.

Selasa, 13 Juni 2017

sistem ekonomi di indonesia






Menurut Gregory (1984), yang dimaksud dengan system ekonomi adalah Sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga (institusi-institusi) ekonomi, yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi.

Dari definisi diatas, ada beberapa aspek penting dalam suatu system ekonomi:
a. Komponen-komponen yang terdiri atas unit, pelaku dan institusi
b. Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinu
c. Memiliki fungsi koordinasi

a. Unit Ekonomi
Unit ekonomi adalah individu atau kelompok-kelompok dalam system ekonomi yang bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujan tertentu. Misalnya rumah tangga konsumen, perusahaan, serikat bekerja, dan kantor pemerintah.

b. Agen Ekonomi
Agen ekonomi adalah seseorang yang menjalankan fungsi-fungsi ekonomi tertentu. Misalnya konsumen, pekerja, pengusaha, investor, dan perencana.

c. Institusi Ekonomi
Institusi ekonomi adalah sekumpulan norma-norma, aturan main, dan cara piker yang telah baku. Misalnya, hak milik, perusahaan-perusahaan, rumah tangga konsumen, pemerintah, uang, pajak, motivasi memperoleh keuntungan, perencanaan

d. Saling terkait dan saling mempengaruhi secara teratur dan kontinu
Untuk terbentuknya system ekonomi, unit-unit, pelaku-pelaku dan institusi-institusi harus saling terkait dan mempengaruhi. Akan tetapi system ekonomi baru benar-benar terbentuk jika hubungan dan ketergantungan tersebut bersifat teratur dan kontinu. Dengan demikian, arah pergerakan ekonomi dapat diramalkan.

e. Memiliki Fungsi Koordinasi
Jika hubungan antarelemen dalam system ekonomi dapat diramalkan, system ekonomi dapat dipakai sebagai alat koordinasi. Elemen terpenting dari pengertian koordinasi adalah tercapainya keselarasan tindakan antarelemen dalam system, melalui proses komunikasi atau pertukaran informasi.(elfaaiz blog)

Klasifikasi Sistem Ekonomi dibagi beberapa cara berdasarkan :
A. Mekanisme koordinasi yang terdapat atas tiga sistem ekonomi yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional.Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Kegiatannya sangat terbatas.
– Tidak adanya pemisah yang tegas antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi sehingga bisa dianggap masih dalam satu kesatuan.
– Teknologi yang digunakan sangat terbatas.
– Masyarakatnya sangat statis karena tidak adanya hubungan dengan dunia luar.
2. Sistem Ekonomi Komando.Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Kegiatan ekonominya diatur oleh pemerintah.
– Tidak ada kebebasan dalam usaha.
– Kegiatan ekonomi tidak melibatkan masyarakat atau swata.
– Tidak ada tukar-menukar.
3. Sistem Ekonomi Liberal.Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Hak milik perorangan diakui.
– Kegiatan yang dilakukan bersifat profit oriented.
– Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba.
– Kebebasan masyarakat untuk berinovasi dan berimprovisasi diakui dan dihormati.
– Keikutsertaan pemerintah hanya terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
– Tiap orang bebas memilih pekerjaan dan bebas memiliki alat-alat produksi.
B. Berdasarkan penekanan hak kepemilikan yang diberlakukan terdapat dua sistem ekonomi yaitu :1. Sistem Ekonomi Sosial.Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Tidak percaya dengan mekanisme pasar.
– Variasi ideologi sosialisme sangan beragam.
2. Sistem Ekonomi Kapitalis.Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Faktor-faktor produksinya sebagaian besar dimiliki oleh swasta.
– Terdapatnya persaingan bebas.
– Peran pemerintah untuk mengawasi jalannya bisnis.
– Kebebasan individunya dibatasi oleh peraturan.
C. Sistem Ekonomi yang tidak Berdasarkan dari mekanisme koordinas dan penekanan hak kepemilikan yaitu :
1. Sistem Ekonomi Campuran.
Ciri-ciri sistem ini sebagai berikut :
– Pemerintah berperan sebagai pengendali pasar.
– Mekanisme harga dan pasar bebas yang dianut oleh sistem ekonomi pasar bebas dapat berdampingan dengan adanya perencanaan dari pusat.(fransisca wordpress)
 Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila
-Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
– Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.(alkautsaro blog)
Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang berlandaskan ideologi Pancasila, berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional. Masalah dalam menentukan pilihan bangsa adalah memuaskan semua pihak dan masyarakat (aggretation device). Aggretation device disini adalah secara simultan harus memenuhi empat syarat: Ruang lingkup tanpa batas Prinsip optimalitas pareto Nondictatorship, dan Kemandirian dari berbagai alternatif yang irrelevant Pertanyaan yang harus dijawab oleh bangsa Indonesia adalah apakah aspek-aspek politik, ekonomi, sosial, budaya masyarakat indonesia mampu menyajikan satu rational aggregation device, sehingga dapat menentukan Sistem Ekonomi Pancasila sebagai pilihan bangsa, yang memuaskan seluruh individu dalam masyarakat Indonesia? Mencari jawaban pertanyaan di atas akan menjadi lebih mudah, jika bangsa indonesia memiliki rasionalitas yang khas yang mampu melahirkan satu rational aggregation device, dan jika bangsa indonesia meyakini Sistem Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi yang paling tepat bagi bangsa indonesia, melalui kajian yang lebih mendalam terhadap kelebihan dan kelemahan dari sistem ekonomi Pancasila(kompasiana.com)


Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Adapun beberapa ciri-ciri utama dari sistem perekonomian Indonesia yang diantaranya yaitu:
Landasan Pokok Perekonomian
Landasan pokok perekonomian Indonesia ialah pasal 33 ayat 1,2,3,4 UUD 1945 hasil amandemen, yang berbunyi sebagai berikut:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Demokrasi Ekonomi
Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi ciri khas kegiatan ekonomi bangsa Indonesia. Demokrasi ekonomi Indonesia tercantum dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 dalam dalam Tap MPRS NO. XXII/MPRS/1966 yang mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai cita-cita sosial.
Ciri-Ciri Positif Demokrasi Ekonomi
Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ialah:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Menurut Tap MPR No: II/MPR/1993 Tentang GBHN
Dalam pelaksanaannya demokrasi ekonomi di Indonesia harus menghindari ciri-ciri negatif sebagai berikut:
Sistem Free Fight Liberalism
Kebebasan yang dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
Sistem Etatisme
Keadaan dimana pemerintah bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi sektor-sektor ekonomi.
Monopoli
Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yang merugikan masyarkat.
Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan sistem ekonimi kerakyatan, dimana rakyat tetap memegang peranan sebagai pelaku utama, namun kegiatan ekonominya lebih banyak didasarkan pada mekanisme pasar. Dalam sistem ekonomi kerakyatan, pemerintah memiliki hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar. Untuk langkah koreksi yang dapat dilakukan oleh pemerintah salah satunyab dengan mengurangi hambatan-hambatan yang mengganggu mekanisme pasar.
Kelebihan Dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila
Ciri-ciri dari sistem ekonomi pancasila diatas sudah mencakup didalamnya merupakan kelebihan dari sistem ekonomi pancasila itu sendiri, adapun secara umum kekurangan dari sistem apapun di dunia ini “dalam hal ini terkhusus sistem ekonomi” tidak ada yang lebih sempurna dari sistem ekonomi syariah “sistem ekonomi Islam”. Artinya bahwa sistem ekonomi yang paling sempurna dan yang seharusnya diterapkan oleh seluruh negara di dunia ini ialah sistem ekonomi Islam atau sistem ekonomi syariah.
Demikianlah pembahasan mengenai “Sistem Ekonomi Pancasila” Definisi, Ciri & ( Kelebihan – Kekurangan ) semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.(guru pendidikan)


Daftar Pustaka
Elfaaiz.blog.2009.definisi dan pengertian sistem  ekonomi.http://elfaaiz.blogspot.co.id/2009/06/definisi-dan-pengertian-sistem-ekonomi.html diakses 13 juni 2017
Dwikarlina,Fransisca.2011.sistem ekonomi.https://fransiscadwikarlina.wordpress.com/2011/02/26/sistem-ekonomi/ diakses 13 juni 2017
Alkautsaro.2015.sistem ekonomi pancasila.http://alkautsaroh.blog.upi.edu/2015/09/28/sistem-ekonomi-pancasila/ diakses 13 juni 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.