.

Rabu, 13 April 2016

PASAR MONOPOLI


1.      PENGERTIAN
Monopoli adalah suatu keadaan dimana didalam pasar hanya ada satu penjual sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya. Ini adalah kasus monopoli murni atau pure monopoly.
Dalam kenyataan sulit untuk mendapatkan suatu perusahaan yang memberi contoh monopoli murni. Dimana tidak ada unsur persaingan dari perusahaan yang lain. Karena seandainya pun hanya ada satu penjual dipasar, sehingga tidak ada persaingan langsung dari perusahaan lain, kemungkinan masih ada perusahaan yang tidak langsung, misalnya dari produk atau barang-barang dari perusahaan lain yang bias sebagai substitusi (meski substitusi tidak sempurna) untuk barang-barang yang dihasilkan perusahaan monopoli.

Misalnya, PLN mendapat persaingan dari perusahaan yang menjual genset. Macam persaingan yang tidak langsung adalah kemungkinan-kemingkinan adanya perusahaan-perusahaan baru yang masuk ke dalam pasar (sering disebut “persaingan potensial”).Karena adanya persaingan potensial ini, prilaku seorang produsen monopoli tidak sebebas apa yang digambarkan dalam kasus monopoli murni. Demikin pula campur tangan Pemerintah bias merupakan faktor pembatas bagi”kekuasaan monopoli” suatu perusahaan.

Secara umum perusahaan monopoli menyandang predikat jelek karena dikonotasikan dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan supply komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat , meskipun dalam prakteknya tidak selalu demikian. Sebagai contoh beberapa perusahaan di Indonesia dijalankan secara monopoli dengan alasan untuk melindungi kepentingan rakyat banyak,seperti halnya Pertamina dan PAM.

Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen. Contoh : perusahaan televisi kabel local yang terdapat di kota – kota besar dapat dipandang sebagai seorang monopoli.
Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.


Monopoli murni terdapat dalam situasi pasar di mana hanya ada satu penjual yang memperdagangkan produk tunggal yang tidak dapat diganti dan disubstitusikan dengan produk lain. Penjual tunggal ini tidak dipengaruh dan tidak mempengauhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian. Sekali lagi bentuk pasar ini merupakan bentuk yang sangat idealistic, karena sulit membayangkan bahwa didalam system perekonomian yang saling tergantung ini, ada seseorang yang dapat menjual suatu produk yang tidak ada substitusinya. Contohnya ada seseorang yang menguasai satu-satunya sarana
transportasi dari Los Angleske Hawaii. Asumsikan juga bahwa tidak ada jalan lain menuju Hjawaii kecuali melalui Los Angles. Bila orang ingin berlibur ke Hawaii, maka ia harus berhadapan dengan seorang monopolis murni, seperti yang didefenisikan di atas. Tetapi jelas ada tempat lain untuk berlibur, misalnya pergi ke Meksiko. Tentu saja pengganti ini bukan merupakan pengganti yang mirip. Jadi sebaiknya kita mengganti defenisi kita semula tentang monopoli murni dengan membacanya sebagai tidaka ada pengganti yang mirip, ketimbang tidak ada penggantinya. Tanpa berhayal terlalu jauh, kita selalu dapat menemukan
pengganti bagi suatu barang dan jasa.

Monopoli mengharuskan adanya suatu cara untuk menyingkirkan para pesaing dari arena sebuah industri tertentu. Memang terdapat kendala (barriers) untuk memasuki monopoli murni, dan sebagian besar kendala tersebut terdapat juga dalam bentuk pasar yang lain, seperti oligopoli. Diantara beberapa jenis kendala yang ada, terdapat kendala yang berbentuk paten dan lisensi yang dikeluarkan oleh pemerintah, pengendalian bahan baku, penggunaan merek dagang, kebijaksanaan harga yang dimaksudkan untuk menegah para pesaing agar tetap berada di luar arena, besarnya modal investasi yang diperlukan untuk memasuki sebuah industri, dan luasnya pasar.

Agar ada monopoli, harus ada sesuatu cara agar para pesaing tidak dapat memasuki industri tersebut. Memang ada rintangan (barriers) untuk memasuki monopoli murni itu, dan sebagian besar rintangan itu terdapat juga dalam bentuk pasar yang lain seperti oligopoly. Diantara rintangan itu termasuk paten dan lisensi yang diberikan oleh pemerintah, pengendalian (control) bahan baku, penggunaan nama merk, kebijakan harga yang dirancang untuk menahan pesaing di luar industri, investasi modal besar yang diperlukan untuk memasuki industri, dan luasnya pasar. Hal-hal tersebut di atas memang merupakan rintangan untuk memasuki industri.

Bentuk pasar monopoli dibedakan menjadi :
         Pasar monopoli murni yaitu bentuk pasar yang ekstrim, contohnya PLN, PAM, PT. Kereta Api dll.
         Pasar yang mendekati monopoli (near monopoly) yaitu pasar yang hanya terdiri dari satu orang pengusaha (single producer). Sebagai contoh adalah penjual sate di suatu daerah tertentu merupakan monopoli murni untuk daerah tersebut, tetapi ia disebut near monopoly karena diluar daerah tersebut juga ada penjual sate yang sama.

2. CIRI-CIRI PASAR MONOPOLI
Adapun yang menjadi ciri-ciri dari pasar monopoli adalah :
1. Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan
Dari defenisi monopoli telah diketahui bahwa hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualansepenuhnya ditentukan oleh monopoli itu, dan para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.

2. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip (close subtitute) yang dapat menggantikan barang tersebut.

3. Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri
Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghindarkan berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan ke dalam pasar monopoli. Ada yang bersifat legal, yaitu dibatasi oleh undang-undang. Ada yang bersifat teknologi, yaitu teknologi yang digunakan sangat canggih
dan tidak mudah dicontoh. Dan ada pula yang bersifat keuangan, yaitu modal yang diperlukan sanagt besar.

4. Dapat mempengaruhi penentuan harga
Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunyapenjual di dalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter.

5. Promosi iklan kurang diperlukan
Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Pembeli yang memerlukan barang yang diproduksikannya terpaksa membeli daripadanya. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli sering membuat iklan. Iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Ciri – ciri pasar monopoli yang lain adalah :
1.      Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2.      Penampilan baik dalam bentuk lokasi penjualan maupun service merupakan upaya mendapatkan laba maximum.
3.      Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.

3. FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan terwujudnya pasar monopoli.
Ketiga faktor tersebut adalah :
1.      Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain. Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatu sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimilikioleh orang atau perusahaan lain. Di dalam suatu perekonomian, monopoli jga dapat berlaku apabila sesuatu perusahaan menguasai seluruh atau sebagian besar bahan mentah yang tersedia.
2.      Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of scale)hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi. Suatu perusahaan baru menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya. Pada waktu perusahaan mencapai keadaan dimana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud di pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
3.      Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Peraturan-peraturan yang mewujudkan kekuasaan monopoli adalah :
1.      Peraturan patent dan hak cipta.
Hak cipta atau hak paten adalah suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan. Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut.
2.      Hak usaha eksklusif
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiap perusahaan akan menetapkan harga/tarif yang tinggi ke atas barang/jasa yang dihasilkannya.

Beberapa faktor lainnya yang menyebabkan timbulnya pasar monopoli, diantaranya:
1.      Ukuran pasar yang sangat kecil sehingga dengan satu produsen saja sudah dapat mencukupi permintaan pasar
2.      Produsen menerapkan kebijaksanaan penetapan harga (limit pricing policy), yaitu penetapan harga yang sangat rendah sehingga produsen baru tidak ikut masuk pasar.
3.      Adanya penguasaan bahan mentah. Misalnya perusahaan listrik negara (PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat banyak , maka penguasaan dan pengelolaannya ditangani oleh pemerintah seperti yang tercantum dalam UUD 1945.
4.      Adanya penguasaan teknik produksi tertentu. Misalnya penguasaan teknik foto, dulu hanya ada pada “Kodak”, sehingga sampai sekarang orang sering menyebut tustel dengan sebutan Kodak. Demikian pula dengan IBM, untuk menyebut komputer.
5.      Adanya lisensi. Hal ini bisa terjadi karena diperoleh secara institusional. Misalnya monopoli yang dipegang oleh ASTRA Internasional, yaitu monopoli untuk perakitan dan penjualan mobil baru merk TOYOTA.
6.      Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya patent atau lisensi). Misalnya karena faktor luas pasar yang tidak terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untukdilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan menguntungkan, karena perusahaan lama telah lama memegang  monopoli, sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non material atau Goodwill dari masyarakat.
7.      Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
8.       Modal yang besar, berarti mendukung suaut perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan suatu bidang usaha.

Sumber :
Bilas, R.A., 1986. Teori Mikroekonomi. Terjemahan: G.Hutauruk, MBA. Erlangga, Jakarta.
Boediono,1992.  Ekonomi Mikro. BPFE Yogyakarta,Yogyakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.