@A07-Ridwan
Muhammad Ridwan Noor Permadi
41616010017
Pengertian Kebijakan Moneter Secara Umum adalah langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank Sentral atau Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dan daya beli uang. Kebijakan berasal dari kata bijak, ditambah dengan imbuhan ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter artinya keuangan atau mengenai keuangan. Jadi, menurut artinya katanya kebijakan moneter adalah kepandaian mengenai keuangan.
Muhammad Ridwan Noor Permadi
41616010017
Pengertian Kebijakan Moneter Secara Umum adalah langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank Sentral atau Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dan daya beli uang. Kebijakan berasal dari kata bijak, ditambah dengan imbuhan ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter artinya keuangan atau mengenai keuangan. Jadi, menurut artinya katanya kebijakan moneter adalah kepandaian mengenai keuangan.
Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut...
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut...
- Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
: Operasi pasar terbuka adalah
salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau
menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual
sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar
modal.
Lelang sertfikat diberlakukan ketika uang yang beredar
di masyarakat berlebih maka dengan itu jumlahnya bisa diminimalisir. Sedangkan
pembelian surat-surat berharga diberlakukan ketika uang yang beredar di
masyarakat sedikit atau rendah maka dengan cara tersebut uang yang beredar di
masyarakat akan kembali menjadi normal. Konsekuensi dari kebijakan ini
sangat besar karena bertempat di pasar terbuka, dimana semua pihak bebas untuk
masuk dan melakukan bisnisnya. Namun di sisi lain dengan ikut di pasar terbuka
kita akan mudah untuk mencapai tujuan utama, misalkan untuk menjual sertifikat
berharga kita mudah untuk menemukan pihak yang akan membeli surat atau
sertifikat.
- Kebijakan Diskonto (Discount Policy): Diskonto adalah pemerintah mengurangi atau menambah
jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Jika bank
sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan
(gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku
bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk
menabung.
Contohnya ketika Bank sentral memberlakukan kenaikan
dan penurunan suku bunga, hal ini dilakukan untuk menstabilkan jumlah uang yang
beredar di masyarakat, ketika terjadi gejala inflasi dimana uang masyarakat
yang beredar banyak maka diterapkanlah sistem diskonto kenaikan suku bunga agar
masyarakat mau dan tertarik untuk menabung. Di sisi lain ketika jumlah uang
yang beredar di masyarakat rendah maka suku bunga Bank akan diturunkan agar
masyarakat tidak menabung dan uangnya tetap berputar sehingga jumlah uang yang
beredar semakin lama akan stabil.
- Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan
atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank umum, menerima uang dari
nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan
jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan
nasabah yang tidak boleh dipinjamkan.
Contohnya saat Bank sentral menahan atau melarang
sebagian dari tabungan serta uang yang beredar di masyarakat baik deposito,
giro, sertifikat dan lain lain untuk dipinjamkan kepada pihak lain, hal ini
dimaksudkan untuk membuat kondisi peredaran uang menjadi stabil kembali, yakni
dengan berupaya menurunkan jumlah uang berlebih yang beredar di masyrakat.
Begitu pula sebaliknya ketika uang yang beredar di masyarakat sedikit maka Bank
sentral akan melakukan kebijakan yakni mengeluarkan cadangan khasnya yang telah
diperoleh sebelumnya untuk dipinjamkanm kepada masyarakat. Tujuan utama
diberlakukannya kebijakan cadangan khas adalah untuk mensiasati ketidakstabilan
kondisi uang yang beredar di masyarakat.
- Kebijakan Kredit Ketat : Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya
harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability,
Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit
ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi. Langkah kebijakan ini biasa
diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi.
Hal ini sangat efektif ketika terjadi sebuah kekacauan
di suatu negara, karena apapun alasannya semua pihak harus mentaatinya dan jika
ada sebuah pelanggaran atau penyelewengan akan mendapatkan sebuah sanksi dan
hukuman sesuai dengan aturan yang ada. Kefefktifan kebijakan ini tidak perlu
diragukan lagi karena sistem ini akan mempersempit peluang pihak-pihak yang
tidak bertanggungjawab dalam membuat atau menciptakan suatu permasalahan.
- Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar
dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank
umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran dapat
berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun
melepaskan pinjaman.
Pengumuman, pidato dan edaran ini berisi tentang
ajakan atau larangan dengan tujuan menahan pinjaman tabungan dan melepaskan
pinjaman yang ada. Untuk kebijakan yang satu ini layaknya seperti perintah dari
atasan dan secara langsung akan ditindak lanjuti. Untuk kebijakan ini memiliki
kekurangan yakni tidak semua responden yang diperintahkan untuk melakukan
perintah tersebut. Hal ini terjadi karena tidak ada aksi yang signifikan dan
control yang minimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.