Oleh : RO'ID RAMADAN (G18)
Abstrak
Artikel ini menganalisis pengaruh kenaikan pajak terhadap harga dan keseimbangan pasar dari perspektif ekonomi mikro dan makro.
Pembahasan difokuskan pada mekanisme transmisi kenaikan pajak, baik pajak langsung maupun tidak langsung, terhadap perubahan harga, volume transaksi, dan surplus konsumen dan produsen. Penelitian ini juga mengeksplorasi beberapa kasus spesifik di berbagai negara untuk memberikan gambaran empiris tentang bagaimana kenaikan pajak memengaruhi keseimbangan pasar. Temuan utama menunjukkan bahwa dampak kenaikan pajak bervariasi tergantung pada elastisitas permintaan dan penawaran, struktur pasar, dan kondisi ekonomi secara keseluruhan. Artikel ini juga membahas implikasi kebijakan fiskal dan memberikan rekomendasi untuk meminimalisir dampak negatif kenaikan pajak terhadap keseimbangan pasar.Kata Kunci: pajak, harga, keseimbangan pasar,
elastisitas, kebijakan fiskal, insidensi pajak, deadweight loss
Abstract
This article analyzes the impact of
tax increases on prices and market equilibrium from a microeconomic and
macroeconomic perspective. The discussion focuses on the transmission mechanism
of tax increases, both direct and indirect taxes, to changes in prices,
transaction volumes, and consumer and producer surplus. This study also
explores several specific cases in various countries to provide an empirical
picture of how tax increases affect market equilibrium. The main findings show
that the impact of tax increases varies depending on the elasticity of demand
and supply, market structure, and overall economic conditions. This article
also discusses the implications of fiscal policy and provides recommendations
to minimize the negative impact of tax increases on market equilibrium.
Keywords: tax, price, market equilibrium,
elasticity, fiscal policy, tax incidence, deadweight loss
1. Pendahuluan
Pajak merupakan instrumen penting
dalam kebijakan fiskal suatu negara. Sebagai sumber pendapatan utama
pemerintah, pajak digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah,
program sosial, infrastruktur, dan layanan publik lainnya. Namun, implementasi
kebijakan perpajakan, khususnya kenaikan tarif pajak, memberikan dampak yang
kompleks pada perekonomian. Salah satu dampak yang paling terasa adalah
perubahan pada harga barang dan jasa di pasar, yang pada gilirannya memengaruhi
keseimbangan pasar secara keseluruhan.
Keseimbangan pasar terjadi ketika
permintaan dan penawaran bertemu pada titik ekuilibrium, yang menentukan harga
dan kuantitas barang atau jasa yang diperdagangkan. Kenaikan pajak, baik
langsung maupun tidak langsung, dapat menggeser kurva permintaan atau
penawaran, sehingga menyebabkan perubahan pada titik ekuilibrium tersebut.
Perubahan ini tidak hanya berdampak pada harga dan kuantitas barang yang
diperdagangkan, tetapi juga pada surplus konsumen dan produsen, serta pada
efisiensi pasar secara keseluruhan.
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam bagaimana kenaikan pajak mempengaruhi harga dan keseimbangan pasar, serta implikasinya bagi konsumen, produsen, dan perekonomian secara keseluruhan. Dalam analisis ini, akan diperhatikan bagaimana elastisitas permintaan dan penawaran, struktur pasar, dan kondisi makroekonomi berinteraksi dengan kebijakan pajak untuk menentukan dampak akhir pada keseimbangan pasar.
2. Permasalahan
Meskipun kenaikan pajak sering kali
dipandang sebagai kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan pendapatan
negara dan mendorong redistribusi pendapatan, implementasinya tidak terlepas
dari berbagai permasalahan ekonomi yang kompleks. Beberapa permasalahan utama
yang berkaitan dengan dampak kenaikan pajak terhadap harga dan keseimbangan
pasar antara lain:
- Insidensi
Pajak: Siapa
yang sebenarnya menanggung beban pajak? Apakah produsen atau konsumen yang
akan lebih banyak menanggung beban pajak? Bagaimana elastisitas permintaan
dan penawaran memengaruhi insidensi pajak?
- Deadweight
Loss:
Bagaimana kenaikan pajak menyebabkan hilangnya surplus ekonomi (deadweight
loss) dan mengurangi efisiensi pasar?
- Perubahan
Perilaku Pasar:
Bagaimana kenaikan pajak mempengaruhi perilaku konsumen dan produsen dalam
jangka pendek dan jangka panjang?
- Dampak
Sektoral:
Apakah dampak kenaikan pajak berbeda antara sektor ekonomi yang satu
dengan yang lain?
- Konteks
Makroekonomi:
Bagaimana kenaikan pajak memengaruhi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan
pengangguran?
- Kebijakan
Kompensasi:
Apakah diperlukan kebijakan kompensasi untuk mengurangi dampak negatif
kenaikan pajak terhadap kelompok-kelompok tertentu?
Artikel ini akan berusaha menjawab
pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan menganalisis mekanisme transmisi kenaikan
pajak terhadap harga dan keseimbangan pasar, serta memberikan rekomendasi
kebijakan yang dapat meminimalisir dampak negatif kenaikan pajak.
3. Pembahasan
3.1 Landasan Teori Pajak dan
Keseimbangan Pasar
3.1.1 Jenis-jenis Pajak dan
Mekanisme Transmisi
Secara umum, pajak dapat dibagi
menjadi dua kategori utama: pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak
langsung dikenakan langsung pada individu atau entitas bisnis, seperti pajak
penghasilan, pajak properti, dan pajak keuntungan modal. Pajak tidak langsung
dikenakan pada transaksi, barang, atau jasa, seperti pajak pertambahan nilai
(PPN), pajak penjualan, dan bea cukai.
Mekanisme transmisi kenaikan pajak
terhadap harga dan keseimbangan pasar berbeda-beda tergantung pada jenis pajak
yang dikenakan. Pajak langsung cenderung mempengaruhi pendapatan disposable
konsumen dan laba bersih produsen, yang pada gilirannya dapat memengaruhi kurva
permintaan dan penawaran. Sedangkan pajak tidak langsung lebih langsung
mempengaruhi harga barang dan jasa, yang segera memengaruhi keseimbangan pasar.
3.1.2 Teori Keseimbangan Pasar
Keseimbangan pasar terjadi ketika
permintaan dan penawaran berada pada titik ekuilibrium, dimana kuantitas yang
diminta sama dengan kuantitas yang ditawarkan.
Harga keseimbangan (P) dan
kuantitas keseimbangan (Q) ditentukan oleh interaksi antara kurva permintaan
dan kurva penawaran. Perubahan pada kurva permintaan atau penawaran akan
menyebabkan pergeseran pada titik ekuilibrium, yang mengakibatkan perubahan
pada harga dan kuantitas keseimbangan.
3.1.3 Elastisitas dan Pengaruhnya
terhadap Insidensi Pajak
Elastisitas permintaan dan
penawaran merupakan faktor kunci yang menentukan bagaimana beban pajak
didistribusikan antara konsumen dan produsen. Elastisitas mengukur seberapa
responsif kuantitas yang diminta atau ditawarkan terhadap perubahan harga.
3.2 Dampak Kenaikan Pajak pada
Harga dan Keseimbangan Pasar
3.2.1 Pajak Spesifik (Unit Tax)
Pajak spesifik adalah pajak yang dikenakan dalam jumlah tetap per unit barang. Misalnya, pajak sebesar Rp 5.000 per liter bensin. Ketika pajak spesifik dikenakan, kurva penawaran bergeser ke atas sebesar jumlah pajak, karena produsen perlu meningkatkan harga untuk menutup biaya pajak.
3.2.2 Pajak Ad Valorem
Pajak ad valorem adalah pajak yang
dikenakan sebagai persentase dari harga barang. Contohnya adalah PPN sebesar
10% dari harga barang. Ketika pajak ad valorem dikenakan, kurva penawaran
berputar (bukan bergeser paralel) karena pajak dikenakan sebagai persentase
dari harga.
3.2.3 Deadweight Loss akibat Pajak
Kenaikan pajak tidak hanya
menyebabkan redistribusi surplus dari konsumen dan produsen ke pemerintah,
tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi bersih yang disebut deadweight loss.
Deadweight loss terjadi karena pajak menghalangi transaksi yang seharusnya
menguntungkan bagi konsumen dan produsen.
Besarnya deadweight loss tergantung
pada elastisitas permintaan dan penawaran. Semakin elastis permintaan dan
penawaran, semakin besar deadweight loss yang timbul akibat pajak.
3.3 Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Dampak Kenaikan Pajak
3.3.1 Elastisitas Permintaan dan
Penawaran
Seperti yang telah dibahas
sebelumnya, elastisitas permintaan dan penawaran merupakan faktor kunci yang
menentukan insidensi pajak dan besarnya deadweight loss.
Untuk barang-barang dengan
permintaan yang sangat elastis (misalnya, barang mewah), kenaikan pajak
cenderung menyebabkan penurunan signifikan dalam kuantitas yang diminta.
Sebaliknya, untuk barang-barang dengan permintaan yang inelastis (misalnya,
kebutuhan pokok atau barang adiktif), kenaikan pajak cenderung menyebabkan
penurunan yang relatif kecil dalam kuantitas yang diminta.
Demikian pula, untuk barang-barang
dengan penawaran yang sangat elastis, kenaikan pajak cenderung menyebabkan
penurunan signifikan dalam kuantitas yang ditawarkan. Sebaliknya, untuk
barang-barang dengan penawaran yang inelastis (misalnya, tanah atau barang-barang
dengan kapasitas produksi terbatas), kenaikan pajak cenderung menyebabkan
penurunan yang relatif kecil dalam kuantitas yang ditawarkan.
3.3.2 Struktur Pasar
Struktur pasar, seperti pasar
persaingan sempurna, monopoli, oligopoli, atau persaingan monopolistik, juga
mempengaruhi dampak kenaikan pajak terhadap harga dan keseimbangan pasar.
Di pasar persaingan sempurna,
produsen tidak memiliki kekuatan pasar untuk mempengaruhi harga. Akibatnya,
insidensi pajak lebih tergantung pada elastisitas permintaan dan penawaran
seperti yang dijelaskan sebelumnya.
Di pasar monopoli, produsen
memiliki kekuatan pasar untuk mempengaruhi harga. Dalam kasus ini, sebagian
dari beban pajak dapat ditransfer ke konsumen melalui kenaikan harga, dan
sebagian lagi diserap oleh produsen melalui penurunan keuntungan. Proporsi yang
tepat tergantung pada elastisitas permintaan dan struktur biaya monopoli.
Di pasar oligopoli, dampak kenaikan
pajak tergantung pada bagaimana perusahaan-perusahaan dalam industri tersebut
berinteraksi. Jika perusahaan-perusahaan tersebut berkolusi, mereka mungkin
dapat mentransfer sebagian besar beban pajak ke konsumen. Sebaliknya, jika
persaingan di antara mereka ketat, mereka mungkin harus menyerap sebagian besar
beban pajak.
Di pasar persaingan monopolistik,
di mana perusahaan-perusahaan menjual produk yang terdiferensiasi, dampak
kenaikan pajak tergantung pada seberapa besar diferensiasi produk dan seberapa
setia konsumen terhadap merek tertentu.
3.3.3 Kondisi Makroekonomi
Kondisi makroekonomi, seperti
tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat pengangguran, juga
mempengaruhi dampak kenaikan pajak terhadap harga dan keseimbangan pasar.
Dalam kondisi inflasi tinggi,
kenaikan pajak dapat menyebabkan kenaikan harga yang lebih besar daripada dalam
kondisi inflasi rendah. Hal ini karena dalam kondisi inflasi tinggi, konsumen
cenderung mempunyai ekspektasi bahwa harga akan terus naik, sehingga mereka
relatif kurang sensitif terhadap kenaikan harga.
Dalam kondisi ekonomi yang sedang
tumbuh pesat, dampak kenaikan pajak terhadap kuantitas yang diperdagangkan
mungkin tidak sebesar dalam kondisi ekonomi yang sedang lesu. Hal ini karena
dalam kondisi ekonomi yang sedang tumbuh, pendapatan konsumen cenderung
meningkat, yang dapat mengimbangi dampak kenaikan harga akibat pajak.
Dalam kondisi pengangguran tinggi,
kenaikan pajak dapat menyebabkan penuruan aktivitas ekonomi yang lebih besar
daripada dalam kondisi pengangguran rendah. Hal ini karena dalam kondisi
pengangguran tinggi, konsumen cenderung lebih sensitif terhadap kenaikan harga
dan lebih cenderung untuk mengurangi konsumsi mereka.
3.4 Studi Kasus Dampak Kenaikan
Pajak
3.4.1 Kasus Pajak Rokok
Pajak rokok sering digunakan
sebagai contoh kasus untuk menganalisis dampak kenaikan pajak terhadap harga
dan keseimbangan pasar. Rokok memiliki karakteristik permintaan yang relatif
inelastis karena sifatnya yang adiktif. Oleh karena itu, kenaikan pajak rokok
cenderung ditransmisikan dalam bentuk kenaikan harga yang signifikan.
Studi di berbagai negara
menunjukkan bahwa kenaikan pajak rokok sebesar 10% rata-rata menyebabkan
penurunan konsumsi rokok sebesar 2-8%. Ini menunjukkan bahwa elastisitas harga
permintaan rokok berkisar antara -0,2 hingga -0,8, yang berarti permintaan rokok
bersifat inelastis.
Akibatnya, sebagian besar beban
pajak rokok ditanggung oleh konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi.
Namun, kenaikan pajak rokok juga telah terbukti efektif dalam mengurangi
konsumsi rokok, terutama di kalangan pemuda dan kelompok berpendapatan rendah.
3.4.2 Kasus Pajak Bahan Bakar
Pajak bahan bakar juga merupakan
contoh yang baik untuk menganalisis dampak kenaikan pajak. Bahan bakar
cenderung memiliki permintaan yang inelastis dalam jangka pendek karena
konsumen tidak dapat dengan cepat mengubah kebiasaan transportasi mereka atau beralih
ke kendaraan yang lebih hemat bahan bakar.
Studi di Amerika Serikat
menunjukkan bahwa elastisitas harga permintaan bahan bakar berkisar antara
-0,02 hingga -0,04 dalam jangka pendek, yang berarti permintaan sangat
inelastis. Dalam jangka panjang, elastisitas meningkat menjadi sekitar -0,2
hingga -0,3, yang tetap menunjukkan permintaan yang inelastis.
Akibatnya, kenaikan pajak bahan
bakar cenderung ditransmisikan hampir sepenuhnya dalam bentuk kenaikan harga.
Namun, dalam jangka panjang, konsumen dapat beradaptasi dengan menggunakan
kendaraan yang lebih hemat bahan bakar, menggunakan transportasi umum, atau
menetap di lokasi yang lebih dekat dengan tempat kerja.
3.4.3 Kasus Pajak Pertambahan Nilai
(PPN)
PPN adalah pajak konsumsi yang
dikenakan pada nilai tambah barang dan jasa pada setiap tahap produksi dan
distribusi. Sifat PPN yang terkait langsung dengan harga barang dan jasa
membuatnya menjadi pajak yang sangat mempengaruhi harga konsumen.
Studi di berbagai negara
menunjukkan bahwa kenaikan PPN cenderung ditransmisikan hampir sepenuhnya dalam
bentuk kenaikan harga konsumen. Namun, besarnya transmisi dapat bervariasi
tergantung pada sektor ekonomi dan struktur pasar.
Misalnya, di sektor dengan
persaingan yang ketat, produsen mungkin menyerap sebagian dari kenaikan PPN
untuk mempertahankan daya saing. Sebaliknya, di sektor dengan sedikit
persaingan, produsen cenderung mentransfer sebagian besar atau seluruh kenaikan
PPN ke konsumen.
3.5 Implikasi Kebijakan Fiskal
3.5.1 Trade-off antara Efisiensi
dan Keadilan
Kenaikan pajak memiliki implikasi
yang kompleks terhadap efisiensi dan keadilan. Di satu sisi, pajak dapat
menyebabkan deadweight loss dan mengurangi efisiensi pasar. Di sisi lain, pajak
dapat digunakan untuk redistribusi pendapatan dan meningkatkan keadilan sosial.
Pembuat kebijakan perlu
mempertimbangkan trade-off ini ketika merancang kebijakan pajak. Pajak yang
dirancang dengan baik dapat meminimalkan deadweight loss sambil tetap mencapai
tujuan redistribusi pendapatan.
3.5.2 Pajak Optimal
Teori pajak optimal berusaha untuk
menentukan struktur pajak yang memaksimalkan kesejahteraan sosial. Menurut
teori ini, pajak yang optimal adalah pajak yang meminimalkan deadweight loss
sambil tetap menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membiayai pengeluaran
pemerintah.
Beberapa prinsip pajak optimal
antara lain:
- Pajak
seharusnya lebih tinggi pada barang dan jasa dengan permintaan inelastis.
- Pajak
seharusnya lebih tinggi pada barang dan jasa yang menghasilkan
eksternalitas negatif.
- Sistem
pajak seharusnya sederhana dan transparan untuk mengurangi biaya
kepatuhan.
3.5.3 Kebijakan Kompensasi
Untuk mengurangi dampak regresif
dari kenaikan pajak pada kelompok berpendapatan rendah, pemerintah dapat
menerapkan kebijakan kompensasi. Contohnya adalah subsidi, transfer tunai, atau
pengurangan pajak untuk kelompok-kelompok tertentu.
Kebijakan kompensasi dapat membantu
memastikan bahwa kenaikan pajak tidak memberikan beban yang tidak proporsional
pada kelompok-kelompok yang rentan.
4. Kesimpulan
Kenaikan pajak memiliki dampak
kompleks terhadap harga dan keseimbangan pasar. Dampak ini tergantung pada
berbagai faktor, termasuk jenis pajak, elastisitas permintaan dan penawaran,
struktur pasar, dan kondisi makroekonomi.
Pajak langsung cenderung
mempengaruhi pendapatan disposable konsumen dan laba bersih produsen, sementara
pajak tidak langsung lebih langsung mempengaruhi harga barang dan jasa.
Elastisitas permintaan dan penawaran merupakan faktor kunci yang menentukan insidensi
pajak dan besarnya deadweight loss.
Struktur pasar juga mempengaruhi
dampak kenaikan pajak. Di pasar persaingan sempurna, insidensi pajak lebih
tergantung pada elastisitas permintaan dan penawaran. Di pasar monopoli,
oligopoli, dan persaingan monopolistik, kekuatan pasar produsen dapat mempengaruhi
seberapa besar kenaikan pajak ditransmisikan ke konsumen.
Kondisi makroekonomi, seperti
tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat pengangguran, juga
mempengaruhi dampak kenaikan pajak. Dalam kondisi inflasi tinggi, kenaikan
pajak dapat menyebabkan kenaikan harga yang lebih besar. Dalam kondisi ekonomi
yang sedang tumbuh pesat, dampak kenaikan pajak terhadap kuantitas yang
diperdagangkan mungkin tidak sebesar dalam kondisi ekonomi yang sedang lesu.
Studi kasus pada pajak rokok, pajak
bahan bakar, dan PPN menunjukkan bahwa karakteristik khusus dari setiap jenis
barang atau jasa dapat mempengaruhi dampak kenaikan pajak. Barang-barang dengan
permintaan inelastis, seperti rokok dan bahan bakar, cenderung mengalami
kenaikan harga yang signifikan ketika pajak dinaikkan.
Implikasi kebijakan fiskal dari
kenaikan pajak mencakup trade-off antara efisiensi dan keadilan,
prinsip-prinsip pajak optimal, dan perlunya kebijakan kompensasi untuk
mengurangi dampak regresif pada kelompok berpendapatan rendah.
5. Saran
Berdasarkan analisis di atas,
beberapa saran yang dapat diberikan untuk meminimalisir dampak negatif kenaikan
pajak terhadap harga dan keseimbangan pasar antara lain:
- Implementasi
Pajak Secara Bertahap:
Kenaikan pajak sebaiknya dilakukan secara bertahap daripada secara
drastis. Hal ini memberikan waktu bagi konsumen dan produsen untuk
menyesuaikan diri, sehingga mengurangi gejolak pasar.
- Perhatikan
Elastisitas:
Pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan elastisitas permintaan dan
penawaran ketika menentukan tarif pajak. Untuk barang dengan permintaan
inelastis, kenaikan pajak dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan
tanpa menyebabkan distorsi pasar yang besar.
- Rancang
Kebijakan Kompensasi:
Untuk mengurangi dampak regresif kenaikan pajak, pemerintah perlu
merancang kebijakan kompensasi yang tepat sasaran. Misalnya, subsidi atau
transfer tunai untuk kelompok berpendapatan rendah.
- Pertimbangkan
Struktur Pasar:
Dalam pasar yang didominasi oleh beberapa produsen (oligopoli), pemerintah
mungkin perlu menerapkan kebijakan pengawasan harga untuk mencegah
produsen mentransfer seluruh beban pajak ke konsumen.
- Pertimbangkan
Kondisi Makroekonomi:
Kenaikan pajak sebaiknya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil,
bukan dalam kondisi resesi. Dalam kondisi resesi, kenaikan pajak dapat
memperburuk penurunan aktivitas ekonomi.
- Transparansi
dan Komunikasi:
Pemerintah perlu transparan tentang tujuan kenaikan pajak dan bagaimana
pendapatan pajak akan digunakan. Komunikasi yang efektif dapat membantu
mengurangi resistensi terhadap kenaikan pajak.
- Evaluasi
Dampak Secara Reguler:
Pemerintah perlu melakukan evaluasi reguler terhadap dampak kenaikan pajak
terhadap harga dan keseimbangan pasar. Hal ini memungkinkan penyesuaian
kebijakan jika diperlukan.
- Integrasikan
dengan Kebijakan Moneter:
Kenaikan pajak yang dapat menyebabkan tekanan inflasi perlu
dikoordinasikan dengan kebijakan moneter untuk mengelola dampak inflasi.
Dengan mempertimbangkan
faktor-faktor di atas, diharapkan dampak negatif kenaikan pajak terhadap harga
dan keseimbangan pasar dapat diminimalisir, sehingga kebijakan pajak dapat
efektif dalam mencapai tujuannya tanpa menimbulkan distorsi pasar yang signifikan.
Daftar Pustaka
Atkinson,
A. B., & Stiglitz, J. E. (2015). Lectures on Public Economics.
Princeton University Press.
Blanchard,
O., & Johnson, D. R. (2023). Macroeconomics. Pearson.
Diamond,
P. A., & Mirrlees, J. A. (1971). Optimal taxation and public production I:
Production efficiency. American Economic Review, 61(1), 8-27.
Dornbusch,
R., Fischer, S., & Startz, R. (2022). Macroeconomics. McGraw-Hill
Education.
Fullerton,
D., & Metcalf, G. E. (2002). Tax incidence. Handbook of Public Economics,
4, 1787-1872.
Mankiw,
N. G. (2020). Principles of Economics. Cengage Learning.
Musgrave,
R. A., & Musgrave, P. B. (2017). Public Finance in Theory and Practice.
McGraw-Hill.
Ramsey,
F. P. (1927). A contribution to the theory of taxation. Economic Journal,
37(145), 47-61.
Rosen,
H. S., & Gayer, T. (2022). Public Finance. McGraw-Hill Education.
Saez,
E., & Zucman, G. (2019). The Triumph of Injustice: How the Rich Dodge
Taxes and How to Make Them Pay. W. W. Norton & Company.
Stiglitz,
J. E. (2015). Economics of the Public Sector. W. W. Norton &
Company.
Stiglitz,
J. E., & Rosengard, J. K. (2021). Economics of the Public Sector. W.
W. Norton & Company.
World
Bank. (2023). World Development Report 2023: Tax policy for inclusive growth.
World Bank Publications.
Pohan,
C. A. (2021). Manajemen Perpajakan: Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis.
Gramedia Pustaka Utama.
Suandy,
E. (2019). Hukum Pajak. Salemba Empat.
Rosdiana,
H., & Irianto, E. S. (2022). Pengantar Ilmu Pajak: Kebijakan dan
Implementasi di Indonesia. Rajawali Pers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.