@C15-Farhan, @Proyek-12
Disusun Oleh: Muhamad Farhan Naufal
ABSTRAK
Salah satu strategi
Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah memajukan aspek
kehidupan ekonomi. Pengembangan ekonomi dapat dilakukan dengan berbagai
strategi. Antara lain adalah dengan memberdayakan kekayaan sumber daya alam
yang telah diciptakan Allah. Pemerintah dapat membuka tambang emas, perak, batu
bara, minyak tanah, gas, timah dan lain-lain yang tersimpan di perut bumi
sebagai wujud pemberdayaan alam. Dari dimensi lainnya, dalam memaksimalkan
kemampuan ekonomi, Pemerintah dapat membuat keijakan moneter dan fiskal. Dalam
makalah ini, penulis akan memaparkan bagaimana kebijakan Pemerintah dalam aspek
moneter dan fiskal untuk pemberdayaan ekonomi.
Kata
Kunci : Kebijakan Moneter dan Fiskal Dalam Islam untuk memajukan perekonomian
Indonesia
PENDAHULUAN
Pemerintah, baik dalam
bentuk Republik maupun kerajaan mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan
masyarakat yang dipimpinnya. Semua kebijakannya, harus didasarkan pada maslahat
atau kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, masyarakat yang telah memberikan mandat
kepada pihak Pemerintah, harus tunduk dan patuh kepadanya.
Salah satu strategi Pemerintah dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah memajukan aspek kehidupan ekonomi.
Pengembangan ekonomi dapat dilakukan dengan berbagai strategi. Antara lain
adalah dengan memberdayakan kekayaan sumber daya alam yang telah diciptakan
Allah. Pemerintah dapat membuka tambang emas, perak, batu bara, minyak tanah,
gas, timah dan lain-lain yang tersimpan di perut bumi sebagai wujud
pemberdayaan alam. Dari dimensi lainnya, dalam memaksimalkan kemampuan ekonomi,
Pemerintah dapat membuat kebijakan moneter
dan fiskal.
Pengertian Moneter dan Fiskal Dalam Perspektif Islam
Moneter, adalah bagian
dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat dan pengaruh uang terhadap
kegiatan ekonomi. Banyak aspek yang dibahas dalam kajian moneter. Antara lain adalah peranan dan fungsi uang, sistem moneter dan pengaruhnya
terhadap jumlah uang dan kredit ,struktur dan fungsi bank ,pengaruh uang dan
kredit terhadap kegiatan ekonomi dan lain-lain.
Dalam ekonomi Islam tidak terlepas
dari pentingnya mengetahui ekonomi moneter yang berdasarkan asas-asas Islam.
Terdapat beberapa pertimbangan yang mendasari belajar kebijakan moneter. Kebijakan
fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja
ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Di Indonesia,
kebijakan fiskal terwujud dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Kebijakan moneter adalah upaya
mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro pada kondisi yang lebih baik
dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Pengertian kondisi lebih baik adalah
meningkatnya output keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga. Jika
yang dilakukan adalah menambah uang beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh
kebijakan moneter ekspansif. Sebaliknya jika jumlah uang berdar dikurangi,
pemerintah menempuh kebijakan moneter kontraktif.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan
pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme
penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal terwujud dalam APBN
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Kebijakan
Moneter dan Fiskal Pada Masa Rasul.
Pada masa Rasul,mata uang dinar dan
dirham diimpor. Mata uang dinar dari Romawi dan dirham dari Persia. Besarnya
volume impor dinar dan dirham dan juga barang-barang komoditas bergantung
kepada volume komoditas yang diekspor kedua negara tersebut dan wilayah-wilayah
lain yang berada di bawah pengaruhnya. Biasanya, uang akan diimpor jika
permintaan uang (money demand) pada pasar internal mengalami kenaikan.
Sebaliknya, komoditas akan diimpor jika permintaan uang mengalami penurunan. Permintaan
terhadap uang selama periode Rasulullah secara umum bersifat permintaan
transaksi dan pencegahan. Pelarangan penimbunan, baik uang maupun barang-barang
komoditas.
Kebijakan
Fiskal dan Moneter Pada Masa Pertengahan Islam
1. Masa
Daulah Umayyah (41-132H/661-750)
Terjadi perkembangan yang sangat
berbeda masa Khulafaur Rasyidin dengan sesudahnya. Pada masa pemerintahan Bani
Umayyah, baitul mal dibagi menjadi dua bagian; umum dan khusus. Pendapatan
baitul mal umum diperuntukkan bagi seluruh masyarakat umum, sedangkan
pendapatan baitul mal khusus diperuntukkan bagi para sultan dan keluarganya.
2.Daulah
Abbasiyah (132-656H/750-1258)
Pada awal pemerintahan khalifah Abu
Ja’far al-Manshur, perbendaharaan negara dapat dikatakan tidak ada karena
khalifah sebelumnya. Dia, banyak menggunakan dana baitul mal untuk diberikan
kepada para sahabat dan tentara demi mengukuhkan kedudukannya sebagai penguasa. Keberhasilan
khalifah al-Manshur dalam meletakkan dasar-dasar pemerintahan Daulah Abbasiyah
memudahkan usaha para khalifah berikutnya untuk lebih fokus terhadap
permasalahan ekonomi dan keuangan negara., sehingga peningkatan dan
pengembangan taraf hidup rakyat dapat terjamin.
KESIMPULAN
Moneter adalah bagian daripada ilmu
ekonomi yang mempelajari tentang sifat dan pengaruh uang terhadap kegiatan
ekonomi. Terasuk di dalamnya pembahasan tentang; peranan dan fungsi uang,
sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang dan kredit ,struktur dan
fungsi bank ,pengaruh uang dan kredit terhadap kegiatan ekonomi. Fiskal adalah pengaturan
kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan moneter dan fiskal sudah diterapkan mulai pada masa Nabi dan
sesudahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Karim, Sejarah Pemikiran
Ekonomi Islam Edisi Ketiga. (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2008).
Muhammad Syafii Antonio, Ensiklopedia
Leadership & Manajemen Muhammad SAW, ( Jakarta: Tazkia
Publishing,2012),jld.2,hlm.204. Muhammad Syafii Antonio, Ensiklopedia
Leadership & Manajemen Muhammad SAW, ( Jakarta: Tazkia
Publishing,2012),jld.2.
Meylianingrum, Kurniawati. 2016. Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Ekonomi
Islam. Dalam https://www.kompasiana.com/niamey/kebijakan-fiskal-dan-moneter-dalam-ekonomi-islam_574bb6f4c122bd8c04f7832a
Syukri, Ahmad. 2009. Implementasi Kebijakan Moneter dan Fiskal dalam
Islam. Dalam https://asyukri.wordpress.com/2009/05/27/implementasi-kebijakan-moneter-dan-fiskal-dalam-islam/
Dam, Mui. 2017. Sistem Kebijakan Ekonomi Moneter dan Fiskal dalam Islam.
Dalam https://muzidl.blogspot.com/2017/07/sistem-kebijakan-ekonomi-moneter-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.