.

Rabu, 27 Juni 2018

Politik Anggaran




Abstrak

Anggaran adalah suatu dasar bagi manajemen untuk menentukan kegiatan
apa saja yang akan dilakukan, sasaran-sasaran apa yang akan dituju dan bagaimana seluruh sumber daya yang tersedia dan melihat sejauh mana hasil yang telah dicapai sesuai dengan yang telah direncanakan semula.  

Kata kunci: politik, anggran


Pendahuluan

Anggaran merupakan instrumen kebijakan yang dimiliki oleh Pemerintah
untuk menggambarkan pernyataan komprehensif tentang prioritas negara. Anggaran juga mempunyai pengertian sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran financial (Yuna Farhan, Menelaah Arah Politik Anggaran di Indonesia, dalam Herzon,Tesis, UGM, 29).

Dengan demikian setiap anggaran belanja yang dikeluarkan oleh
Pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya, sehingga setiap
belanja harus berdasarkan pada usaha untuk mewujudkan tercapainya tujuan
pemerintah daerah. Politik bisa terlibat dalam segala urusan kenegaraan, termasuk didalamnya urusan finansial publik, baik itu dalam perencanaan, pelaksanaan hingga
tahap evaluasi. Teori politik keuangan negara yang baik adalah relatif tergantung ideologi suatu negara,artinya teori politik keuangan negara yang baik bagi suatu negara belum tentu baik bagi negara lain. Aktivitas politik dalam keuangan negara tergantung pada derajat demokrasi, yang memberi keleluasaan/kebebasan aktivitas politik dalam suatu Negara
(Noer Fauzi dan R Yando Zakaria, dalam Bambang Utoyo, 2013, Bahan Kuliah Politik
Keuangan Negara, Unila).

Politik anggaran adalah upaya-upaya untuk mengelola sumber daya, terutama yang dapat dinilai dengan uang dan barang serta mengalokasikan nilai-nilai tersebut untuk kepentingan bersama didalam kehidupan bermasyarakat. Dalam maknanya yang lebih luas, politik juga senantiasa berkenaan dengan produksi, distribusi dan penggunaan sumber-sumber daya untuk mempertahankan hidup.

David Easton menyatakan bahwa politik itu adalah alokasi nilai-nilai.Ia menjelaskan politik itu adalah alokasi nilai-nilai, dan dalam konsep politik nilai-nilai itu adalah kekuasaan. Kekuasaan untuk mengalokasikan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang hendak ditujukan untuk kebaikan bersama, kepentingan umum dan kesejahteraan sosial.

Permasalahan

1.    Apa saja penggolongan politik anggaran ?

Pembahasan

Dilihat dari perbandingan nilai persamaan (T) dan pengeluaran (G) politik anggaran dibedakan menjadi anggaran tidak berimbang dan anggaran berimbang.



Ø  Anggaran tidak berimbang

a.     Anggaran defisit
Adalah anggaran yang memang direncanakan defisit, sebab (T< G atau G > T ). Politik ini biasanya ditempuh bila pemerintah ingin menstimulir pertumbuhan ekonomi. Jadi apabila politik anggarannya defisit maka pengaruhnya terhadap pertumbuhan pendapatan lebih besar disbanding besarnya defisit pengeluaran yang direncanakan.
b.    Anggaran surplus
Dalam anggaran surplus pemerintah merencanakan penerimaan lebih besar dari pengeluaran ( T > G atau G < T). Politik anggaran ini dilakukan bila perekonomian sedang dalam tahap ekspansi dan terus memanas.

Ø  Anggaran berimbang
Pemerintah dikatakan menempuh politik anggaran berimbang bila pengeluaran direncanakan akan sama dengan penerimaan ( G = T ). Dua hal utama yang ingin dicapai adalah peningkatan disiplin dan kepastian anggaran.

Kesimpulan
Kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelolah / mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah salah satunya dengan melakukan politik anggaran. Dalam kegiatan politik anggaran terdapat beberapa jenis politik anggaran yaitu yang utamanya anggaran berimbang dan anggaran tidak berimbang.

Daftar pustaka

1.    (Yuna Farhan, Menelaah Arah Politik Anggaran di Indonesia, dalam Herzon,Tesis, UGM, 29).
2.    (Noer Fauzi dan R Yando Zakaria, dalam Bambang Utoyo, 2013, Bahan Kuliah Politik Keuangan Negara, Unila).
3.    Dalam Makalah: Perbaikan Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Era Reformasi. Oleh Prof. Dr. Anwar Nasution Guru Besar (Emeritus) Ilmu Ekonomi,  Universitas Indonesia, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan R.I., periode 2004-2009.
4.    Syamsuddin Haris. 2007. Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Desentralisasi, Demokratisasi, dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah. Jakarta: LIPI Press. Hal. 10.
5.      AG.Subarsono. 2009. Analisis Kebijakan Publik. Yogjakarta: Pustaka Pelajar. Hal 103

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.