.

Minggu, 19 Maret 2017

Permintaan minyak goreng di Indonesia

@A14-Dinda

Oleh : Dinda Amalia

Permintaan minyak goreng di Indonesia












Abstrak
Semakin pentingya kedudukan kelapa sawit sebagai bahan minyak goreng dan perolehan devisa telah menyebabkan pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sulit antara kepentingan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng sebagai salah satu bahan kebutuhan pokok atau kepentingan untuk meningkatkan perolehan devisa, melalui ekspor crude palm oil (CPO).
Mengingat bahwa industri minyak goreng sawit Indonesia sampai saat ini masih belum berjalan dengan kapasitas penuh, bahkan menurut beberapa survey hanya berkisar 50-60 persen dari kapasitas terpasang, maka kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan ketersediaan CPO sebagai bahan baku industri minyak goreng. Untuk itu pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan, baik melalui penghapusan bea masuk pengenaan pajak ekspor serta alokasi CPO kepada Badan Urusan Logistik (BULOG).
Kata Kuci : Permintaan, Minyak goreng sawit
Pendahuluan
Minyak goreng adalah salah satu produk jadi primer yang dihasilkan dari buah kelapa sawit.Dari tahun 1979-1998, luasareal perkebunan kelapa sawit Indonesia meningkat sebesar 11,3% per tahun, produksi minyak sawitmeningkat sebesar 11,6% per tahun, dan ekspor minyak sawit Indonesia meningkat 12,2% per tahun. Hal inimenunjukkan bahwa komoditi minyak sawit Indonesia mempunyai peranan, potensi dan prospek yang baikbagi perekonomian Indonesia.Dengan kondisi demikian maka industri minyak goreng sawit Indonesia terus tumbuh dan berkembang.
Permasalahan :
Dari pendahuluan tersebut maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.       Bagaimana permintaan minyak goreng di Indonesia?
2.      Apa yang akan terjadi jika kebutuhan minyak goreng semakin meningkat?
3.      Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja industri minyak goreng sawit di Indonesia?
4.      Apa saja permasalahan kinerja yang dihadapi industri minyak goreng sawit di Indonesia?

Pembahasan :
Indonesia yang masuk ke dalam jajaran negara yang memiliki penduduk terpadat di dunia ternyata memiliki tingkat konsumsi yang relatif tinggi akan kebutuhan minyak goreng sawit. Hal ini terindikasi dari rata-rata konsumsi minyak goreng sawit di Indonesia setiap tahunnya dapat mencapai 5,5 juta ton, atau 24 persen dari total produksi minyak goreng sawit per tahun sebesar 23 juta ton. Fenomena peningkatan konsumsi ini terjadi seiring dengan adanya peralih  konsumen penggunaan lemak-trans ke alternatif yang lebih sehat. Minyak sawit sering digunakan sebagai pengganti lemak-trans karena merupakan salah satu lemak nabati sangat jenuh yang berbentuk semi-padat pada suhu kamar, dan relatif murah.
Dengan semakin tingginya permintaan minyak goreng sawit telah menstimulasi pertumbuhan yang signifikan pada industri pengolahan minyak goreng sawit di Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlulah para pelaku industri minyak goreng sawit untuk memperhatikan kinerjanya guna memenuhi permintaan pasar baik di tingkat nasional maupun internasional.
Akibat yang ditimbulkan dari tingginya permintaan minyak goreng di Indonesia, yaitu kebutuhan CPO sebagai bahan baku industri minyak goreng juga meningkat. Dari hasil pengujian ditunjukkan bahwa apabila terjadi kenaikan permintaan bahan baku CPO untuk industri minyak goreng maka akan diikuti dengan kenaikan jumlah penawaran CPO dipasar domestik, walaupun kenaikan penawaran CPO dipasar domestik tidak sebesar permintaan CPO. Apabila permitaan CPO untuk industri minyak goreng meningkat sebesar 10 ribu ton maka penawaran CPO domestik juga akan meningkat tetapi hanya sebesar 2,1 ribu ton, cateris paribus. Oleh karena itu untuk menutupi kesenjangan lonjakan permintaan tersebut, pemerintah seringkali harus campur tangan guna menjamin ketersediaan pasokan CPO.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Industri Minyak Goreng Sawit di Indonesia
1.      Faktor Produksi
Dalam mewujudkan kinerja industri yang optimal haruslah didukung dengan faktor-faktor produksi yang memadai. Faktor-faktor  produksi terdiri atas tanah (land), modal, skill, SDM, dan sarana dan prasarana produksi. Dengan tersedianya lahan yang cukup untuk membuka perkebunan kelapa sawit, industri minyak goreng sawit tidak akan kesulitan dalam memperoleh bahan baku produknya. Dengan demikian, kinerja industri tersebut dalam proses pengelolaan bahan baku tidak terhambat. Kemudian, untuk mengelola suatu perkebunan dan industri dibutuhkan kuantitas dan kualitas SDM  yang memadai. Dengan kuantitas SDM yang mencukupi, maka kegiatan produksi akan berjalan dengan lancar. Namun, disamping kuantitas ada hal yang harus dipertimbangkan, yaitu kualitas SDM. Semakin tinggi kualitas dan skill  yang dimiliki tenaga kerja tersebut, maka akan memperbesar peluang memaksimalkan hasil produksi.
2. Stabilitas Politik dan Keamanan
Unsur ini juga mengambil peran dalam mewujudkan kinerja industri minyak goreng sawit di Indonesia. Dengan kondisi politik dan keamanan yang stabil cenderung membuat kondisi perekonomian berada pada level yang baik pula. Tentunya hal ini akan menarik minat para investor baik investor lokal maupun internasional untuk menanamkan modalnya di industri minyak goreng sawit Indonesia.



3.Permintaan dan Penawaran
Minyak goreng sawit merupakan hasil olahan dari CPO, sehingga apabila jumlah CPO  meningkat maka produksi minyak goreng sawit juga akan meningkat. Hubungan ini sesuai dengan teori produksi, dimana fungsi produksi merupakan hubungan matematik antara input dan outputnya. Sehubungan dengan itu, semakin meningkatnya kebutuhan minyak goreng masyarakat, maka kebutuhan CPO sebagai bahan baku industri minyak goreng juga meningkat.Bila hal ini terjadi, maka industri akan memacu kinerja produksinya mencapai maksimal.

Permasalah Kinerja yang Dihadapi Industri Minyak Goreng Sawit di Indonesia
1. Masalah lahan bagi pengembangan kebun baru
2. Kebijakan moratorium hutan primer dan lahan gambut justru dapat mempersulit penuntasan masalah lahan yang sebelumnya telah dihadapkan dengan masalah RTRWP
3. Bea keluar CPO yang tinggi dan bersifat progresif seperti berlaku sekarang ini terbukti tidak maksimal untuk menekan volume ekspor CPO

Kesimpulan :
1.      Minyak goreng adalah salah satu produk jadi primer yang dihasilkan dari buah kelapa sawit.Dari tahun 1979-1998
2.      Indonesia masuk ke dalam jajaran negara yang memiliki penduduk terpadat di dunia ternyata memiliki tingkat konsumsi yang relatif tinggi akan kebutuhan minyak goreng sawit. Hal ini terindikasi dari rata-rata konsumsi minyak goreng sawit di Indonesia setiap tahunnya dapat mencapai 5,5 juta ton, atau 24 persen dari total produksi minyak goreng sawit per tahun sebesar 23 juta ton.

DAFTAR PUSTAKA
Dwi, roni. 2017. Analisis penawaran dan permintaan minyak sawit Indonesia. [online]. Tersedia: http://lib.ui.ac.id/file?file=pdf/abstrak-72044.pdf ( Diakses 20 Maret 2017)
Anonim. 2015. Industri minyak goreng Indonesia. [online]. Tersedia :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.