.

Selasa, 30 Mei 2017

Pentingnya Asuransi bagi Kehidupan



Oleh : Dwi Afriyanti
@A20-Dwi 

Abstrak

Asuransi merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti,
kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga. Pada saat ini asuransi sangat dibutuhkan untuk menunjang kehidupan yang sedang berlangsung, agar kelak mendapatkan keuntungan.

Kata Kunci : perlindungan, menunjang, keuntungan.

Pendahuluan

Di zaman milenia ini, banyak sekali kejadian – kejadian yang tidak terduga, dimana kejadian tersebut dapat memberikan kerugian yang amat besar terhadap pribadi orang yang mengalaminya. Oleh sebab itu, ada baiknya kita mempersiapkan sebelumnya terjadi dengan cara asuransi. Perlu kalian ketahui, jenis – jenis asuransi yang ada di Indonesia pada saat ini amatlah banyak, baik dari segi pendidikan, kesehatan, properti dll.

Rumusan Masalah

1.       Sebut dan jelaskan prinsip apa saja yang dapat membuat pembaca memulai asuransi
2.       Jelaskan jenis – jenis asuransi yang ada di Indonesia pada saat ini
3.       Asuransi berfungsi sebagai ?

Pembahasan

I.                    Prinsip Asuransi

Dalam dunia asuransi, ada 6 prinsip dasar yang harus terpenuhi:
1)      Insurable interest
Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
2)      Utmost good faith
Utmost good faith (itikad baik) berarti bahwa perusahaan asuransi bergantung pada tertanggung untuk mengungkapkan informasi yang relevan tentang dirinya atau atas apa pun yang diasuransikan (Anonim).
3)      Proximate cause
Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
4)      Subrogation
Subrogation adalah hak perusahaan asuransi untuk mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang mungkin telah menyebabkan klaim terhadap asuransi Anda (Anonim).
5)      Contribution
Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
6)      Indemnity
Suatu mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian

II.                  Jenis – Jenis Asuransi  (Asuransi MAG)

Asuransi Jiwa
Asusransi jiwa ini tidak ditujukan untuk mengelak dari kematian, namun sebagai pelindung bagi keluarga yang nantinya ditinggalkan apabila terjadi hal-hal buruk yang menimmpa pemegang polis.
Terdapat 2 jenis asuransi jiwa yakni Term Life dan Whole Life. Asuransi Term Life akan memberilan proteksi atau perlindungan untuk jangka waktu tertentu mulai dari 1, 5 dan 10 tahun. Uang premi akan hangus pada akhir periode, namun nilai tanggungan produk asuransi ini akan menjadi jauh lebih besar. Asuransi Whole Life akan memberikan sistem proteksi seumur hidup. Hal ini tentunya mengakibatkan nilai premi menjadi lebih mahal dibandingkan asuransi term life. Apabila si pemegang polis tidak meninggal selama masa kontrak asuransi, maka ia dapat mengklaimnya dengan uang pertanggungan yang lebih kecil.
Asuransi Pendidikan
Jenis asuransi ini akan memberikan perlindungan bagi pendidikan anak-anak. Umumnya, jenis asuransi ini digabungkan dengan asuransi jiwa.
Asuransi Kerugian
Jenis asuransi ini dikenal juga dengan istilah Non Life Insurance dan sudah diatur dalam UU No.2/1992 untuk menangani kerugian atas suatu usaha. Jenis asuransi kerugian ini diantaranya adalah asuransi kebakaran yang akan memberikan proteksi terhadap kerugian akibat kebakaran pada rumah, kantor, hotel dan sebagainya.
Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan biasanya diberikan oleh p
erusahaan atau instansi tempat seseorang bekarja. Contoh asuransi kesehatan yang dapat dipilih adalah asuransi rawat inap di rumah sakit dengan 2 macam jenis proteksi yakni proteksi dengan sistem kartu dan proteksi dengan sistem reimbursement

III.                Asuransi Berfungsi Sebagai


1. Fungsi Primer

·                Pengalihan Resiko – Sebagai sarana atau mekanisme pengalihan kemungkinan resiko  atau kerugian (chance of loss) dari tertanggung sebagai ”Original Risk Bearer” kepada satu atau beberapa penanggung (a risk transfer mechanism).
·                Penghimpun Dana – Sebagai penghimpun dana dari masyarakat (pemegang polis) yang akan dibayarkan kepada mereka yang mengalami musibah, dana yang dihimpun tersebut berupa premi atau biaya ber- asuransi yang dibayar oleh tertanggung kepada penanggung.
·                Premi Seimbang – Untuk mengatur sedemikian rupa sehingga pembayaran premi yang dilakukan oleh masing – masing tertanggung adalah seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung (equitable premium).

2. Fungsi Sekunder

·                Export Terselubung – Sebagai penjualan terselubung komoditas atau barang-barang tak nyata keluar negeri.
·                Perangsang Pertumbuhan Ekonomi – untuk  merangsang pertumbuhan  usaha,  mencegah kerugian,  pengendalian  kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan.

Daftar Pustaka
Macam – macam asuransi yang ada di Indonesia, 30 Juni 2016 http://www.mag.co.id/macam-macam-asuransi-di-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.