@B37-Yuliani
Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Pengertian/Arti
Definisi Permintaan
Permintaan
adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu
tertentu. Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak
sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika
terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi
transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
Jenis-Jenis Permintaan
Dilihat dari tingkat daya beli
masyarakat, permintaan dapat dibagi menjadi tiga yaitu sebagai berikut...
- Permintaan Efektif (Efective Demand) : Pengertian permintaan efektif adalah permintaan dari konsumen atau pembeli yang disertai dengan kemampuan membayar
- Permintaan Potensial (Potensial Demand) : Pengertian permintaan potensial adalah permintaan atas barang dan jasa yang memiliki kemampuan untuk membeli tetapi belum melaksanakan pembelian.
- Permintaan Absolut (Absolut Demand) : Pengertian permintaan absolut adalah permintaan pembeli yang tidak mempunyai daya beli yang tidak disertai dengan kemampuan membayar.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
permintaan diantaranya:
- Selera
Apabila selera konsumen terhadap suatu barang dan jasa tinggi maka akan diikuti dengan jumlah barang dan jasa yang diminta akan mengalami peningkatan, demikian sebaliknya. Contohnya: permintaan terhadap telepon genggam. - Pendapatan konsumen
Apabila pendapatan konsumen semakin tinggi akan diikuti daya beli konsumen yang kuat dan mampu untuk membeli barang dan jasa dalam jumlah yang lebih besar, demikian sebaliknya. - Harga barang/jasa pengganti
Konsumen akan cenderung mencari barang atau jasa yang harganya relatif lebih murah untuk dijadikan alternatif penggunaan. Contohnya: bila harga tiket pesawat Jakarta-Surabaya sama harganya dengan tiket kereta api, maka konsumen cenderung akan memilih pesawat sebagai alat transportasi. Contoh lain: untuk seorang pelajar bila harga pulpen lebih mahal dari pensil, maka ia akan cenderung untuk membeli pensil. - Harga barang/jasa pelengkap
Keduanya merupakan kombinasi barang yang sifatnya saling melengkapi. Contoh: kompor dengan minyak tanah, karena harga minyak tanah mengalami kenaikan maka orang beralih menggunakan bahan bakar minyak tanah dan beralih ke bahan bakar gas. - Perkiraan harga di masa datang
Apabila konsumen menduga harga barang akan terus mengalami kenaikan di masa datang, maka konsumen cenderung untuk menambah jumlah barang yang dibelinya. Contoh: Pada saat krisis ekonomi, ketika konsumen memperkirakan harga-harga sembako esok hari akan melambung tinggi, maka mereka akan memborong sembako tersebut hari ini. - Intensitas kebutuhan konsumen
Bila suatu barang atau jasa sangat dibutuhkan secara mendesak dan dirasakan pokok oleh konsumen, maka jumlah permintaan akan mengalami peningkatan. Contoh: kebutuhan akan bahan pokok beras, konsumen bersedia membeli dalam jumlah harga tinggi, walaupun pemerintah sudah menetapkan harga pokok.
Hukum
permintaan
Hukum permintaan
adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif
antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik
jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang
diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin
turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta,
dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang
bersedia diminta.”
Pada hukum
permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut
berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap
tetap)
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.