Oleh : Devi Yanti Naibaho
ABSTRAK
Dalam pembahasan kali
ini dapat dilihat dari konsep dan prakteknya, proses penyusunan anggaran terdiri dari
dua hal, yaitu perencanaan dan penganggaran. Serta dari sifatnya, perencanaan
dan penganggaran di pemerintahan daerah dilaksanakan secara terintegrasi dengan
berlandaskan pada konsep penggunaan sumberdaya/dana yang ada untuk pemenuhan
kebutuhan Masyarakat. Anggaran disusun sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan
pelayanan yang ada di daerah, yang telah direncanakan sebelumnya sebelum tahun
anggaran berjalan.
KATA
KUNCI : politik anggaran
PENDAHULUAN
Anggaran publik merupakan dokumen politik yang menunjukkan komitmen
eksekutif dalam upaya penggalian resourses yang relatif terbatas
untukpemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang relatif banyak. Karena itu keterbatasan
resourses ditengah banyaknya kebutuhan tersebut membutuhkan ketelitian actor
perumus kebijakan untuk dapat memilih prioritas-prioritas kebutuhan. Karena adanya
keterbatasan sumber daya dan banyaknya kebutuhan tersebut pula, Kebijakan
anggaran menjadi barang langka dan menjadi ajang perebutan beragamaktor, baik
pemerintah, parlemen, partai politik, pengusaha, organisasimasyarakat, maupun
rakyat kecil.
Politik anggaran dapat
dimaknai sebagai proses pengalokasian anggaran berdasarkan kemauan dan proses
politik, baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok. Tidak dapat dihindari
bahwa penggunaan dana publik akan ditentukan kepentingan politik. Irene S.
Rubin dalam The Politics of Public Budgeting (2000) mengatakan, dalam
penentuan besaran maupun alokasi dana untuk rakyat senantiasa ada kepentingan
politik yang diakomodasi oleh pejabat. Bahwa alokasi anggaran acap juga
mencerminkan kepentingan perumus kebijakan terkait dengan konstituennya.
PERMASALAHAN
1)
Apa yang dimaksud dengan Politik
Anggaran ?
2)
Apa saja Pendekatan Ekonomi Politik Dalam Perumusan Kebijakan
Publik ?
3)
Bagaimana cara memandang Politik
Anggaran Publik dalm Literatur ?
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Politik
Anggaran
Politik anggaran merupakan proses saling mempengaruhi
di antara berbagai pihak yang berkepentingan dalam menentukan skala prioritas
pembangunan dan mempengaruhi kebijakan alokasi anggaran karena terbatasnya
sumberdana publik yang tersedia. Politik angaran juga merupakan penegasan
kekuasaan atau kekuatan politik di antara berbagai pihak yang terlibat dalam
penentuan kebijakan maupun alokasi anggaran. Indra J Pialang menyebutkan
Politik anggaran memegang peranan kunci dalam kebijakan-kebijakan pemerintah
pusat. Untuk beberapa provinsi di Indonesia mendapat anggaran besar, anggaran
tersebut merupakan sebuah komitmen pemerintah pusat untuk menyejahterakan
masyarakat.
B. Pendekatan Ekonomi Politik Dalam Perumusan Kebijakan Publik
1. Rent Seeking
Dalam
bahasa yang sederhana pengertian rent seeking dalam teori pilihan publik
adalah bisnis untuk memperoleh keuntungan dengan modal kekuasaan (Didik J
Rachbini, 2006: 119). Teori pilihan publik juga dapat mentranspormasikan lebih
jauh konsep dasar ilmu ekonomi kedalam
Bidang
ekonomi.
2. Korporatisme Ekonomi dan
Politik
Korporatisme dalam makna yang luas
disepadankan dengan praktik politik dimana pemerintah (eksekutif) berinteraksi
secara tertutup dengan sektor swasta (termasuk legislatif), sehingga terjadi
transaksi ekonomi maupun politik hanya untuk kepentingan segelintir kelompok
kepentingan (interest group) yang terlibat didalamnya (Didik J Rachbini,
2006: 169).
3. Ekonomi Kelembagaan Baru
Ekonomi
kelembagaan baru mencakup berbagai teori penting, khususnya teori tentang
pilihan publik dan ekonomi politik yang mentransformasikan teori ekonomi ke
dalam sistem politik, yaitu pengambilan keputusan bukan pasar.
C. Pandangan Politik
Anggaran
1. Reformism: reformasi orientasi, yang berpendapat
seharusnya anggaran didasarkan pada tahnik efisiensi, mengatasi benturan
pendapat antara pejabat politis dan staf profesional mengatasi keterbatasan
anggaran antara keputusan anggaran yang bersifat tehnik, dan keputusan anggaran
yang bersifat politik secara tepat
- Incremantalis bargaining: melihat penganggaran sebagai arena
negosiasi diantara kelompok aktor birokrat, staf anggaran, kepala
eksekutif, dan legislator, yang bertemu tiap tahun untuk tawar menawar, termasuk kelompok kepentingan.
Proses terbuka, siapa saja bisa terlibat dan berpotensi menang, sehingga
potensi konflik dapat dikendalikan arena setiap orang dapat menang dan
tidak ada yang menang terlalu banyak
- Interest group determinism:
menempatkan yang kaya dan memiliki power
lebih berpotensi menang, lebih berpotensi onflik, karena ada kelompok yang
lebih lemah
- Process: proses penganngaran itu sendiri adalah pusat dan fokus politik
anggaran, dimana dengan anggaran khusus berusaha mencapai tujuan yang
hendak mereka capai. Proses politik dalam penganggaran meliputi kemampan
kelok kepentingan mem[engaruhi anggaran, peran publik dalam keputusan
anggaran, keterbukaan proses pembuatan keputusan anggaran
- Policy making: politik anggaran fokus pada debat
kebijakan, termasuk debat tentang peran anggaran. Isu utama adalah level belanja, kebijakan
pajak, kemuan meneruskan pinjaman untuk membiayai ekonomi dalam saat
resesi. Penganggaran merefleksikan
kebijakan untuk memoderasi siklus ekonomi.
Pandangan politik dalam proses ini biasanya menghasilkan trade off, antar pilihan kebijakan.
KESIMPULAN
Politik Anggaran menunjukkan peran
pemerintah dalam mengatur pembelanjaan keuangan negara sebagai suatu kewajiban
dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Jika keuangan negara dikelola
dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip, sistem, dan struktur yang benar maka
hal tersebut dapat menciptakan pembangunan daerah yang berkeadilan. Namun jika
pengelolaan keuangan dengan politik anggaran yang tidak berdasarkan ketentuan
yang ada maka hal tersebut dapat memicu perpecahan di daerah yang dapat
menimbulakan disintegrasi bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
-Sari, Kusma Mayang. 2014. POLITIK
ANGGARAN. Dalam https://www.scribd.com/doc/238332584/POLITIK-ANGGARAN.
Diunduh [29 Juni 2018]
- Ikhsan,
Mokhamad. 2012. Politik Anggaran. Dalam
https://aburifal.wordpress.com/2012/02/20/politik-anggaran/.
Diakses [29 Juni 2018]
- Wahyuningsih,
Rutiana D. 2014. Politik Anggaran Untuk
Meningkatkan Kemandirian Daerah. Dalam https://www.scribd.com/document/203133217/Politik-anggaran.
Diunduh [29 Juni 2018]
-
Dalam http://digilib.unila.ac.id/3776/17/BAB%20II.pdf.
Diunduh [29 Juni 2018]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.