaan dana publik akan ditentukan kepentingan politik. Irene S. Rubin dalam The Politics of Public Budgeting (2000) mengatakan, dalam penentuan besaran maupun alokasi dana untuk rakyat senantiasa ada kepentingan politik yang diakomodasi oleh pejabat. Bahwa alokasi anggaran acap juga mencerminkan kepentingan perumus kebijakan terkait dengan konstituennya.

PERMASALAHAN
1)      Apa yang dimaksud dengan Politik Anggaran ?
2)      Apa saja Pendekatan Ekonomi Politik Dalam Perumusan Kebijakan Publik ?
3)      Bagaimana cara memandang Politik Anggaran Publik  dalm Literatur ?
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Politik Anggaran
Politik anggaran merupakan proses saling mempengaruhi di antara berbagai pihak yang berkepentingan dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan mempengaruhi kebijakan alokasi anggaran karena terbatasnya sumberdana publik yang tersedia. Politik angaran juga merupakan penegasan kekuasaan atau kekuatan politik di antara berbagai pihak yang terlibat dalam penentuan kebijakan maupun alokasi anggaran. Indra J Pialang menyebutkan Politik anggaran memegang peranan kunci dalam kebijakan-kebijakan pemerintah pusat. Untuk beberapa provinsi di Indonesia mendapat anggaran besar, anggaran tersebut merupakan sebuah komitmen pemerintah pusat untuk menyejahterakan masyarakat.

B. Pendekatan Ekonomi Politik Dalam Perumusan Kebijakan Publik
1.  Rent Seeking
Dalam bahasa yang sederhana pengertian rent seeking dalam teori pilihan publik adalah bisnis untuk memperoleh keuntungan dengan modal kekuasaan (Didik J Rachbini, 2006: 119). Teori pilihan publik juga dapat mentranspormasikan lebih jauh konsep dasar ilmu ekonomi kedalam
Bidang ekonomi.
2.  Korporatisme Ekonomi dan Politik
 Korporatisme dalam makna yang luas disepadankan dengan praktik politik dimana pemerintah (eksekutif) berinteraksi secara tertutup dengan sektor swasta (termasuk legislatif), sehingga terjadi transaksi ekonomi maupun politik hanya untuk kepentingan segelintir kelompok kepentingan (interest group) yang terlibat didalamnya (Didik J Rachbini, 2006: 169).
3.  Ekonomi  Kelembagaan Baru
Ekonomi kelembagaan baru mencakup berbagai teori penting, khususnya teori tentang pilihan publik dan ekonomi politik yang mentransformasikan teori ekonomi ke dalam sistem politik, yaitu pengambilan keputusan bukan pasar.

C. Pandangan Politik Anggaran
1.      Reformism: reformasi orientasi, yang berpendapat seharusnya anggaran didasarkan pada tahnik efisiensi, mengatasi benturan pendapat antara pejabat politis dan staf profesional mengatasi keterbatasan anggaran antara keputusan anggaran yang bersifat tehnik, dan keputusan anggaran yang bersifat politik secara tepat
  1. Incremantalis bargaining: melihat penganggaran sebagai arena negosiasi diantara kelompok aktor birokrat, staf anggaran, kepala eksekutif, dan legislator, yang bertemu tiap tahun untuk tawar menawar, termasuk kelompok kepentingan. Proses terbuka, siapa saja bisa terlibat dan berpotensi menang, sehingga potensi konflik dapat dikendalikan arena setiap orang dapat menang dan tidak ada yang menang terlalu banyak
  2. Interest group determinism: menempatkan yang kaya dan memiliki power lebih berpotensi menang, lebih berpotensi onflik, karena ada kelompok yang lebih lemah
  3. Process: proses penganngaran itu sendiri adalah pusat dan fokus politik anggaran, dimana dengan anggaran khusus berusaha mencapai tujuan yang hendak mereka capai. Proses politik dalam penganggaran meliputi kemampan kelok kepentingan mem[engaruhi anggaran, peran publik dalam keputusan anggaran, keterbukaan proses pembuatan keputusan anggaran
  4. Policy making: politik anggaran fokus pada debat kebijakan, termasuk debat tentang peran anggaran.  Isu utama adalah level belanja, kebijakan pajak, kemuan meneruskan pinjaman untuk membiayai ekonomi dalam saat resesi.  Penganggaran merefleksikan kebijakan untuk memoderasi siklus ekonomi.  Pandangan politik dalam proses ini biasanya menghasilkan trade off, antar pilihan kebijakan.

KESIMPULAN
Politik Anggaran menunjukkan peran pemerintah dalam mengatur pembelanjaan keuangan negara sebagai suatu kewajiban dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Jika keuangan negara dikelola dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip, sistem, dan struktur yang benar maka hal tersebut dapat menciptakan pembangunan daerah yang berkeadilan. Namun jika pengelolaan keuangan dengan politik anggaran yang tidak berdasarkan ketentuan yang ada maka hal tersebut dapat memicu perpecahan di daerah yang dapat menimbulakan disintegrasi bangsa.

DAFTAR PUSTAKA
-Sari, Kusma Mayang. 2014.  POLITIK ANGGARAN. Dalam https://www.scribd.com/doc/238332584/POLITIK-ANGGARAN. Diunduh [29 Juni 2018]
-    Ikhsan, Mokhamad. 2012. Politik Anggaran. Dalam https://aburifal.wordpress.com/2012/02/20/politik-anggaran/. Diakses [29 Juni 2018]
-  Wahyuningsih, Rutiana D. 2014. Politik Anggaran Untuk Meningkatkan Kemandirian Daerah. Dalam https://www.scribd.com/document/203133217/Politik-anggaran. Diunduh [29 Juni 2018]
-          Dalam http://digilib.unila.ac.id/3776/17/BAB%20II.pdf. Diunduh [29 Juni 2018]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.