@C09-Elvi, @Proyek-09,
Disusun Oleh Elvi Khairina
ABSTRAK
Koperasi simpan pinjam adalah sebuah
lembaga keuangan yang memberikan layanan transaksi menyimpan dan meminjam uang
kepada anggotanya.
Koperasi Simpan Pinjam Mitra Mandiri perlu memiliki sebuah
sistem informasi guna mempermudah proses pengolahan data, melaksanakan tugas
secara tepat, dan meminimalkan kesalahan pencatatan transaksi maupun
perhitungan keuangan. Untuk memnuhi kebutuhan diatas maka perlu dirancang
sebuah sistem informasi simpan pinjam. Tahap perancangan meliputi pembuatan
deskripsi system requirement specification, use case diagram, activity diagram,
squence diagram, class diagram, serta perncangan database. Sistem informasi
simpan pinjam ini dibuat dengan menggunakan bahasa pemrogramam PHP melalui
framework CodeIgniter, serta MySQL yang digunakan sebagai penyimpanan database.
Sistem informasi simpan pinjam ini telah selesai dibuat. Fasilitas yang
terdapat dalam sistem ini antara lain pengolahan data anggota, simpanan,
pinjaman, angsuran, kas, surat-surat, perhitungan hasil usaha. Dalam sistem ini
terbagi menjadi 2 kategori user yaitu karyawan dan admin.
KATA KUNCI : Investasi,
Simpan, Pinjam
PENDAHULUAN
Koperasi sebagai salah satu pelaku
industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri untuk
menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun permasalahan
internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai suatu
institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak kegiatan
ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan
berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat
tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya
menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi sendiri dapat dikelompokkan
dalam beberapa jenis berdasarkan sektor usahanya, yaitu : koperasi simpan
pinjam, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Dan pada
kesempatan ini saya mencoba untuk memberikan beberapa informasi mengenai
koperasi simpan pinjam Graha Arthamas.
RUMUSAN
MASALAH
a.
Apa itu Koperasi Simpan Pinjam ?
b.
Bagaimana prosedur menjadi nasabah ?
c.
Bagaimana aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya ?
PEMBAHASAN
1. Sejarah Singkat Koperasi Simpan
Pinjam
Koperasi simpan pinjam pertama kali
terbentuk pada tahun 1844 di negara Inggris. Pada saat itu kegiatan yang
dilakukan oleh koperasi adalah mengadakan pembelian dan penjualan barang,
dimana keuntungan yang didapat akan disimpan dan dibagikan ke semua anggota.
Kemudian pada tahun 1846 koperasi simpan pinjam mengalami modernisasi di negara
Jerman, orang yang pertama kali melakukan pembaruan ini adalah Friederich W.
Raiffeisen. Di Kanada koperasi simpan
pinjam baru mulai dikenalkan pada tahun 1901 dan akhirnya mulai dikenal oleh
masyarakat Amerika di tahun 1908 (Bayu, 2016)
2. Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
·
Koperasi
simpan pinjam adalah koperasi yang hanya melayani penyimpanan dan peminjaman
dana dan mengelola dana yang diberikan anggota koperasi.
·
Koperasi simpan pinjam atau sering juga
disebut dengan istilah koperasi kredit merupakan sebuah lembaga keuangan selain
bank yang dikelola dan dijalankan untuk memberikan bantuan pinjaman modal dan
memberikan bunga kredit rendah(Bayu, 2016).
3. Tujuan Koperasi Simpan Pinjam
·
Menurut
Widiyanti dan Sunindhia dalam Rishantr , koperasi simpan pinjam memiliki tujuan
untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan
anggotanya terhadap perkoperasian.
·
Untuk
memberikan solusi keuangan hanya untuk para anggota koperasi saja (Bayu, 2016)
·
Koperasi
turut andil memberikan bantuan untuk kebutuhan usaha kecil dan menarik dana
dari masyarakat umum (Bayu, 2016)
4. Peranan Koperasi Simpan Pinjam
1
1). Memberikan permodalan usaha
Untuk memperoleh dana pinjaman modal
dari koperasi bisa tanpa bermacam-macam syarat yang menyusahkan, tidak seperti
dengan bank yang memberlakukan banyak syarat dan terkadang lebih rumit
pengurusannya dalam pengajuan pinjaman dana, seperti data legalitas usaha dan
jaminan. Dalam pemberian modal, bank juga melihat faktor besar kecilnya usaha
yang dijalankan, apakah nantinya layak untuk mendapat pinjaman atau tidak, bank
memiliki banyak kriteria yang harus terpenuhi. Umumnya bank hanya mudah untuk
pengusaha-pengusaha kelas atas dimana memiliki kestabilan uang yang memadai.
Sedangkan koperasi tidak melihat semua kriteria tersebut, bahkan untuk
pengusaha kecil atau usahanya masih baru berjalan (mikro), koperasi akan tetap
memberikan kemudahan dalam permodalan.
2). Meningkatkan kesejahteraan sosial
Salah satu fungsi koperasi adalah
menyalurkan dana kredit ke anggota dan masyarakat. Dimana dana ini bisa
digunakan untuk kegiatan usaha yang produktif, seperti untuk kegiatan membuka
usaha atau memperluas kegiatan usaha. Dengan mendukung adanya kegiatan yang
produktif ini, di harapkan mampu menciptakan sebuah kegiatan yang menghasilkan
peningkatan pendapatan ekonomi di masyarakat. Sehingga pada akhirnya akan
tercapainya semua keinginan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang
merata dan menurunkan angka kemiskinan di masyarakat. Inilah dampak positif
dengan adanya pemerataan pendapatan ekonomi.
3). Menghalangi adanya praktik rentenir
Kebutuhan akan perluasan kegiatan
usaha, maka akan mendorong para pengusaha untuk mencari tambahan modal usaha
dengan secepat-cepatnya. Dengan adanya koperasi di tengah-tengah masyarakat
akan memberikan solusi keuangan yang lebih mudah. Namun faktanya hingga sekarang
bahwa masih banyak praktik rentenir masih terjadi di masyarakat. Masalahnya
ketika masyarakat belum cukup teredukasi tentang adanya koperasi adalah ketika
kebutuhan modal ini menjadi sangat mendesak maka solusi yang cepat adalah
dengan meminjam ke rentenir, rentenir umumnya memberlakukan bunga yang sangat
tinggi, sehingga praktik ini lebih banyak kerugiannya dibanding manfaatnya.
Mengenalkan koperasi kepada masyarakat dan apa saja yang layanan koperasi yang
bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maka akan memberikan edukasi bahwa terdapat
solusi yang lebih aman dan manusiawi, sehingga praktik rentenir tidak berlaku
lagi di masyarakat.
4). Mempercepat pertumbuhan ekonomi
Keberadaan koperasi merupakan langkah
yang tepat dalam mendukung tumbuhnya sektor-sektor UKM, terlebih untuk skala
kecil dan menegah. Dengan adanya tuntutan untuk menghasilkan produk-produk baru
dan berkualitas, tentu bagi UKM sektor kecil dan menengah kendala utamanya
adalah permodalan. Disinilah letak peran koperasi dalam memberikan bantuan kepada
UKM-UKM yaitu dalam perihal permodalan, sehingga dampaknya dapat mempercepat
pertumbuhan ekonomi nasional.
5. Jenis dan Aturan Koperasi Simpan
Pinjam
1. Simpanan Pokok (KSP)
Simpanan pokok merupakan dana yang
memiliki besaran nilai yang sama yang dibayarkan pada saat pertama kali
mendaftar menjadi anggota. Simpanan ini tidak bisa diambil selama menjadi
anggota. Aturan pada koperasi simpanan pokok tidak begitu rumit. Ketika
masyarakat telah menjadi anggota, cukup memberikan dana awal yang sudah ditetapkan
dan berdasarkan kesepakatan bersama. Kemudian, dalam masa menjadi anggota, dana
tersebut tidak bisa diambil, tetapi ketika masa anggota selesai, dana akan
disalurkan pada anggota secara bertahap sesuai dengan pengembalian dana
2. Simpanan Wajib (KSP)
Simpanan wajib merupakan dana yang
perlu disetorkan kepada koperasi pada batas waktu yang telah ditentukan. Jumlah
dana untuk simpanan wajib ini tidak ditentukan besarannya. Dengan begitu,
anggota bisa menyimpan sesuai dengan keinginan dan kesanggupan. Jenis simpanan
ini bisa diambil kapan saja selama menjadi anggota. Simpanan wajib tidak ada
aturan yang begitu ketat, hanya saja anggota perlu menyalurkan dana sebelum
melewati batas ketentuan, jumlahnya pun sesuai kemampuan.
3. Tabungan Koperasi
Tabungan koperasi merupakan dana yang
disetorkan secara berangsur-angsur kepada koperasi selama menjadi anggota.
Nantinya anggota akan mendapatkan buku tabungan dan semua dana tercatat di
dalam buku tabungan tersebut. Dana bisa diambil kapanpun dan hanya boleh
diambil oleh anggota atau kuasanya. Pengambilan dana juga bisa dilakukan setiap
saat pada jam kerja koperasi tersebut.
6. Tantangan Koperasi Simpan Pinjam
Sekretaris Kementerian Koperasi dan
UKM (Kemenkop UKM) Agus Muharram dalam Walfajri (2017)mengakui bahwa era bunga
murah single digit merupakan tantangan tersendiri bagi kalangan Koperasi Simpan
Pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki unit simpan pinjam (USP).
7. Koperasi Simpan Pinjam Di Indonesia
Koperasi Simpan Pinjam di Indonesia
menyimpan potensi luar biasa yang tidak perlu dibantah. Pernah seorang pejabat
Bank Standard
Chartered mengakui, bertumbuhnya angkatan kerja muda di Indonesia
memunculkan permintaan kredit yang berlimpah untuk berbagai sektor. Kesempatan
semacam ini harus ditangkap dengan cerdas oleh Koperasi Simpan Pinjam.
Permasalahan internal dan tantangan eksternal jelas akan menghadang, evaluasi
dan perbaikan harus dilakukan dalam berbagai lapisan serta berbagai tataran,
baik itu teknis maupun ideologis. Tentunya ini bukan pekerjaan bagi pegiat
Koperasi semata, tapi juga tanggung jawab masyarakat yang memang berminat
melihat kesejahteraan yang adil dan merata di tanah air.
Rencana
moratorium KSP merupakan salah satu hasil pembahasan dalam Rakor Bidang
Perkoperasian dan UMKM yang digelar di Bali. Hal lain yang menjadi perhatian
dalam agenda ini adalah upaya untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas di
Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menuturkan ke depan pihaknya
menginginkan agar koperasi di Indonesia lebih menekankan kualitas ketimbang
kuantitas. "Lebih baik jumlah koperasinya sedikit dengan anggota yang
banyak ketimbang jumlahnya banyak tapi anggotanya sedikit," ujar
Puspayoga. Sejauh ini, sumbangan koperasi terhadap PDB Indonesia mengalami kenaikan,
yakni menjadi 4,41 persen di akhir 2016 jika dibandingkan lima tahun lalu yang
masih di kisaran 1 persen
Daftar
Pustaka :
Bayu. 2016. 5 Peranan Koperasi Simpan
Pinjam Bagi Masyarakat. Dosen ekonomi.com.
Dalam https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/koperasi/peranan-koperasi-simpan-pinjam/amp
Prajna. 2016. 4 Aturan Koperasi Simpan Pinjam
dan Jenisnya. Dosenekonomi.com. Dalam https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/koperasi/aturan-koperasi-simpan-pinjam
Walfajri, Maizal. 2017. Tantangan Koperasi
Simpan Pinjam saat ini. Kontan.co.id. Dalam http://amp.kontan.co.id/news/tantangan-koperasi-simpan-pinjam-saat-ini
Dzafiri, Hamzah. 2014. Tentang Koperasi Simpan Pinjam di Indonesia .wordpress. Dalam https://isigoodtesting.wordpress.com/2014/11/04/tentang-koperasi-simpan-pinjam-di-indonesia/
Priyo, Bambang. 2017.
Pemerintah Kaji Tentang Investasi Bodong. Kompas.com. Dalam https://ekonomi.kompas.com/read/2017/03/24/060650026/pemerintah.kaji.moratorium.koperasi.simpan.pinjam.untuk.tekan.investasi.bodong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.