Menurut Gregory Grossman
(1984), yang dimaksud dengan sistem ekonomi adalah “ sekumpulan
komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi
serta lembaga-lembaga (institusi-institusi) ekonomi, yang bukan saja saling
berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling
menopang dan mempengaruhi”.
Klasifikasi Sistem Ekonomi
dibagi beberapa cara berdasarkan :
A. Mekanisme koordinasi yang terdapat atas tiga sistem ekonomi yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional.
Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Kegiatannya sangat terbatas.
– Tidak adanya pemisah yang tegas antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi sehingga bisa dianggap masih dalam satu kesatuan.
– Teknologi yang digunakan sangat terbatas.
– Masyarakatnya sangat statis karena tidak adanya hubungan dengan dunia luar.
– Kegiatannya sangat terbatas.
– Tidak adanya pemisah yang tegas antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi sehingga bisa dianggap masih dalam satu kesatuan.
– Teknologi yang digunakan sangat terbatas.
– Masyarakatnya sangat statis karena tidak adanya hubungan dengan dunia luar.
Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Kegiatan ekonominya diatur oleh pemerintah.
– Tidak ada kebebasan dalam usaha.
– Kegiatan ekonomi tidak melibatkan masyarakat atau swata.
– Tidak ada tukar-menukar.
– Kegiatan ekonominya diatur oleh pemerintah.
– Tidak ada kebebasan dalam usaha.
– Kegiatan ekonomi tidak melibatkan masyarakat atau swata.
– Tidak ada tukar-menukar.
Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Hak milik perorangan diakui.
– Kegiatan yang dilakukan bersifat profit oriented.
– Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba.
– Kebebasan masyarakat untuk berinovasi dan berimprovisasi diakui dan dihormati.
– Keikutsertaan pemerintah hanya terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
– Tiap orang bebas memilih pekerjaan dan bebas memiliki alat-alat produksi.
– Hak milik perorangan diakui.
– Kegiatan yang dilakukan bersifat profit oriented.
– Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba.
– Kebebasan masyarakat untuk berinovasi dan berimprovisasi diakui dan dihormati.
– Keikutsertaan pemerintah hanya terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
– Tiap orang bebas memilih pekerjaan dan bebas memiliki alat-alat produksi.
B. Berdasarkan penekanan hak kepemilikan yang
diberlakukan terdapat dua sistem ekonomi yaitu:
1. Sistem Ekonomi Sosial.
Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Tidak percaya dengan mekanisme pasar.
– Variasi ideologi sosialisme sangan beragam.
– Tidak percaya dengan mekanisme pasar.
– Variasi ideologi sosialisme sangan beragam.
Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Faktor-faktor produksinya sebagaian besar dimiliki oleh swasta.
– Terdapatnya persaingan bebas.
– Peran pemerintah untuk mengawasi jalannya bisnis.
– Kebebasan individunya dibatasi oleh peraturan.
– Faktor-faktor produksinya sebagaian besar dimiliki oleh swasta.
– Terdapatnya persaingan bebas.
– Peran pemerintah untuk mengawasi jalannya bisnis.
– Kebebasan individunya dibatasi oleh peraturan.
C. Sistem Ekonomi yang tidak Berdasarkan dari mekanisme
koordinas dan penekanan hak kepemilikan yaitu :
1. Sistem Ekonomi Campuran.
Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Pemerintah berperan sebagai pengendali pasar.
– Mekanisme harga dan pasar bebas yang dianut oleh sistem ekonomi pasar bebas dapat berdampingan dengan adanya perencanaan dari pusat.
Dalam Sistim ekonomi ini
pada umumnya memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1) Menurut sosialis, kemakmuran akan tercapai dengan berdasarkan pada kemakmuran bersama melalui konsep kepemilikan sosial.
2) Sosialisme sebagai
gerakan ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak adilan yang timbul
dari kapitalisme.
3) Dalam masyarakat
sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kebersamaan.
A) Sistem Ekonomi Islami (Islamic Economy).
Sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang berlandaskan ideologi dan ajaran-ajara syariat islam. Sistem ekonomi ini memiliki cita-cita yang bertujuan mensejahterakan umat, dengan sumber daya ekonomi yang dialokasikan sedemikian rupa, sehingga dengan pengaturan kembali keadaannya, tidak seorangpun lebih baik dengan menjadikan orang lain lebih buruk.
Dalam sistem ekonomi Islam
ini memiliki ciri-ciri umum sebagai berikut :
1)
Ekonomi Syariah.
Berbeda halnya denga sistem ekonomi kapitalis dimana kepemilikan berada pada individu mutlak, ataupun sistem ekonomi sosialis yang mengedepankan kepemilikan terpusat yang diatur oleh Negara. Dalam sistem ekonomi islam kepemilikan atas sesuatu adalah kepunyaan Allah SWT. Sementara manusia hanya sebagai Khalifah atas harta miliknya.
Berbeda halnya denga sistem ekonomi kapitalis dimana kepemilikan berada pada individu mutlak, ataupun sistem ekonomi sosialis yang mengedepankan kepemilikan terpusat yang diatur oleh Negara. Dalam sistem ekonomi islam kepemilikan atas sesuatu adalah kepunyaan Allah SWT. Sementara manusia hanya sebagai Khalifah atas harta miliknya.
2)
Hak Kepemilikan.
Dalam ajaran islam kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu :
Ø Hak milik individual (milkiyah fardiyah/private ownership).
Ø Hak milik umum (milkiyah amah/public ownership).
Ø Hak milik Negara (milkiyah daulah/state ownership).
Dalam ajaran islam kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu :
Ø Hak milik individual (milkiyah fardiyah/private ownership).
Ø Hak milik umum (milkiyah amah/public ownership).
Ø Hak milik Negara (milkiyah daulah/state ownership).
3)
Konsep
kepemilikan.
Ø Kepemilikan bukanlah penguasaan mutlak atas sumber-sumber ekonomi. Tetapi setiap orang atau individu dituntut kemampuannya untuk memanfaatkan sumber-sumber ekonomi tersebut.
Ø Lama kepemilikan manusia terhadap suatu benda terbatas pada lamanya manusia itu hidup di dunia.
Ø Sumber daya yang menyangkut kepentingan umum atau yang menjadi hajat/keperluan hidup orang banyak harus menjadi milik umum.
Ø Kepemilikan bukanlah penguasaan mutlak atas sumber-sumber ekonomi. Tetapi setiap orang atau individu dituntut kemampuannya untuk memanfaatkan sumber-sumber ekonomi tersebut.
Ø Lama kepemilikan manusia terhadap suatu benda terbatas pada lamanya manusia itu hidup di dunia.
Ø Sumber daya yang menyangkut kepentingan umum atau yang menjadi hajat/keperluan hidup orang banyak harus menjadi milik umum.
4)
Kebebasan Berekonomi.
Ø Dalam pandangan kapitalisme yang memberikan nilai tertinggi pada kebebasan tak terbatas pada setiap individu. Memungkinkan individu mengejaar kepentingannya sendiri untuk memaksimalkan kekayaan dan memuaskan keinginannya. Dengan demikian maka konsep kebebasan tersebut akan menimbulkan kekacauan dalam proses distribusi kekayaan.
Ø Islam juga tidak sejalan dengan sistem ekonomi sosialis yng mengabaikan konsep pemilikan pribadi. Sehingga tidak ada kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Ø Dalam konsep ekonomi islam, kepemilikan dan kebebasan individu dibenarkan selama masih sesuai dengan syariat islam. Sekalligus memberikan ruang gerak pula pada pemerintah dalam melakukan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan syariat islam.
Ø Dalam pandangan kapitalisme yang memberikan nilai tertinggi pada kebebasan tak terbatas pada setiap individu. Memungkinkan individu mengejaar kepentingannya sendiri untuk memaksimalkan kekayaan dan memuaskan keinginannya. Dengan demikian maka konsep kebebasan tersebut akan menimbulkan kekacauan dalam proses distribusi kekayaan.
Ø Islam juga tidak sejalan dengan sistem ekonomi sosialis yng mengabaikan konsep pemilikan pribadi. Sehingga tidak ada kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Ø Dalam konsep ekonomi islam, kepemilikan dan kebebasan individu dibenarkan selama masih sesuai dengan syariat islam. Sekalligus memberikan ruang gerak pula pada pemerintah dalam melakukan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan syariat islam.
5)
Spiritualisme dalam Sistem Ekonomi Islam.
Ø Sistem ekonomi kontemporer hanya terfokus terhadap utilitas (kepuasan) dan nilai-nilai materialism suatu barang tanpa menyentuh nila-nilai spiritualisme dan etika kehidupan masyarakat. Dalam ekonomi islam terdapat dialetika antara nilai-nilai spiritualisme dan materialism.
Ø Dengan demikia tujuan yang inngin dicapai bukan hanya semata-mata materi saja, tetapi didasarkan pada konsep-konsepnya sendiri mengenai kesejah teraan manusia (falah) dan kehidupaan yang baik (hayat yhayyibah) yang memberikan nilai sangat penting bagi persaudaraan dan keadilan sosio ekonomi dan menuntut kepuasan yang seimbang naik dalam bentuk kebutuhan jasmani (materi) maupun rohani (jiwa).
Ø Sistem ekonomi kontemporer hanya terfokus terhadap utilitas (kepuasan) dan nilai-nilai materialism suatu barang tanpa menyentuh nila-nilai spiritualisme dan etika kehidupan masyarakat. Dalam ekonomi islam terdapat dialetika antara nilai-nilai spiritualisme dan materialism.
Ø Dengan demikia tujuan yang inngin dicapai bukan hanya semata-mata materi saja, tetapi didasarkan pada konsep-konsepnya sendiri mengenai kesejah teraan manusia (falah) dan kehidupaan yang baik (hayat yhayyibah) yang memberikan nilai sangat penting bagi persaudaraan dan keadilan sosio ekonomi dan menuntut kepuasan yang seimbang naik dalam bentuk kebutuhan jasmani (materi) maupun rohani (jiwa).
6)
Konsep Rasionalitas Ekonomi.
Ø Setiap analisis ekonomi selau didasarkan atas asumsi mengenai perilaku para pelakunya. Secara umum diasumsikan bahwa dalam pengambilan keputusan ekonomi, pelaku ekonomi selalu berfikir dan bertindak secara rasional untuk memaksimalkan keuntungannya.
Ø Dalam pendekatan ekonomi konvensional terutama kapitalis, aspek moral dan etika acap kali diabaikan bila tidak sesuai dengan perilaku yang menurutnya rasional. Artinya konsep etis dan tidak etis dalam melakukan aktivitas ekonomi (misalkan konsumsi) dianggap dapat mengorbankan kepentingan individu dalam memuaskan kebutuhannya.
Ø Sementara dalam pandangan islam, perilaku ekonomi disamping didasarkan pada pertimbangan rasonal (memperoleh falah atau masalah yang lebih besar) juga mengedepankan pada aspek nilai-nilai ilahiyah, etika, dan moral.
Ø Setiap analisis ekonomi selau didasarkan atas asumsi mengenai perilaku para pelakunya. Secara umum diasumsikan bahwa dalam pengambilan keputusan ekonomi, pelaku ekonomi selalu berfikir dan bertindak secara rasional untuk memaksimalkan keuntungannya.
Ø Dalam pendekatan ekonomi konvensional terutama kapitalis, aspek moral dan etika acap kali diabaikan bila tidak sesuai dengan perilaku yang menurutnya rasional. Artinya konsep etis dan tidak etis dalam melakukan aktivitas ekonomi (misalkan konsumsi) dianggap dapat mengorbankan kepentingan individu dalam memuaskan kebutuhannya.
Ø Sementara dalam pandangan islam, perilaku ekonomi disamping didasarkan pada pertimbangan rasonal (memperoleh falah atau masalah yang lebih besar) juga mengedepankan pada aspek nilai-nilai ilahiyah, etika, dan moral.
7)
Sistem Ekonomi Campuran.
Sitem ekonomi campuran adalah sistem perekonomian yang menggabungkan lebih dari satu aspek sistem ekonomi. Biasanya, di dalam sitem ekonomi campuran terdapat paduan unsur kapitalisme dan sosialisme.
Sitem ekonomi campuran adalah sistem perekonomian yang menggabungkan lebih dari satu aspek sistem ekonomi. Biasanya, di dalam sitem ekonomi campuran terdapat paduan unsur kapitalisme dan sosialisme.
Tidak ada satu
definisi yang pasti untuk ekonomi campuran, tetapi aspek penting yang menjadi
cirinya adalah terdapatnya tingkat kebebasan ekonomi individu (termasuk
kepemilikan industri secara individu) yang bersipadu dengan ekonomi terancang
(termasuk campur tangan atas tanggung jawab sosial, pemulihan lingkungan, atau
pemilikan aset atau sumber pengeluaran oleh negara).
Daftar Pustaka :
Nugroho, Luthfi.
2011. Sistem Perekonomian. https://mukhammadluthfinugroho.wordpress.com/2011/02/08/tes-tugas-sem-2-2/
(diakses 13 Juni 2017)
Dwikarlina,
Fransisca. 2011. Sistem Ekonomi. https://fransiscadwikarlina.wordpress.com/2011/02/26/sistem-ekonomi/
(diakses 13 Juni 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.