@A26-Deny
Oleh : Deny Setyawan
41616010023
ABSTRAK
Kegunaan uang tercermin dalam fungsi-fungsi uang. Fungsi
uang dibagi atas fungsi Asli, fungsi Turunan, dan fungsi dinamis. Fungsi asli disebut juga fungsi primer dari uang. Fungsi
asli ini terdiri dari
fungsi Sebagai alat tukar (medium of exchange), Uang
dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat
berfungsi dengan baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat harus
bersedia dan rela menerimanya. Adapun fungsi
turunan sebagai akibat dari Fungsi asli, dengan adanya fungsi asli uang muncul
fungsi lain yang tidak kalah pentingnya, fungsi tersebut terdiri dari fungsi Sebagai
alat pembayaran yang sah , tidak semua orang dapat
menciptakan uang terutama uang kartal, karena uang hanya dikeluarkan oleh
lembaga tertentu. Di Indonesia, uang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku
Bank Sentral.
Dan fungsi dinamsi yang menyatakan Uang
dapat menentukan kegiatan perekonomian terutama dalam kegiatan moneter dan
fiskal dimana kebijakan yang dapat ditempuh oleh suatu negara maupun oleh
seseorang kadang-kadang dipengaruhi oleh beredarnya uang di masyarakat,
sehingga pada gilirannya akan timbul kecenderungan- kecenderungan terhadap
pengaruh naiknya barang-barang atau sebaliknya mungkin akan berakibat turunnya
harga barang-barang tersebut.
PENDAHULUAN
Uang adalah sebagai salah satu alat transaksi yang alimg
dipercaya dan paling mudah dipakai, serta beredar secara legal di kalangan
masyarakat luas, hal ini dikarenakan uang memiliki tiga factor kegunaan, yaitu,
untuk transaksi, berjaga-jag dan spekulasi, berikut adalah beberapa para ahli
dalam mendefinisikan uang. Menurut Roberson dalam bukunya Money menyatakan uang
adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang. Menurut R.S. Sayers dalam
bukunya Modern Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima
sebagai pembayaran utang. Menurut A.C.
Pigou dalam bukunya the Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala
sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar. Menurut Rolling G. Thomas dalam
bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendefinisikan uang adalah
segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam pembayaran
pembelian barang-barang, jasa-jasa dan untuk membayar utang. Dengan
demikian, uang didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima oleh
masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau
perdagangan.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana peran atau fungsi dari uang ?
PEMBAHASAN
Dalam sistem perekonomian, uang mempunyai tujuan pokok, yaitu:
a). Memudahkan pertukaran barang dan jasa,
b). Dapat menghemat waktu dan tenaga untuk melangsungkan perdagangan.
Uang
didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat
sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan. Agar
masyarakat menerima dan menyetujui penggunaan benda sebagai uang maka harus
memenuhi dua persyaratan sebagai berikut:
1. Persyaratan psikologis, yaitu benda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
2. Syarat teknis adalah syarat yang melekat pada uang, di antaranya:
1. Persyaratan psikologis, yaitu benda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
2. Syarat teknis adalah syarat yang melekat pada uang, di antaranya:
a. Tahan lama dan tidak
mudah rusak
b. Mudah dibagi-bagi tanpa
mengurangi nilai.
c. Mudah dibawa.
d. Nilainya relatif stabil.
e. Jumlahnya tidak
berlebihan.
f. Terdiri atas berbagai
nilai nominal.
Fungsi uang, berarti kegunaan uang itu bagi setiap orang,
organisasi atau masyarakat yang memilikinya. Fungsi uang yang sedemikian
penting itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: fungsi primer, fungsi
sekunder, dan fungsi dinamis.
Fungsi Asli atau Fungsi Primer
Fungsi asli uang dapat dibedakan menjadi dua yaitu: uang sebagai alat tukar umum dan uang sebagai alat satuan hitung atau pengukur nilai.
1. Uang sebagai alat tukar umum (medium of change)
Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi untuk mempermudah pertukaran atau sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara natura (barter). Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan uang sebagai alat tukar karena orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan barang dengan barang, melainkan cukup memakai uang sebagai alat tukar.
Dengan uang, seseorang dapat dengan mudah menukarkannya dengan apa yang dikehendaki dan yang dibutuhkannya.
Dalam hal ini, uang mempunyai daya beli. Uang dapat mempermudah pertukaran barang dan jasa, serta memperlancar perekonomian. Jadi, uang dapat ditukarkan dengan jenis barang/jasa yang diperlukan secara mudah.
2. Uang sebagai alat satuan hitung (unit of account) atau pengukur nilai (standard of value)
Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu uang berfungsi untuk menentukan nilai / harga dari sebuah barang atau jasa yang diperjualbelikan, serta menghitung besar kecilnya pinjaman dan menunjukkan besarnya kekayaan. Contoh : total harga pembelian 3 buah buku dan 5 buah bolpen adalah Rp 15.000.
Satuan hitung adalah nilai suatu barang dan jasa yang dinyatakan dengan uang. Sebagai satuan hitung berarti uang dipergunakan sebagai alat untuk menunjukkan nilai barang dan jasa yang diperjual-belikan di pasar.
Dan besarnya kekayaan yang bisa dihitung berdasarkan penentuan harga barang tersebut. Atau bahwa uang itu dipakai sebagai satuan untuk mengukur nilai tukar atau harga barang.
3. Sebagai Penyimpan Nilai
Sebagai
penyimpan nilai (valuta), yaitu karena uang dapat digunakan untuk mengalihkan
daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang pedagang saat
ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang atau jasa yang
dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang
atau jasa pada masa yang akan datang.
Fungsi Turunan atau
Fungsi Sekunder Uang
Dengan
adanya fungsi asli uang, muncullah fungsi-fungsi lain yang disebut fungsi
turunan. fungsi turunan uanga dapat diartikan sebagai fungsi yang muncul
selain fungsi dari tujuan awal diciptakannya uang. Adapun fungsi turunan uang
adalah sebagai berikut.
1.
Sebagai alat pembayaran yang sah
Sebagai alat pembayaran (means of payment), Guna
mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang. Fungsi
uang sebagai alat pembayaran karena uang berfungsi untuk melakukan berbagai
macam pembayaran misalnya membayar tagihan listrik dan telepon, pembayaran
pajak, iuran, dan sebagainya.
Pemerintah menetapkan, bahwa uang itu adalah tanda
pembayaran yang sah. Artinya, uang itu
harus diterima sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang dapat diterima oleh semua orang. Misalnya: untuk membayar pajak, gaji, jasa, denda, utang pemberian hadiah, penghargaan atas prestasi seseorang, pembelian barang, dan lain-lain.
harus diterima sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang dapat diterima oleh semua orang. Misalnya: untuk membayar pajak, gaji, jasa, denda, utang pemberian hadiah, penghargaan atas prestasi seseorang, pembelian barang, dan lain-lain.
2. Penimbun kekayaan
Uang sebagai penimbun kekayaan (store value) artinya dengan
uang seseorang dapat menimbun kekayaan dengan cara membeli tanah, perhiasan dan
rumah. Dengan uang seseorang juga akan lebih mudah menukarkan suatu barang
dengan barang lain yang ia kehendaki dimasa yang akan datang.
Dengan uang seseorang dapat menimbun kekayaan dengan cara
membeli tanah, rumah, kendaraan, dan perhiasan. Dengan uang seseorang akan
lebih mudah menukarkan suatu barang dengan barang lain yang ia kehendaki.
3. Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang akan pindah dari sebuah tempat ke tempat
lain, bisa memindahkan kekayaannya yang berupa tanah atau bangunan rumah ke
dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia bisa membeli
tanah atau rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan tanah dan rumah
yang lama.
4.
Uang sebagai alat untuk
menciptakan kesempatan kerja.
Orang dapat menggunakan uang untuk membuka lapangan kerja baru atau memperluas usahanya. Ia dapat mendirikan pabrik, membuka bengkel, membuka perkebunan atau usaha dagang. Semua usaha itu dapat menyerap tenaga kerja, sehingga mengurangi pengangguran.
Adanya uang memungkinkan serta mendorong diadakannya spesialisasi dan pembagian kerja, yang menjadi landasan meningkatnya produktivitas dan efisiensi kehidupan ekonomi modern.
Uang merupakan lambang kedudukan dalam masyarakat serta dasar kekuasaan ekonomi. Harapan untuk mendapatkan uang mendorong orang untuk bekerja dan berusaha.
5. Standar pembayaran utang (standard of deffered payment)
Uang disebut alat pembayaran yang sah, tidak hanya dalam hal jual beli barang dan jasa, tetapi juga bila tidak ada balas jasa yang langsung diterima. Misalnya orang membayar pajak kepada negara, melunasi utang, dan membayar denda.
6. Penunjuk harga
Dalam perdagangan barang dan jasa, uang itu ditetapkan sebagai penunjuk harga untuk satuan barang atau jasa.
7. Alat pembentuk modal.
Jika seseorang atau beberapa orang mendirikan atau sedang menjalankan perusahaan maka modal perusahaan itu dinyatakan dengan uang.
Orang dapat menggunakan uang untuk membuka lapangan kerja baru atau memperluas usahanya. Ia dapat mendirikan pabrik, membuka bengkel, membuka perkebunan atau usaha dagang. Semua usaha itu dapat menyerap tenaga kerja, sehingga mengurangi pengangguran.
Adanya uang memungkinkan serta mendorong diadakannya spesialisasi dan pembagian kerja, yang menjadi landasan meningkatnya produktivitas dan efisiensi kehidupan ekonomi modern.
Uang merupakan lambang kedudukan dalam masyarakat serta dasar kekuasaan ekonomi. Harapan untuk mendapatkan uang mendorong orang untuk bekerja dan berusaha.
5. Standar pembayaran utang (standard of deffered payment)
Uang disebut alat pembayaran yang sah, tidak hanya dalam hal jual beli barang dan jasa, tetapi juga bila tidak ada balas jasa yang langsung diterima. Misalnya orang membayar pajak kepada negara, melunasi utang, dan membayar denda.
6. Penunjuk harga
Dalam perdagangan barang dan jasa, uang itu ditetapkan sebagai penunjuk harga untuk satuan barang atau jasa.
7. Alat pembentuk modal.
Jika seseorang atau beberapa orang mendirikan atau sedang menjalankan perusahaan maka modal perusahaan itu dinyatakan dengan uang.
Fungsi Dinamis
Uang dapat menentukan kegiatan perekonomian terutama dalam
kegiatan moneter dan fiskal dimana kebijakan yang dapat ditempuh oleh suatu
negara maupun oleh seseorang kadang-kadang dipengaruhi oleh beredarnya uang di
masyarakat, sehingga pada gilirannya akan timbul kecenderungan- kecenderungan
terhadap pengaruh naiknya barang-barang atau sebaliknya mungkin akan berakibat
turunnya harga barang-barang tersebut.
Sebagai contoh, kebijakan pemerintah dalam bidang moneter dan fiskal untuk mengatasi inflasi jelas sebagai akibat dari pengaruh uang secara dinamis, yang mengakibatkan harga-harga barang kebutuhan pokok naik secara drastis.
Sebaliknya, pemerintah akan melakukan kebijakan terhadap arus beredarnya barang atau jasa di masyarakat. Dengan demikian, pemerintah selalu berupaya menstabilkan lalu lintas uang dan barang agar dampak negatif dari fungsi uang secara dinamis dapat digunakan sebagai salah satu derajat perkembangan perekonomian bangsa secara positif.
Sebagai contoh, kebijakan pemerintah dalam bidang moneter dan fiskal untuk mengatasi inflasi jelas sebagai akibat dari pengaruh uang secara dinamis, yang mengakibatkan harga-harga barang kebutuhan pokok naik secara drastis.
Sebaliknya, pemerintah akan melakukan kebijakan terhadap arus beredarnya barang atau jasa di masyarakat. Dengan demikian, pemerintah selalu berupaya menstabilkan lalu lintas uang dan barang agar dampak negatif dari fungsi uang secara dinamis dapat digunakan sebagai salah satu derajat perkembangan perekonomian bangsa secara positif.
KESIMPULAN
Uang merupakan n
alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa
saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Adapun fungsi uang
terdiri dari fungsi asli, fungsi sekunder, dan fungsi dinamis. Sebagai fungsi
alsi atau primer uang
sebagai alat tukar umum (medium of change). Sebagai
alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi untuk mempermudah
pertukaran atau sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam
pertukaran secara natura (barter). Fungsi uang sebagai fungsi sekunder sebagai alat pembayaran yang sah.
Sebagai alat pembayaran (means of payment), Guna
mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang. Sebagai fungsi dinamis Uang dapat menentukan kegiatan perekonomian terutama dalam
kegiatan moneter dan fiskal dimana kebijakan yang dapat ditempuh oleh suatu
negara maupun oleh seseorang kadang-kadang dipengaruhi oleh beredarnya uang di
masyarakat, sehingga pada gilirannya akan timbul kecenderungan- kecenderungan
terhadap pengaruh naiknya barang-barang atau sebaliknya mungkin akan berakibat
turunnya harga barang-barang tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.