@B28-Syafiq
Persoalan rendahnya daya beli
masyarakat, tidak sekedar dipengaruhi oleh peningkatan harga barang dan jasa,
melainkan dipengaruhi oleh faktor rendahnya tingkat pendapatan konsumen.
Untuk meningkatkan pendapatan individu (personal income), diperlukan peningkatan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki produktivitas yang tinggi yang tidak menggantungkan hidupnya pada orang lain.
Untuk meningkatkan pendapatan individu (personal income), diperlukan peningkatan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki produktivitas yang tinggi yang tidak menggantungkan hidupnya pada orang lain.
Jumlah total dari suatu komoditi yang ingin dibeli oleh semua rumah tangga dinamakan jumlah yang diminta dari komoditi tersebut. Sehubungan dengan konsep ini, ada tiga aspek yang perlu diperhatikan.
Pertama, jumlah yang diinginkan adalah suatu jumlah yang diinginkan pada tingkat harga komoditi tersebut dan pada harga komoditilain, Pendapatan konsumen dan sebagainya yang sudah tertentu. Jumlah ini kemungkinan tidak sama dengan jumlah yang benar-benar dibeli oleh konsumen. Ini dapat terjadi bila jumlah yang tersedia di pasar tidak cukup, sehingga jumlah yang ingin dibeli melebihi jumlah yang benar-benar dibeli. Untuk lebih jelasnya, istilah jumlah yang diminta digunakan untuk menerangkan jumlah yang ingin dibeli, dan jumlah yang benar-benar dibeli untuk menerangkan jumlah yang sebenarnya dibeli. Kedua, kata “diinginkan” mengandung makna bahwa jumlah tersebut dalam batas jangkauan daya beli rumah tangga. Ketiga, jumlah yang diminta menunjukkan pada arus pembelian yang terus menerus, atau sering disebut konsep flow, artinya, jumlah yang diminta berhubungan dengan suatu dimensi waktu atau jangka waktu tertentu.
A. MEKANISME PASAR
Menurut Jerry Wahyudin pada blog nya
yaitu http://jerryleopard-jerry.blogspot.co.id
Mekanisme pasar adalah kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan
harga sampai pasar menjadi seimbang(jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah
yang diminta). Teori ekonomi standar mengatakan bahwa meskipun pengaruh
kelembagaan selain free market bisa saja menghasilkan alokasi yang efisien dan
optimal. Dengan kata lain, jika pasar tidak eksis, alokasi sumber daya tidak
akan terjadi secara efisien dan optimal. Dalam beberapa hal, mekanisme pasar
tidak bisa bekerja secara optimal pada beberapa sumber daya alam.
Pada dasarnya, alokasi barang dan
jasa dalam suatu masyarakat dapat dilakukan paling tidak melalui 2 jenis
mekanisme. Yaitu melalui mekanisme pasar dan mekanisme birokrasi. Dengan
sejumlah kondisi yang disyaratkan, mekanisme pasar dianggap sebagai mekanisme
yang dapat mendorong pemakaian sumber daya yang efisien. Namun kegagalan pasar
juga bisa terjadi dalam pengalokasian sejumlah barang dan jasa. Ini bisa
disebabkan karena adanya public goods beserta eksternalitasnya. Jenis barang
dan jasa inilah (beserta mixed goods) yang akan didistribusikan melalui
mekanisme birokrasi.
Karena mekanisme pasar yang berbeda,
harga pasar yang tercapai pun menjadi berbeda - beda. Kadang - kadang harga
yang terbentuk di pasar bisa menyebabkan kerugian bagi konsumen atau bahkan
kerugian bagi produsen juga. Oleh karena itu, pemerintah dalam batas-batas
tertentu terkadang perlu melakukan intervensi dalam pembentukan harga dengan
tujuan harga yang terbentuk tidak akan merugikan konsumen maupun produsen. Hal
yang biasanya dilakukan pemerintah antara lain adalah: penentuan harga eceran
tertinggi, penentuan harga eceran terendah, penetapan pajak, serta pemberian
subsidi.
Mekanisme pasar tidak dapat
berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Peranan pemerintah
menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak bisa menyelesaikan
semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas
ekonomi, peran dan fungsi negara mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai
pengendali mekanisme pasar. Walaupun dalam sistem ekonomi pasar, masalah
ekonomi utama diserahkan kepada mekanisme pasar, namun pada beberapa
kasus tertentu pemerintah tetap harus campur tangan untuk menghindari kekacauan
dalam bidang ekonomi.
B. PERMINTAAN
Menurut Jerry Wahyudin Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu.
Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi permintaan suatu barang, yaitu
1) harga barang itu sendiri
2) Harga barang lain yang terkait (substitusi atau komplemen) [Py]
3) Tingkat pendapatan per kapita [Y/cap]
4) Selera atau kebiasaan [sel]
5) Jumlah penduduk [pen]
6) Perkiraan harga di masa mendatang [Pp]
7) Distribusi pendapatan [Ydist]
8) Usaha-usaha perodusen meningkatkan penjualan (promosi)[prom]
C. PENAWARAN
Dalam pengertian Ekonomi Mikro juga dapat dibedakan menjadi penawaran perorangan dan penawaran pasar.
a. Penawaran Perorangan
Penawaran perorangan terhadap suatu barang atau jasa ialah kesediaan dari seorang penjual untuk menawarkan berbagai jumlah barang pada berbagai tingkat harga.
b. Penawaran Pasar
Penawaran pasar adalah keseluruhan penjumlahan dari penawaran perorangan suatu barang atau jasa pada berbagai tingkat harga.
Hukum penawaran menjelaskan tentang adanya korelasi positif antara perubahan harga terhadap perubahan jumlah barang yang ditawarkan.
Hukum tersebut berbunyi sebagai berikut:
“Makin rendah tingkat harga makin sedikit jumlah barang yang ditawarkan dan sebaliknya makin tinggi tingkat harga makin banyak jumlah barang yang ditawarkan.”
Hukum penawaran tersebut juga berlaku dengan asumsi bahwa beberapa faktor dianggap tidak mengalami perubahan. Faktor-faktor tersebut ialah:
1. Harga barang itu sendiri [Px]
2. Harga barang lain yang terkait [Py]
3. Harga faktor produksi (input) [Pi]
4. Biaya produksi [C]
5. Teknologi produksi, [tek]
6. Jumlah pedagang/penjual, [ped]
7. tujuan dari perusahaan, [tuj]
8. kebijakan pemerintah. [kebij]
Dalam pengertian Ekonomi Mikro juga dapat dibedakan menjadi penawaran perorangan dan penawaran pasar.
a. Penawaran Perorangan
Penawaran perorangan terhadap suatu barang atau jasa ialah kesediaan dari seorang penjual untuk menawarkan berbagai jumlah barang pada berbagai tingkat harga.
b. Penawaran Pasar
Penawaran pasar adalah keseluruhan penjumlahan dari penawaran perorangan suatu barang atau jasa pada berbagai tingkat harga.
Hukum penawaran menjelaskan tentang adanya korelasi positif antara perubahan harga terhadap perubahan jumlah barang yang ditawarkan.
Hukum tersebut berbunyi sebagai berikut:
“Makin rendah tingkat harga makin sedikit jumlah barang yang ditawarkan dan sebaliknya makin tinggi tingkat harga makin banyak jumlah barang yang ditawarkan.”
Hukum penawaran tersebut juga berlaku dengan asumsi bahwa beberapa faktor dianggap tidak mengalami perubahan. Faktor-faktor tersebut ialah:
1. Harga barang itu sendiri [Px]
2. Harga barang lain yang terkait [Py]
3. Harga faktor produksi (input) [Pi]
4. Biaya produksi [C]
5. Teknologi produksi, [tek]
6. Jumlah pedagang/penjual, [ped]
7. tujuan dari perusahaan, [tuj]
8. kebijakan pemerintah. [kebij]
fungsi :
+ +/- - - + + +/- +
Sx = f(Px, Py, Pi, C, tek, ped, tuj, kebij)
+ +/- - - + + +/- +
Sx = f(Px, Py, Pi, C, tek, ped, tuj, kebij)
KURVA PENAWARAN
Kurva penawaran adalah suatu kurva yang menunjukkan hubungan antara harga barang dengan jumlah barang yang ditawarkan, yang dimana apabila jumlah sesuatu barang yang sanggup ditawarkan oleh pada suatu tingkat harga dan tempo masa tertentu.
c.
Kegagalan Pasar.
Menurut Zuliaden Jayus, Pasar merupakan
alokasi sumber daya yang efisien, namun jika semua asumsinya dapat terpenuhi,
antara lain pelaku harus bersifat rasional, memiliki informasi yang sempurna
mengenai keadaan pasar, pasar harus berbentuk persaingan sempurna dan barang
yang ditawarkan harus bersifat privat. Namun pada kenyataannya apa yang
diasumsikan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Akibatnya kegagalan pasar
pun terjadi.
Ada beberapa hal yang menyebabkan kegagalan pasar
terjadi, yakni:
1. Informasi tidak
sempurna.
Sering kali kita tidak mengetahui tentang kualitas barang
yang digunakan, Sebagai contoh saat kita membeli sebuah mobil, untuk memperoleh
informasi mengenai mobil itu seringkali kita menyewa seorang ahli mesin yang
terpercaya.
2. Daya Monopoli
Sering kali kita jumpai dalam sebuah pasar dimana hanya
produsen yang menguasai pasar, hal itu terjadi karena produsen lainnya tidak
mampu bersaing dengan produsen tersebut. Kemampuan itu menyebabkan barang yang
diproduksi lebih sedikit, sehingga menyebabkan harga yang lebih tinggi
dibandingkan harga di pasar persaingan sempurna.
3. Eksternalitas
Eksternalitas merupakan keuntungan atau kerugian yang
dinikmati atau di derita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi
yang lain. Sebagai contoh: Limbah yang dihasilkan sebuah pabrik dapat mencemari
lingkungan sekitar, dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar, biaya
kerugian tersebut biaya eksternalit
Konsep di atas menentukan bahwa harga pasar Islami harus
bisa menjamin adanya kebebasan pada masuk atau keluarnya sebuah komoditas di
pasar beserta faktor produksinya untuk menjamin adanya pendistribusian kekuatan
ekonomi dalam sebuah mekanisme yang proporsional.
Pasar memiliki berbagai peran yaitu:
1. Peran Pasar dalam Distribusi
Barang dan Jasa.
Pasar terbuka akan mengarahkan pada distribusi barang dan
jasa secara optimal kepada keseluruhan konsumen, selama daya beli antar para
konsumen di pasar tidak terpaut berjauhan satu dengan lainnya. Dengan begitu
sistem islam mengarahkan kepada distribusi kekayaan yang adil dan ihsan,
sehingga sebuah komunitas muslim tidak terkotak-kotak dengan jenjang level
kekayaan yang terpaut berjauhan antara satu jenjang dengan lainnya. Distribusi
pendapatan atau pembagian kekayaan akan menjamin terjadinya keadilan distribusi
barang dan jasa di pasar. Karena dalam pasar terbuka dan pasar persaingan
sempurna setiap individu akan selalu berpikir dan berusaha untuk mendapatkan
manfaat atau utilitas tertinggi dari setiap canangan pengeluarannya.
2. Peran Pasar dalam Efisiensi
Produksi
Kontrol dan pembatasan faktor produksi dalam tatanan nilai
islam dilakukan dengan memanfaatkan instrumen harga di pasar. Instrument harga
di pasar akan mengarahkan efisiensi bahan baku produksi dari berbagai macam
hasil produksi permintaan konsumen di pasar. Dengan demikian proses efisiensi
bahan baku produksi pada pasar islami memang sangat terkait erat kepada harga
dan tingkat keuntungan namun tidak keluar dari kaidah umum syariah yang
berlaku.
3. Peran Pasar dalam Distribusi Pendapatan.
Hukum permintaan dan penawaran di pasar sangat berperan
dalam menentukan pendapatan karena pendapatan di pasar direpresentasikanoleh
harga yang berlaku sebagai alat tukar atas penggunaan jasa ataupun aneka ragam
produk. Konsep distribusi kemudian memanfaatkan instrument harga untuk
menentukan nilai barang dan jasa yang ditawarkan di pasar. Dengan demikian
setiap pendapatan yang diterima berlaku sebagai insentif dari kepemilikan
faktor-faktor produksi. Untuk lebih jelasnya perihal harga dari faktor produksi
dapat diilustrasikan sebagai berikut:
•
Peran pasar dalam menentukan upah
•
Peran pasar dalam menentukan keuntungan
•
Peran pasar dalam menentukan tingkat pengembalian hasil lahan
4. Pengawasan Pasar
Ajaran islam
tidak hanya merekomendasikan sejumlah aturan berbau perintah maupun larangan yang
berlaku di pasar. Dari itu, islam juga menggariskan sebuah sistem pengawasan
yang dapat dicanangkan dalam melanggengkan mekanisme dan struktur pasar.
1.
Pengawasan Internal
Pengawasan ini berlaku personal
pada setiap diri pribadi muslim. Sistem pengawasan ini akan bergantung
sepenuhnya kepada adanya pendidikan islami dengan melandaskan nilai kepada rasa
takut kepada Allah. Untuk aktivitas perdagangan di pasar, individulah yang
penting dan bukan komunitas pasar secara keseluruhan ataupun bangsa secara
umum.
2.
Pengawasan Eksternal
Ajaran islam
mengenalkan sistem hisbah yang berlaku sebagai pengawas pasar. Secara umum
pengawas pasar berfungsi sebagai berikut:
Ø Mengorganisir pasar agar dapat
memfungsikan diri sebagai solusi permasalahn ekonomi.
Ø Menjamin instrumen harga barang
dan jasa yang disesuaikan dengan hukum permintaan dan penawaran.
Ø Melakukan pengawasan
produk-produk yang masuk di pasar.
Ø Mengupayakan agar informasi di
pasar dapat terdistribusikan secara baik kepada para penjual maupun pembeli.
Ø Menjamin tidak adanya praktik
monopolistik para pelaku pasar.
Ø Mengupayakan perilaku moral
islami yang berkaitan dengan sistem transaksi perdagangan seperti kejujuran,
amanah dan toleransi.
3. Kegagalan Pasar
Penyebab terjadinya kegagalan
pasar
a. Informasi
tidak sempurna Tidak tahu persis kualitas barang
b. Daya
monopoli
c.
Eksternalitas
Keuntungan atau kerugian yang
dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai akbibat tindakan pelaku ekonomi
yang lain, tetapi tidak dapat dimasukkan dalam perhitungan biaya secara formal
d. Barang
publik
e. Barang
altruism : barang yang ketersediaannya secara sukarela karena rasa kemanusiaan
4. Intervensi Pemerintah
a. Kontrol
harga untuk melindungi konsumen atau produsen, dengan penetapan harga dasar dan
harga maksimum
1.
Harga Dasar (Floor Price) Adalah harga minimum yang diberlakukan Pemerintah
dalam rangka melindungi produsen/penjual produk tertentu.
2.
Harga Maksimum (seiling price)Adalah batas harga jual tertinggi yang boleh
dicapai oleh produsen. [untuk melindungi konsumen]
3.
Kuota, Selain dengan cara membeli, Pemerintah juga dapat melakukan pembatasan
jumlah produksi (kuota).
b. Pajak dan
subsidi
-
Pajak akan meningkatkan harga menjadi mahal tetapi diperlukan sebagai sumber
penerimaan negara.
-
Subsidi merupakan kebalikan dari pajak karena subsidi menambah pendapatan nyata
baik kepada konsumen maupun
-
produsen
c. Tarif dan
kuota (pembatasan produksi)
Pada
perekonomian yang terbuka (global), harga yang berlaku adalah harga
internasional. Bila harga domestik lebih tinggi dari harga internasional
biasanya akan melakukan impor. Dalam rangka proteksi terhadap produsen domestik
Pemerintah dapat menerapkan kebijakan tarif (pajak impor) dan kuota.
F. SURPLUS EKONOMI
Surplus konsumen = selisih antara jumlah yang konsumen sanggup membayar dengan yang harus dibayar.
Surplus produsen = selisih antara jumlah yang diterima dengan mereka yang harus diterima.
Dasar pendekatan yang digunakan untuk analisis pasar adalah marjinalis (marginalisrn approach), yarrg mengatakan bahwa keputusan dalam memproduksi atau mengonsumsi ditentukan oleh berapa besar tambahan pendapatan atau manfaat dari unit terakhir barang yang diproduksi atau dikonsumsi. Konsekuensi dari pemikiran ini, bagi produsen adalah dia tidak menetapkan harga yang sama untuk setiap jumlah penjualan. Jika kasus pasar mobil di atas digunakan kembali sebagai contoh, satu unit mobil pertama dijual dengan harga Rp 82 juta, sedangkan unit kedua baru akan dijual jika harganya Rp 84 juta dan seterusnya. Sebaliknya bagi konsumen untuk 1 unit pertama bersedia membeli dengan harga Rp199 juta. Tetapi untuk unit selanjutnya, sebut saja unit kedua, konsumen hanya mau membeli dengan harga di bawah Rp199 juta, yaitu Rp 198 juta. Alasannya tambahan manfaat dari tambahan- pemakaian mobil telah menurun.
Pada saat keseimbangan, konsumen memtravar motril vang dibeli jauh lebih sedikit dibanding kesediaan membayar. Sebaliknra produsen menerima uang lebih banyak daripada yang sebenamva mereka harapkan.
Apa yang dialami oleh konsumen disebut surplus konsumen (consumer surplus), yaitu selisih antara jumlah yang konsumen sedia bayarkan dengan yang harus dibayar. Untuk produsen disebut surplus produsen (producer surplus), yaitu selisih antara jumlah yang diterima dengan yang mereka harapkan untuk dibayar.
Surplus konsumen = selisih antara jumlah yang konsumen sanggup membayar dengan yang harus dibayar.
Surplus produsen = selisih antara jumlah yang diterima dengan mereka yang harus diterima.
Dasar pendekatan yang digunakan untuk analisis pasar adalah marjinalis (marginalisrn approach), yarrg mengatakan bahwa keputusan dalam memproduksi atau mengonsumsi ditentukan oleh berapa besar tambahan pendapatan atau manfaat dari unit terakhir barang yang diproduksi atau dikonsumsi. Konsekuensi dari pemikiran ini, bagi produsen adalah dia tidak menetapkan harga yang sama untuk setiap jumlah penjualan. Jika kasus pasar mobil di atas digunakan kembali sebagai contoh, satu unit mobil pertama dijual dengan harga Rp 82 juta, sedangkan unit kedua baru akan dijual jika harganya Rp 84 juta dan seterusnya. Sebaliknya bagi konsumen untuk 1 unit pertama bersedia membeli dengan harga Rp199 juta. Tetapi untuk unit selanjutnya, sebut saja unit kedua, konsumen hanya mau membeli dengan harga di bawah Rp199 juta, yaitu Rp 198 juta. Alasannya tambahan manfaat dari tambahan- pemakaian mobil telah menurun.
Pada saat keseimbangan, konsumen memtravar motril vang dibeli jauh lebih sedikit dibanding kesediaan membayar. Sebaliknra produsen menerima uang lebih banyak daripada yang sebenamva mereka harapkan.
Apa yang dialami oleh konsumen disebut surplus konsumen (consumer surplus), yaitu selisih antara jumlah yang konsumen sedia bayarkan dengan yang harus dibayar. Untuk produsen disebut surplus produsen (producer surplus), yaitu selisih antara jumlah yang diterima dengan yang mereka harapkan untuk dibayar.
DAFTAR PUSTAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.