·
Menurut
Alam ( 2007: 57 )
menyatakan kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi.
menyatakan kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi.
·
Menurut
Ahman ( 2007: 126 )
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan dalam ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian ke arah yang lebih baik.
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan dalam ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian ke arah yang lebih baik.
·
Menurut
Tim Visi Adiwidya ( 2015: 92 )
Kebijakan fiskal ialah kebijakan yang dibuat oleh suatu pemerintah untuk mengarahkan ekonomi negara melalui pendapatan dan pengeluaran negara, pendapatan tersebut berupa pajak.
Kebijakan fiskal ialah kebijakan yang dibuat oleh suatu pemerintah untuk mengarahkan ekonomi negara melalui pendapatan dan pengeluaran negara, pendapatan tersebut berupa pajak.
·
Menurut
Haryadi ( 2014: 82 )
Menyatakan kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara ke arah yang lebih baik atau sesuai dengan yang diinginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Menyatakan kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara ke arah yang lebih baik atau sesuai dengan yang diinginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
·
Menurut
Zain ( 2008: 12 )
Instrumen yang digunakan untuk kebijakan fiskal yaitu pengeluaran pemerintah dan pajak. Menyatakan pajak adalah pungutan yang dilakukan oleh negara, baik pemerintah pusat maupun daerah yang diatur oleh undang-undang untuk pembiayaan umum dari pemerintah dalam rangka menjalan fungsi pemerintah dan tidak mengandung unsur imbalan individual oleh pemerintah terhadap pembayaran pajak.
Instrumen yang digunakan untuk kebijakan fiskal yaitu pengeluaran pemerintah dan pajak. Menyatakan pajak adalah pungutan yang dilakukan oleh negara, baik pemerintah pusat maupun daerah yang diatur oleh undang-undang untuk pembiayaan umum dari pemerintah dalam rangka menjalan fungsi pemerintah dan tidak mengandung unsur imbalan individual oleh pemerintah terhadap pembayaran pajak.
Teori
Kebijakan fiskal
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Dalam literatur klasik, terdapat beberapa perbedaan pandangan mengenai kebajikan fiskal, terutama menurut teori Keynes dan tiori klasik tradisional (Nopirin, 2000).
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Dalam literatur klasik, terdapat beberapa perbedaan pandangan mengenai kebajikan fiskal, terutama menurut teori Keynes dan tiori klasik tradisional (Nopirin, 2000).
Pada prinsipnya Keynes berpendapat bahwa kebijakan fiskal
lebih besar pengaruhnya terhadap output daripada kebijakan moneter. Hal ini
didasarkan atas pendapatnya bahwa, pertama elastisitas permintaan uang terhadap
tingkat bunga kecil sekali (extrim-nya nol) sehingga kurva IS tegak. Kebijakan
fiskal yang ekspansif akan menggeser kurva IS kekanan sehingga output
meningkat. Sedangkan ekspansi moneter dengan penambahan jumlah uang beredar
pada kurva IS yang tetap tidak akan berpengaruh terhadap output. Hal ini
menunjukkan bahwa kebijakan fiskal akan lebih efektif dibandingkan dengan
kebijakan moneter.
Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan
fiskal adalah untuk menentukan arah, tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan
nasional serta pertumbuhan perekonomian bangsa. Adapun tujuan-tujuan
dikeluarkannya kebijakan fiskal secara rinci adalah sebagai berikut.
a.
Mencapai kestabilan perekonomian nasional
b.
Memacu pertumbuhan ekonomi
c.
Mendorong laju investasi
d.
Membuka kesempatan kerja yang luas
e.
Untuk mewujudkan keadilan sosial
f.
Sebagai wujud pemerataan dan pendistribusian pendapatan
g.
Mengurangi pengangguran, dan
h.
Menjaga stabilitas harga barang dan jasa
Adapun tujuan-tujuan dari terjadinya
dan berlangsungnya kebijakan fiskal antaralain sebagai berikut..
- Mencapai stabilitas
perekonomian
- Memacu dan mendorong terjadinya
pertumbuhan ekonomi
- Memperluas dan menciptakan
lapangan kerja
- Menciptakan terwujudnya
keadilan sosial bagi masyarakat
- Mewujudkan pendistribusian dan
pemerataan pendapatan.
- Mencegah pengangguran dan
menstabilkan harga
Permasalahan
umum dalam kegiatan ekonomi adalah inflasi. Inflasi adalah jumlah uang
beredar dimasyarakat yang besar dibandingkan jumlah barang dan jasa akan
menyebabkan kenaikan harga-
harga barang.
Bila
ditinjau dari macamnya, kebijakan fiskal ada empat macam, yaitu sebagai
berikut.
1)
Kebijakan Anggaran Pembiayaan Fungsional (Functional Finance)
Dalam
hal ini pengeluaran dan penerimaan pemerintah ditentukan dengan melihat
akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama guna
meningkatkan kesempatan kerja (employment). Misalnya kebijakan perpajakan. Di
satu pihak pajak berfungsi sebagai sumber penerimaan pemerintah, di lain pihak
pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta maupun individu. Sehingga dalam
kondisi banyaknya pengangguran, pajak sama sekali tidak diperlukan. Lalu,
kebijakan apa yang dipakai? Melakukan pinjaman yang dipakai sebagai alat untuk
menekan inflasi lewat pengu rangan dana
yang tersedia dalam masyarakat.
2)
Kebijakan Pengelolaan Anggaran (The Managed Budget Approach)
Pada
pendekatan ini pengeluaran pemerintah, perpajakan dan pinjaman senantiasa
dihubungkan. Hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dan perpajakan
selalu dibuat guna memperkecil ketidakstabilan ekonomi sehingga pada suatu saat
dapat terjadi defisit maupun surplus. Kebijakan anggaran defisit adalah pengaturan
pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Kebijakan ini biasa
diterapkan dalam keadaan deflasi, yaitu suatu keadaan yang menunjukkan jumlah
barang-barang dan jasa berkembang lebih cepat daripada perkembangan jumlah
uang.
Dalam
keadaan deflasi harga-harga menjadi turun, perdagangan menjadi lesu, akibatnya
uang sukar diperoleh, daya beli masyarakat berkurang, produksi menurun, dan
pengangguran meluas. Sedangkan kebijakan anggaran surplus adalah pengaturan
pengeluaran negara lebih kecil daripada penerimaan. Kebijakan ini biasa
diterapkan dalam keadaan inflasi, yaitu suatu keadaan jumlah uang yang beredar
berkembang lebih cepat daripada perkembangan jumlah barang dan jasa. Dalam
kondisi inflasi ini harga-harga naik secara menyeluruh akibatnya nilai uang
menjadi turun, upah riil menurun.
3)
Kebijakan Stabilitas Anggaran Otomatis (The Stabilizing Budget)
Dengan
kebijakan stabilitas anggaran otomatis, pengeluaran pemerintah akan ditentukan
berdasarkan atas perkiraan manfaat dan biaya relatif dari berbagai macam
program dan pajak akan ditentukan sehingga menimbulkan surplus dalam periode
kesempatan kerja penuh.
Apabila
terjadi deflasi, program pengeluaran pemerintah tidak akan diubah, namun
penerimaan dari pajak akan diturunkan terutama dari pajak pendapatan. Oleh
karena itu, akan terjadi keadaan pengeluaran lebih besar daripada penerimaan
(defisit dalam anggaran belanja) dan hal ini akan mendorong perkembangan sektor
swasta kembali bergairah sampai tercapainya kesempatan kerja penuh. Sebaliknya,
dalam masa inflasi ada kenaikan dalam penerimaan pemerintah yang berasal dari
pajak pendapatan dan tidak perlu banyak tunjangan pengangguran, sehingga akan
ada surplus anggaran belanja.
4)
Kebijakan Anggaran Belanja Berimbang (Balanced Budget Approach)
Kebijakan
anggaran belanja seimbang adalah pembelanjaan secara seimbang dalam jangka
panjang, tetapi ditempuh defisit pada masa depresi dan surplus pada masa
inflasi. Dapat pula ditempuh melalui pendekatan dengan mempertahankan
keseimbangan anggaran. Dalam masa depresi, pengeluaran perlu ditingkatkan,
diikuti pula dengan peningkatan penerimaan sehingga tidak akan memperbesar
utang negara.
MACAM-MACAM KEBIJAKAN FISKAL BERDASARKAN JUMLAH PENERIMAAN DAN
PENGELUARAN ANGGARAN
1.) KEBIJAKAN ANGGARAN SEIMBANG
Kebijakan anggaran seimbang adalah
suatu kebijakan anggaran pemerintah dalam menyusun dan merealisasikan jumlah
pendapatan pemerintah sama dengan jumlah pengeluaran pemerintah.
Kelebihan kebijakan anggaran seimbang
adalah negara tidak membutuhkan lagi pinjaman baik dari dalam maupun luar
negeri. Sedangkan kekurangan dari kebijakan ini adalah jika keadaan
perekonomian negara kurang sehat akan berakibat pada perekonomian yang semakin
memburuk.
SISTEM KEBIJAKAN INI PERNAH DITERAPKAN PADA MASA ORDE BARU YANG
RUNTUH PADA TAHUN 1998 AKIBAT BADAI KRISIS MONETER.
2.) KEBIJAKAN ANGGARAN SURPLUS
Kebijakan anggaran surplus adalah
suatu kebijkan anggaran yang jumlah realisasi pendapatan/penerimaan negara
lebih besar dibandingkan pengeluaran. Secara sederhana pendapatan lebih besar
dari pada pengeluaran (Untung; Surplus). Dana sisa pengeluaran negara bisa
ditabung untuk mengatasi inflasi dikemudian hari.
3.) KEBIJAKAN ANGGARAN DEFISIT
Kebijakan anggaran defisit adalah
suatu kebijakan anggaran yang jumlah realisasi pengeluarannya lebih besar
dibandingkan pemasukan. Secara sederhana pengeluaran lebih besar dibandingkan
pendapatan (Rugi; Defisit).
Kebijakan ini dilakukan untuk menekan
dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu dan depresi, namun
kebijakan ini membuat pemerintah mengalami kekurangan anggaran.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan
kebijakan ini sejak tahun 2000. Adapun Untuk mengukur defisit anggaran, ada empat
4 cara yang bisa dilakukan, yaitu:
A.) DEFISIT KONVENSIONAL
Defisit Konvensional
adalah defisit yang dihitung berdasarkan selisih antara realisasi total
pembelanjaan dan realisasi total pengeluaran, termasuk didalamnya hibah.
B.) DEFISIT MONETER
Defisit Moneter, yaitu defisit yang
dihitung berdasarkan selisih antara realisasi total belanja negara (tidak
termasuk pembayaran pokok/utang) dan realisasi total penerimaan (tidak termasuk
penerimaan utang).
C.) DEFISIT OPERASIONAL
Defisit Operasional, yaitu defisit
moneter yang diukur dalam nilai riil dan bukan nilai nominal.
D.) DEFISIT PRIMER
Defisit Primer, yaitu defisit yang
dihitung berdasarkan selisih antara realisasi belanja (diluar pembayaran pokok
dan utang) dan total penerimaan.
4.) KEBIJAKAN ANGGARAN DINAMIS
Kebijakan anggaran dinamis adalah
suatu kebijakan anggaran, dimana jumlah realisasi pendapatan negara sama dengan
realisasi pengeluaran negara dan lama kelamaan jumlah keduanya semakin
bertambah.
Dalam sisi penerimaan pemerintah dapat
ditingkatkan melalui tabungan pemerintah, peningkatan penerimaan pajak, atau
berasal dari pinjamaan pemerintah.
Sumber :
http://belajardunia77.blogspot.co.id/2014/11/teori-kebijakan-fiskal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.