.

Selasa, 13 Juni 2017

Kebijakan Moneter Secara Umum

@A07-Ridwan
Muhammad Ridwan Noor Permadi
41616010017


Pengertian Kebijakan Moneter Secara Umum adalah langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank Sentral atau Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dan daya beli uang. Kebijakan berasal dari kata bijak, ditambah dengan imbuhan ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter artinya keuangan atau mengenai keuangan. Jadi, menurut artinya katanya kebijakan moneter adalah kepandaian mengenai keuangan.
Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut...
  • Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal. 
Lelang sertfikat diberlakukan ketika uang yang beredar di masyarakat berlebih maka dengan itu jumlahnya bisa diminimalisir. Sedangkan pembelian surat-surat berharga diberlakukan ketika uang yang beredar di masyarakat sedikit atau rendah maka dengan cara tersebut uang yang beredar di masyarakat akan kembali menjadi normal. Konsekuensi dari kebijakan ini sangat besar karena bertempat di pasar terbuka, dimana semua pihak bebas untuk masuk dan melakukan bisnisnya. Namun di sisi lain dengan ikut di pasar terbuka kita akan mudah untuk mencapai tujuan utama, misalkan untuk menjual sertifikat berharga kita mudah untuk menemukan pihak yang akan membeli surat atau sertifikat.
  • Kebijakan Diskonto (Discount Policy): Diskonto adalah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung. 
Contohnya ketika Bank sentral memberlakukan kenaikan dan penurunan suku bunga, hal ini dilakukan untuk menstabilkan jumlah uang yang beredar di masyarakat, ketika terjadi gejala inflasi dimana uang masyarakat yang beredar banyak maka diterapkanlah sistem diskonto kenaikan suku bunga agar masyarakat mau dan tertarik untuk menabung. Di sisi lain ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat rendah maka suku bunga Bank akan diturunkan agar masyarakat tidak menabung dan uangnya tetap berputar sehingga jumlah uang yang beredar semakin lama akan stabil.
  • Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank umum, menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah yang tidak boleh dipinjamkan. 
Contohnya  saat Bank sentral menahan atau melarang sebagian dari tabungan serta uang yang beredar di masyarakat baik deposito, giro, sertifikat dan lain lain untuk dipinjamkan kepada pihak lain, hal ini dimaksudkan untuk membuat kondisi peredaran uang menjadi stabil kembali, yakni dengan berupaya menurunkan jumlah uang berlebih yang beredar di masyrakat. Begitu pula sebaliknya ketika uang yang beredar di masyarakat sedikit maka Bank sentral akan melakukan kebijakan yakni mengeluarkan cadangan khasnya yang telah diperoleh sebelumnya untuk dipinjamkanm kepada masyarakat. Tujuan utama diberlakukannya kebijakan cadangan khas adalah untuk mensiasati ketidakstabilan kondisi uang yang beredar di masyarakat.
  • Kebijakan Kredit Ketat : Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi. 
Hal ini sangat efektif ketika terjadi sebuah kekacauan di suatu negara, karena apapun alasannya semua pihak harus mentaatinya dan jika ada sebuah pelanggaran atau penyelewengan akan mendapatkan sebuah sanksi dan hukuman sesuai dengan aturan yang ada. Kefefktifan kebijakan ini tidak perlu diragukan lagi karena sistem ini akan mempersempit peluang pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam membuat atau menciptakan suatu permasalahan.
  • Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran dapat berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman. 
Pengumuman, pidato dan edaran ini berisi tentang ajakan atau larangan dengan tujuan menahan pinjaman tabungan dan melepaskan pinjaman yang ada. Untuk kebijakan yang satu ini layaknya seperti perintah dari atasan dan secara langsung akan ditindak lanjuti. Untuk kebijakan ini memiliki kekurangan yakni tidak semua responden yang diperintahkan untuk melakukan perintah tersebut. Hal ini terjadi karena tidak ada aksi yang signifikan dan control yang minimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.