.

Minggu, 01 April 2018

Pasar Oligopoli


Abstrak
            Pasar merupakan tempat masyarakat untuk melangsungkan transkaksi. Secara umum karakteristik masing-masing pasar ditinjsau dari jumlah produsen, produknya, kemampuan menentukan harga, persaingan di luar harga, hambatan untuk masuk pasar, dan slope permintaan.
Salahsatunya adalah pasar oligipoli, pasar ini merupakan pasar persaungan tidak sempurna dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Tiap-tiap perusahaan menetapkan kebijaksanaan sendiri dan setiap aksi dari suatu perusahaan seperti mengadakan perubahaan harga akan direspons oleh perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan yang ada dalam pasar yakin bahwa kebijaksanaan suatu perusahaan akan mempengaruhi penjualan dan keuntungan perusahaan lainnya.

Kata Kunci
Pasar Oligopoli
Pendahuluan
            DiIndonesia Struktur pasar ini paling menarik dan sangat sulit bagi manager yang memimpin perusahaan yang beroperasi di pasar oligopoly, karena setiap keputusan perubahan harga yang akan dibuat oleh manajer satu peruahaan akan berpengaruh terhadap keputusan yang dibuat oleh perusahaan lainnya. Dan keputusan dari perusahaan lain ini akan berdampak pada perusahaan yang mengambil keputusan mula-mula. Dalam pasar oligopoly produk setiap perusahaan hanya sedikit berbeda (differentiated product).atau bisa juga homogen dengan perusahaan lain.    
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar.

Permasalahan
1.      Apa itu Pasar Oligopili?
2.      Apa saja ciri-ciri pasar Oligopoli?
3.      Jenis dan Model Pasar Oligopoli?
Pembahasan
1.      Pasar Oligopoli
Secara umum pengertian oligopoli adalah suatu keadaan dimana hanya ada 2-10 perusahaan yang menguasai pasar baik secara sendiri-sendiri (independen) atau secara bersama-sama yang mana perilaku antar perusahaan saling ketergantungan satu sama lain (Boediono. Ekonomi  Mikro.h.113)
Pasar Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa perusahaan besar (2- 10 perusahaan besar) yang menguasai pasar. Kalau pasar hanya dikuasai oleh 2 perusahaan saja disebut pasar Duopoly (Elib. Pasar Oligopoli).

2.      Ciri-Ciri Pasar Oligopoli
Menurut, BALANCE Economics, Bussiness, Management and Accounting Journal Th. V / No. 9/ Juli /2008 Published by Faculty of Economic Muhammadiyah Surabaya ISSN : 1693-9352  Untuk dapat membedakan pasar oligopoli dengan pasar lainnya, kita dapat melihatnya berdasarkan ciri-ciri berikut :
a)      Terdapat banyak pembeli di pasar
b)      Hanya terdapat beberapa penjual dalam pasar
c)      Produk yang dijual bisa bersifat identik, namun bisa pula berbeda dengan kualitas standar yang telah ditentukan
d)      Adanya hambatan untuk memasuki pasar bagi pesaing baru
e)      Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
f)        Penggunaan iklan sangat intensif

3.      Jenis dan Model Pasar Oligopoli
a.       Jenis-jenis
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
·         Pasar oligopoli murni (pure oligopoly)
 Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
·         Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki
b.      Model Pasar
Model oligopoli dibagi menjadi dua, yaitu:
a)      Oligopoly kolusif adalah pasar oligopoly dimana perusahaan-perusahaan yang berada dalam pasar melakukan kolusi melalui perjanjian/kepakatan untuk membagi-bagi pasar dan menetapkan harga atau kesepakatan yang lain. Yang termasuk dalam oligopoly kolusif:
-        Kartel
-        Price leadership (kepemimpinan harga)
b)      Oligopoly non-kolusif adalah pasar oligopoly dimana perusahaan-perusahan yang berada dalam pasar tidak melakukan kolusi. Yang termasuk dalam dalam oligopoly non-kolusif:
-        Model Cournot
-        Model Edgeworth
-        Model Chamberlin
-        Model kurva permintaan patah

Kesimpulan
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar. Selain itu juga bertujuan untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

Daftar Pustaka
BALANCE Economics, Bussiness, Management and Accounting Journal Th. V / No. 9/ Juli /2008 Published by Faculty of Economic Muhammadiyah Surabaya ISSN : 1693-9352 http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/balance/article/viewFile/695/514
Boediono. Ekonomi  Mikro.h.11. http://digilib.uinsby.ac.id/8051/6/bab3.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.