Abstrak
Indonesia
adalah negara yang memiliki kekayaan alam nomor satu di dunia, yang sebenarnya
memiliki potensi untuk menjadi negara maju. tapi sayangnya banyak
hambatan-hambatan yang menghalangi kemajuan tersebut. Salah satu faktornya
adalah kondisi keuangan yang sampai saat ini menjadi masalah yang sangat
serius. Masalah serius itu dikarenakan jumlah uang yang
beredar di suatu negara terutama di Indonesia sangat besar ditambah banyaknya
permintaan masyarakat terhadap uang yang tidak terkendali. Menurut Prathama
Rahardja dan Mandala Manurung tahun 20008 menyatakan bahwa masalah utama dalam
sistem uang yaitu dilihat dari adanya gerakan searah antara pertumbuhan output
dan jumlah uang yang beredar. Contohnya ditahun 1970 nilai PDB atas harga berlaku (PBD nominal atau PDBN)
adalah Rp 3.349 miliar, sedangkan jumlah uang yang beredar dalam arti luas Rp
321 Miliar. Masalah itu sudah menjadi tanggung jawab lembaga keuangan untuk
mengatasi masalah tersebut.
Kata kunci: lembaga perantara penerbitan, masalah
keuangan
Pendahuluan
Dari sudut
pandang ekonomi, uang merupakan asset penting yang digunakan masyarakat untuk
transaksi. Uang merupakan sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat
sebagai alat pembayaran atau transaksi, oleh karena itu uang dapat berbentuk
apa saja, tetapi tidak berarti segala sesuatu itu adalah uang. Berbagai masalah
datang terhadap masalah uang baik dari masyarakatnya maupun dari lembaga
keuangannya. Masalah tentang uang biasanya terjadi masyarakat adalah tentang
beredarnya uang palsu pada moment-moment tertentu seperti hari raya banyak
oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan untuk membuat uang palsu. Kurangnya penyuluhan
dari pemerintah kepada masyarakat tentang membedakan mana uang asli dengan uang
palsu membuat uang palsu beredar lebih cepat dalam jumlah besar ditambah kurangnya
perhatian lembaga keuangan yang mengeluarkan dan mengederkan uang membuat
masalah tersebut sering terjadi setiap tahunnya. Apalagi masalah keuangan yang
menyangkut keluar masuknya jumlah uang yang beredar di Indonesia baik dari
dalam negeri maupun luar negeri baik dalam bentuk uang maupun surat berharga
sungguh harus dapat perhatian lebih dari pemerintah maupun dari lembaga
perantara penertiban.
Permasalahan
1. Apa
yang dimaksud dengan uang?
2. Apa
yang dimaksud dengan lembaga keuangan?
3. Apa
saja jenis-jenis lembaga keuangan?
4. Apa
yang dimaksud dengan lembaga perantara penerbitan?
5. Apa
saja badan yang sebagai lembaga perantara penerbitan?
Pembahasan:
1. Pengertian
uang
Uang adalah sesuatu yang diterima atau dipercaya
masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi
2. Pengertian
lembaga keuangan
Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya
utamanya menghimpun dan menyalurkan dana, dengan motif mendapatkan keuntungan.
3. Jenis-jenis
lembaga keuangan
a. Lembaga
keuangan perbankan
Berdasarkan UU No 7/1992 (sebagaiamana diubah dengan
UU No 10/1998) tentang perbankan, bank didefinsikan sebagai badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit atau
bentuk-bentuk lainnya. Lembaga keuangan perbankan dibagi lagi dalam berbagai
jenis, antara lain:
Ø Bank
Umum
Ø Bank
Perkreditan Rakyat
b. Bank
sentral
Fungsi utama dari bank sentral adalah mengatur jumlah
uang yang beredar dalam perekonomian.
c. Bank
Indonesia
Didirikan pada tahun 1953 dengan mengubah status De
Javasche Bank N.V (yang dinasionalisasi ditahun 1951) menjadi bank sentral Indonesia.
Dasar hukum pendirian BI adalah UU No 11/1953.
4. Pengertian
lembaga Perantara penerbitan
lembaga
perantara penerbitan adalah lembaga yang menghimpun dana dari dalam dan luar
negri dengan jalan mengeluarkan surat / kertas berharga, melakukan usaha sebagai
makelar, komisioner, & pedagang dalam pasar uang serta pasar modal.
5. badan
yang sebagai lembaga perantara penerbitan
a. PT Denareksa
b. PT Multinasional Finance Corporation (Multicor)
c. PT Asian and Euro - American Capita
Kesimpulan
Uang dan lembaga keuangan sangat penting dalam
mengatur perkonomian suatu negeri dimana uang sebagai asset yang sangat penting
yang dipercaya atau digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi atau
pembayaran sedangkan lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya
menghimpun dan menyalurkan dana dengan motif mendapatkan keuntungan.
Daftar pustaka
1. Siamat,
Dahlan, Manajemen Lembaga Keuangan (edisi Kelima).Jakarta: Lembaga Penerbit
FEUI,2005
2. Rahardja
Pratama dan M. Manurung, pengantar ilmu ekonomi (Mikroekonomi dan Makroekonomi)
Edisi ketiga, Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI 2008
3. Chan
Alfita Haruka , lembaga pembiayaan dan lembaga perantara penerbitan yang di
akses dalam http://alfita-haruka-chan.blogspot.co.id/2014/01/lembaga-pembiayaan-dan-lembaga.html
diunduh pada 17 Januari 2004
4. Subroto, Djoko. Daru Wahyuni. 2008 .
Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi 3. Jakarta : Bumi Aksara.
5. Deliarnov, Drs,. M. Sc. Ilmu
Pengetahuan Sosial Ekonomi. 2007. Pekanbaru : Erlangga
6. Suyanto. Nurhadi. 2007. Ilmu
Pengetahuan social Ekonomi.Yogyakarta : Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.