.

Jumat, 18 Mei 2018

Bursa Efek dan Pasar Modal di Indonesia






Oleh: M. Abi Haykal @C04-Abi



ABSTRAK
“Bursa Efek adalah wadah tempat bertemunya para broker dan dealer untuk melakukan jual beli efek (saham dan obligasi). Karena itu umumnya diluar negeri Bursa Efek itu diselenggarakan oleh swasta, bahkan pemiliknya adalah para broker dan dealer itu sendiri” ( Marzuki Usman, 1994 : 10 ). Menurut Husnan (1998), di dalam bukunya ia menjelaskan bahwa bursa efek adalah perusahaan yang jasa utamanya adalah mneyelanggarakan kegiatan perdagangan sekuritas di pasar sekunder.

Bursa efek indonesia merupakan self regulatory organizition (SRO) yang berperan sebagai fasilitator dalam perkembangan pasar modal di Indonesia. Menurut Husnan (2005:3). Pasar modal didefinisikan sebagai “pasar untuk berbagi instrumen keuangan (sekuritas ) jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modalsendiri, baik yang diterbitkan pemerintah, public authorities,maupun perusahaan swasta”. Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa pasar modal memperdagangkan berbagai komoditas modal sebagai instrumen jangka panjang. Komoditas modal tersebut dibagi enjadi dua kelompok yaitu modal yang diperoleh dengan hutang dan modal sendiri. Modal sendiri merupakan surat berharga yang bersifat penyertaan atau ekuitas seperti saham, option, warrant, dan right. Sedangkan modal hutang yaitu surat berharga pendapatan tetap seperti obligasi dan obligasi konversi.
Kata kunci: bursa efek, pasar modal



PENDAHULUAN
Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit dikaitkan dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan elektronik, yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Karena pihak pihak yang bertransaksi tidak perlu saling tahu lawan transaksinya, perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor yang, seperti halnya dalam setiap pasar bebas, memengaruhi harga saham (lihat penilaian saham).
Bursa Efek merupakan sebuah pasar yang terorganisasi dimana para pialang melakukan transaksi jual beli saham / surat berharga dengan berbagai perangkat aturan yang ditetapkan di Bursa Efek tersebut. Bursa Efek merupakan tempat pertemuan pencari modal dengan pihak yang memiliki uang dengan tujuan investasi.


Pasar modal secara umum merupakan suatu tempat bertemunya para penjula dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjula dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal, sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek dipasar modal, sedangkan pembeli (investor)adlah pihak yang ingin membeli modal di eprusahaan yang menurut mereka menguntungkan. Pasar modal dikenal dengan nama bursa efek dan di Indonesia dewasa ini ada dua buah bursa efek, yaitu bursa efek Jakarta dan bursa efek Surabaya. 
Pada dasarnya harga saham terbentuk dari interaksi antara penjual dan pembeli yang terjadi di bursa efek yang akan bergerak sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran yang terjadi atas saham tersebut. Sehingga semakin banyak investor yang meminati saham perusahaan maka semakin tinggi pula harga saham yang ditawarkan. Hal ini dapat dilihat dari indeks harga saham kelompok makanan dan minuman yang merupakan salah satu indeks dari 5 indeks sektoral di Bursa efek Indonesia yang mempunyai tingkat harga saham yang cukup baik selain industri pertanian, pertambangan , industri dasar dan kimia, dan aneka industri.



PEMBAHASAN

Mengenai Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange(IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.
BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.



Pengertian pasar modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek, pasar modal menyediakan berbagai alternatif bagi para infestor selain alternatif investasi lainnya, seperti : menabung dibank , membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar model bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi saham dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal adlah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan kriteria pasarnya secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan. 
Modal yang diperdagangkan dalam pasar modal merupakan modal yang apabila diukur dari waktunya merupakan modal jangka panjang. Oleh karena itu, bagi emiten sangat menguntungkan mengungat masa pengembaliannya relatif panjang, baik yang bersifat kepemilikan maupun yang bersifat hutang. Khusus untuk modal bersifat kepemilikan jangka waktunya lebih panjang jika dibandingkan dengan yang bersifat hutang. Modal yang bersifat kepemilikan jangka waktunya smpai perusahaan dibubarkan. Namun bagi pemilik saham dapat juga menjualkannya kepada pihak lain, apabila membutuhkan dana atau sudah tidak ingin lagi menjadi pemegang saham pada perusahaan yang bersangkutan. Sedangkan bagi modal yang bersifat hutang, jangka waktunya relatif terbatas, dalam waktu tertentu dan dapat pula dialihkan kepemilik lain jika memang sudah tidak dibutuhkan lagi sebagaimana halnya modal yang bersifat kepemilikan.
Instrumen Pasar Modal
Dalam melakukan transaksi dipasar biasanya ada barang atau jasa yang diperjualbelikan. Begitu pula dengan pasar modal, barang yang diperjualbelikan kita kenal dengan istilah instrumen pasar modal.
Instrumen pasar modal yang diperdagangkan berbentuk surat-surat berharga yang dapat diperjualkan kembali oleh pemiliknya, baik instrumen pasar modal bersifat kepemilikan atau bersifat hutang. Instrumen pasar modal yang bersifat kepemilikan atau bersifat hutang. Instrumen pasar modal yang bersifat kepemilikan diwujudkan dalam bentuk saham, sedangkan yang bersifat hutang diwujudkan dalam bentuk obligasi. Adapun masing-masing jenis instrumen pasar modal dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Saham
Merupakan surat berharga bersifat kepemilikan. Artinya si pemilik saham merupakan pemilik perusahaan. semakin besar saham yang dimilikinya, maka semakin besar pula kekuasaannya diperusahaan tersebut. Keuntungan yang diperoleh dari saham dikenal dengan deviden. Pembagian deviden ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pembagian modal menurut undang-undang terdiri dari :
·         Modal dasar
·          Modal ditempatkan
·         Modal setor
·         Saham dalam portepel
2.      Obligsasi
Surat berharga obligasi merupakan instrumen utang bagii perusahaan yang hendak memperoleh modal. Keuntungan dari membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon. Berbeda dengan saham, maka obligasi tidak mempunyai hak terhadap manajemen dan kekayaan perusahaan.
Artinya perusahaann yang mengeluarkan obligasi hanya mengakui mempunyai hutang kepada sipemegang obligasi sebesar obligasi yang dimilikinya. Obligasi yang dikeluarkan oleh emiten juga beragam tergantung keinginan dari emiten. Jenis-jenis obligasi, seperti halnya saham dapat dilihat dari berbagai segi berikut ini.

Para Pemain Pasar Modal
Penjual dan pembeli di pasar modal kita sebut sebagai para pemain dalam transaksi di pasar modal. Para pemain terdiri dari para pemain utama dan lembaga penunjang yang bertugas melayani kebutuhan dan kelancaran pemain utama.
Pemain utama dalam pasar modal adalah perusahaan yang akan melakukan penjualan (emiten) dan pembeli atau pemodal yang akan membeli instrumen yang ditawarkan oleh emiten. Adapun para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut.
1.      Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa disebut emiten. Emiten melakukan emisi dapat memilih dua macam instrumen pasar modal apakah bersifat kepemilikan (saham) atau hutang ( obligasi).
Pemain yang kedua adalah pemodal yang akan membeli atau menanam modalnya di perusahaan yang melakukan emisi, pemodal ini diseut dengna investor. Sama seperti halnya emiten dalam menjual surat-surat berharga para investor juga memiliki berbagai tujuan dan biasanya investor yang berkeliaran di pasar modal terdiri dari berbagai golongan dengan tujuan yang berbeda pula.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain sebagai berikut.
a.       Memperoleh deviden.
b.      Kepemilikan perusahaan.
c.       Berdagang
3.      Lembaga Penunjang
Disamping pemain utama di pasar modal, maka pemain lainnya yang turut memperlancar proses transaksi perdagangan efek adalah adanya lembaga penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
Para lembaga penunjang ynag memegang peranan penting didalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut.
a.       Penjamin emisi
b.      Perantara perdagangan efek
c.       Perdagangan efek
d.      Penanggung
e.       Wali amanat
f.       Perusahaan surat berharga
g.      Perusahaan pengelola dana

Lembaga-lembaga Pemerintah
Lembaga-lembaga yangberkecimpung dipasar modal terdiri dari berbagai perusahaan, dimana antara satu lembaga dengan lembaga lainnya saling membutuhkan, lembaga inilah yang mengatur mekanisme kerja pasar modal sehingga dapat berjalan secara baik.
Lembaga terkait dengan pasar modal terdiri dari lembaga pemerintah dan lembaga swasta.
1.      Lembaga-lembaga Pemerintah
Merupakan lembaga-lembaga atau badan pemerintah yang ditugaskan dan di perbantukan untuk mendukung dam memperlancar proses perdagangan efek di pasar modal, mulai dari rencana emisi sampai kepada penjual efeknya.lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dengan kegiatan dipasar modal tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM)
b.      Badan Koordinasi Penanam Modal (BJPM)
c.       Departemen Teknis
d.      Departemen Kehakiman

2.      Lembaga-lembaga swasta
Disamping lembaga-lembaga pemerintah terdapat beberapa lembaga swasta yang memegang peranan penting dalam menunjang keberhasilan kegiatan dipasar modal. Lembaga-lembaga swasta yang mempunyai kaitan erat dengan pasar modal antara lain:
a.       Notaris
b.      Akuntan Publik
c.       Konsultan hukum
d.      Penilai
e.       Konsultan efek

Manfaat Keberadaan Pasar modal
a.       Sumber pembiayaan
b.      Wahana Investasi
c.       Penyebaran Kepemilikan Perusahaan
d.      Keterbukaan dan Profesionalisme
e.       Lapangan Kerja





KESIMPULAN

Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek, pasar modal menyediakan berbagai alternatif bagi para infestor selain alternatif investasi lainnya, seperti : menabung dibank , membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar model bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi saham dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal adlah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan kriteria pasarnya secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.






DAFTAR PUSTAKA

Kasmir, S.E. M.M., Bank dan Lembaga keuangan.Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Id.m.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal

Modul bursa efek indonesia

Jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html

Husnan, Suad. 2002. Dasar-dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas. Yogyakarta : AMP YKPN.

Jogiyanto, H.M. 1998. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Cetakan pertama. Yogyakarta : BPFE


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.