.

Minggu, 01 Juli 2018

Kebijakan Moneter dan Fiskal Dalam Islam




@C15-Farhan, @Proyek-12
Disusun Oleh: Muhamad Farhan Naufal 
ABSTRAK

 Salah satu strategi Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah memajukan aspek kehidupan ekonomi. Pengembangan ekonomi dapat dilakukan dengan berbagai strategi. Antara lain adalah dengan memberdayakan kekayaan sumber daya alam yang telah diciptakan Allah. Pemerintah dapat membuka tambang emas, perak, batu bara, minyak tanah, gas, timah dan lain-lain yang tersimpan di perut bumi sebagai wujud pemberdayaan alam. Dari dimensi lainnya, dalam memaksimalkan kemampuan ekonomi, Pemerintah dapat membuat keijakan moneter dan fiskal. Dalam makalah ini, penulis akan memaparkan bagaimana kebijakan Pemerintah dalam aspek moneter dan fiskal untuk pemberdayaan ekonomi.

 Kata Kunci : Kebijakan Moneter dan Fiskal Dalam Islam untuk memajukan perekonomian Indonesia

PENDAHULUAN

Pemerintah, baik dalam bentuk Republik maupun kerajaan mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat yang dipimpinnya. Semua kebijakannya, harus didasarkan pada maslahat atau kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, masyarakat yang telah memberikan mandat kepada pihak Pemerintah, harus tunduk dan patuh kepadanya.
Salah satu strategi Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah memajukan aspek kehidupan ekonomi. Pengembangan ekonomi dapat dilakukan dengan berbagai strategi. Antara lain adalah dengan memberdayakan kekayaan sumber daya alam yang telah diciptakan Allah. Pemerintah dapat membuka tambang emas, perak, batu bara, minyak tanah, gas, timah dan lain-lain yang tersimpan di perut bumi sebagai wujud pemberdayaan alam. Dari dimensi lainnya, dalam memaksimalkan kemampuan ekonomi, Pemerintah dapat membuat kebijakan moneter dan fiskal.

Pengertian Moneter dan Fiskal Dalam Perspektif Islam

Moneter, adalah bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Banyak aspek yang dibahas dalam kajian moneter. Antara lain adalah peranan dan fungsi uang, sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang dan kredit ,struktur dan fungsi bank ,pengaruh uang dan kredit terhadap kegiatan ekonomi dan lain-lain.
Dalam ekonomi Islam tidak terlepas dari pentingnya mengetahui ekonomi moneter yang berdasarkan asas-asas Islam. Terdapat beberapa pertimbangan yang mendasari belajar kebijakan moneter. Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Di Indonesia, kebijakan fiskal terwujud dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro pada kondisi yang lebih baik dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Pengertian kondisi lebih baik adalah meningkatnya output keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga. Jika yang dilakukan adalah menambah uang beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif. Sebaliknya jika jumlah uang berdar dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter kontraktif.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal terwujud dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Kebijakan Moneter dan Fiskal Pada Masa Rasul.

Pada masa Rasul,mata uang dinar dan dirham diimpor. Mata uang dinar dari Romawi dan dirham dari Persia. Besarnya volume impor dinar dan dirham dan juga barang-barang komoditas bergantung kepada volume komoditas yang diekspor kedua negara tersebut dan wilayah-wilayah lain yang berada di bawah pengaruhnya. Biasanya, uang akan diimpor jika permintaan uang (money demand) pada pasar internal mengalami kenaikan. Sebaliknya, komoditas akan diimpor jika permintaan uang mengalami penurunan. Permintaan terhadap uang selama periode Rasulullah secara umum bersifat permintaan transaksi dan pencegahan. Pelarangan penimbunan, baik uang maupun barang-barang komoditas.

Kebijakan Fiskal dan Moneter Pada Masa Pertengahan Islam

1. Masa Daulah Umayyah (41-132H/661-750)
Terjadi perkembangan yang sangat berbeda masa Khulafaur Rasyidin dengan sesudahnya. Pada masa pemerintahan Bani Umayyah, baitul mal dibagi menjadi dua bagian; umum dan khusus. Pendapatan baitul mal umum diperuntukkan bagi seluruh masyarakat umum, sedangkan pendapatan baitul mal khusus diperuntukkan bagi para sultan dan keluarganya.
2.Daulah Abbasiyah (132-656H/750-1258)
Pada awal pemerintahan khalifah Abu Ja’far al-Manshur, perbendaharaan negara dapat dikatakan tidak ada karena khalifah sebelumnya. Dia, banyak menggunakan dana baitul mal untuk diberikan kepada para sahabat dan tentara demi mengukuhkan kedudukannya sebagai penguasa. Keberhasilan khalifah al-Manshur dalam meletakkan dasar-dasar pemerintahan Daulah Abbasiyah memudahkan usaha para khalifah berikutnya untuk lebih fokus terhadap permasalahan ekonomi dan keuangan negara., sehingga peningkatan dan pengembangan taraf hidup rakyat dapat terjamin.

KESIMPULAN

Moneter adalah bagian daripada ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Terasuk di dalamnya pembahasan tentang; peranan dan fungsi uang, sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang dan kredit ,struktur dan fungsi bank ,pengaruh uang dan kredit terhadap kegiatan ekonomi. Fiskal adalah pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan moneter dan fiskal sudah diterapkan mulai pada masa Nabi dan sesudahnya.

DAFTAR PUSTAKA

Adiwarman Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Edisi Ketiga. (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2008).
Muhammad Syafii Antonio, Ensiklopedia Leadership & Manajemen Muhammad SAW, ( Jakarta: Tazkia Publishing,2012),jld.2,hlm.204. Muhammad Syafii Antonio, Ensiklopedia Leadership & Manajemen Muhammad SAW, ( Jakarta: Tazkia Publishing,2012),jld.2.
Meylianingrum, Kurniawati. 2016. Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Ekonomi Islam. Dalam https://www.kompasiana.com/niamey/kebijakan-fiskal-dan-moneter-dalam-ekonomi-islam_574bb6f4c122bd8c04f7832a
Syukri, Ahmad. 2009. Implementasi Kebijakan Moneter dan Fiskal dalam Islam. Dalam https://asyukri.wordpress.com/2009/05/27/implementasi-kebijakan-moneter-dan-fiskal-dalam-islam/
Dam, Mui. 2017. Sistem Kebijakan Ekonomi Moneter dan Fiskal dalam Islam. Dalam https://muzidl.blogspot.com/2017/07/sistem-kebijakan-ekonomi-moneter-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.