Pendahuluan
Lembaga keuangan dalam dunia
keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi
nasabahnya, di mana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari
pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan,
building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham,
aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis
serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan
ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan
bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek). Di
Indonesia Bank Indonesia yang mempunyai peran sebagai Bank Sentral. Bank
sentral memiliki tanggung jawab terhadap
setiap kebijakan moneter yang diberlakukan oleh setiap negara yang memiliki
lembaga ini. Dibandingkan dengan perbankan lainnya maka bank sentral tidak
memiliki kepentingan profit dalam menjalankan tugasnya karena bank sentral
memiliki tugas sebagai penjaga kebijakan moneter dari pemerintahan yang sangat
berbeda jelas dengan bank bank konvensional di setiap negara. Tugas dari bank
sentral yang utama yaitu menjaga kestabilan dari nilai kurs dalam negeri dalam
hal ini kurs mata uang dari suatu negara, menjaga kestabilan bisnis perbankan
dan juga sistem perekonomian negara secara menyeluruh sehingga bank sentral
menjadi lembaga yang penting dari suatu negara.
Rumusan masalah
1). Apa pentingnya lembaga
keuangan untuk suatu negara ?
Pembahasan
Lembaga keuanganadalah suatu
badan usaha yang mengumpulkan suatu asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan
disalurkan untuk pendanaan suatu proyek pembangunan serta untuk kegiatan
ekonomi dengan mendapatkan hasil dalam bentuk bunga sebesar presentase tertentu
dari besarnya dana yang disalurkan.
Pengertian Lembaga Keuangan
Menurut Para Ahli
1. Pasal 1 UU No. 14/1967 dan
diganti dengan UU No. 7/1992
Menurut Pasal 1 UU No.
14/1967 dan diganti dengan UU No. 7/1992 menyatakan bahwa lembaga keuangan
merupakan suatu badan ataupun lembaga yang aktivitasnya untuk menarik hasil
dana dari masyarakat yang kemudian menyalurkannya kepada masyarakat kembali.
2. keputusan SK Menkeu RI no.
792 Th 1990
Menurut keputusan SK Menkeu
RI no. 792 Th 1990 mengungkapkan bahwa lembaga keuangan merupakan semua badan
usaha yang berada di suatu bidang keuangan yang melakukan suatu penghimpunan
dana, menyalurkan dana kepada masyarakat yang paling utama dalam memberikan
biaya investasi pembangunan.
3. kasmir (2005:9)
Menurut kasmir mengungkapkan
bahwa Lembaga keuangan merupakan untuk semua perusahaan yang berada dibidang
keuangan yang dimana suatu kegiatannya, ataukah hanya menghimpun dana atau
hanya untuk menyalurkan dana atau mungkin kedua-duanya.
4. Dahlan Siamat
Menurut Dahlan Siamat
mengungkapkan bahwa lembaga keuangan merupakan suatu badan usaha yang
kekayaannya terutama yakni dalam berbentuk suatu aset keuangan yang
dibandingkan dengan suatu aset nonfinansial atau aset Riil.
5. Ahmad Rodoni
Menurut Ahmad Rodoni
mengungkapkan bahwa Lembaga keuangan merupakan suatu badan usaha yang
kekayaannya terutama didalam suatu bentuk-bentuk aset keuangan ( Financial
assets) maupun non-finansial asset.
Fungsi
Lembaga keuangan ini
menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang
bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang
membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi
arus peredaran uang dalam perekonomian, di mana uang dari individu investor
dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini
beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam
bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan
utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari
lembaga keuangan adalah bank.
Di Indonesia lembaga keuangan
ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan
bukan bank.
1.
Lembaga
Keuangan Bank
o
Bank
Sentral
o
Bank
Umum
o
BPR
2.
Lembaga
Keuangan Bukan Bank
o
Pasar
Modal
o
Pasar
Uang dan Valas
o
Koperasi
Simpan Pinjam
o
Pengadaian
o
Leasing
o
Asuransi
o
Anjak
Piutang
o
Modal
Ventura
o
Dana
Pensiun
o
Dll
Manfaat Lembaga Keuangan
o
Perusahaan
Pegadaian bermanfaat untuk memberikan peminjaman kepada yang memerlukan dana
o
Bermanfaat
untuk memberikan suatu jaminan suatu risiko yang mungkin terjadi yang sesuai
dengan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan.
o
Bermanfaat
untuk memberikan suatu kesejahteraan kepada karyawan perusahaan yang terutama
yang sudah pensiun.
o
Bermanfaat
untuk memberikan suatu pinjaman kepada masyarakat dalam hal pendanaan suatu
kegiatan konsumsinya.
o
Bermanfaat
untuk memberikan suatu manfaat kepada semua anggota dalam hal kebersamaan dan
sisa hasil usaha.
Dafta Pustaka
Wikipedia, 30 Oktober 2016, pukul 13.39
[online]
Anggraini.D, Pengertian dan
Macam-macam Lembaga Keuangan, 23.10 WIB. http://dwianggraini2416.blogspot.co.id/2013/01/pengertian-dan-macam-macam-lembaga.html
Bitar, Lembaga Keuangan :
Pengertian, Manfaat, Fungsi, Dan Jenis Beserta Contohnya Secara Lengkap, 23
Desember 2016. [online]. http://www.gurupendidikan.com/lembaga-keuangan-pengertian-manfaat-fungsi-dan-jenis-beserta-contohnya-secara-lengkap/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.