Menurut
Gregory (1984), yang dimaksud dengan system ekonomi adalah Sekumpulan
komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi
serta lembaga-lembaga (institusi-institusi) ekonomi, yang bukan saja saling
berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling
menopang dan mempengaruhi.
Dari definisi diatas, ada beberapa aspek penting dalam suatu system ekonomi:
a. Komponen-komponen yang terdiri atas unit, pelaku dan institusi
b. Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinu
c. Memiliki fungsi koordinasi
a. Unit Ekonomi
Unit ekonomi adalah individu atau kelompok-kelompok dalam system ekonomi yang bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujan tertentu. Misalnya rumah tangga konsumen, perusahaan, serikat bekerja, dan kantor pemerintah.
b. Agen Ekonomi
Agen ekonomi adalah seseorang yang menjalankan fungsi-fungsi ekonomi tertentu. Misalnya konsumen, pekerja, pengusaha, investor, dan perencana.
c. Institusi Ekonomi
Institusi ekonomi adalah sekumpulan norma-norma, aturan main, dan cara piker yang telah baku. Misalnya, hak milik, perusahaan-perusahaan, rumah tangga konsumen, pemerintah, uang, pajak, motivasi memperoleh keuntungan, perencanaan
d. Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinu
Untuk terbentuknya system ekonomi, unit-unit, pelaku-pelaku dan institusi-institusi harus saling terkait dan mempengaruhi. Akan tetapi system ekonomi baru benar-benar terbentuk jika hubungan dan ketergantungan tersebut bersifat teratur dan kontinu. Dengan demikian, arah pergerakan ekonomi dapat diramalkan.
e. Memiliki Fungsi Koordinasi
Jika hubungan antarelemen dalam system ekonomi dapat diramalkan, system ekonomi dapat dipakai sebagai alat koordinasi. Elemen terpenting dari pengertian koordinasi adalah tercapainya keselarasan tindakan antarelemen dalam system, melalui proses komunikasi atau pertukaran informasi.(elfaaiz blog)
Dari definisi diatas, ada beberapa aspek penting dalam suatu system ekonomi:
a. Komponen-komponen yang terdiri atas unit, pelaku dan institusi
b. Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinu
c. Memiliki fungsi koordinasi
a. Unit Ekonomi
Unit ekonomi adalah individu atau kelompok-kelompok dalam system ekonomi yang bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujan tertentu. Misalnya rumah tangga konsumen, perusahaan, serikat bekerja, dan kantor pemerintah.
b. Agen Ekonomi
Agen ekonomi adalah seseorang yang menjalankan fungsi-fungsi ekonomi tertentu. Misalnya konsumen, pekerja, pengusaha, investor, dan perencana.
c. Institusi Ekonomi
Institusi ekonomi adalah sekumpulan norma-norma, aturan main, dan cara piker yang telah baku. Misalnya, hak milik, perusahaan-perusahaan, rumah tangga konsumen, pemerintah, uang, pajak, motivasi memperoleh keuntungan, perencanaan
d. Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinu
Untuk terbentuknya system ekonomi, unit-unit, pelaku-pelaku dan institusi-institusi harus saling terkait dan mempengaruhi. Akan tetapi system ekonomi baru benar-benar terbentuk jika hubungan dan ketergantungan tersebut bersifat teratur dan kontinu. Dengan demikian, arah pergerakan ekonomi dapat diramalkan.
e. Memiliki Fungsi Koordinasi
Jika hubungan antarelemen dalam system ekonomi dapat diramalkan, system ekonomi dapat dipakai sebagai alat koordinasi. Elemen terpenting dari pengertian koordinasi adalah tercapainya keselarasan tindakan antarelemen dalam system, melalui proses komunikasi atau pertukaran informasi.(elfaaiz blog)
Klasifikasi
Sistem Ekonomi dibagi beberapa cara berdasarkan :
A. Mekanisme koordinasi yang terdapat atas tiga sistem ekonomi yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional.Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Kegiatannya sangat terbatas.
– Tidak adanya pemisah yang tegas antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi sehingga bisa dianggap masih dalam satu kesatuan.
– Teknologi yang digunakan sangat terbatas.
– Masyarakatnya sangat statis karena tidak adanya hubungan dengan dunia luar.
A. Mekanisme koordinasi yang terdapat atas tiga sistem ekonomi yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional.Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Kegiatannya sangat terbatas.
– Tidak adanya pemisah yang tegas antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi sehingga bisa dianggap masih dalam satu kesatuan.
– Teknologi yang digunakan sangat terbatas.
– Masyarakatnya sangat statis karena tidak adanya hubungan dengan dunia luar.
2.
Sistem Ekonomi Komando.Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Kegiatan ekonominya diatur oleh pemerintah.
– Tidak ada kebebasan dalam usaha.
– Kegiatan ekonomi tidak melibatkan masyarakat atau swata.
– Tidak ada tukar-menukar.
– Kegiatan ekonominya diatur oleh pemerintah.
– Tidak ada kebebasan dalam usaha.
– Kegiatan ekonomi tidak melibatkan masyarakat atau swata.
– Tidak ada tukar-menukar.
3.
Sistem Ekonomi Liberal.Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Hak milik perorangan diakui.
– Kegiatan yang dilakukan bersifat profit oriented.
– Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba.
– Kebebasan masyarakat untuk berinovasi dan berimprovisasi diakui dan dihormati.
– Keikutsertaan pemerintah hanya terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
– Tiap orang bebas memilih pekerjaan dan bebas memiliki alat-alat produksi.
– Hak milik perorangan diakui.
– Kegiatan yang dilakukan bersifat profit oriented.
– Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba.
– Kebebasan masyarakat untuk berinovasi dan berimprovisasi diakui dan dihormati.
– Keikutsertaan pemerintah hanya terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
– Tiap orang bebas memilih pekerjaan dan bebas memiliki alat-alat produksi.
B.
Berdasarkan penekanan hak kepemilikan yang diberlakukan terdapat dua sistem
ekonomi yaitu :1. Sistem Ekonomi Sosial.Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Tidak percaya dengan mekanisme pasar.
– Variasi ideologi sosialisme sangan beragam.
– Tidak percaya dengan mekanisme pasar.
– Variasi ideologi sosialisme sangan beragam.
2.
Sistem Ekonomi Kapitalis.Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Faktor-faktor produksinya sebagaian besar dimiliki oleh swasta.
– Terdapatnya persaingan bebas.
– Peran pemerintah untuk mengawasi jalannya bisnis.
– Kebebasan individunya dibatasi oleh peraturan.
– Faktor-faktor produksinya sebagaian besar dimiliki oleh swasta.
– Terdapatnya persaingan bebas.
– Peran pemerintah untuk mengawasi jalannya bisnis.
– Kebebasan individunya dibatasi oleh peraturan.
C.
Sistem Ekonomi yang tidak Berdasarkan dari mekanisme koordinas dan penekanan
hak kepemilikan yaitu :
1. Sistem Ekonomi Campuran.
Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Pemerintah berperan sebagai pengendali pasar.
– Mekanisme harga dan pasar bebas yang dianut oleh sistem ekonomi pasar bebas dapat berdampingan dengan adanya perencanaan dari pusat.(fransisca wordpress)
1. Sistem Ekonomi Campuran.
Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Pemerintah berperan sebagai pengendali pasar.
– Mekanisme harga dan pasar bebas yang dianut oleh sistem ekonomi pasar bebas dapat berdampingan dengan adanya perencanaan dari pusat.(fransisca wordpress)
Pengertian
Sistem Ekonomi Pancasila
-Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
– Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.(alkautsaro blog)
-Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
– Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.(alkautsaro blog)
Ekonomi Pancasila adalah
sistem ekonomi yang berlandaskan ideologi Pancasila, berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional. Masalah dalam menentukan pilihan
bangsa adalah memuaskan semua pihak dan masyarakat (aggretation device).
Aggretation device disini adalah secara simultan harus memenuhi empat syarat:
Ruang lingkup tanpa batas Prinsip optimalitas pareto Nondictatorship, dan
Kemandirian dari berbagai alternatif yang irrelevant Pertanyaan yang harus
dijawab oleh bangsa Indonesia adalah apakah aspek-aspek politik, ekonomi,
sosial, budaya masyarakat indonesia mampu menyajikan satu rational aggregation
device, sehingga dapat menentukan Sistem Ekonomi Pancasila sebagai pilihan
bangsa, yang memuaskan seluruh individu dalam masyarakat Indonesia? Mencari
jawaban pertanyaan di atas akan menjadi lebih mudah, jika bangsa indonesia
memiliki rasionalitas yang khas yang mampu melahirkan satu rational aggregation
device, dan jika bangsa indonesia meyakini Sistem Ekonomi Pancasila sebagai
sistem ekonomi yang paling tepat bagi bangsa indonesia, melalui kajian yang
lebih mendalam terhadap kelebihan dan kelemahan dari sistem ekonomi Pancasila(kompasiana.com)
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Adapun
beberapa ciri-ciri utama dari sistem perekonomian Indonesia yang diantaranya
yaitu:
Landasan Pokok Perekonomian
Landasan
pokok perekonomian Indonesia ialah pasal 33 ayat 1,2,3,4 UUD 1945 hasil
amandemen, yang berbunyi sebagai berikut:
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai negara.
Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
Demokrasi Ekonomi
Demokrasi
ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri
khas kegiatan ekonomi bangsa Indonesia. Demokrasi ekonomi Indonesia tercantum
dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 dalam dalam Tap MPRS NO. XXII/MPRS/1966 yang
mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai cita-cita sosial.
Ciri-Ciri Positif Demokrasi Ekonomi
Ciri-ciri
positif demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ialah:
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai negara.
Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat.
Warga
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas
yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Menurut
Tap MPR No: II/MPR/1993 Tentang GBHN
Dalam
pelaksanaannya demokrasi ekonomi di Indonesia harus menghindari ciri-ciri
negatif sebagai berikut:
Sistem
Free Fight Liberalism
Kebebasan yang dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
Kebebasan yang dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
Sistem
Etatisme
Keadaan dimana pemerintah bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi sektor-sektor ekonomi.
Keadaan dimana pemerintah bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi sektor-sektor ekonomi.
Monopoli
Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yang merugikan masyarkat.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yang merugikan masyarkat.
Sejak
bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan sistem ekonimi
kerakyatan, dimana rakyat tetap memegang peranan sebagai pelaku utama, namun
kegiatan ekonominya lebih banyak didasarkan pada mekanisme pasar. Dalam sistem
ekonomi kerakyatan, pemerintah memiliki hak untuk melakukan koreksi pada
ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar. Untuk langkah koreksi yang dapat
dilakukan oleh pemerintah salah satunyab dengan mengurangi hambatan-hambatan
yang mengganggu mekanisme pasar.
Kelebihan Dan Kekurangan Sistem
Ekonomi Pancasila
Ciri-ciri
dari sistem ekonomi pancasila diatas sudah mencakup didalamnya merupakan
kelebihan dari sistem ekonomi pancasila itu sendiri, adapun secara umum
kekurangan dari sistem apapun di dunia ini “dalam hal ini terkhusus sistem
ekonomi” tidak ada yang lebih sempurna dari sistem ekonomi syariah “sistem
ekonomi Islam”. Artinya bahwa sistem ekonomi yang paling sempurna dan yang
seharusnya diterapkan oleh seluruh negara di dunia ini ialah sistem ekonomi
Islam atau sistem ekonomi syariah.
Demikianlah
pembahasan mengenai “Sistem Ekonomi Pancasila” Definisi, Ciri & ( Kelebihan –
Kekurangan ) semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan
dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.(guru
pendidikan)
Daftar Pustaka
Elfaaiz.blog.2009.definisi
dan pengertian sistem ekonomi.http://elfaaiz.blogspot.co.id/2009/06/definisi-dan-pengertian-sistem-ekonomi.html
diakses 13 juni 2017
Dwikarlina,Fransisca.2011.sistem
ekonomi.https://fransiscadwikarlina.wordpress.com/2011/02/26/sistem-ekonomi/
diakses 13 juni 2017
Alkautsaro.2015.sistem
ekonomi pancasila.http://alkautsaroh.blog.upi.edu/2015/09/28/sistem-ekonomi-pancasila/
diakses 13 juni 2017
Kompasiana.com.2017.sistem
ekonomi pancasila.http://www.kompasiana.com/amelia_27/sistem-ekonomi-pancasila-sebagai-pilihan-bangsa-indonesia_581f3bf1307a61e94c6295a2
diakses13 juni 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.