Investasi merupakan
penanaman modal pada suatu perusahaan dalam rangka untuk menambah barang-barang
modal dan perlengkapan produksi yang sudah ada supaya menambah jumlah produksi.
Penanaman modal dalam bentuk investasi ini dapat berasal dari dua sumber, yaitu penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal luar negeri. Investasi yang naik dari tahun ketahun akan menyebabkan penyerapan angkatan kerja yang bekerja akan semakin besar karena dengan tingginya investasi maka proses produksi naik dan semakin banyak membutuhkan angkatan kerja yang bekerja (Sukirno,2000).
Penanaman modal dalam bentuk investasi ini dapat berasal dari dua sumber, yaitu penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal luar negeri. Investasi yang naik dari tahun ketahun akan menyebabkan penyerapan angkatan kerja yang bekerja akan semakin besar karena dengan tingginya investasi maka proses produksi naik dan semakin banyak membutuhkan angkatan kerja yang bekerja (Sukirno,2000).
Investasi dibagi menjadi 2 yaitu :
Investasi Langsung (Direct Investment)
Direct investment (investasi lansung) merupakan
salah satu sifat dari arus modal internasional yang berupa investasi riil.
Seperti pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pembelian barang modal
(tanah, peralatan, perlengkapan, dll). Dalam direct investment, investor
terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman
modalnya. Direct investment banyak dilakukan oleh
perusahaan multinational company (MNC) sehingga investasi ini
sering disebut foreign-direct investment (arus investasi luar
negeri secara langsung). Investasi tersebut biasa dimulai dengan pendiriansubsidiary atau
pembelian saham mayoritas suatu perusahaan
Investasi Tidak Langsung (Indirect
Invesment)
Yang
termasuk dalam penanaman modal tidak langsung ini mencakup kegiatan transaksi
di pasar modal dan di pasar uang. Penanaman modal tersebut disebut penanaman
modal jangka pendek karena pada umumnya mereka melakukan jual beli saham
dan/atau mata uang dalam jangka waktu yang relatif singkat tergantung fluktuasi
nilai saham dan/atau mata uang yang hendak mereka perjual-belikan. Karenanya
pasar modal dipandang sebagai salah satu sarana yang efektif untuk mempercepat
pembangunan suatu negara. Hal ini dimungkinkan karena pasar modal merupakan
wahana untuk dapat menggalang pengerahan dana dari masyarakan untuk disalurkan
ke sektor-sektor produktif. Apabila pengerahan dana masyarakat melalui lembaga-lembaga
keuangan maupun pasar modal sudah dapat berjalan dengan baik, maka dana
pembangunan yang bersumber dari pinjaman luar negeri akan berkurang.
Salah satu faktor untuk menaikan pembangunan daerah adalah dengan tersedianya modal dalam bentuk investasi. Ketiadaan modal dalam pembangunan merupakan faktor penghambat terhadap pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Salah satu dari ciri negara sedang berkembang adalah tidak adanya modal yang mencukupi untuk pembangunan.
Teori Rostow mengatakan pembangunan akan lebih mudah
tercapai apabila jumlah tabungan ditingkatkan. Apabila tabungan naik maka
tingkat investasi juga akan ikut naik dan pertumbuhan ekonomi akan cepat
tercapai yang dicerminkan dalam kenaikan pendapatan nasional.
Smith menyatakan untuk meningkatkan output maka unsur
produksilah yang paling berpengaruh. Jumlah dan tingkat pertumbuhan output
sangat tergantung pada laju pertumbuhan stok modal (Arsyad,1999).
Menurut Todaro (2003), pertumbuhan merupakan fungsi dari
investasi, hal ini dikarenakan tingkat pertumbuhan ekonomi dan investasi
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dan saling membutuhkan. Semakin besar
investasi maka semakin besar tingkat pertumbuhan yang dicapai. Sebaliknya
semakin tinggi pertumbuhan ekonomi semakin besar pendapatan yang dapat ditabung
dan investasi akan meningkat, ini merupakan investasi fungsi dari pertumbuhan
ekonomi.
Dalam peningkatan pertumbuhan ekonomidi Indonesia dipengaruhi
oleh beberapa faktor salah satunya yaitu jumlah uang beredar memiliki hubungan
positif terhadap perekonomian Indonesia. Apabila terjadi kelebihan jumlah uang
beredar, Bank Indonesia akan mengambil kebijakan (menurunkan) tingkat suku
bunga. Kondisi ini mendorong para investor untuk melakukan investasi, yang pada
akhirnya akan menciptakan kenaikan output dan memicu pertumbuhan ekonomi
Indonesia. Dan untuk menjaga kestabilan jumlah uang beredar (JUB) kebijakan
moneter pemerintah yang dilakukan dengan beberapa instrumen agar tujuan dalam
mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi pengangguran, memperbaiki
neraca pembayaran yang deficit, dan menjaga stabilisasi nilai kurs mata
uang. Serta menjalankan peran dalam menurunkan laju inflasi. Dengan
tingkat inflasi yang rendah, iklim investasi akan tetap bejalan. Jika inflasi
rendah suku bunga bank juga cenderung rendah dan mendorong investor untuk
melakukan investasi dan usaha baru yang tentunya sangat berpengaruh bagi
pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Dengan masuknya modal asing, pemerintah dapat melakukan
pembangunan. Pembangunan tersebut diantaranya perbaikan infrastruktur. Modal
pembangunan infrastruktur tersebut diperoleh dari penerimaan pajak. Pajak
tersebut diperoleh dari deviden dan bunga obligasi yang yang diterima oleh
investor asing yang melakukan investasi di indonesia baik investasinya secara
langsung maupun investasi tidak langsung yaitu berupa penanaman saham
korporasi, surat obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Utang
Negara (SUN).
Manfaat kegiatan Penanaman
Modal Asing adalah :
1.
Masuknya
modal baru untuk pembangunan
2.
Menambah
devisa negara
3.
Berdirinya
perusahaan-perusahaan baru sehingga adanya pemasukan bagi negara berupa pajak
penghasilan
4.
Penyerapan
tenaga kerja
5.
Berpengalaman
di bidang teknologi
6.
Manajemen
yang baik
7.
Berpengalaman
dalam perdagangan internasional (ekspor-impor)
8.
Menciptakan
permintaan produk dalam negeri sebagai bahan baku
9.
Permintaan
terhadap Fluktuasi bunga bank dan valas
10.
Memberikan
perlindungan politik dan keamanan wilayah
Kerugian dari kegiatan penanaman modal asing adalah :
1.
Perusahaan
asing yang dikelola oleh pihak asing, maka kebijakan manajemennya sesuai dengan
operasional perusahaan asing
2.
Manajemen
keuangan perusahaan asing bersifat tertutup, sehingga perusahaan tidak dapat
diketahui sehat atau tidak
3.
SDA
yang dikelola asing dengan hak dan kewajiban sebagaimana diatur undang-undang,
sering menimbulkan dampak lingkungan dan sosial dimana perusahaan baru tersebut
akan didirikan
4.
Bagi
hasil (Product Sharing) tidak sebanding dengan kerusakan yang timbul dan
harus ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat itu sendiri.
5.
Perusahaan
asing mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dan keuntungannya dibawa ke
negaranya
6.
Diskriminasi
pendapatan antara pegawai asing dan pegawai lokal
7.
Manajemen
produksi sulit untuk diawasi terutama dalam perkembangannya
8.
Perusahaan
asing akan menguasai pasar lokal, sehingga dikhawatirkan produk dalam negeri
tidak mampu bersaing dengan produk asing dan kehilangan pasar lokal
9.
Banyaknya
perusahaan asing melakukan merger, akuisisi terhadap perusahaan lokal bahkan
isunya saham BUMN telah dijual ke perusahaan asing sehingga dapat menimbulkan
monopoli harga
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.