ABSTRAK
Uang merupakan alat tukar menukar yang
digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru.
Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang;
pertama dengan cara mencetak matauang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
pertama dengan cara mencetak matauang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
KATA KUNCI :
Uang
PENDAHULUAN
Dalam
kegiatan perekonomian ada banyak pihak dan hal yang terlibat. Dalam hal ini
uang dan lembaga perbankan memegang peranan yang sangat penting. Karena uang
merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli
baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Keberadaan uang menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang tidak efisien dan
kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang
yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktivitas dan kemakmuran.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa pengertian uang ?
2.
Apa fungsi uang ?
3.
Bagaimana terjadinya penciptaan uang ?
PEMBAHASAN
·
Pengertian Uang
Uang
adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat
untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional, didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Definisi uang
menurut beberapa ahli :
·
Rollin G.
Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam
pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan utang.
·
A.C. Pigou
menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat
penukar.
·
DH Robertson;
dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima
dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
·
Berdasarkan
hukum, uang adalah benda yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai alat
pembayaran yang sah.
·
Berdasarkan
tujuan analisis perekonomian, uang adalah segala sesuatu yang dapat
melaksanakan fungsi-fungsi dalam perekonomian, di antaranya sebagai satuan
nilai dan standar pembayaran tertunda.
·
Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa peranan dan
fungsi. Fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Fungsi Asli :
1)
Alat Tukar
2)
Alat Satuan Hitung
b.
Fungsi Turunan
:
1)
Alat penimbun kekayaan
2)
Alat pemindah kekayaan
3)
Alat pembayaran yang ditangguhkan
·
Jenis
Uang
Uang yang
beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal
(sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral.
Uang kartal adalah alat bayar yang sah
dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli
sehari-hari. Uang kartal menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu
uang logam dan uang kertas.
Uang giral adalah uang yang dimiliki
masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai
kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga
masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang
diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang
menggunakan cek, giro, atau telegrafic transfer.
·
Proses Penciptaan Uang
Uang diciptakan di dalam sistem moneter oleh bank-bank
pencipta uang giral (BPUG) yaitu bank yang diperbolehkan mengeluarkan chek dan
melakukan transaksi kliring (BPR tidak diisinkan mengeluarkan uang giral).
Proses penciptaan uang (giral) tersebut bermula ketika deposan menyetorkan
dananya di bank. Melalui transaksi ini, bank yang menerima simpanan nasabah
dapat menyalurkan simpanan tersebut dalam bentuk kredit kepada debitur.
Pemberian pinjaman inilah yang mempengaruhi jumlah
uang yang beredar sehingga jumlah uang beredar akan semakin bertambah
dibandingkan dengan tambahan deposito itu sendiri. Ilustrasi :
1. Seorang nasabah
A menyetorkan dananya ke bank A sebesar Rp. 100 milyar
2. Bank
setelah memperhitungkan dana cadangan (diasumsikan 10% dari dana nasabah)
kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit ke nasabah B sebesar
Rp. 90 milyar.
3. Nasabah
B kemudian (diasumsikan) menyimpan dananya di Bank B sebesar Rp. 90
milyar.
4. Bank
B setelah memperhitungkan dana cadangan (10%) kemudian menyalurkan lagi dana
tersebut dalam bentuk kredit ke nasabah C sebesar Rp. 81 milyar. Dst.....
Besarnya simpanan dana nasabah yang dapat disalurkan
dalam bentuk kredit sangat dipengaruhi oleh besarnya Giro Wajib Minimum / GWM (dikenal
juga dengan Reserve Rquirement Ratio / RRR) yang harus disetorkan oleh bank
ke Bank Sentral yang dihitung berdasarkan prosentase tertentu dari
simpanan nasabah yang mengendap di bank.
Dalam kenyataan, proses penciptaaan uang tersebut
hanya akan terjadi jika asumsi-asumsi yang dikemukakan berlaku. Dalam
kenyataannya, proses penciptaan uang tidak akan seluas yang digambarkan di
atas, karena adanya faktor-faktor yang membatasi, yaitu :
Kebocoran uang tunai,
yaitu sebagian dari uang yang seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut
tetap dipegang oleh pemiliknya. Hal ini merupakan kelaziman dalam masyarakat.
Bank ingin mempunyai cadangan yan glebih banyak. Keinginan
bank untuk membuat cadangan di atas nilai yang ditetapkan oleh otoritas akan
mempengaruhi proses penciptaaan uang giral sebagaimana disebutkan di atas.
Kekurangan Peminjam. Apabila
karena sesuatu hal penyaluran kredit perbankan tidak bisa diserap al. Karena
alasan suku bunga tinggi, prospek ekonomi yang kurang mendukung maka hal
tersebut dapat mempengaruhi asumsi jumlah uang beredar.
KESIMPULAN
Uang memegang peranan yang sangat penting dalam
kegiatan perekonomian. Uang merupakan alat pembayaran yang sah. Dengan fungsi
sebagai alat tukar, alat satuan hitung, alat penimbun dan pemindah kekayaan
serta pembayaran yang ditangguhkan. Uang juga memiliki jenis yaitu uang kartal
dan uang giral. Dan telah tersedia lembaga keuangan yang menyediakan jasa untuk
menyimpan uang.
DAFTAR
PUSTAKA
~ Yudisyus, Opissen. 2014. Proses
Penciptaan Uang. Dalam https://www.slideshare.net/yudie82/proses-penciptaan-uang.
Diunduh 19 Mei 2018.
~ Bunurimatematika. 2011. Uang,
Pengertian, Penciptaan dan Peranannya dalam Perekonomian. Dalam http://ipswebid.blogspot.co.id/2011/10/uang-pengertian-penciptaan-dan.html.
Diakses 19 Mei 2018.
~ Uang, Bank dan Penciptaan Uang. Dalam https://amahabas.wordpress.com/diary/teori-organisasi-umum-2/minggu-13-dan-14-uang-bank-dan-penciptaan-uang/.
Diakses 19 Mei 2018.
~ Qonitriadi. 2013. UANG: Pengertian, Penciptaan dan Peranannya
dalam Perekonomian. Dalam https://qonitriadi.wordpress.com/2013/03/22/uang-pengertian-penciptaan-dan-perananya-dalam-perekonomian/.
Diakses 19 Mei 2018.
~ 2002. Uang. Dalam https://www.bi.go.id/id/publikasi/seri-kebanksentralan/Documents/1.%20Uang.pdf.
Diunduh 19 Mei 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.