.

Selasa, 13 Juni 2017

Sistem Ekonomi Pancasila

Oleh : Rian Fitriansyah

Abstrak

Sistem Ekonomi sangat penting dalam mengatur perekonomian suatu negara. Termasuk Negara Indonesia yang katanya menganut Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terdapat ciri-ciri, konsep, kelebihan dan kekurangan, fungsi.

Kata Kunci : Sistem Ekonomi, Pancasila, Ekonomi

Pendahuluan

Sistem Ekonomi menjadi salah satu dasar atau landasan kemana tujuan perekonomian suatu negara tersebut. Banyak sistem ekonomi yang berkembang pada zaman sekarang ini, Indonesia sebagai suatu negara menganut sistem ekonomi Pancasila sesuai dengan UUD 1945. Lantas apakah Indonesia benar-benar telah menerapkan konsep ekonomi pancasila yang sesuai dengan konstitusi yang ada ? Mari kita bahas

Rumusan Masalah

1)      Apa pengertian Sistem Ekonomi Pancasila ?
2)      Apa ciri-ciri pokok dari sistem Ekonomi Pancasila ?
3)      Bagaimana konsep dari Ekonomi Pancasila ?
4)      Apa Kelebihan & Kekurangan dari Sistem Ekonomi Pancasila ?
5)      Apa Fungsi dari Sistem Ekonomi Pancasila ?

Pembahasan

Sistem ekonomi merupakan  suatu  keselurahan dari semua lembaga ekonomi yang dilaksanakan atau   dipergunakan oleh suatu Negara atau bangsa untuk mencapai cita-cita yang telah di tetapkan
Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila

Berdasarkan Pasal 33 Setelah Amandemen 2002 : 

1)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4)      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5)      Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan GBHN Bab III B No. 14
Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.

Terdapat lima ciri pokok pada konsep Ekonomi Pancasila, yakni:

1)      Dikembangkannya koperasi
2)      Adanya komitmen pemerataan
3)      Lahirnya kebijakan ekonomi yang nasionalis
4)      Perencanaan yang terpusat
5)      Pelaksanaannya secara desentralisasi.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila

Kelebihan :
1)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
3)      Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4)      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5)      Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Kekurangan :

1)      Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan).
2)      Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat
3)      Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

Fungsi Sistem Ekonomi Pancasila

1)      Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
2)      Menyediakan cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
3)      Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Kesimpulan

Pancasila sebagai ideologi nasional membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara. Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada Pancasila, terutama sila ke 5, dan Undang-Undang Dasar pasal 33. Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, dan Sistem Ekonomi Campuran adalah tiga sistem ekonomi yang secara umum dikenal di seluruh dunia. Bagaimana dengan sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia? Indonesia tidak menganut Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Pasar, maupun Sistem Ekonomi Campuran. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi.

Daftar Pustaka

Alkautsaroh.2015.Sistem Ekonomi Pancasila Dalam link http://alkautsaroh.blog.upi.edu/2015/09/28/sistem-ekonomi-pancasila/ ( Diunduh pada tanggal 13 Juni 2017)

Wikipedia.2017.Ekonomi Pancasila Dalam link https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Pancasila ( Diunduh pada tanggal 13 Juni 2017)

Amalia.2016. Sistem Ekonomi Pancasila sebagai pilihan angsa Indonesia Dalam Link http://www.kompasiana.com/amelia_27/sistem-ekonomi-pancasila-sebagai-pilihan-bangsa-indonesia_581f3bf1307a61e94c6295a2 (Diunduh pada tanggal 13 Juni 2017)

Pramesti Arinda.2016.Makalah sistem ekonomi Pancasila Dalam Link http://arindaprc.blogspot.co.id/2016/10/makalah-sistem-ekonomi-ekonomi-pancasila.html        ( Diunduh pada tanggal 13 Juni 2017)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.