@A26-Deny
Oleh : Deny Setyawan
Pengaruh pajak terhadap perekonomian
dapat kita bedakan menjadi pengaruh pajak terhadap produksi dan terhadap
distribusi produksi
·
Pengaruh
terhadap produksi
Perngaruh pajak tehadap produksi
dapat dibagi dalam pengaruhnya terhadap produksi sebagai keseluruhan dan
komposisi produksi. Pengaruhnya terhadap produksi sebagai keseluruhan
berlangsung melalui pengaruh-pengaruhnya terhadap kerja, tebungan dan
investasi. Kemudian lebih laju lagi kita melihat pengaruh-pengaruh pajak
terhadap kerja, tebungan dan investasi melalui kemampuan dan keinginan; yaitu
kemampuan dan keinginan untuk bekerja, menabung, dan mengadakan investasi.
·
Pengaruh
pajak terhadap kemampuan untuk bekerja, menabung, dan berinvestasi
Kemampuan setiap orang untuk bekerja
akan berkurang apabila ia dikenai pajak yang dapat mengurangi efisiensi
kerjanya. Oleh karena itu suatu pajak yang dikenakan kepada golongan yang
mempunyai tingkat penghasilan yang rendah dalam suatu mesyarakat hanya akan menurunkan
tingkat efisiensi baik bagi golongan orang-orang dewasa maupun golongan
anak-anak pada masa yang akan datang.
·
Pengaruh
pajak terhadap kemauan untuk bekerja, menabung, dan berinvestasi
Pada umunya dianggap bahwa pajak
mempunyai pengaruh yang bersifat diinseftif artinya ialah mengurangi keinginan
untuk bekerja, menabung, dan mengadakan investasi dari wajib pajak. Perlu
ditambahkan bahwa hanya pajak yang mempunyai sifat dikenakan secara terus
menerus akan berpengaruh terhadap keinginan untuk bekerja, menabung, dan
mengadakan investasi. Sebagai contoh adalah pajak penghasilan dan pbb
·
Pengaruh
pajak terhadap komposisi produksi
Pajak dapat mengakibatkan adanya
penyimpangan dalam penggunaan faktor produksi, yaitu penggunaan yang seharusnya
dpat menghasilakan produksi maksimum menuju kearah penggunaan yang menghasilkan
produksi lebih sedikit. Oleh karenanya pajak yang dikenakan jangan sampai
mengakibatkan adanya penyimpangan penggunaan faktor-faktor produksi atau kalau
memang tidak dapat dihindarkan, pajak yang dikenakan dlam perekonomian jangan
sampai menimbulkan terlalu benyak penyimpangan-penyimpangan.
·
Pengaruh
pajak terhadap distribusi pendapatan
Baik atau tidaknya suatu kebijakan
haruslah dipertimbangkan dari berbagai segi. Hendaknya kita ketahui pula bahwa
tujuan pembangunan suatu negara pada umumnya adalah berupa peningkatan
pendapatan nasional per kapita, penciptaan lapangan kerja, distribusi
pendapatan yang lebih merata dan keseimbangan dalam neraca pembayaran internasional.
Keempat tujuan umum pembangunan ini tidak selalu sejalan dan selaras dalam
pencapaiannya, melainakan seringkali untuk mencapai tujuan yang satu terpaksa
harus mengurangi keberhasilan dari tujuan yang lain. Sebagai contoh untuk
mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi seringkali terjadi adanya
distribusi pendapatan yang kurang/tidak merata.
·
Pengaruh
pajak terhadap keinginan untuk bekerja
Pajak progresif adalah pajak yang dikenakan dengan persentase
yang semakin tinggi dengan semakin tingginya taxable capacity. Jadi rata-rata
tingkat pajak akan meningkatkan untuk setiap dasar pajak. Jika pajak progresif
dikenakan pada pendapatan kerja maka tenaga kerja tersebut akan berkurang
keniginannya untuk bekerja.
Utang Negara
Hasil dari utang negara memainkan
peran yang sangat penting baik sebagai sumber dana pada saat terjadinya
pinjaman maupun pada saat kita harus melunasi utang tersebut. Hal yang demikian itu dialami terutama oleh
negara-negara yang sedang dalam masa perkembangan.
PAJAK PERSEORANGAN
Yang dimaksud pajak perseorangan disini adalah pajak yang dikenakan pada
seseorang tanpa mengingat jumlah pendapatannya, tabungan atau pengeluarannya.
Pajak ini dapat dikenakan dalam jumlah yang sama pada semua orang atau dapat
dikenakan pada segolongan orang tertentu berdasarkan kriteria tertentu,
misalnya status perkawinan, jumlah umur dan sebagainya. Jadi pajak perseorangan
dikenakan pada suatu kelompok tertentu tanpa mengingat aktivitasnya. Golongan
yang dikenakan pajak tidak dapat menghindarkan diri dari pembayaran pajak
perseorangan dengan mengubah pola aktivitasnya. Dalam hal ini, pajak
perseorangan dikatakan merupakan pajak yang netral. Suatu pajak yang netral
merupakan jenis pajak yang paling baik karena tidak mengganggu preferensi seseorang.
Walaupun demikian, pajak ini berpengaruh terhadap pendapatan (yang menjadi
berkurang setelah pembayaran pajak), tabungan, atau kedua-duanya.
1)
Pengaruh
Pajak Perseorangan Terhadap Konsumsi Suatu Barang
Kita misalkan pajak perseorangan merupakan pajak yang
harus di bayar oleh setiap orang dalam jumlah yang sama, kemudian kita analisis
mengenai pengaruh pajak perseorangan tersebut terhadap pola pengeluaran
seseorang. Kita misalkan lebih lanjut bahwa seseorang dapat membelanjakan
seluruh pendapatannya untuk membeli dua jenis barang, yaitu barang publik (Z)
dan barang swasta (S). Apabila seseorang (H) menggunakan seluruh pendapatannya
untuk membeli barang (Z) maka ia akan memperolehnya sebanyak beberapa AO unit.
Sebaliknya apabila H menggunakannya seluruh pendapatannya untuk membeli barang
S, maka ia akan memperoleh barang S sebanyak OB.
2)
Pengaruh
Pajak Perseorangan Terhadap Pengeluaran Konsumsi Dan Tabungan
Dalam bagian ini kita akan membahas mengenai pengaruh
pajak perseorangan terhadap kepuasan seseorang untuk melakukan konsumsi dan
menabung. Dalam analisis ini kita asumsikan bahwa seseorang menabung dengan
tujuan untuk melakukan konsumsi pada suatu waktu yang akan datang. Peghasilan
seseorang dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu untuk konsumsi dan untuk
tabungan (Y = C + S), jadi pertimbangan seseorang untuk melakukan pengeluaran
untuk konsumsi atau menabung.
Kegiatan menabung tidak lain adalah pertimbangan
apakah pendapatan sekarang akan dikonsumsikan sekarang ataukah akan dikonsumsi
pada suatu waktu yang akan datang, jadi dalam hal ini maka analisis yang harus
digunakan adalah analisis antar-waktu atau inter-temporal analysis. Untuk
mempermudah analisis kita membedakan waktu menjadi dua periode, yaitu periode 1
(waktu sekarang) dan periode 2 (waktu yang akan datang).
3)
Pengaruh
Pajak Perseorangan Terhadap Pemilihan Bentuk Tabungan
Pada pembahasan diatas, kita tidak dapat membedakan
antara jenis tabungan, kita anggap bahwa tabungan yang dilakukan seseorang oleh
seseorang mempunyai tingkat resiko yang sama. Pada kenyataannya seseorang dapat
memilih berbagai jenis tabungan yang akan dilakukannya.
Seseorang dapat menyimpan uangnya dalam bentuk uang
tunai dimana simpanan dalam bentuk ini mempunyai tingkat resiko yang sangat
rendah, bahkan dikatakan simpanan dalam bentuk tunai tidak mempunyai resiko ama
sekali. Yang dimaksud resiko dalam hal ini adalah resiko penurunan nilai
tabungan. Sebaliknya, ada bentuk tabungan yang mempunyai tingkat resiko yang sangat
tinggi, misalnya tabungan dalam bentuk saham.
Tabungan dalam bentuk saham mempunyai unsur
pertaruhan, karena nilai saham mengikuti mekanisme pasar, suatu saat nilainya
dapat naik tanggi sekali yaitu apabila permintaan suatu jenis saham meningkat relatif
dibandingkan penawarannya, akan tetapi suatu saat nilainya mungkin menjadi
rendah sekali apabila penawarannya jauh lebih besar dibanding permintaan akan
saham tersebut.
Untuk mempermudah analisis kita misalkan bahwa orang
tidak meyukai resiko. Oleh karena itu, orang hanya bersedia untuk hanya
memegang sebagian besar tabungannya dalam bentuk tabungan yang mengandung
resiko hanya apabila hasil yang diharapkan akan diterimanya besar. Semakin
besar hasil yang diharapkan akan diterima semakin besar pula seseorang bersedia
menanggung resiko.
4)
Pengaruh
Pajak Perseorangan Terhadap Penawaran Tenaga Kerja
Pajak perseorangan adalah pajak yang dikenakan pada
seseorang tanpa megingat jumlah pendapatannya, tabungan atau pengeluarannya.
Pajak ini dapat dikenakan dalam jumlah yang sama pada semua orang atau dapat
dikenakan pada segolongan orang tertentu berdasarkan kriteria tertentu.
Pajak perseorangan yang berupa pungutan yang jumlahnya
telah ditentukan menyebabkan pendapatan yang diterima harus digunakan sebagian
untuk membayar pajak dalam jumlah yang sama dan besarnya tidak tergantung
lamanya ia bekerja. Bahkan orang tersebut harus tetap membayar pajak
perseorangan walaupun ia tidak bekerja sama sekali. Orang yang harus membayar
pajak perseorangan menyebabkan ia bekerja lebih lama dari sebelum ada pajak.
Hal tersebut tidak selalu demikian, sebab pajak juga
menyebabkan bekerja lebih sedikit atau tidak mengubah jam kerjanya sama sekali.
Dalam hal ekonomi, teori tidak dapat menentukan secara apriori pengaruh pajak
terhadap lamanya seseorang bekerja.
5)
Pengaruh
Pajak Penghasilan Terhadap Penawaran Tenaga Kerja
Pajak penghasilan termasuk salah satu jenis pajak yang
menimbulkan distorsi, walaupun secara umum, pajak penghasilan yang diterapkan
secara menyuluruh menimbulkan ditorsi yang paling kecil. Walaupun demikian,
ditinjau dari segi keadilan maka pajak penghasilan merupakan pajak yang baik
karena pajak ini struktur pajaknya dapat dibuat menjadi progresif. Pajak
penghasilan dikatakan mempunyai tarif progresif apabila persentase pajak
terhadap pendapatan semakin besar dengan semakin tingginya tingkat pendapatan.
Jadi suatu pajak dikatakan progresif bukanlah karena
orang yang pendapatannya besar yang membayar pajak, akan tetapi karena orang yang
pendapatannya besar membayar pajak yang proposisinya (atau persentasenya)
terhadap pendapatanya lebih besar dari orang lain yang mempunyai pendapatan
yang lebih kecil dari dia.
Pajak penghasilan selain mempunyai efek pendapatan
(income effect), juga mempunyai efek substitusi (substitution effect). Adanya
pajak penghasilan menyebabkan pendapatan yang diterima oleh seseorang harus
dikurangi untuk membayar pajak. Karena sesorang yang bekerja lebih
memperhatikan pendapatan netto daripada pendapatan bruto, maka efek substitusi
menunjukkan sikap seseorang yang mengurangi jam kerjanya.
Sumber;
http://analisishands.blogspot.co.id/2012/04/pengaruh-pajak-terhadap-perekonomian.html
http://pos-ekonomi.blogspot.co.id/2014/11/pengaruh-pajak-terhadap-perekonomian.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.