.

Senin, 10 April 2017

Monopoli PT Pos Indonesia dihapus

@B03-Rian
Oleh : Rian Fitriansyah

Abstrak

Ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan pasar. Termasuk pasar monopoli, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
            Seperti halnya monopoli pada PT Pos Indonesia, tapi sekarang kenyataan monopoli itu berakhir, monopoli PT Pos Indonesia telah dihentikan oleh pemerintah.
Kata Kunci : Monopoli, Pasar, Pemerintah
Pendahuluan

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur di mana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Pasar memiliki banyak klarifikasi mulai dari jenis, bentuk,karakteristik dan lainnya. (Menurut Wikipedia,2016)
Monopoli dimana suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti. (Menurut Gwadamakbar,2012)
Pasar Monopoli banyak kita temui di dalam keseharian kita termasuk monopoli PT Pos Indonesia, namun sayang monopoli PT Pos Indonesia telah terhenti karena adanya kebijakan pemerintah.

Rumusan Masalah
1.      Apa itu Pasar Monopoli ?
2.      Apa ciri-ciri pasar Monopoli ?
3.      Apa keuntungan dan kerugian dari pasar monopoli ?
4.      Apa faktor penyebab adanya monopoli ?
5.      Apa akibat dari Monopoli ?
6.      Apa upaya pencegahan efek negatif dari Monopoli ?
7.      Bagaimana monopoli pada PT Pos Indonesia ?

Pembahasan
            Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu produsen yang menguasai pasar. Dengan kata lain satu penjual menguasai segala jenis penawaran. Seseorang yang menguasai pasar monopoli disebut Monopolis.
Ciri-ciri dari pasar monopoli yaitu :
1.      Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2.      Tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip
3.      Produsen mutlak menetukan harga
4.      Tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.
Kelebihan pasar monopoli:
1.      Keuntungan penjual cukup tinggi.
2.      Untuk produk yang menguasai hajat hidup orang biasanya
diatur pemerintah.
Kelemahan pasar monopoli:
1.      Pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang.
2.      Keuntungan hanya terpusat pada satu perusahaan.
3.      Terjadi eksploitasi pembeli.
Dampak negative adanya monopoli, antara lain:
1.      Timbulnya ketidakstabilan harga.
2.      Kecilnya volume produksi menimbulkan adanya biaya sosial yaitu biaya yang ditanggung oleh masyarakat.
3.      Adanya unsur ketidakadilan sebab monopolis akan menekan biaya produksi serendah-rendahnya pada pasar faktor produksi dan dengan harga tinggi di pasar barang.
4.      Kepentingan umum banyak diabaikan, sebab orientasi usahanya hanya didasarkan atas untung rugi saja.
Monopoli bisa timbul karena adanya beberapa hal, yaitu:
1.      Faktor alam
Keadaan alam dapat menimbulkan monopoli bagi suatu daerah. Misalnya, kesuburan tanah dan iklim yang cocok dengan jenis tanaman tertentu menyebabkan suatu daerah memonopoli hasil produksi pertanian tertentu, seperti tembakau di daerah Kedu, Deli; bawang merah di Brebes, dan lain-lain.
2.      Peraturan pemerintah
Misalnya, hak paten untuk melindungi suatu penemuan baru agar perusahaan pemilik tidak dirugikan oleh pihak lain yang menghasilkan produk tiruan dengan harga yang jauh lebih murah. Hak paten memiliki batas waktu dan dapat diwariskan. Bagi penciptanya, diperbolehkan untuk memberi ijin atau lisensi kepada pihak lain untuk mencipta dan menjual produk yang sama.
3.      Monopoli alamiah
Kemajuan teknologi yang semakin canggih akan mengakibatkan perusahaan mampu menekan pengeluaran, sehingga perusahaan dapat lebih efisien dan berkembang karena laba yang diperoleh semakin besar. Apabila perusahaan mampu memperluas produksi dan memasarkannya dengan harga yang terjangkau konsumen dengan kualitas yang memuaskan, hasil produksinya akan mendapat kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, hasil produksinya akan menguasai pasar dan perusahaan mampu menentukan harga di pasar. Perusahaan yang baru timbul biasanya sulit bersaing dengan perusahaan yang telah berkembang dan memegang monopoli tersebut.
Akibat adanya monopoli dalam perekonomian :
1.      Terbatasnya volume produksi, karena dengan monopoli suatu perusahaan akan berkuasa menentukan besar kecilnya produksi yang dihasilkan untuk memperoleh keuntungan setinggi-tingginya.
2.      Terjadi ketidakadilan antara perusahaan yang memegang monopoli dengan perusahaan yang tidak memegang monopoli.
3.      Timbulnya eksploitasi dari pemegang monopoli terhadap dua pihak berikut.
1)      Pemilik faktor produksi, yaitu dengan membayar mereka dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.
2)      Konsumen, yaitu ditetapkannya harga oleh pemegang monopoli atas harga pasar untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Ada beberapa cara pencegahan yang umum dipraktikkan untuk mengatasi efek negatif yang ditimbulkan oleh monopoli, yaitu:
1.      Penarikan pajak;
2.      Pengendalian harga;
3.      Pemilikan pemerintah untuk barang-barang vital atau yang menguasai hajat hidup orang banyak;
4.      Regulasi dengan membuat undang-undang anti monopoli;
5.      Pendirian perusahaan oleh pemerintah.

Era monopoli PT Pos Indonesia di jasa pengiriman dokumen resmi berakhir. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut penguasaan pasar ini. Sejak diterbitkannya Undang-Undang No 38 tahun 2009 tentang Pos yang menghapus praktik monopoli penyelenggaraan pos oleh PT Pos Indonesia, perusahaan swasta mulai mengerahkan segala kemampuan untuk meggeluti bisnis ini. 
Dalam Undang-Undang sebelumnya, yakni UU No.6/1984, tentang penyelenggaraan pos, utamanya pengiriman surat hanya boleh dilakukan oleh BUMN yakni PT Pos. Sekarang semua boleh terjun di bisnis ini, Perkembangan pos Indonesia menunjukkan penurunan beberapa dasawarsa terakhir, salah satu penyebabnya adalah perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat. Masyarakat pun mulai beralih dalam menggunakan layanan pos indonesia ke media yang dinilai lebih murah, cepat dan efektif

Kesimpulan
1.      Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu produsen yang menguasai pasar. Dengan kata lain satu penjual menguasai segala jenis penawaran. Seseorang yang menguasai pasar monopoli disebut Monopolis.
2.      Era monopoli PT Pos Indonesia di jasa pengiriman dokumen resmi berakhir. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut penguasaan pasar ini. Sejak diterbitkannya Undang-Undang No 38 tahun 2009 tentang Pos yang menghapus praktik monopoli penyelenggaraan pos oleh PT Pos Indonesia, perusahaan swasta mulai mengerahkan segala kemampuan untuk meggeluti bisnis ini. 

Daftar Pustaka

Gwadamakbar.2012.Contoh perusahaan monopoli di Indonesia.Dalam link https://gwadamakbar.wordpress.com/contoh-perusahaan-monopoli-di-indonesia/ (Diakses 10 April 2017)
Kompas.2009.Monopoli PT Pos Indonesia berakhir http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2009/09/16/13032642/monopoli.pt.pos.indonesia.berakhir (Diakses 10 April 2017)
Syawalnaufal.2016.jenis-jenis pasar oligopoli monopoli http://naufalsyawal.blogspot.co.id/p/jenis-jenis-pasar-monopoli-oligopoli.html (Diakses 10 April 2017)
Kominfojatim.2010.Praktik Monopoli PT Pos Indonesia dihapus. http://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/24565 (Diakses 10 April 2017)
Marwingarman.2015.POS Indonesia dan Inovasinya. http://www.kompasiana.com/arman_marwing/pos-indonesia-dan-inovasinya_552a97dcf17e61cf22d623b7 (Diakses 10 April 2017)
Wikipedia.2016.Pasar https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar (Diakses 10 April 2017)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.