.

Minggu, 20 Mei 2018

Koperasi Simpan Pinjam

@C09-Elvi, @Proyek-09, 
Disusun Oleh Elvi Khairina

ABSTRAK
Koperasi simpan pinjam adalah sebuah lembaga keuangan yang memberikan layanan transaksi menyimpan dan meminjam uang kepada anggotanya.
Koperasi Simpan Pinjam Mitra Mandiri perlu memiliki sebuah sistem informasi guna mempermudah proses pengolahan data, melaksanakan tugas secara tepat, dan meminimalkan kesalahan pencatatan transaksi maupun perhitungan keuangan. Untuk memnuhi kebutuhan diatas maka perlu dirancang sebuah sistem informasi simpan pinjam. Tahap perancangan meliputi pembuatan deskripsi system requirement specification, use case diagram, activity diagram, squence diagram, class diagram, serta perncangan database. Sistem informasi simpan pinjam ini dibuat dengan menggunakan bahasa pemrogramam PHP melalui framework CodeIgniter, serta MySQL yang digunakan sebagai penyimpanan database. Sistem informasi simpan pinjam ini telah selesai dibuat. Fasilitas yang terdapat dalam sistem ini antara lain pengolahan data anggota, simpanan, pinjaman, angsuran, kas, surat-surat, perhitungan hasil usaha. Dalam sistem ini terbagi menjadi 2 kategori user yaitu karyawan dan admin.

KATA KUNCI : Investasi, Simpan, Pinjam

PENDAHULUAN

Koperasi sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi sendiri dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis berdasarkan sektor usahanya, yaitu : koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Dan pada kesempatan ini saya mencoba untuk memberikan beberapa informasi mengenai koperasi simpan pinjam Graha Arthamas.

RUMUSAN MASALAH
a.       Apa itu Koperasi Simpan Pinjam ?
b.      Bagaimana prosedur menjadi nasabah ?
c.       Bagaimana aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya ?

PEMBAHASAN
1. Sejarah Singkat Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam pertama kali terbentuk pada tahun 1844 di negara Inggris. Pada saat itu kegiatan yang dilakukan oleh koperasi adalah mengadakan pembelian dan penjualan barang, dimana keuntungan yang didapat akan disimpan dan dibagikan ke semua anggota. Kemudian pada tahun 1846 koperasi simpan pinjam mengalami modernisasi di negara Jerman, orang yang pertama kali melakukan pembaruan ini adalah Friederich W. Raiffeisen. Di  Kanada koperasi simpan pinjam baru mulai dikenalkan pada tahun 1901 dan akhirnya mulai dikenal oleh masyarakat Amerika di tahun 1908 (Bayu, 2016)
2. Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
·         Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang hanya melayani penyimpanan dan peminjaman dana dan mengelola dana yang diberikan anggota koperasi.
·          Koperasi simpan pinjam atau sering juga disebut dengan istilah koperasi kredit merupakan sebuah lembaga keuangan selain bank yang dikelola dan dijalankan untuk memberikan bantuan pinjaman modal dan memberikan bunga kredit rendah(Bayu, 2016).
3. Tujuan Koperasi Simpan Pinjam
·         Menurut Widiyanti dan Sunindhia dalam Rishantr , koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian.
·         Untuk memberikan solusi keuangan hanya untuk para anggota koperasi saja (Bayu, 2016)
·         Koperasi turut andil memberikan bantuan untuk kebutuhan usaha kecil dan menarik dana dari masyarakat umum (Bayu, 2016)
4. Peranan Koperasi Simpan Pinjam
1    
      1).  Memberikan permodalan usaha
Untuk memperoleh dana pinjaman modal dari koperasi bisa tanpa bermacam-macam syarat yang menyusahkan, tidak seperti dengan bank yang memberlakukan banyak syarat dan terkadang lebih rumit pengurusannya dalam pengajuan pinjaman dana, seperti data legalitas usaha dan jaminan. Dalam pemberian modal, bank juga melihat faktor besar kecilnya usaha yang dijalankan, apakah nantinya layak untuk mendapat pinjaman atau tidak, bank memiliki banyak kriteria yang harus terpenuhi. Umumnya bank hanya mudah untuk pengusaha-pengusaha kelas atas dimana memiliki kestabilan uang yang memadai. Sedangkan koperasi tidak melihat semua kriteria tersebut, bahkan untuk pengusaha kecil atau usahanya masih baru berjalan (mikro), koperasi akan tetap memberikan kemudahan dalam permodalan.
2). Meningkatkan kesejahteraan sosial
 Salah satu fungsi koperasi adalah menyalurkan dana kredit ke anggota dan masyarakat. Dimana dana ini bisa digunakan untuk kegiatan usaha yang produktif, seperti untuk kegiatan membuka usaha atau memperluas kegiatan usaha. Dengan mendukung adanya kegiatan yang produktif ini, di harapkan mampu menciptakan sebuah kegiatan yang menghasilkan peningkatan pendapatan ekonomi di masyarakat. Sehingga pada akhirnya akan tercapainya semua keinginan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata dan menurunkan angka kemiskinan di masyarakat. Inilah dampak positif dengan adanya pemerataan pendapatan ekonomi.
 3). Menghalangi adanya praktik rentenir
Kebutuhan akan perluasan kegiatan usaha, maka akan mendorong para pengusaha untuk mencari tambahan modal usaha dengan secepat-cepatnya. Dengan adanya koperasi di tengah-tengah masyarakat akan memberikan solusi keuangan yang lebih mudah. Namun faktanya hingga sekarang bahwa masih banyak praktik rentenir masih terjadi di masyarakat. Masalahnya ketika masyarakat belum cukup teredukasi tentang adanya koperasi adalah ketika kebutuhan modal ini menjadi sangat mendesak maka solusi yang cepat adalah dengan meminjam ke rentenir, rentenir umumnya memberlakukan bunga yang sangat tinggi, sehingga praktik ini lebih banyak kerugiannya dibanding manfaatnya. Mengenalkan koperasi kepada masyarakat dan apa saja yang layanan koperasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maka akan memberikan edukasi bahwa terdapat solusi yang lebih aman dan manusiawi, sehingga praktik rentenir tidak berlaku lagi di masyarakat.
4). Mempercepat pertumbuhan ekonomi
Keberadaan koperasi merupakan langkah yang tepat dalam mendukung tumbuhnya sektor-sektor UKM, terlebih untuk skala kecil dan menegah. Dengan adanya tuntutan untuk menghasilkan produk-produk baru dan berkualitas, tentu bagi UKM sektor kecil dan menengah kendala utamanya adalah permodalan. Disinilah letak peran koperasi dalam memberikan bantuan kepada UKM-UKM yaitu dalam perihal permodalan, sehingga dampaknya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
5. Jenis dan Aturan Koperasi Simpan Pinjam
1. Simpanan Pokok (KSP)
Simpanan pokok merupakan dana yang memiliki besaran nilai yang sama yang dibayarkan pada saat pertama kali mendaftar menjadi anggota. Simpanan ini tidak bisa diambil selama menjadi anggota. Aturan pada koperasi simpanan pokok tidak begitu rumit. Ketika masyarakat telah menjadi anggota, cukup memberikan dana awal yang sudah ditetapkan dan berdasarkan kesepakatan bersama. Kemudian, dalam masa menjadi anggota, dana tersebut tidak bisa diambil, tetapi ketika masa anggota selesai, dana akan disalurkan pada anggota secara bertahap sesuai dengan pengembalian dana
2. Simpanan Wajib (KSP)
Simpanan wajib merupakan dana yang perlu disetorkan kepada koperasi pada batas waktu yang telah ditentukan. Jumlah dana untuk simpanan wajib ini tidak ditentukan besarannya. Dengan begitu, anggota bisa menyimpan sesuai dengan keinginan dan kesanggupan. Jenis simpanan ini bisa diambil kapan saja selama menjadi anggota. Simpanan wajib tidak ada aturan yang begitu ketat, hanya saja anggota perlu menyalurkan dana sebelum melewati batas ketentuan, jumlahnya pun sesuai kemampuan.
3. Tabungan Koperasi
Tabungan koperasi merupakan dana yang disetorkan secara berangsur-angsur kepada koperasi selama menjadi anggota. Nantinya anggota akan mendapatkan buku tabungan dan semua dana tercatat di dalam buku tabungan tersebut. Dana bisa diambil kapanpun dan hanya boleh diambil oleh anggota atau kuasanya. Pengambilan dana juga bisa dilakukan setiap saat pada jam kerja koperasi tersebut.

6. Tantangan Koperasi Simpan Pinjam
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Agus Muharram dalam Walfajri (2017)mengakui bahwa era bunga murah single digit merupakan tantangan tersendiri bagi kalangan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki unit simpan pinjam (USP).

7. Koperasi Simpan Pinjam Di Indonesia
 Koperasi Simpan Pinjam di Indonesia menyimpan potensi luar biasa yang tidak perlu dibantah. Pernah seorang pejabat Bank Standard Chartered mengakui, bertumbuhnya angkatan kerja muda di Indonesia memunculkan permintaan kredit yang berlimpah untuk berbagai sektor. Kesempatan semacam ini harus ditangkap dengan cerdas oleh Koperasi Simpan Pinjam. Permasalahan internal dan tantangan eksternal jelas akan menghadang, evaluasi dan perbaikan harus dilakukan dalam berbagai lapisan serta berbagai tataran, baik itu teknis maupun ideologis. Tentunya ini bukan pekerjaan bagi pegiat Koperasi semata, tapi juga tanggung jawab masyarakat yang memang berminat melihat kesejahteraan yang adil dan merata di tanah air.
Rencana moratorium KSP merupakan salah satu hasil pembahasan dalam Rakor Bidang Perkoperasian dan UMKM yang digelar di Bali. Hal lain yang menjadi perhatian dalam agenda ini adalah upaya untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas di Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menuturkan ke depan pihaknya menginginkan agar koperasi di Indonesia lebih menekankan kualitas ketimbang kuantitas. "Lebih baik jumlah koperasinya sedikit dengan anggota yang banyak ketimbang jumlahnya banyak tapi anggotanya sedikit," ujar Puspayoga. Sejauh ini, sumbangan koperasi terhadap PDB Indonesia mengalami kenaikan, yakni menjadi 4,41 persen di akhir 2016 jika dibandingkan lima tahun lalu yang masih di kisaran 1 persen

Daftar Pustaka :
Bayu. 2016. 5 Peranan Koperasi Simpan Pinjam Bagi Masyarakat. Dosen ekonomi.com.  Dalam https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/koperasi/peranan-koperasi-simpan-pinjam/amp
 Prajna. 2016. 4 Aturan Koperasi Simpan Pinjam dan Jenisnya. Dosenekonomi.com. Dalam https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/koperasi/aturan-koperasi-simpan-pinjam
 Walfajri, Maizal. 2017. Tantangan Koperasi Simpan Pinjam saat ini. Kontan.co.id. Dalam http://amp.kontan.co.id/news/tantangan-koperasi-simpan-pinjam-saat-ini
 Dzafiri, Hamzah. 2014. Tentang Koperasi Simpan Pinjam di Indonesia .wordpress. Dalam https://isigoodtesting.wordpress.com/2014/11/04/tentang-koperasi-simpan-pinjam-di-indonesia/ 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.