.

Kamis, 15 Juni 2017

BESARNYA PAJAK YANG MEMPENGARUHI PEREKONOMIAN NASIONAL

@B27-Indah

Oleh: Indah Puspa Murni

Abstrak

Perpajakan adalah salah satu permasalahan yang selalu menjerat Indonesia. Dimana pajak dapat membuat perekonomian di Indonesia menjadi terhambat untuk berkembang.
Pajak merupakan pemungutan yang dipaksa atau sebuah kewajiban yang harus dibayar oleh warga Negara demi memajukan Indonesia pada perekonomian yang lebih baik. Namun kewajiban tersebut sering disalahgunakan oleh warga negaranya dimana ada sebagian warga Negara yang membayar dan ada yang tidak. Sehingga sangat rendah kesadaran warga Negara dalam menjalankan kewajibannya. Oleh karena itu artikel ini ditulis untuk memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia tentang pentingnya membayar pajak.

Keyword: Pajak, Pengaruh Ekonomi, Pengaruh Perekonomian Nasional.

A.    PENDAHULUAN
Pajak menurut Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Menurut Irwan Kuniawan, 2010). tujuan pajak adalah untuk memakmurkan rakyat atau membuat rakyat menjadi sejahtera. Ideal pemerintah tentang pajak sebagai usaha untuk mencapai kemakmuran belum berjalan dengan baik karena didalam pelaksanaannya masih banyak terdapat ketimpangan-ketimpangan yang menghambat proses tersebut.

B.    PERMASALAHAN
  1.       Pengertian Pajak?
  2.       Pengaruh Pajak Terhadap Perekonomian Nasional?
  3.       Bentuk Permasalahan Pajak?
  4.       Solusi Dari Permasalahan Pajak?

C.    PEMBAHASAN
      1. PAJAK
             Pajak adalah salah satu iuran wajib bagi warga Negara ketika tinggal di suatu Negara. Tentunya pajak tak hanya berupa pajak bangunan, pajak profesi juga dibebankan bagi mereka yang sudah mendapatkan nomor pokok wajib pajak alias NPWP. Di Indonesia sendiri, yang namanya pembayaran pajak masih terhambat karena masyarakatnya yang kurang sadar akan arti penting pajak bagi kelangsungan negaranya. Yang mereka pikirkan, membayar pajak bisa membuat mereka merugi karena menurut mereka pajak hanya bisa dinikmati oleh orang yang duduk di atas alias penguasa. Padahal, mereka salah besar, membayar pajak tepat waktu akan berdampak baik juga bagi kehidupan pembayar pajak, terutama kehidupan yang menyangkut berbangsa dan bernegara.

      2. PENGARUH PAJAK TERHADAP PEREKONOMIAN NASIONAL
       a.     Pengaruh Pajak Terhadap Produksi
              Pengaruh pajak terhadap perekonomian dapat kita bedakan menjadi pengaruh pajak terhadap komposisi produksi dan terhadap produksi keseluruhan.
           v  Pengaruh Pajak Terhadap Komposisi Produksi
                Pajak dapat mempengaruhi komposisi produksi, yaitu penggunaan yang seharusnya dapat mengarah pada produksi maksimum malah menuju ke minimum artinya produksinya sedikit.

           v  Pengaruh Terhadap Produksi Keseluruhan
              Pengaruhnya terhadap produksi sebagai keseluruhan berlangsung melalui pengaruh-pengaruhnya terhadap kerja, tebungan dan investasi. Apabila investasi dapat diarahkan dengan baik, maka akan dapat membuat pekerjaan lebih produktif. Investasi ini dapat berupa investasi materiil maupun investasi sumber daya manusia. Namun, investasi sumber daya manusia maupun investasi materiil hanya mungkin terjadi bila ada tabungan dalam masyarakat.

           v  Pengaruh Pajak Terhadap Distribusi Pendapatan
               Salah satu tujuan pembangunan negara adalah pendistribusian yang merata. Namun dalam mencapi tujuan tersebut terkadang tidak selalu selaras dengan yang direncanakan. Hal tersebutlah yang membuat distribusi pendapatan kurang merata. Sehingga timbullah golongan si miskin dan si kaya.

      b.     Pajak Perseorangan (Personal Taxes)
          v  Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Konsumsi Suatu Barang
                   Pajak perseorangan merupakan pajak yang harus di bayar oleh setiap orang dalam jumlah yang sama, kemudian kita analisis mengenai pengaruh pajak perseorangan tersebut terhadap pola pengeluaran seseorang.

          v  Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Pengeluaran Konsumsi Dan Tabungan
                          Pengaruh pajak perseorangan terhadap kepuasan seseorang untuk melakukan konsumsi dan menabung.

          v  Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Pemilihan Bentuk Tabungan
                        Tabungan yang dilakukan seseorang oleh seseorang mempunyai tingkat resiko yang sama. Pada kenyataannya seseorang dapat memilih berbagai jenis tabungan yang akan dilakukannya. Seseorang dapat menyimpan uangnya dalam bentuk uang tunai dimana tidak ada resiko (penurunan nilai tabungan). Sedangkan menyimpan uang dalam bentuk saham, dimana resikonya sangat besar.

         v  Pengaruh Pajak Penghasilan Terhadap Penawaran Tenaga Kerja
                   Pendapatan seseorang  yang diterima harus digunakan sebagian untuk membayar pajak dalam jumlah yang sama dan besarnya tidak tergantung lamanya ia bekerja. Bahkan orang tersebut harus tetap membayar pajak perseorangan walaupun ia tidak bekerja sama sekali.

         v  Pengaruh Pajak Penghasilan Terhadap Penawaran Tenaga Kerja
        Orang yang pendapatannya besar membayar pajak yang proposisinya (atau persentasenya) terhadap pendapatanya lebih besar dari orang lain yang mempunyai pendapatan yang lebih kecil dari dia.

           3.      BENTUK PERMASALAHAN PAJAK
a.      Warga Negara yang tidak patuh untuk membayar pajak
b.      Rendahnya investor asing yang ingin menanam modal di Indonesia
c.       Terhambatnya perkembangan ekonomi di Indonesia
d.      Tingginya penyalahgunaan pajak 

          4.      SOLUSI PERMASALAHAN PAJAK
a.      Mempertimbangkan sector perpajakan dikelola oleh badan atau lembaga tersendiri yang langsung bertanggungjawab kepada presiden
b.      Perlunya memperdalam penegak hukum dalam Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
c.       Adanya pengawasan pajak
d.      Memilih pegawai pajak yang baik


D.    KESIMPULAN
Pajak menurut Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak adalah salah satu iuran wajib bagi warga Negara ketika tinggal di suatu Negara. Tentunya pajak tak hanya berupa pajak bangunan, pajak profesi juga dibebankan bagi mereka yang sudah mendapatkan nomor pokok wajib pajak alias NPWP. Di Indonesia sendiri, yang namanya pembayaran pajak masih terhambat karena masyarakatnya yang kurang sadar akan arti penting pajak bagi kelangsungan negaranya.

E.    DAFTAR PUSTAKA
Sahaja, Irwan. 2011. Pengaruh Pajak Terhadap Kesatabilan Harga Pasar (Barang dan Jasa) dalam Perekonomian Indonesia. Tersedia: http://irwansahaja.blogspot.co.id/2011/11/perpajakan.html. Diakses: 15 November 2011.

Nurtriani, Zhelika. 2013. Pengaruh Pajak Terhadap Perekonomian. Tersedia: http://zhelikazheaa.blogspot.co.id/2013/05/pengaruh-pajak-terhadap-perekonomian.html. Diakses: 10 Mei 2013.

Sbastiand, hands. 2012. Pengaruh Pajak Terhadap Perekonomian. Tersedia: http://analisishands.blogspot.co.id/2012/04/pengaruh-pajak-terhadap-perekonomian.html. Diakses: 8 April 2012.

Septiani, Nunik. 2014. Pengaruh Pajak Terhadap Perekonomian. Tersedia: http://pos-ekonomi.blogspot.co.id/2014/11/pengaruh-pajak-terhadap-perekonomian.html. Diakses: 28 November 2014.

 Anonim. 2015. Masalah Perpajakan Di Indonesia. Tersedia: http://www.auditpembukuan.com/2015/06/masalah-perpajakan-di-indonesia-dan-cara-memerahkannya.html. Diakses: Juni 2015.

JPNN. 2014. Ini Solusi Masalah Penanganan Kasus Pajak. Tersedia: http://www.jpnn.com/news/ini-solusi-masalah-penanganan-kasus-pajak. Diakses: 3 September 2014. 










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.