.

Senin, 10 April 2017

MONOPOLI PADA PT KERETA API INDONESIA

Oleh : MUHAMMAD ZAKI RAHMAN (@B33-Zaki)

ABSTRAK
Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk memberikan informasi mengenai kasus monopoli yang terjadi di Indonesia. Karena suatu industri dapat dikatakan berstruktur monopoli bila hanya ada satu produsen atau penjual tanpa pesaing langsung atau tidak langsung, baik nyata maupun potensial.


PENDAHULUAN
Secara bahasa, Monopoli berasal dari bahasa yunani, yaitu Monos dan Polein. Monos berarti sendiri, sedangkan Polien berarti penjual. Jika kedua kata tersebut digabung , saya memaknakan secara garis besar bahwa monopoli adalah “menjual sendiri” yang berarti bahwa seseorang atau suatu badan/lembaga menjadi penjual tunggal (penguasaan pasar atas penjualan atau penawaran barang ataupun jasa).
Contoh dari kasus monopoli di Indonesia adalah pada sektor transportasi perkeretaapian, sejak didirikan tahun 1946, PT KAI menjadi satu-satunya perusahaan industri yang bergerak pada sektor transportasi perkeretaapian.

PERMASALAHAN
1.      Apa yang dimaksud dengan Monopoli ?
2.      Mengapa terjadi praktek monopoli oleh PT KAI yang menjadi satu satunya perusahaan perkeretaapian di Indonesia ?
3.      Kapan praktik monopoli PT KAI bisa berakhir di Indonesia ?

PEMBAHASAN
1.           Monopoli adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan atau jasa di pasaran) yang ditujukan kepada para pelanggannya. Ciri-Ciri Monopoli
·         Penguasaan pasar, pasar akan dikuasai oleh sebagian pihak saja
·         Produk yang ditawarkan biasanya tidak memiliki barang pengganti
·         Pelaku praktek monopoli dapat mempengaruhi harga produk karena telah menguasai pasar
·         Sulit bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar
            Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pasar monopoli.
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli.Ketiga faktor tersebut adalah:
·         Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain. Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatu sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain.
·         Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
·         Monopoli ada dan berkembang melalui UU yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Kelebihan Dan Kelemahan Pasar Monopolistik
Kelebihan pasar monopolistic 
  • Banyaknya produsen di pasar memberikan sebuah keuntungan bagi konsumen untuk bisa memilih produk yang terbaik baginya.
  • Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan sebuah inovasi dalam menghasilkan produknya.
  • Diferensiasi produk mendorong konsumen agar selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan bisa membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
  • Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Kelemahan pasar monopolistik 
  • Pasar monopolistik mempunyai tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas ataupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak mempunyai modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
  • Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya mempunyai skala ekonomis yang cukup tinggi.
  • Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan sebuah biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen.

2.           Dalam hal ini kita bisa mengambil contoh PT. KAI yang merupakan badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa transportasi darat. PT. KAI tidak menghadapi persaingan secara langsung dari perusahaan kereta api lainnya karena sampai saat ini memang tidak ada penyelenggara jasa transportasi darat kereta api dari swasta, walaupun PT. KAI tidak mengalami persaingan secara langsung, tetapi PT. KAI akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari jasa transportasi darat lainnya, misalnya bus antar kota dan travel. PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah satu-satunya perusahaan (BUMN) yang bermain di moda transportasi rel di Indonesia sehingga disebut pemain tunggal/monopoli
            Seperti yang dilansir dari www.merdeka.com , Kementerian Perhubungan memastikan layanan kereta api masih akan dimonopoli oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pemerintah lebih memilih mengembangkan PT KAI karena punya visi pindahkan beban jalan ke rel.
"Saya melihat step by step. Kita enggak bisa multi operator. Industri belum terbentuk. Kita mau tingkatkan existing operator," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di kantornya, Senin (26/5).
            Selama ini, PT KAI diwajibkan membayar TAC( track access charge) atau biaya penggunaan prasarana negara, seperti rel, stasiun, dan lainnya  kepada pemerintah melalui skema Pendapatan Negara Bukan Pajak. Besaran TAC yang harus dibayar oleh perseroan mencapai Rp 900 miliar.

3.             Praktek monopoli yang dilakukan oleh PT KAI dapat berakhir jika PT KAI menjual beberapa rutenya kepada pihak swasta, dan juga pemerintah menawarkan kepada investor untuk menjadi operator kereta api disemua rute.

KESIMPULAN
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat. Atau bisa disebut suatu pelaku usaha atau penjual yang menjadi pusat kekuatan ekonomi yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum

                       




DAFTAR PUSTAKA :
Mujtaba, Agung. 2013. “Pengertian Monopoli dan Ciri-ciri Monopoli”. http://pendidikan776.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-monopoli-dan-ciri-ciri-monopoli.html (Diakses tanggal 9 April 2017)
Julaikah, Nurul. 2014. “PT KAI masih akan monopoli layanan kereta api”. https://www.merdeka.com/uang/pt-kai-masih-akan-monopoli-layanan-kereta-api.html (Diakses tanggal 9 April 2017)
Anonim. 2016. “Monopoli kereta api, tariff naik, rute dihapus, layanan buruk”. http://www.kompasiana.com/penyeru/monopoli-kereta-api-tarif-naik-rute-dihapus-layanan-buruk_56f409f5d57a619609a8213f (Diakses tanggal 9 April 2017)
Bitar. 2016. “Pengertian, ciri, kelebihan dan kekurangan pasar monopoli”. http://www.gurupendidikan.com/pengertian-ciri-kelebihan-dan-kekurangan-pasar-monopolistik-beserta-contohnya-lengkap/ (Diakses tanggal 9 April 2017)

Kaharudin, Muhammad. 2016. “Makalah Pasar Monopoli”. http://muhamadkaharudin.blogspot.co.id/2015/11/makalah-pasar-monopoli.html (Diakses tanggal 9 April 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.