Setelah melewati krisis ekonomi di tahun 1998 banyak orang yang mulai mempertimbangkan peran penting investasi. Hal ini disebabkan nilai uang yang terus tergerus inflasi.
Keterbatasan Modal
Bila berbicara mengenai investasi, maka hal ini tidak terlepas dari penyediaan modal. Seringkali orang berpikir bahwa dana yang dibutuhkan untuk memulai investasi cukup besar. Sedangkan penghasilan setiap bulan sangat terbatas.
Namun kenyataannya berbeda, karena terdapat pilihan investasi yang terjangkau, salah satunya adalah reksadana. Hanya dengan dana Rp 100.000 – Rp 300.000 anda dapat berinvestasi tanpa perlu khawatir dengan modal yang besar. Paling tidak, anda dapat menginvestasikan modal sebesar 10% dari pengeluaran selama ini.
Administrasi Merepotkan
Bila dulu mengurus admistrasi dalam investasi tergolong rumit, namun saat ini tidak demikian. Terdapat pilihan investasi dengan pengurusan administrasi yang mudah dan salah satunya adalah investasi reksadana. Cukup dengan membuka rekening di bank-bank yang menyediakan jasa pembelian produk reksadana, anda dapat berinvestasi. Anda hanya perlu mendatangi bank dan berurusan dengan bagian customer service dan sampaikan keinginan untuk membeli produk reksa dana.
10 Permasalahan Investasi di Indonesia
1. Pembenahan kebijakan, dan implementasi investasi
2. Masalah dan hambatan birokrasi
3. Ketidakpastian dalam interpretasi dan implementasi otonomi daerah.
4. Sumber daya manusia dan permasalahan kebijakaan ketenagakerjaan
5. Tingkat korupsi yang masih tinggi
6. Kurangnya insentif bidang pajak maupun non pajak
7. Rendahnya jaminan dan perlindungan investasi
8. Lemahnya penegakan dan kepastian hukum
9. Lemahnya koordinasi antar kelembagaan
10. Permasalahan lain
Penanganan Masalah Investasi
Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) yang dibentuk Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak Oktober lalu telah menangani
masalah yang dihadapi 33 perusahaan tekstil dan sepatu. Dari jumlah
tersebut, 13 perusahaan mempermasalahkan kenaikan upah minimum kabupaten
(UMK) yang berbeda dengan formula yang ditetapkan pemerintah dalam PP
Nomor 78/2015.
Data dan Fakta
50 perusahaan mengadukan masalah seputar investasi tekstil dan sepatu
17 perusahaan ditangani Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API)
33 perusahaan ditangani BKPM
Permasalahan yang diadukan antara lain: kenaikan UMK, kenaikan tarif listrik, pembiayaan modal kerja
Data dan Fakta
50 perusahaan mengadukan masalah seputar investasi tekstil dan sepatu
17 perusahaan ditangani Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API)
33 perusahaan ditangani BKPM
Permasalahan yang diadukan antara lain: kenaikan UMK, kenaikan tarif listrik, pembiayaan modal kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.