.

Minggu, 20 Mei 2018

Penciptaan Uang

Oleh : Devi Yanti Naibaho; C18-Devi; @Proyek-O9

ABSTRAK
Uang merupakan alat tukar menukar yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang;
pertama dengan cara mencetak matauang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.

KATA KUNCI : Uang

PENDAHULUAN
Dalam kegiatan perekonomian ada banyak pihak dan hal yang terlibat. Dalam hal ini uang dan lembaga perbankan memegang peranan yang sangat penting. Karena uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang tidak efisien dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktivitas dan kemakmuran.

RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian uang ?
2.      Apa fungsi uang ?
3.      Bagaimana terjadinya penciptaan uang ?

PEMBAHASAN
·         Pengertian Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
·         Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan utang.
·         A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
·         DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
·         Berdasarkan hukum, uang adalah benda yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
·         Berdasarkan tujuan analisis perekonomian, uang adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi dalam perekonomian, di antaranya sebagai satuan nilai dan standar pembayaran tertunda.

·         Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa peranan dan fungsi. Fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.      Fungsi Asli :
1)      Alat Tukar
2)      Alat Satuan Hitung
b.      Fungsi Turunan :
1)      Alat penimbun kekayaan
2)      Alat pemindah kekayaan
3)      Alat pembayaran yang ditangguhkan

·         Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral.

Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Uang kartal menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.

Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek, giro, atau telegrafic transfer.

·         Proses Penciptaan Uang

Uang diciptakan di dalam sistem moneter oleh bank-bank pencipta uang giral (BPUG) yaitu bank yang diperbolehkan mengeluarkan chek dan melakukan transaksi kliring (BPR tidak diisinkan mengeluarkan uang giral). Proses penciptaan uang (giral) tersebut bermula ketika deposan menyetorkan dananya di bank. Melalui transaksi ini, bank yang menerima simpanan nasabah dapat menyalurkan simpanan tersebut dalam bentuk kredit kepada debitur.

Pemberian pinjaman inilah yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar sehingga jumlah uang beredar akan semakin bertambah dibandingkan dengan tambahan deposito itu sendiri. Ilustrasi :
1.      Seorang nasabah A menyetorkan dananya ke bank A sebesar Rp. 100 milyar
2.      Bank setelah memperhitungkan dana cadangan (diasumsikan 10% dari dana nasabah) kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit ke nasabah B sebesar Rp. 90 milyar.
3.      Nasabah B kemudian (diasumsikan) menyimpan dananya di Bank B sebesar Rp. 90 milyar.
4.      Bank B setelah memperhitungkan dana cadangan (10%) kemudian menyalurkan lagi dana tersebut dalam bentuk kredit ke nasabah C sebesar Rp. 81 milyar. Dst.....
Besarnya simpanan dana nasabah yang dapat disalurkan dalam bentuk kredit sangat dipengaruhi oleh besarnya Giro Wajib Minimum / GWM (dikenal juga dengan Reserve Rquirement Ratio / RRR) yang harus disetorkan oleh bank ke Bank Sentral yang dihitung  berdasarkan prosentase tertentu dari simpanan nasabah yang mengendap di bank.

Dalam kenyataan, proses penciptaaan uang tersebut hanya akan terjadi jika asumsi-asumsi yang dikemukakan berlaku. Dalam kenyataannya, proses penciptaan uang tidak akan seluas yang digambarkan di atas, karena adanya faktor-faktor yang membatasi, yaitu :

Kebocoran uang tunai, yaitu sebagian dari uang yang seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut tetap dipegang oleh pemiliknya. Hal ini merupakan kelaziman dalam masyarakat.

Bank ingin mempunyai cadangan yan glebih banyak. Keinginan bank untuk membuat cadangan di atas nilai yang ditetapkan oleh otoritas akan mempengaruhi proses penciptaaan uang giral sebagaimana disebutkan di atas.

Kekurangan Peminjam. Apabila karena sesuatu hal penyaluran kredit perbankan tidak bisa diserap al. Karena alasan suku bunga tinggi, prospek ekonomi yang kurang mendukung maka hal tersebut dapat mempengaruhi asumsi jumlah uang beredar.


KESIMPULAN
Uang memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian. Uang merupakan alat pembayaran yang sah. Dengan fungsi sebagai alat tukar, alat satuan hitung, alat penimbun dan pemindah kekayaan serta pembayaran yang ditangguhkan. Uang juga memiliki jenis yaitu uang kartal dan uang giral. Dan telah tersedia lembaga keuangan yang menyediakan jasa untuk menyimpan uang.

DAFTAR PUSTAKA
~ Yudisyus, Opissen. 2014. Proses Penciptaan Uang. Dalam https://www.slideshare.net/yudie82/proses-penciptaan-uang. Diunduh 19 Mei 2018.
     ~   Bunurimatematika. 2011. Uang, Pengertian, Penciptaan dan Peranannya dalam Perekonomian. Dalam http://ipswebid.blogspot.co.id/2011/10/uang-pengertian-penciptaan-dan.html. Diakses 19 Mei 2018.
~    Qonitriadi. 2013. UANG: Pengertian, Penciptaan dan Peranannya dalam Perekonomian. Dalam https://qonitriadi.wordpress.com/2013/03/22/uang-pengertian-penciptaan-dan-perananya-dalam-perekonomian/. Diakses 19 Mei 2018.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.