Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.
Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. (Wikipedia)
Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. (Wikipedia)
Sejarah Uang
Pada awalnya, dahulu manusia sama sekali belum mengenal
pertukaran barang (barter) apalagi uang, karena kehidupan saat itu belum
sekompleks seperti sekarang ini. Dengan sangat sederhana sekali, manusia saat
itu memenuhi kebutuhan hidup sendiri-sendiri. Misalnya: Berburu kalau lapar,
kalau butuh pakaian mereka membuatnya sendiri dengan bahan sederhana seperti
kulit dan dedaunan pohon, kalau ingin makan lainnya tinggal pergi ke hutan
untuk memetik buah yang bisa dimakan.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, lama-kelamaan
manusia menghadapi kenyataan bahwa apa yang mereka peroleh tidak bisa memenuhi
kebutuhannya sendiri secara menyeluruh. Sehingga dicarilah cara buat
tukar-menukar barang antara individu satu sama yang lain. Cara seperti ini
dikenal sebagai sistem barter.
Fungsi Uang
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, fungsi uang adalah
sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, menghindari sistem
barter yang banyak menemui kendala, sehingga diharapkan dengan uang akan lebih
mudah. Namun secara lebih rinci, fungsi uang bisa dibedakan menjadi dua, yaitu:
Fungsi Asli dan Fungsi Turunan.
Fungsi Asli dibagi
menjadi tiga:
1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat
mempermudah pertukaran.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) : Menunjukan nilai barang/ jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
3. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta).
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) : Menunjukan nilai barang/ jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
3. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta).
Fungsi Turunan Dibagi
Menjadi:
1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.
1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.
SYARAT-SYARAT UANG
Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” kalau benda
tersebut memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
2. Untuk memenuhi kriteria poin 1, benda tersebut harus bernilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintah.
3. Terbuat dari bahan yang tahan lama (durability).
4. Kualitasnya sama (uniformity).
5. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tersebut.
6. Tidak mudah dipalsukan (scarcity).
7. Mudah dibawa (portable).
8. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
9. Memiliki cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
1. Benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
2. Untuk memenuhi kriteria poin 1, benda tersebut harus bernilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintah.
3. Terbuat dari bahan yang tahan lama (durability).
4. Kualitasnya sama (uniformity).
5. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tersebut.
6. Tidak mudah dipalsukan (scarcity).
7. Mudah dibawa (portable).
8. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
9. Memiliki cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
JENIS UANG
Berdasarkan jenisnya, uang dibagi menjadi dua, yaitu Uang
Kartal dan Uang Giral.
-Uang Kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib
digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari
(common money)
-Uang Giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam
bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Contohnya, cek.
UANG MENURUT BAHAN
PEMBUATANYA
Uang Logam
Adalah uang yang terbuat dari logam. Dipilih menggunakan logam karena logam bisa tahan lama.
Pada awal kemunculannya, uang logam dibuat dengan bahan emas atau perak. Semakin tinggi kadar emas atau peraknya, maka semakin tinggi pula daya tukarnya. Dengan begitu uang seperti ini memiliki tiga nilai:
-Nilai Intrinsik, yaitu nilai bahannya.
-Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercetak/tercantum pada uang tersebut.
-Nilai Tukar, yaitu nilai daya tukarnya. Misal Rp500.00 nilai tukarnya dapat permen, Rp10.000.00 nilai tukarnya bisa dapat sepiring nasi.
Adalah uang yang terbuat dari logam. Dipilih menggunakan logam karena logam bisa tahan lama.
Pada awal kemunculannya, uang logam dibuat dengan bahan emas atau perak. Semakin tinggi kadar emas atau peraknya, maka semakin tinggi pula daya tukarnya. Dengan begitu uang seperti ini memiliki tiga nilai:
-Nilai Intrinsik, yaitu nilai bahannya.
-Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercetak/tercantum pada uang tersebut.
-Nilai Tukar, yaitu nilai daya tukarnya. Misal Rp500.00 nilai tukarnya dapat permen, Rp10.000.00 nilai tukarnya bisa dapat sepiring nasi.
Uang Kertas
Yaitu uang yang terbuat dari bahan kertas. Uang jenis ini hanya memiliki nilai nominal dan nilai tukar yang tinggi, sedangkan nilai intrinsiknya tidak. Begitu juga pada zaman sekarang, uang logam dibuat dengan logam biasa sehingga nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan nilai nominalnya.
Yaitu uang yang terbuat dari bahan kertas. Uang jenis ini hanya memiliki nilai nominal dan nilai tukar yang tinggi, sedangkan nilai intrinsiknya tidak. Begitu juga pada zaman sekarang, uang logam dibuat dengan logam biasa sehingga nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan nilai nominalnya.
Daftar Pustaka:
Wikipedia, 2017, https://id.wikipedia.org/wiki/Uang
(Diakses 29-05-2017)
Pradina,D.2017.uang dan lembaga keuangan.https://diaspradina97.wordpress.com/tugas-tugas/data-data-ips/uang-dan-lembaga-keuangan/
(diakses 30 mei 2017)
Levi.2011.pengertian uang dan lembaga keuangan.https://levi06.wordpress.com/2011/06/05/pengertian-uang-dan-lembaga-keuangan/ diakses
30 mei 2017
Odiliaputri,J.2013.uang dan lembaga keuangan.https://jessicaodiliaputri.wordpress.com/2013/06/11/uang-dan-lembaga-keuangan/(diakses,
30 mei 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.