Oleh : Rian Fitriansyah
Abstrak
Ekonomi tidak bisa dipisahkan
dengan pasar. Termasuk pasar monopoli, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir
perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir
tidak ada persaingan berarti.
Seperti halnya monopoli pada PT Pos
Indonesia, tapi sekarang kenyataan monopoli itu berakhir, monopoli PT Pos
Indonesia telah dihentikan oleh pemerintah.
Kata Kunci :
Monopoli, Pasar, Pemerintah
Pendahuluan
Pasar adalah salah satu dari
berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur di mana
usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan
uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Pasar memiliki banyak
klarifikasi mulai dari jenis, bentuk,karakteristik dan lainnya. (Menurut Wikipedia,2016)
Monopoli dimana suatu situasi
dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual
produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada
hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri
atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti. (Menurut
Gwadamakbar,2012)
Pasar Monopoli banyak kita temui
di dalam keseharian kita termasuk monopoli PT Pos Indonesia, namun sayang
monopoli PT Pos Indonesia telah terhenti karena adanya kebijakan pemerintah.
Rumusan
Masalah
1. Apa itu Pasar Monopoli ?
2.
Apa
ciri-ciri pasar Monopoli ?
3.
Apa
keuntungan dan kerugian dari pasar monopoli ?
4.
Apa
faktor penyebab adanya monopoli ?
5.
Apa
akibat dari Monopoli ?
6.
Apa
upaya pencegahan efek negatif dari Monopoli ?
7. Bagaimana monopoli pada PT Pos
Indonesia ?
Pembahasan
Pasar monopoli adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu produsen yang menguasai pasar. Dengan kata lain
satu penjual menguasai segala jenis penawaran. Seseorang yang menguasai pasar
monopoli disebut Monopolis.
Ciri-ciri
dari pasar monopoli yaitu :
1. Hanya ada satu produsen yang
menguasai penawaran
2.
Tidak
ada barang subtitusi/pengganti yang mirip
3.
Produsen
mutlak menetukan harga
4. Tidak ada pengusaha lain yang
memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.
Kelebihan
pasar monopoli:
1. Keuntungan penjual cukup tinggi.
2.
Untuk
produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya
diatur pemerintah.
Kelemahan
pasar monopoli:
1. Pembeli tidak ada pilihan lain
untuk membeli barang.
2.
Keuntungan
hanya terpusat pada satu perusahaan.
3. Terjadi eksploitasi pembeli.
Dampak
negative adanya monopoli, antara lain:
1. Timbulnya ketidakstabilan harga.
2.
Kecilnya
volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung
oleh masyarakat.
3.
Adanya
unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi
serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar
barang.
4. Kepentingan umum banyak
diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja.
Monopoli
bisa timbul karena adanya beberapa hal, yaitu:
1. Faktor alam
Keadaan alam dapat menimbulkan
monopoli bagi suatu daerah. Misalnya, kesuburan tanah dan iklim yang cocok
dengan jenis tanaman tertentu menyebabkan suatu daerah memonopoli hasil
produksi pertanian tertentu, seperti tembakau di daerah Kedu, Deli; bawang merah
di Brebes, dan lain-lain.
2. Peraturan pemerintah
Misalnya, hak paten untuk
melindungi suatu penemuan baru agar perusahaan pemilik tidak dirugikan oleh
pihak lain yang menghasilkan produk tiruan dengan harga yang jauh lebih murah.
Hak paten memiliki batas waktu dan dapat diwariskan. Bagi penciptanya,
diperbolehkan untuk memberi ijin atau lisensi kepada pihak lain untuk mencipta
dan menjual produk yang sama.
3. Monopoli alamiah
Kemajuan teknologi yang semakin
canggih akan mengakibatkan perusahaan mampu menekan pengeluaran, sehingga
perusahaan dapat lebih efisien dan berkembang karena laba yang diperoleh
semakin besar. Apabila perusahaan mampu memperluas produksi dan memasarkannya
dengan harga yang terjangkau konsumen dengan kualitas yang memuaskan, hasil produksinya
akan mendapat kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, hasil produksinya akan
menguasai pasar dan perusahaan mampu menentukan harga di pasar. Perusahaan yang
baru timbul biasanya sulit bersaing dengan perusahaan yang telah berkembang dan
memegang monopoli tersebut.
Akibat
adanya monopoli dalam perekonomian :
1. Terbatasnya volume produksi,
karena dengan monopoli suatu perusahaan akan berkuasa menentukan besar kecilnya
produksi yang dihasilkan untuk memperoleh keuntungan setinggi-tingginya.
2.
Terjadi
ketidakadilan antara perusahaan yang memegang monopoli dengan perusahaan yang
tidak memegang monopoli.
3.
Timbulnya
eksploitasi dari pemegang monopoli terhadap dua pihak berikut.
1)
Pemilik
faktor produksi, yaitu dengan membayar mereka dengan harga yang lebih rendah
dibandingkan harga pasar.
2)
Konsumen,
yaitu ditetapkannya harga oleh pemegang monopoli atas harga pasar untuk
memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Ada
beberapa cara pencegahan yang umum dipraktikkan untuk mengatasi efek negatif
yang ditimbulkan oleh monopoli, yaitu:
1. Penarikan pajak;
2.
Pengendalian
harga;
3.
Pemilikan
pemerintah untuk barang-barang vital atau yang menguasai hajat hidup orang
banyak;
4.
Regulasi
dengan membuat undang-undang anti monopoli;
5. Pendirian perusahaan oleh
pemerintah.
Era monopoli PT Pos Indonesia di
jasa pengiriman dokumen resmi berakhir. Pemerintah dan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut penguasaan pasar ini. Sejak
diterbitkannya Undang-Undang No 38 tahun 2009 tentang Pos yang menghapus
praktik monopoli penyelenggaraan pos oleh PT Pos Indonesia, perusahaan swasta
mulai mengerahkan segala kemampuan untuk meggeluti bisnis ini.
Dalam Undang-Undang sebelumnya,
yakni UU No.6/1984, tentang penyelenggaraan pos, utamanya pengiriman surat
hanya boleh dilakukan oleh BUMN yakni PT Pos. Sekarang semua boleh terjun di
bisnis ini, Perkembangan pos Indonesia menunjukkan penurunan beberapa dasawarsa
terakhir, salah satu penyebabnya adalah perkembangan teknologi dan informasi
yang sangat pesat. Masyarakat pun mulai beralih dalam menggunakan layanan pos
indonesia ke media yang dinilai lebih murah, cepat dan efektif
Kesimpulan
1. Pasar monopoli adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu produsen yang menguasai pasar. Dengan kata lain
satu penjual menguasai segala jenis penawaran. Seseorang yang menguasai pasar
monopoli disebut Monopolis.
2. Era monopoli PT Pos Indonesia di
jasa pengiriman dokumen resmi berakhir. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
mencabut penguasaan pasar ini. Sejak diterbitkannya Undang-Undang No 38 tahun
2009 tentang Pos yang menghapus praktik monopoli penyelenggaraan pos oleh PT
Pos Indonesia, perusahaan swasta mulai mengerahkan segala kemampuan untuk
meggeluti bisnis ini.
Daftar
Pustaka
Gwadamakbar.2012.Contoh
perusahaan monopoli di Indonesia.Dalam link https://gwadamakbar.wordpress.com/contoh-perusahaan-monopoli-di-indonesia/
(Diakses 10 April 2017)
Kompas.2009.Monopoli
PT Pos Indonesia berakhir http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2009/09/16/13032642/monopoli.pt.pos.indonesia.berakhir
(Diakses 10 April 2017)
Syawalnaufal.2016.jenis-jenis
pasar oligopoli monopoli http://naufalsyawal.blogspot.co.id/p/jenis-jenis-pasar-monopoli-oligopoli.html
(Diakses 10 April 2017)
Kominfojatim.2010.Praktik
Monopoli PT Pos Indonesia dihapus. http://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/24565
(Diakses 10 April 2017)
Marwingarman.2015.POS
Indonesia dan Inovasinya. http://www.kompasiana.com/arman_marwing/pos-indonesia-dan-inovasinya_552a97dcf17e61cf22d623b7
(Diakses 10 April 2017)
Wikipedia.2016.Pasar
https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar
(Diakses 10 April 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.