.

Selasa, 13 Juni 2017

Kebijakan Anggaran di Indonesia

Oleh Dwi Afriyanti

@A20-Dwi




Abstrak

Kebutuhan dan kepentingan suatu daerah memiliki porsi anggarannya masing – masing, bila tidak di ukur dengan adil dan baik, akan menimbulkan kecemburuan sosial. Oleh sebab itu, terdapat kebijakan dalam menyusun anggaran bagi daerah – daerah yang ada di Indonesia.
Akan tetapi, kebijakan anggaran yang tidak sesuai atau yang tidak disetujui oleh masyarakat, dapat membuat disintegrasi bangsa ini. Oleh karena itu, ada baiknya sebelum membuat keputusan harus memikirkan baik buruknya terlebih dahulu.

Pendahuluan

Secara umum anggaran diartikan sebagai rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan suatu institusi. Pengertian anggaran tersebut mencakup pengertian secara umum, baik anggaran negara, anggaran perusahaan maupun anggaran institusi atau lembaga lainnya. Pada lingkup daerah, anggaran dituangkan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggaran merupakan proses perencanaan yang sangat penting dalam hal keuangan, karena anggaran akan menjadi pedoman dalam mengelola keuangan Negara atau daerah pada satu periode ke depan. Namun karena proses penyusunan dan pertanggung jawaban keuangan Negara atau daerah tidak lepas dari keterlibatan lembaga perwakilan rakyat, maka anggaran bisa dijadikan sebagai alat pengawasan bagi masyarakat terhadap pemerintah. Jadi, dapat disimpulkan bahwa penganggaran merupakan aktivitas politik, dengan demikian proses maupun produknya adalah produk politik (Merliyani, 2016)

Rumusan Masalah

Apa itu kebijakan (politik) Anggaran ?
Apakah Politik Anggaran dapat menjadi Strategi Menuju Pembangunan Daerah yang Berkeadilan?
Apakah Politik Anggaran juga dapat mengakibatkan Disintegrasi Bangsa?

Pembahasan

I.                   Politik Anggaran

Politik anggaran dapat dimaknai sebagai proses pengalokasian anggaran berdasarkan kemauan dan proses politik, baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok. Tidak dapat dihindari bahwa penggunaan dana publik akan ditentukan kepentingan politik. Irene S. Rubin dalam The Politics of Public Budgeting (2000) mengatakan, dalam penentuan besaran maupun alokasi dana untuk rakyat senantiasa ada kepentingan politik yang diakomodasi oleh pejabat. Bahwa alokasi anggaran acap juga mencerminkan kepentingan perumus kebijakan terkait dengan konstituennya (Ikhsan, 2012).

II.                Politik Anggaran bagi strategi pembangunan derah yang berkeadilan

Dilihat dari konsep dan prakteknya, proses penyusunan anggaran terdiri dari dua hal, yaitu perencanaan dan penganggaran (Iksan, M. 2012). Serta dari sifatnya, perencanaan dan penganggaran di pemerintahan daerah dilaksanakan secara terintegrasi dengan berlandaskan pada konsep penggunaan sumberdaya/dana yang ada untuk pemenuhan kebutuhan Masyarakat. Anggaran disusun sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan yang ada di daerah, yang telah direncanakan sebelumnya sebelum tahun anggaran berjalan. Untuk mendapatkan anggaran dari perencanaan yang telah tersusun tersebut, daerah banyak berharap dari kebijakan pemerintahan pusat, sehingga disinilah muncul peranan pemerintahan pusat dalam politik anggaran.

III.             Politik Anggaran dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa

Politik anggaran dapat menyebabkan diintegrasi bangsa, karna ada sebuah kebijakan yang menyamakan tujuan kebijakan daerah yang berlandaskan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, ketika kebijakan daerah telah sejalan dengan kebijakan pusat maka pemerintahan pusat dapat memberikan sebuah reward and punishment, yakni dengan mengalirkan pengganggaran melalui transfer anggaran kedaerah dengan adil dan merata bagi daerah yang mengikuti kebijakan pemerintah pusat, dan bisa juga dengan memangkas penggangran untuk menghukum daerah yang membalelo (Admaja, 2015).

Khadafi, U.S. dalam Tribunnews (2014) berpendapat bahwa Penerapan politik anggaran dan wacana pemotongan anggaran daerah diprediksi akan membuat Indonesia kacau. Khadafi, U.S menilai daerah tidak akan begitu saja mengikuti pusat.  Kalau pemotongan anggaran daerah maka dapat memicu ketegangan di masyarakat dan akan terjadi demo. Kalau anggaran daerah dipotong-potong Indonesia akan semakin kacau, apalagi anggaran tidak disetujui, sudah jelas kesatuan NKRI makin terancam, Selain itu untuk menerapkan politik anggaran tersebut, harus berhadapan dengan birokasi dan undang-undang. Jangankan tidak menyetujui atau memotong anggaran, saat pengucuran anggaran telat saja sudah memicu kemarahan. Kalau uang itu tidak dikucurkan ke daerah, itu masalah besar.

Kesimpulan

Politik anggaran amat sangat penting bagi masyarakat, karena mereka (di daerah – daerah ) dapat memiliki fasilitas yang sama satu dengan yang lainnya. Karena pada saat ini masih terdapat beberapa wilayah yang masih kurang anggarannya untuk membangun wilayahnya. Serta, para orang penting yang berkecimpung di bidang ini seharusnya menggunakan anggarannya sesuai dengan kebutuhannya, tanpa melebih atau menguranginya bagi kepentingan sendiri (korupsi),

Daftar Pustaka

Merliyani. 2016. POLITIK ANGGARAN DALAM KEBIJAKAN INFRASTRUKTUR DI KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2015.
Ikhsan, Mokhamad. 2012. Politik Anggaran.
Admaja, Hendra. 2015. Politik Anggaran Strategi Pembangunan Daerah yang Berkeadilan Atau Menuju Disintegrasi Bangsa

Khadafi, U.S. (2014). Indonesia Bisa Kacau Jika Politik Anggaran Jokowi Diterapkan [online]. http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/06/13/indonesia-bisa-kacau-jika-politik-anggaran-jokowi-diterapkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.