Pengertian
Asuransi
Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko dengan menggabungkan sejumlah unit-unit yang beresiko agar kerugian individu secara kolektif dapat diprediksi. Kerugian yang dapat diprediksi tersebut kemudian dibagi dan didistribusikan secara proporsional di antara semua unit-unit dalam gabungan tersebut. (menurut Robert I. Mehr).
Macam-macam jenis asuransi dan manfaatnya
1. Asuransi jiwa
Asuransi
jiwa memberikan keuntungan finansial kepada orang yang ditunjuk atas kematian
tertanggung. Berbagai bentuk asuransi jiwa yang dikeluarkan. Beberapa
menyediakan pembayaran hanya setelah kematian tertanggung, sebagian perusahaan asuransi yang lain ada
bisa memungkinkan tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematiannya. Seseorang
dapat membeli asuransi jiwa pada kehidupan sendiri untuk kepentingan
orang ketiga. seseorang Individu bahkan dapat membeli asuransi jiwa pada
kehidupan orang lain. Misalnya, seorang istri dapat membeli asuransi jiwa yang
akan memberikan manfaat kepadanya setelah kematian suaminya. kemudian orang tua
mengasuransikan diri terhadap kematian anak. atau pun sebaliknya orangtua
membeli asuransi untuk anaknya dan umumnya asuransi jiwa menawarkan keuntungan
finasial yang diberikan pada ahli waris peserta asuransi. penjelasan lebih
lanjut akan kita bahas pada artikel selanjutnya
2. Asuransi kesehatan
Asuransi
kesehatan merupakan sebuah produk asuransi yang khusus menangani masalah
kesehatan akibat suatu penyakit dan menanggung proses perawatan kepada pada
anggota asuransi nya. Umumnya termasuk melindungi dan menanggung pada cedera,
cacat, sakit, dan kematian karena kecelakaan. Asuransi kesehatan dapat dibeli
untuk diri sendiri dan untuk orang lain.
3. Asuransi kendaraan
Yang
paling populer asuransi mobil. yaitu asuransi terhadap cedera kepada orang lain
atau terhadap kerusakan pada kendaraan orang lain yang disebabkan oleh
kendaraan tertanggung. Asuransi mobil juga dapat membayar untuk kehilangan,
atau kerusakan, kendaraan bermotor tertanggung. Kebanyakan negara mengharuskan
semua sopir atau pemilik kendaraan memiliki asuransi ini biasanya semua
kerugian dan kerusakan akibat kecelakaan dibayar oleh perusahaan asuransi,
tetapi tergantung juga pada kebijakan perusahaan asuransi tersebut. terkadang
mereka hanya menanggung sebagian kerugian caontoh nya dalam kasus-kasus
kecelakaan yang mengerikan, atau di mana biaya pengobatan atau perbaikan
melebihi jumlah yang ditetapkan oleh undang-undang.
4. Asuransi kepemilikan rumah dan properti
Asuransi
pemilik rumah 'melindungi pemilik rumah dari kerugian yang berkaitan dengan
tempat tinggal mereka, asuransi properti pribadi melindungi terhadap
kehilangan, atau kerusakan, barang-barang tertentu milik pribadi. ini termasuk
melindungi dan memberikan keringanan apabila terjadi kecelakaan pada rumah anda
seperti kebakaran dan lain sebagainya.
5. Asuransi pendidikan.
Ini
merupakan salah satu jenis asuransi yang paling populer saat ini.
asuransi pendidikan merupakan sebuah solusi cerdas untuk menjamin kehidupan
menjadi lebih baik. contohnya orang tua yang mengasuransikan pendidikan anak.
biaya premi yang harus dibayar oleh peserta asuransi tergantung pada jenis
pendidikan yang ingin didapatkan kelak. Selain itu ada juga Asuransi Bisnis
dapat menjamin terhadap kerusakan, kehilangan dan kerugian dalam jumlah besar
yang sesuai dengan kebijakan. Polis asuransi kebakaran mencakup kerusakan yang
disebabkan oleh kebakaran, ledakan, gempa bumi, petir, air, angin, hujan,
tabrakan, dan kerusuhan. Asuransi Umum melindungi tertanggung terhadap
berbagai kerugian, termasuk yang terkait dengan tanggung jawab hukum,
pencurian, kecelakaan, kerusakan properti, kecelakaan dan cedera pada pekerja,
serta asuransi kredit kepada orang lain. Asuransi kredit yang melindungi
dan mengatur proses pinjam meminjam dan permasalahan dalam pengambilan
jenis-jenis kredit tertentu
TUJUAN ASURANSI
Ø Memberikan jaminan perlindungan dari
risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
Ø Meningkatkan efisiensi, karena kita
tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan
perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
Ø Membantu mengadakan pemerataan
biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya premi saja yang jumlahnya sudah
tertentu dan secara tetap setiap periode, sehingga tidak perlu mengganti atau
membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak
pasti.
Ø Dasar pemberian kredit dari Bank
atau Lembaga Keuangan lainnya, dimana dalam pemberian Kredit atau Leasing
tersebut, pihak pemberi kredit atau leasing memerlukan jaminan perlindungan
atas barang anggunan kredit/leasing tersebut.
Ø Sebagai
Tabungan, bahkan lebih daripada itu, karena yang dibayar kepada perusahaan
Asuransi akan dikembalikan dengan jumlah yang lebih besar. Hal ini dalam
Asuransi Jiwa.
Perbedaan Asuransi Jiwa Dengan Asuransi kerugian
1. Asuransi Kerugian
Menutup pertanggungan untuk kerugian
karena kerusakan atau kemusnahan harta benda yang dipertanggungkan karena sebab
– sebab atau kejadian yang dipertanggungkan (sebab – sebab atau bahaya – bahaya
yang disebut dalam kontrak atau polis asuransi). Dalam asuransi kerugian,
penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila terjadi kerusakan atau
kemusnahan atas harta benda yang dipertanggungkan maka ganti kerugian akan
dibayarkan kepada tertanggung. contoh produk asuransi ini adalah :
- Asuransi Kebakaran
- Asuransi Angkutan Laut
- Asuransi Kendaraan Bermotor
- Asuransi Kerangka Kapal
- Construction All Risk (CAR)
- Property / Industrial All Risk
- Asuransi Customs Bond
- Asuransi Surety Bond
- Asuransi Kecelakaan Diri
- Asuransi Kesehatan
- dan lain lain
2. Asuransi Jiwa
Menutup pertanggungan
untuk membayarkan sejumlah santunan karena meninggal atau tetap hidupnya seseorang
dalam jangka waktu pertanggungan.
Dalam asuransi jiwa, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila tertanggung meninggal, maka santunan (uang pertanggungan) dibayarkan kepada ahli waris atau seseorang yang ditunjuk dalam polis sebagai penerima santunan. contoh tipe asuransi ini yaitu Asuransi Jiwa Murni (Whole Life Insurance), Asuransi Jiwa Berjangka Panjang, Asuransi Jiwa Jangka Pendek (Term Insurance).
DAFTAR PUSTAKA:
Dalam asuransi jiwa, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila tertanggung meninggal, maka santunan (uang pertanggungan) dibayarkan kepada ahli waris atau seseorang yang ditunjuk dalam polis sebagai penerima santunan. contoh tipe asuransi ini yaitu Asuransi Jiwa Murni (Whole Life Insurance), Asuransi Jiwa Berjangka Panjang, Asuransi Jiwa Jangka Pendek (Term Insurance).
DAFTAR PUSTAKA:
Sam. Hisam. 2016. Pengantar Ilmu Ekonomi. LPFEUI. Jakarta.
(1 Desember 2016). http://www.dosenpendidikan.com/8-pengertian-asuransi-menurut-para-ahli-lengkap/
Rusma. 2012. Pengantar Ilmu Ekonomi. LPFEUI. Jakarta.
(18 September 2012). http://www.akademiasuransi.org/2012/09/fungsi-dan-tujuan-asuransi.html
Jusuf. Iqbal. 2013. Pengantar Ilmu Ekonomi. LPFEUI. Jakarta.
(8 May 2013). https://sebitakaful.wordpress.com/tag/perbedaan-asuransi-kerugian-dan-asuransi-jiwa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.