Peminjaman/Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan
seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan
membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun
1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang
dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan
pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak
peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan
pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan
dikenakan bunga tagihan.
Kata Kunci
Kredit, Pinjaman, Uang
Pendahuluan
Uang merupakan alat tukar yang kita gunakan dalam sebuah transaksi
sehari-hari. Tak heran jika dalam setiap aspek kehidupan, kita akan
selalu membutuhkan uang yang sudah dinobatkan sebagai alat tukar dan
alat pembayaran yang sah. Uang pun sudah digunakan di semua negara meski
setiap mata uang memiliki nilai yang berbeda-beda.
Uang juga menjadi salah satu faktor penentu kehidupan seseorang
karena terkadang sukses atau tidaknya seseorang sering dikaitkan dengan
jumlah uang yang dimiliki. Dalam sistem keuangan, ada berbagai hal yang
berkaitan dengan peredaran uang. Bank sendiri selaku pengelola keuangan
yang sah kerap menerbitkan berbagai program yang bisa dinikmati oleh
masyarakat.
Salah satu program yang kerap diberikan oleh bank kepada masyarakat
adalah pinjaman atau yang juga kerap disebut sebagai kredit. Banyak
masyarakat yang sudah menggunakan layanan kredit dari bank sebagai
solusi masalah keuangan mereka.
Permasalahan
1. Pengertian Pinjaman dan Kredit?
2. Apa saja jenis-jenis pinjaman dan kredit?
3. Syarat untuk mendapatkan pinjaman dan kredit?
Pembahasan
1. Pengertian Pinjaman dan Kredit
Kata kredit berasal dari bahasa latin “credere” yang artinya kepercayaan. Tentu percaya yang dimaksud adalah bahwa pihak pemberi kredit (kreditur) mempercayai pihak penerima kredit (debitur).
Pengertian kredit sering disamakan dengan pinjaman, artinya bila seseorang mendapat kredit berarti mendapat pinjaman. Kemudian, pinjaman tersebut nantinya akan dibayar atau dilakukan pengembalian dengan cara mengangsur.
Dalam dunia perbankan, pengertian kredit menurut Undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang perbankan;
"bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga."
Kredit memiliki peranan yang sangat penting untuk membantu Anda. Kredit juga diharapkan dapat memajukan kegiatan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup Anda. Suatu kredit atau pinjaman dan berbagai jenis kredit lainnya dapat memudahkan Anda mengatur keuangan, dan dapat dimanfaatkan pada saat-saat darurat.
Namun perlu Anda ingat bahwa memiliki kredit membutuhkan tanggung jawab besar. Pengelolaan kredit yang tidak bijaksana dapat mengganggu aliran dana Anda dan dapat menimbulkan masalah-masalah yang lain. Ketika bank memberikan kreditnya kepada nasabah, bank mengharapkan uangnya. (Dana Didik)
2. Jenis-Jenis Pinjaman dan Kredit
Ada beberapa jenis kredit yang dikemukakan oleh Kasmir dalam bukunya Manajemen Perbankan (2010: 76), diantaranya:
a. Dilihat dari segi kegunaan
1) Kredit investasi
Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitasi. contoh kredit investasi misalnya untuk membangun pabrik atau membeli mesin-mesin. masa pemakaiannya untuk suatu periode yang relatif lebih lama dan dibutuhkan modal yang relatif besar.
2) Kredit modal kerja
Kredit modal kerja merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. sebagai contoh kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.
b. Dilihat dari segi tujuan kredit
1) Kredit produktif
Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi atau investasi. kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa. sebagai contohnya kredit untuk membangun pabrik yang nantinya akan menghasilkan barang dan kredit pertanian akan menghasilkan produk pertanian, kredit pertambangan menghasilkan bahan tambang atau kredit industri akan menghasilkan barang industri.
2) Kredit konsumtif
Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha. sebagai contoh kredit untuk perumahan, kredit mobil pribadi, kredit perabotan rumah tangga dan kredit konsumtif lainnya.
3) Kredit perdagangan
Merupakan kredit yang diberikan kepada pedagang dan digunakan untuk membeli aktivitas perdagangannya seperti untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. kredit ini sering diberikan kepada suplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar. contoh kredit ini misalnya kredit ekspor dan impor.
a. Dilihat dari segi kegunaan
1) Kredit investasi
Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitasi. contoh kredit investasi misalnya untuk membangun pabrik atau membeli mesin-mesin. masa pemakaiannya untuk suatu periode yang relatif lebih lama dan dibutuhkan modal yang relatif besar.
2) Kredit modal kerja
Kredit modal kerja merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. sebagai contoh kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.
b. Dilihat dari segi tujuan kredit
1) Kredit produktif
Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi atau investasi. kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa. sebagai contohnya kredit untuk membangun pabrik yang nantinya akan menghasilkan barang dan kredit pertanian akan menghasilkan produk pertanian, kredit pertambangan menghasilkan bahan tambang atau kredit industri akan menghasilkan barang industri.
2) Kredit konsumtif
Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha. sebagai contoh kredit untuk perumahan, kredit mobil pribadi, kredit perabotan rumah tangga dan kredit konsumtif lainnya.
3) Kredit perdagangan
Merupakan kredit yang diberikan kepada pedagang dan digunakan untuk membeli aktivitas perdagangannya seperti untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. kredit ini sering diberikan kepada suplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar. contoh kredit ini misalnya kredit ekspor dan impor.
3. Syarat untuk mendapatkan Pinjaman dan Kredit
Menurut Emas Kuwinggo, 2016 ada beberapa syarat pemberian kredit oleh bank yang wajib dipenuhi agar dana dapat dicairkan:
1) Karakter (Character)
Pemberian kredit yang dilakukan oleh bank mempertimbangkan karakter pemohon untuk mencegah resiko yang tidak diinginkan oleh bank, seperti debitur gagal melunasi pinjaman, atau bahkan ngemplang alias lari dari kewajiban. Pihak bank akan menelusuri terlebih dahulu seluruh kebiasaan dan kepribadian pemohon sebelum memberikan pinjaman.
2) Kemampuan (Capacity)
Bank akan selektif memberikan pinjaman hanya kepada pemohon yang dianggap layak. Bank akan memastikan secara berhati-hati apakah pemohon benar-benar dianggap memiliki kemampuan untuk melunasi pinjaman yang diberikan. Terkait hal ini, pastikan angsuran pinjaman Anda tidak melebihi 30% penghasilan bulanan atau kebutuhan dapur rumah tangga Anda akan terancam.
3) Jaminan (Collateral)
Semakin tinggi nilai agunan yang dijaminkan ke bank, maka akan semakin besar peluang Anda untuk memperoleh pinjaman. Apabila debitur di kemudian hari ternyata tidak sanggup melunasinya, maka agunan tersebut akan dijual oleh bank sebagai bentuk ganti pelunasan. Agunan yang dapat dijaminkan dapat berupa tanah, rumah, mobil, motor, emas ataupun surat-surat berharga.
4) Modal (Capital)
Semakin banyak saldo tabungan, deposito dan aset investasi Anda lainnya, akan semakin meringankan langkah bank untuk mencairkan dana pinjamannya kepada Anda. Dalam beberapa kasus, bisa saja bank berbaik hati menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan tingkat suku bunga yang berlaku.
5) Kondisi Ekonomi (Condition of Economy)
Apabila bank selaku kreditur memperkirakan perekonomian akan baik di masa mendatang, maka pinjaman kemungkinan besar dapat diberikan. Sebaliknya, jika perekonomian dirasa akan memburuk di kemudian hari, maka bank akan enggan mencairkan dananya. Ada beberapa kondisi standar yang wajib dipenuhi seperti batas waktu pinjaman, persyaratan usia dan jumlah pinjaman minimal. Kondisi ini dapat berbeda-beda antara satu bank dengan bank lainnya.
1) Karakter (Character)
Pemberian kredit yang dilakukan oleh bank mempertimbangkan karakter pemohon untuk mencegah resiko yang tidak diinginkan oleh bank, seperti debitur gagal melunasi pinjaman, atau bahkan ngemplang alias lari dari kewajiban. Pihak bank akan menelusuri terlebih dahulu seluruh kebiasaan dan kepribadian pemohon sebelum memberikan pinjaman.
2) Kemampuan (Capacity)
Bank akan selektif memberikan pinjaman hanya kepada pemohon yang dianggap layak. Bank akan memastikan secara berhati-hati apakah pemohon benar-benar dianggap memiliki kemampuan untuk melunasi pinjaman yang diberikan. Terkait hal ini, pastikan angsuran pinjaman Anda tidak melebihi 30% penghasilan bulanan atau kebutuhan dapur rumah tangga Anda akan terancam.
3) Jaminan (Collateral)
Semakin tinggi nilai agunan yang dijaminkan ke bank, maka akan semakin besar peluang Anda untuk memperoleh pinjaman. Apabila debitur di kemudian hari ternyata tidak sanggup melunasinya, maka agunan tersebut akan dijual oleh bank sebagai bentuk ganti pelunasan. Agunan yang dapat dijaminkan dapat berupa tanah, rumah, mobil, motor, emas ataupun surat-surat berharga.
4) Modal (Capital)
Semakin banyak saldo tabungan, deposito dan aset investasi Anda lainnya, akan semakin meringankan langkah bank untuk mencairkan dana pinjamannya kepada Anda. Dalam beberapa kasus, bisa saja bank berbaik hati menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan tingkat suku bunga yang berlaku.
5) Kondisi Ekonomi (Condition of Economy)
Apabila bank selaku kreditur memperkirakan perekonomian akan baik di masa mendatang, maka pinjaman kemungkinan besar dapat diberikan. Sebaliknya, jika perekonomian dirasa akan memburuk di kemudian hari, maka bank akan enggan mencairkan dananya. Ada beberapa kondisi standar yang wajib dipenuhi seperti batas waktu pinjaman, persyaratan usia dan jumlah pinjaman minimal. Kondisi ini dapat berbeda-beda antara satu bank dengan bank lainnya.
Kesimpulan
Pinjaman/Kredit adalah penyerahan barang, jasa, atau uang dari satu
pihak (kreditor/atau pemberi pinjaman) atas dasar kepercayaan kepada
pihak lain (nasabah atau pengutang) dengan janji membayar dari penerima
kredit kepada pemberi kredit pada tanggal yang telah disepakati kedua
belah pihak.
Daftar Pustaka
Editor. 2017. Pengertian Pinjaman atau Kredit. Dana Didik dalam https://www.cekaja.com/kredit-dan-pinjaman
Kasmir. 2010:76. Manajemen Perbankan. Diam Itu Emas. dalam https://emaskuwinggo.blogspot.co.id/2016/07/makalah-pinjaman-dan-pembiayaan-kreadit.html
Kuwinggo,Emas. 2016. Pinjaman dan Pembiayaan Kredit. Diam Itu Emas. dalam https://emaskuwinggo.blogspot.co.id/2016/07/makalah-pinjaman-dan-pembiayaan-kreadit.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.