.

Selasa, 14 Maret 2017

Pengertian Mekanisme Pasar (Pemintaan ,Penawaran, Kegagalan Pasar dan Surplus Ekonomi)


@B28-Syafiq

Persoalan rendahnya daya beli masyarakat, tidak sekedar dipengaruhi oleh peningkatan harga barang dan jasa, melainkan dipengaruhi oleh faktor rendahnya tingkat  pendapatan konsumen.
Untuk meningkatkan pendapatan individu (personal income), diperlukan peningkatan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki produktivitas yang tinggi yang tidak menggantungkan hidupnya pada orang lain.

Jumlah total dari suatu komoditi yang ingin dibeli oleh semua rumah tangga dinamakan jumlah yang diminta dari komoditi tersebut. Sehubungan dengan konsep ini, ada tiga aspek yang perlu diperhatikan.

Pertama, jumlah yang diinginkan adalah suatu jumlah yang diinginkan pada tingkat harga komoditi tersebut dan pada harga komoditilain, Pendapatan konsumen dan sebagainya yang sudah tertentu. Jumlah ini kemungkinan tidak sama dengan jumlah yang benar-benar dibeli oleh konsumen. Ini dapat terjadi bila jumlah yang tersedia di pasar tidak cukup, sehingga jumlah yang ingin dibeli melebihi jumlah yang benar-benar dibeli. Untuk lebih jelasnya, istilah jumlah yang diminta digunakan untuk menerangkan jumlah yang ingin dibeli, dan jumlah yang benar-benar dibeli untuk menerangkan jumlah yang sebenarnya dibeli. Kedua, kata “diinginkan” mengandung makna bahwa jumlah tersebut dalam batas jangkauan daya beli rumah tangga. Ketiga, jumlah yang diminta menunjukkan pada arus pembelian yang terus menerus, atau sering disebut konsep flow, artinya, jumlah yang diminta berhubungan dengan suatu dimensi waktu atau jangka waktu tertentu.

A.    MEKANISME PASAR
Menurut Jerry Wahyudin pada blog nya yaitu http://jerryleopard-jerry.blogspot.co.id Mekanisme pasar adalah kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang(jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta). Teori ekonomi standar mengatakan bahwa meskipun pengaruh kelembagaan selain free market bisa saja menghasilkan alokasi yang efisien dan optimal. Dengan kata lain, jika pasar tidak eksis, alokasi sumber daya tidak akan terjadi secara efisien dan optimal. Dalam beberapa hal, mekanisme pasar tidak bisa bekerja secara optimal pada beberapa sumber daya alam.
Pada dasarnya, alokasi barang dan jasa dalam suatu masyarakat dapat dilakukan paling tidak melalui 2 jenis mekanisme. Yaitu melalui mekanisme pasar dan mekanisme birokrasi. Dengan sejumlah kondisi yang disyaratkan, mekanisme pasar dianggap sebagai mekanisme yang dapat mendorong pemakaian sumber daya yang efisien. Namun kegagalan pasar juga bisa terjadi dalam pengalokasian sejumlah barang dan jasa. Ini bisa disebabkan karena adanya public goods beserta eksternalitasnya. Jenis barang dan jasa inilah (beserta mixed goods) yang akan didistribusikan melalui mekanisme birokrasi.
Karena mekanisme pasar yang berbeda, harga pasar yang tercapai pun menjadi berbeda - beda. Kadang - kadang harga yang terbentuk di pasar bisa menyebabkan kerugian bagi konsumen atau bahkan kerugian bagi produsen juga. Oleh karena itu, pemerintah dalam batas-batas tertentu terkadang perlu melakukan intervensi dalam pembentukan harga dengan tujuan harga yang terbentuk tidak akan merugikan konsumen maupun produsen. Hal yang biasanya dilakukan pemerintah antara lain adalah: penentuan harga eceran tertinggi, penentuan harga eceran terendah, penetapan pajak, serta pemberian subsidi.
Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi negara mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar. Walaupun dalam sistem ekonomi pasar, masalah ekonomi utama diserahkan kepada mekanisme pasar, namun  pada beberapa kasus tertentu pemerintah tetap harus campur tangan untuk menghindari kekacauan dalam bidang ekonomi.  

B.    PERMINTAAN

Menurut Jerry Wahyudin Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu.

Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi permintaan suatu barang, yaitu
1)   harga barang itu sendiri
2)    Harga barang lain yang terkait (substitusi atau komplemen) [Py]
3)    Tingkat pendapatan per kapita [Y/cap]
4)    Selera atau kebiasaan [sel]
5)    Jumlah penduduk [pen]
6)    Perkiraan harga di masa mendatang [Pp]
7)    Distribusi pendapatan [Ydist]
8)    Usaha-usaha perodusen meningkatkan penjualan (promosi)[prom]


C.    PENAWARAN

Dalam pengertian Ekonomi Mikro juga dapat dibedakan menjadi penawaran perorangan dan penawaran pasar.

 a.    Penawaran Perorangan
     Penawaran perorangan terhadap suatu barang atau jasa ialah kesediaan dari seorang penjual untuk menawarkan berbagai jumlah barang pada berbagai tingkat harga.

b.    Penawaran Pasar
Penawaran pasar adalah keseluruhan penjumlahan dari penawaran perorangan suatu barang atau jasa pada berbagai tingkat harga.

Hukum penawaran menjelaskan tentang adanya korelasi positif antara perubahan harga terhadap perubahan jumlah barang yang ditawarkan.

Hukum tersebut berbunyi sebagai berikut:

Makin rendah tingkat harga makin sedikit jumlah barang yang ditawarkan dan sebaliknya makin tinggi tingkat harga makin banyak jumlah barang yang ditawarkan.”

Hukum penawaran tersebut juga berlaku dengan asumsi bahwa beberapa faktor dianggap tidak mengalami perubahan. Faktor-faktor tersebut ialah:
1.    Harga barang itu sendiri [Px]
2.    Harga barang lain yang terkait [Py]
3.    Harga faktor produksi (input) [Pi]
4.    Biaya produksi [C]
5.    Teknologi produksi, [tek]
6.    Jumlah pedagang/penjual, [ped]
7.    tujuan dari perusahaan, [tuj]
8.    kebijakan pemerintah. [kebij]
fungsi :
           +   +/-  -   -    +     +    +/-    +
Sx = f(Px, Py, Pi, C, tek, ped, tuj, kebij)

KURVA PENAWARAN

Kurva penawaran adalah suatu kurva yang menunjukkan hubungan antara harga barang dengan jumlah barang yang ditawarkan, yang dimana apabila jumlah sesuatu barang yang sanggup ditawarkan oleh pada suatu tingkat harga dan tempo masa tertentu.


c.   Kegagalan Pasar.
Menurut Zuliaden Jayus, Pasar merupakan alokasi sumber daya yang efisien, namun jika semua asumsinya dapat terpenuhi, antara lain pelaku harus bersifat rasional, memiliki informasi yang sempurna mengenai keadaan pasar, pasar harus berbentuk persaingan sempurna dan barang yang ditawarkan harus bersifat privat. Namun pada kenyataannya apa yang diasumsikan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Akibatnya kegagalan pasar pun terjadi.
Ada beberapa hal yang menyebabkan kegagalan pasar terjadi, yakni:
1.      Informasi tidak sempurna.
Sering kali kita tidak mengetahui tentang kualitas barang yang digunakan, Sebagai contoh saat kita membeli sebuah mobil, untuk memperoleh informasi mengenai mobil itu seringkali kita menyewa seorang ahli mesin yang terpercaya.
2.      Daya Monopoli
Sering kali kita jumpai dalam sebuah pasar dimana hanya produsen yang menguasai pasar, hal itu terjadi karena produsen lainnya tidak mampu bersaing dengan produsen tersebut. Kemampuan itu menyebabkan barang yang diproduksi lebih sedikit, sehingga menyebabkan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga di pasar persaingan sempurna.
3.      Eksternalitas
Eksternalitas merupakan keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau di derita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi yang lain. Sebagai contoh: Limbah yang dihasilkan sebuah pabrik dapat mencemari lingkungan sekitar, dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar, biaya kerugian tersebut biaya eksternalit
Konsep di atas menentukan bahwa harga pasar Islami harus bisa menjamin adanya kebebasan pada masuk atau keluarnya sebuah komoditas di pasar beserta faktor produksinya untuk menjamin adanya pendistribusian kekuatan ekonomi dalam sebuah mekanisme yang proporsional.
Pasar memiliki berbagai peran yaitu:
1. Peran Pasar dalam Distribusi Barang dan Jasa.
Pasar terbuka akan mengarahkan pada distribusi barang dan jasa secara optimal kepada keseluruhan konsumen, selama daya beli antar para konsumen di pasar tidak terpaut berjauhan satu dengan lainnya. Dengan begitu sistem islam mengarahkan kepada distribusi kekayaan yang adil dan ihsan, sehingga sebuah komunitas muslim tidak terkotak-kotak dengan jenjang level kekayaan yang terpaut berjauhan antara satu jenjang dengan lainnya. Distribusi pendapatan atau pembagian kekayaan akan menjamin terjadinya keadilan distribusi barang dan jasa di pasar. Karena dalam pasar terbuka dan pasar persaingan sempurna setiap individu akan selalu berpikir dan berusaha untuk mendapatkan manfaat atau utilitas tertinggi dari setiap canangan pengeluarannya.

2.  Peran Pasar dalam Efisiensi Produksi
Kontrol dan pembatasan faktor produksi dalam tatanan nilai islam dilakukan dengan memanfaatkan instrumen harga di pasar. Instrument harga di pasar akan mengarahkan efisiensi bahan baku produksi dari berbagai macam hasil produksi permintaan konsumen di pasar. Dengan demikian proses efisiensi bahan baku produksi pada pasar islami memang sangat terkait erat kepada harga dan tingkat keuntungan namun tidak keluar dari kaidah umum syariah yang berlaku.

3.  Peran Pasar dalam Distribusi Pendapatan.
Hukum permintaan dan penawaran di pasar sangat berperan dalam menentukan pendapatan karena pendapatan di pasar direpresentasikanoleh harga yang berlaku sebagai alat tukar atas penggunaan jasa ataupun aneka ragam produk. Konsep distribusi kemudian memanfaatkan instrument harga untuk menentukan nilai barang dan jasa yang ditawarkan di pasar. Dengan demikian setiap pendapatan yang diterima berlaku sebagai insentif dari kepemilikan faktor-faktor produksi. Untuk lebih jelasnya perihal harga dari faktor produksi dapat diilustrasikan sebagai berikut:
•                Peran pasar dalam menentukan upah
•                Peran pasar dalam menentukan keuntungan
•                Peran pasar dalam menentukan tingkat pengembalian hasil lahan

4. Pengawasan Pasar
Ajaran islam tidak hanya merekomendasikan sejumlah aturan berbau perintah maupun larangan yang berlaku di pasar. Dari itu, islam juga menggariskan sebuah sistem pengawasan yang dapat dicanangkan dalam melanggengkan mekanisme dan struktur pasar.


1.      Pengawasan Internal
Pengawasan ini berlaku personal pada setiap diri pribadi muslim. Sistem pengawasan ini akan bergantung sepenuhnya kepada adanya pendidikan islami dengan melandaskan nilai kepada rasa takut kepada Allah. Untuk aktivitas perdagangan di pasar, individulah yang penting dan bukan komunitas pasar secara keseluruhan ataupun bangsa secara umum.
2.      Pengawasan Eksternal
Ajaran islam mengenalkan sistem hisbah yang berlaku sebagai pengawas pasar. Secara umum pengawas pasar berfungsi sebagai berikut:
Ø  Mengorganisir pasar agar dapat memfungsikan diri sebagai solusi permasalahn ekonomi.
Ø  Menjamin instrumen harga barang dan jasa yang disesuaikan dengan hukum permintaan dan penawaran.
Ø  Melakukan pengawasan produk-produk yang masuk di pasar.
Ø  Mengupayakan agar informasi di pasar dapat terdistribusikan secara baik kepada para penjual maupun pembeli.
Ø  Menjamin tidak adanya praktik monopolistik para pelaku pasar.
Ø  Mengupayakan perilaku moral islami yang berkaitan dengan sistem transaksi perdagangan seperti kejujuran, amanah dan toleransi.

3. Kegagalan Pasar
Penyebab terjadinya kegagalan pasar
a.    Informasi tidak sempurna Tidak tahu persis kualitas barang
b.    Daya monopoli
c.    Eksternalitas
Keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai akbibat tindakan pelaku ekonomi yang lain, tetapi tidak dapat dimasukkan dalam perhitungan biaya secara formal
d.    Barang publik
e.    Barang altruism : barang yang ketersediaannya secara sukarela karena rasa kemanusiaan

4. Intervensi Pemerintah
a.    Kontrol harga untuk melindungi konsumen atau produsen, dengan penetapan harga dasar dan harga maksimum
1.              Harga Dasar (Floor Price) Adalah harga minimum yang diberlakukan Pemerintah dalam rangka melindungi produsen/penjual produk tertentu.
2.              Harga Maksimum (seiling price)Adalah batas harga jual tertinggi yang boleh dicapai oleh produsen. [untuk melindungi konsumen]
3.              Kuota, Selain dengan cara membeli, Pemerintah juga dapat melakukan pembatasan jumlah produksi (kuota).
b.    Pajak dan subsidi
-                  Pajak akan meningkatkan harga menjadi mahal tetapi diperlukan sebagai sumber penerimaan negara.
-                  Subsidi merupakan kebalikan dari pajak karena subsidi menambah pendapatan nyata baik kepada konsumen maupun
-                  produsen
c.    Tarif dan kuota (pembatasan produksi)
Pada perekonomian yang terbuka (global), harga yang berlaku adalah harga internasional. Bila harga domestik lebih tinggi dari harga internasional biasanya akan melakukan impor. Dalam rangka proteksi terhadap produsen domestik Pemerintah dapat menerapkan kebijakan tarif (pajak impor) dan kuota.

F.    SURPLUS EKONOMI

Surplus konsumen = selisih antara jumlah yang konsumen sanggup membayar dengan yang harus dibayar.

Surplus produsen = selisih antara jumlah yang diterima dengan mereka yang harus diterima.

Dasar pendekatan yang digunakan untuk analisis pasar adalah marjinalis (marginalisrn approach), yarrg mengatakan bahwa keputusan dalam memproduksi atau mengonsumsi ditentukan oleh berapa besar tambahan pendapatan atau manfaat dari unit terakhir barang yang diproduksi atau dikonsumsi. Konsekuensi dari pemikiran ini, bagi produsen adalah dia tidak menetapkan harga yang sama untuk setiap jumlah penjualan. Jika kasus pasar mobil di atas digunakan kembali sebagai contoh, satu unit mobil pertama dijual dengan harga Rp 82 juta, sedangkan unit kedua baru akan dijual jika harganya Rp 84 juta dan seterusnya. Sebaliknya bagi konsumen untuk 1 unit pertama bersedia membeli dengan harga Rp199 juta. Tetapi untuk unit selanjutnya, sebut saja unit kedua, konsumen hanya mau membeli dengan harga di bawah Rp199 juta, yaitu Rp 198 juta. Alasannya tambahan manfaat dari tambahan- pemakaian mobil telah menurun.

Pada saat keseimbangan, konsumen memtravar motril vang dibeli jauh lebih sedikit dibanding kesediaan membayar. Sebaliknra produsen menerima uang lebih banyak daripada yang sebenamva mereka harapkan.

Apa yang dialami oleh konsumen disebut  surplus konsumen (consumer surplus), yaitu selisih antara jumlah yang konsumen sedia bayarkan dengan yang harus dibayar. Untuk produsen disebut surplus produsen (producer surplus), yaitu selisih antara jumlah yang diterima dengan yang mereka harapkan untuk dibayar.


DAFTAR PUSTAKA :

Anonym,2012, MEKANISME PASAR : PERMINTAAN DAN PENAWARAN , http://jerryleopard-jerry.blogspot.co.id/2012/04/mekanisme-pasar-permintaan-dan.html , 13 Maret 2017

Anonym , 2014 ,MAKALAH MEKANISME PASAR , http://jayus-simeulu.blogspot.co.id/2014/11/makalah-mekanisme-pasar.html , 13 Maret 2017

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.