.

Jumat, 12 Mei 2017

PRODUKSI, PRODUKTIVITAS DAN BIAYA DALAM SISTEM PERTANIAN DI INDONESIA

 

   Sebagai negara agraris, sebagian besar penduduk Indonesia menggantungkan hidup pada sektor pertanian, Indonesia memprioritaskan sektor pertanian sebagai sektor utama dalam pembangunan.
Pembangunan sektor ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi dan pendapatan dalam usaha tani. Peningkatan produksi pertanian diharapkan sejalan dengan peningkatan pendapatan petani yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam pembangunan nasional, sektor pertanian mempunyai kontribusi bagi PDB nasional tahun 2012 sebesar 11,42 %. Capaian ini meningkat bila dibandingkan dengan kontribusi sektor pertanian pada tahun 2011 yaitu sebesar 10,96 %. Produksi padi pada tahun 2012 mencapai target yang ditetapkan yaitu sebesar 68.956.000 ton. (Kementerian Pertanian, 2013).
             Pertanian adalah salah satu jenis kegiatan produksi yang berlandaskan proses pertumbuhan dari tumbuh-tumbuhan dan hewan. Sistem pertanian (farming system) adalah pengaturan usaha tani yang stabil, unik dan layak yang dikelola menurut praktek yang dijabarkan sesuai lingkungan fisik, biologis dan sosio ekonomi menurut tujuan, preferensi dan sumber daya rumah tangga. 
         Sistem pertanian tradisional adalah sistem pertanian yang masih bersifat ekstensif dan tidak  memaksimalkan input yang ada. Pada Pertanian tradisional biasanya lebih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup para petani dan tidak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi petani, sehingga hasil keuntungan petani dari hasil pertanian tradisional  tidak tinggi , bahkan ada yang sama sekali tidak ada dalam hasil produksi pertanian.
        Produktivitas adalah tingkat produksi yang dapat dihasilkan seorang pekerja pertahun. Dibandingkan dengan tingkat produktivitas tenaga kerja di negara maju, tingkat produktivitas tenaga kerja di negara berkembang masih sangat rendah, hal ini disebabkan teknologi dalam kegiatan pertanian masih sangat tradisional serta keberadaan pengangguran terselubung yang berarti kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian akan menurunkan lagi produksi rata-rata produktivitas pekerja (Todaro, 2000). 
       Pertanian modern adalah pola pertanian dengan menggunakan alat-alat canggih dan dengan    skala besar. Meningkatnya produktifitas petani modern dengan sistem usaha pertanian modern yang lebih dikenal sebagai agribisnis merupakan suatu alternatif dalam perubahan usaha pertanian yang tradisional kearah pertanian yang bukan hanya mengelola lahan dengan memanfaatkan teknologi budidaya untuk mendapatkan produksi yang maksimal, akan tetapi sudah menyertakan pula masukan teknologi untuk mendapatkan produk olahan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang seoptimal mungkin.
                 Pertanian modern harus menggunakan peralatan modern, seperti Tiga alsintan yang diproduksi oleh Pindad. Alat ini memiliki fungsi mengolah tanah sekaligus mencacah sisa jerami padi, jagung, dan gulma serta mencampur dengan tanah, sehingga akan meningkatkan kandungan bahan organik tanah. (Liputan6.com)
      Selama ini Indonesia masih mengimpor berbagai bahan pangan dari negara-negara lain. Diharapkan dengan Alsintan yang diproduksi Pindad ini, kapasitas dan kualitas produksi pangan dalam negeri meningkat sehingga tidak bergantung pada negara lain. Pertanian modern merupakan tulang punggung bagi terwujudnya kedaulatan pangan.
             Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Tarif dapat difenisikan sebagai pajak atu cukai yang dikenakan pada suatu komoditi yang diperdagangkan dalam hal ini yang diimpor dan diekspor. Pembebanan pajak ini diberlakukan terhadap produk-produk yang melewati batas-batas Negara.

      Kuota adalah hambatan kuantitatif yang membatasi impor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu per periode waktu. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya ada beberapa pengecualian bagi pemegang lisensi impor atau yang mempunyai hak-hak istimewa (privileges) yang diberikan oleh pemerintah untuk diizinkan memasukkan barang ke dalam negeri.

Sumber:
Arsyad, Lincoln. 1999. Ekonomi Pembangunan. Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi Ilmu   Ekonomi YKPN.
Hansen & Mowen. 2001. Manajemen Biaya. Edisi bahasa Indonesia. Salemba Empat. Jakarta
Ravianto, J. 1985. Produktivitas dan Manajemen. SIUP: Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.