.

Jumat, 03 Maret 2017

Ruang Lingkup dan metode dalam ilmu Ekonomi






Ruang lingkup dan metode-metode ilmu ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari suatu hubungan individu dengan masyarakat membuat pilihan (dengan atau tanpa uang) menggunakan narasumber yang terbatas untuk menghasilkan barang dan jasa sebagai pemuas kebutuhan manusia yang relative tidak terbatas. Barang dan jasa yang dihasilkan kemudian didistribusikan untuk kebutuhan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang kepada berbagai individu dan kelompok masyarakat. Kesimpulannya adalah ilmu ekonomi itu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya dalam mencapai kemakmuran yang diharapkan, dengan memilih penggunaan sumber daya produksi yang sifatnya langka/terbatas itu.
Secara fundamental dan historis, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:

1.     Ilmu Ekonomi Positif
Ilmu ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Ilmu ekonomi positif merupakan ilmu yang melibatkan diri dalam masalah “apakah yang terjadi”. Oleh karena itu ilmu ekonomi netral terhadap nilai – nilai. Artinya, ilmu ekonomi positif atau bebas nilai, hanya menjelaskan ‘apakah harga itu’ dan ‘apakah yang terjadi jika harga itu naik atau turun’ bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak’
2.      Ilmu ekonomi normatif
Ilmu ekonomi normative hanya membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah “apakah yang seharusnya terjadi”.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah untuk mencari pengertian tentang hubungan peristiwa ekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan untuk dapat menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat.


Dewasa ini ilmu ekonomi telah berkembang jauh melebihi ilmu-ilmu sosial lainnya yang terbagi-bagi dalam beberapa bidang kajian seperti: 
Ruang lingkup ilmu ekonomi: 

1. Ekonomi Lingkungan.
Bidang kajian ’ekonomi lingkungan’(environmental economics) ini bermula dari tulisan Gray (1900-an), Pigou (1920- an), dan Hotelling (1930-an), akan tetapi baru mncul sebagai studi koheren pada tahun 1970-an, yakni ketika revolusi lingkungan mulai terjadi di berbagai Negara (Pearce, 2000: 300). Selanjutnya, jika ditinjau dari substansinya, terdapat tiga unsur pokok dalam ekonomi lingkungan, yakni; Pertama, kesejahteraan manusia sedang terancam oleh degradasi lingkungan dan penyusutan sumber daya alam. Dalam hal ini sangat mudah untuk menunjukkan bukti konkret dari timbulnya bencana banjir yang disebabkan oelh penggundulan hutan, pembukaan lahan untuk perumahan dan industri, terjadinya erosi, dan sebagainya. Semuanya ini memiliki dampak bukan saja pada kesehatan, tetapi juga secara ekonomis merugikan kehidupan manusia. Kedua, kerusakan lingkungan disebabkan oleh penyimpangan/kegagalan ekonomi, terutama yang bersumber dari pasar. Hal ini dapat diambil contoh, bahwa karena orientasi produk dan profit, tidak sedikit beberapa industri yang mengabaikan analisis dampak lingkungan yang merugikan (externality) bagi masyarakat luas. Begitu juga banyak industri-industri global yang menempatkan pabrik-pabrik dari negara maju ke hutanhutan dan persawahan di Negara berkembang. Ketiga, solusi kerusakan lingkungan harus mengoreksi unsur-unsur ekonomi sebagai penyebabnya. Seperti halnya dengan kebijakan subsidi, relokasi industri, dan sebagainya, yang kiranya merusak lingkungan, harus segera dihentikan. Selain itu, jika ativitas ’destruktif’ terselubung yang merugikan itu sulit dihentikan, perlu ada penerapan pajak ekstra atau penerbitan lisensi khusus demi merendam kegiatan tersebut. Langkah ini pernah dilakukan di Amerika Serikat yang menerbitkan lisensi polusi dan lisensi memancing, yang ternyata cukup efektif mengatasi masalah tersebut (Pearce, 2000:300).
3.   
  Ekonomi evolusioner
  Merupakan bidang kajian ekonomi yang menjelaskan naik turunnya pertumbuhan ekonomi dan jatuh bangunnya perusahaan-perusahaan, kota-kota, kawasan dan negara, yang mencerminkan bahwa evolusi selalu beroperasi pada tingkat yang berlainan dengan tingkat kecepatan yang berbeda-beda. Dan, hal inilah yang menjadi latar belakang munculnya bidang-bidang baru kegiatan ekonomi (Metcalfe, 2000: 324). Dengan demikian selalu dipertanyakan mengapa dan bagaimana perekonomian dunia berbah, sehingga tinjauannya bersifat dinamis, untuk menangkap keragaman perilaku yang memperkaya perubahan sejarah. Tema-tema inilah yang sering dibicarakan dalam sejarah (Landes, 1968; Mokyr, 1991), yang semuanya bertolak dari suatu mekanisme yang sama, namun menentukan pula keragaman perilaku ekonomi. Ekonomi evolusioner, juga merupakan entitas-entitas yang memiliki berbagai karakteristik atau ciri perilaku, yakni; stabilitas kelangsunan perilaku dari waktu ke waktu, sehingga kita dapat mengaitkan ciri-ciri perilaku di masa mendatang dengan yang ada pada saat ini. Dengan dengan demikian inersia (inertia) merupakan elemen pengikat penting serta tampak jelas bahwa evolusi tidak dapat berlangsung di dunia di mana individu-individu atau organisasinya berperilaku secara acak/random. Begitu juga dalam kajian mengenai sumber keragaman perilaku ekonomi, para ahli lebih menaruh perhtian pada pengaruh teknologi, organisasi, dan manajemen berdasarkan pemahaman bagaimana suatu tindakan dilangsungkan sehingga memunculkan ciri-ciri perilaku yang menguntungkan. Kemudian timbul pertanyaan; apakah evolusi itu mengandung rasinalitas?. Di sini nampaknya tidak. Sebab dalam dunia manapun, di mana pengetahuan dihargai cukup mahal serta kapasitas komputasional senantiasa terbatas, maka kita tidak memiliki pijakan yang layak untuk mengupayakan optimisasi secara pasti, sebagai pedoman guna menilai perilaku. Walaupun tidak disangkal lagi bahwa individu senantiasa mencari hasil yang terbaik dari serangkaian pilihan yang ada, akan tetapi kalkulasi yang dipergunakannya mungkin saja bersifat lokal, dan tidak bersifat global. Hal nilah yang merupakan sumber keragaman perilaku tersebut (Metcalfe, 2000: 324).

3. Ekonomi Eksperimental
Bidang ekonomi eksperimental pada mulanya merupakan hasil-hasl studi perilaku pilihan individu, terutama ketika para ekonom memusatkan perhatiannya pada teori-tori mikroekonomi. Teori tersebut bertumpu pada preferensi-preferensi individu, di mana mereka menyadari bahwa bidang tersebut sulit dipelajari dalam lingkungan alamiah, sehingga dirasakan perlunya merumuskan sarana laboratorium. Sebagai pengujian awal formal atas teori-teori pilihan individu (individual choice), dapat dtemukan pada tulisan Thurstone dalam The Indifference Function (1931) yang menggunakan teknik-teknik eksperimental. Kemudian didukung pula oleh teori harapan kepuasan (expected utility theory) mengajukan prediksi-prediksi lebih gamblang, maka pada tahun 1950 Melvin Dresher dan Merrill Flood melakukan eksperimen awal secara formal dilaksanakan. Ternyata teori ini memang cocok untuk mempelajari perilaku, kendati masih ada penyimpangan. Selain itu, teori ini juga diterapkan pula pada studi tentang pengadaan barang publik, yang dilakukan secara survey oleh Ledyard dalam Publik Goods: a survey of experimental research tahun 1995 (Roth, 2000: 332). Sebagai eksperimen awal tentang hal ini dilaukan oleh Thomas Schelling dalam karyanya The Strategy of Conflict (1960). Eksperimen in sangat berguna untuk mengisolasikan dampak-dampak aturan main tertentu yang harus diorganisir pasar. Tentang kajian umum mengenai ilmu ekonomi eksperimental dan ulasannya tentang sejarah dan perkembangannya, telah dimuat dalam karya Roth ”Introduction to experimental ecomics” (1950). Begitu juga Sunder dalam Experimental asset markets: a survey (1995), yang menyoroti pasar-pasar komoditi, seperti; pasar ang dan asar modal, di mana informasi memegang peranan sedemikan penting. Pendeknya, ’ilmu ekonomi eksperimental’ kini telah menjadi perangkat riset yang mapan bagi perkembangan ekonomi secara umum (Roth, 2000: 334).
4. Ekonomi Kesehatan
Ilmu ekonomi (health economics) kesehatan berusaha melakukan analisis terhadap input-input perawatan kesehatan, seperti pembelanjaan dan tenaga kerja, memperkerikan dampak-adampaknya pada hasil akhir yang diinginkan, yakni kesehatan masyarakat. Sedangkan tujuannya ilmu ekonomi kesehatan tersebut adalah menggeneralisasikan aneka informasi mengenai biaya dan keuntungan dari cara-cara alternatif mencapai kesehatan dan tujuan-tujuan kesehatan (Maynard, 2000: 427). Dalam relaitasnya, evaluasi mengenai perawatan kesehatan itu jarang dilakukan baik yang bersifat publik (pemerintah) maupun pribadi (misalnya individu pembuat keputusan dan anggota keluarganya).
Bahkan Cochrane dalam tulisannya yang berjudul Effectiveness and Efficiency (1971) mengeluhkan kebiasaan buruk tersebut dengan mengemukakan: ”hampir semua terapi perawatan kesehatan, tidak pernah dievaluasi secara ’ilmiah’. Maksud ’ilmiah’ di sini adalah bahwa aplikasi ujicoba terkontrol yang sifatnya random oleh pelaksana terapi terhadap kelompok eksperimental pasienyang diambil secara acak. Serta sebuah konsep terapi alternatif sebagai pembandingnya. Jika ada perbedaan signifikan antara hasil terapi pada kelompok kontrol, berarti dampak relatif dari terapi tersebut benar-benar berpengaruh maupun bermakna.
5.Ekonomi Institusional.                                                                          
Ekonomi institusional (institutional economics) merupakan studi tentang sistem-sistem sosial yang membatasi penggunaan dan pertukaran sumber daya langka, serta upaya-upaya untuk menjelaskan munculnya berbagai bentuk pengaturan institusional yang masing-masing mengandung konsekuensi tersendiri terhadap kinerja ekonomi (Eggertsson, 2000: 501). Lahirnya ilmu ekonomi institusional ini bertolak dari asumsi-asumsi:
1. Kontrol yang lemah akan mendorong pemborosan dan pemanfaatn sumber daya secara semberono.
2. Kontrol yang tertib akan menurunkan niat curang dan memperkecil biaya transaksi yang selanjutnya memacu spesialisasi produksi dan investasi jangka panjang.
3.  Pemilahan kontrol sosial mempengaruhi distribusi kekayaan.
4.  Kontrol organisaional mempengaruhi pilihan organisasi ekonomi.
5. Kontrol bisa secara langsung mengatur pemakaian sumber daya ke sektor-sektor yang dianggap paling tepat.
6. Struktur kontrol mempengaruhi pengembangan jangka panjang sistem ekonomi karena struktur itu mempengaruhi nilai relatif investasi dan jenis-jenis proyek yang akan diutamakan.
Ditinjau dari usianya, ilmu ekonomi institusional tersebut relatif baru, karena secara formal baru berdiri sejak tahun 1980, kendati perintisannya jauh dilakukan pada masa-masa sebelumnya. Coase dalam The Nature of the Firm (1937), dan The Problem of Social Cost (1960), tentang biaya transaksi; Alchian dalam Some economics of property (1961) tentang hak cipta. Padatahun 1980-an inilah upaya-upaya pengembangan teori ekonomi umum yang baku tentang institusi memperoleh momentumnya. Penyempurnaan-penyempurnaan pendekatan standar dalam ilmu ekonomi telah berhasil dilakukan, bersamaan dengan munculnya ekonomi neo-institusdional yang mencakup berbagai hal penting yang semula tidak termasuk dalam endekatan konvensioanl. Beberapa modifikasi tersebut telah diterima sebagai bagian dari aliran utama ilmu ekonomi serta cabang-cabangnya seperti; studi organisasi industri seperti yang ditulis Milgram dan Roberts, 1992; dan ekonomi hukum yang ditulis Posner, 1992.
6. Ekonomi Matematik.
Ilmu ’ekonomi matematik’ (mathematical economics) mulai berkembang sejak tahun 1950-an. Sebelum terjadi formalisasi ekonomi matematika dan sebelum dikenal teknik-teknik canggih dalam analisis matematika ekonomi tersebut terutama bertumpu pada teknik-teknik analisis grafik dan presentasi. Memang pada tingkat tertentu sangat efektif, tetapi teknikteknik tersebut juga dibatasi leh karakter dua dimensional dari selembar kertas. Selain itu juga, Selain itu juga, teknik-teknik grafik dapat mengemukakan asumsi-asumsi implicit yang signifikansinya mungkin tidak kentara atau sangat sulit dimengerti (Hughes, 2000: 630). Tetapi setelah tahun 1950-an, terutama yang ditandai oleh arus perpindahan ahli-ahli matematika menjadi akademisi ekonomi (seperti Kenneth Arrow, Gerard Debreu, Frank Hahn, Werner Hildenbrant), maka ilmu ekonomi matematik-pun menjadi berkembang dengan pesat sebagai suatu disiplin ilmiah. Ditinjau dari substansinya dalam ekonomi matematik tersebut, mula-mula digunakannya teori ekuasi simultan (simultaneous equations) oleh Leon Walras, untuk membahas problem ekuilibrium dalam beberapa pasar yang saling berhubungan dengan dignakannya kalkulus oleh Edgeworth untuk menganalisis perilaku konsumen.
Beberbagai permasalahan ini tetap berada pada inti ekonomi matematika modern, kendati teknik-teknik matematematika yang diterapkan telah berubah seluruhnya. Analisis ekuilibrium umum telah menjadi sangat bergantung pada perkembangan modern dalam tipologi dan analisis fungsional, sehingga pembagian bidang antara tipe ekonomi matematika yang cukup abstrak dengan matematika murni, hampir tidak jelas sama sekali. Kemudian substansi lainnya adalah teori perilaku konsumen atau produsen, individual mendapatkan manfaat dan kemajuan melalui teori program matematika dan teori analisis cembung atau covex analysis (Hughes, 2000: 631). Sebagai implikasinya hasil ari penerapan kalkulus digolongkan pada suatu teori umum yang didasarkan pada konsep fungsi nilai maksimum/minimum, yaitu suatu fungsi laba maupun biaya untuk produsen. Hal ini merupakan suatu fungsi kegunaan atau pembelanjaan tidak langsung bagi konsumen.
Dengan demikian teori ini menggali hasil dualitas yang menandai berbagai masalah maksimalisasi dan minimalisasi yang saling berhubungan, yang dapat diberi interpretasi ekonomi langsung. Seperti halnya kumpulan ’harga-harga bayangan’ dengan berbagai hambatan yang membatasi berbagai berbagai pilihan yang layak. Pendekatan terhadap teori konsumen dan produsen tersebut mempunyai implikasi–implikasi empiris yang penting dan dapat diuji.
.7. Ekonomi Sumber Daya Alam
Ilmu ekonomi sumber daya alam (natural resource economics), merupakan bidang ekonomi yang mencakup kajian deskriptif dan normatif terhadap alokasi berbagai sumber daya alam (yaitu sumber daya yang tidak diciptakan melalui kegiatan manusia, melainkan disediakan oleh alam). Beberapa masalah penting dalam hal ini berkaitan dengan jumlah sumber tertentu yang bisa atau harus ditransformasikan dalam proses-proses ekonomi, dan keseimbangan dalam pemanfaatan sumber daya antara generasi sekarang dan yang akan datang (Sweeney, 2000: 697).
8. Ekonomi Pertahanan
Ekonomi pertahanan (defence economic), merupakan studi tentang biaya-biya pertahanan yang mengkaji masalah pertahanan dan erdamaian dengan menggunakan analisis dan metode ekonomi yang meliputi kajian mikroekonomi dan makroekonomi seperti optimiasi statis dan dinamis, teori-teori pertumbuhan, distribusi, perbandingan data statistik dan ekonometrik (penggnaan statistika model ekonomi). Sedangkan pelaku-pelaku dalam studi ini antara lain, Menteri Pertahanan, birokrat, kontraktor pertahanan, anggota parlemen, bangsa-bangsa yang bersekutu, para gerilyawan, teroris dan pemberontak. Bidang ini berkembang pesat setelah Perang Dunia II, yang topik-topiknya mencakup; perlombaan senjata, studi aliansi dan pembagian beban, kesejahteraan, penjualan senjata, kebijakan pembelian senjata, pertahanan dan pembangunan, industri senjata, persetujuan embatasan senjata, dampak ekonomis dari suatu perjanjian, evaluasi usulan perlucutan senjata, pengalihan industri pertahanan, dan sebagainya.
Ketka terjadi Perang Dingin Blok barat dan Timur, pehatian ekonomi pertahanan umumnya tertuju pada masalah-masalah beban pertahanan dan dampaknya terhadap pertumbhan ekonomi. Sedangkan pada pasca Perang Dingin, para ekonom pertahanan memusatkan perhatian pada konversi perindustrian militer, aspek sumber daya persenjataan, biaya pemeliharaan pasukan penjaga perdamaian, dan pengukuran keuntungan perdamaian.
B. Metode Ilmu Ekonmi
Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa ilmu ekonomi secara sedehana merupakan uapaya manusia untuk pemenuhan kebutuhannya yang bersifat tak terbatas dengan alat pemenuhan kebutuhan berupa barang dan jasa yang bersifat langka serta mempunyai kegunaan altrnatif. Untuk dalam cara pemenuhan kebutuhan itulah berkaitan dengan metode-metode dalam ilmu ekonomi tersebut. Adapun metode-metode yang digunakan dalam ilmu ekonmi,menurut Chaurmain dan Prihatin (1994: 14-16) meliputi:
1. Metode Induktif; yaitu metode dimana suatu keputusan dilakukan dengan mengumpulkan semua data iformasi yang ada di dalam realitas kehidupan. Realita tersebut dalam setiap unsur kehidupan yang dialami individu, keluarga, masyarakat local dan sebagainya mencoba dicari jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhannya tersebut dapat dikaji secara secermat mungkin. Sebagai contoh upaya menghasilkan dan menyalurkan sumber daya ekonomi. Upaya tersebut dilakukan sedemikian rupa sehingga sampai diperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang dapat tersedia pada jumlah, harga, dan waktu yang tepat bagi pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan perencanaan yang dalam ilmu ekonomi berfungsi sebagai cara ataupun metode untuk menyusun daftar kebutuhan terhadap sejumlah barang dan jasa yang diperlukan masyarakat.
2.   Metode Deduktif; adalah suatu metode ilmu ekonomi yang bekerja atas dasar hukum, ketentuan atau prinsip umum yang sudah diuji kebenarannya. Dengan metode ini ilmu ekonomi mencoba menetapkan cara pemecahan masalah, sesuai dengan acuan, prinsip, hukum dan ketentuan yang ada dalam ilmu ekonomi. Misalnya, dalam ilmu ekonomi terdapat hukum yang mengemukakan bahwa “jika persediaan barang-barang dan jasa berkurang dalam masyarakat, sementara permintaannya tetap, maka maka barang-barang dan jasa-jasa akan naik harganya”. Bertolak dari hukum ekonomi tersebut, para ahli ekonomi secara deduktif sudah dapat menentukan bahwa harus dijaga agar pesrsediaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat tersebut selalu dapat mencukupi dalam kuantitas dan kualitasnya. Boulding (1955: 12) menyebutnya sebagai metode eksperimen intelektual (the method of intellectual experiment).
3.  Metode Matematika; adalah metode yang digunakan untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi dengan cara pemecahan soal-soal secara matematis. Hal ini maksudnya bahwa dalam matematika terdapat kebiasaankebiasaan yang dimulai dengan pembahasan dalil-dalil. Melaui pembahasan dalil-dalil tersebut dapat dipastikan bahwa kajiannya itu dapat diterima secara umum.
4.  Metode Statistika; adalah suatu metode pemecahan masalah ekonomi dengan cara-cara pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, penafsiran data, dan penyajian data dalam bentuk angka-angka secara statistik. Dari angkaangka yang yang disajikan, kemudian dapat diketahui permasalahan yang sesungguhnya untuk kemudian dicarikan cara pemecahannya. Sebagai contoh, pembahasan mengenai masalah pengangguran. Dalam hal ini bisa terlebih dahulu diidentifikasi unsur-unsur yang berkaitan dengan pengangguran, misalnya; data-data perusahaan, data-data tenaga kerja yang yang terdidik/kurang terdidik, jenis dan jumlah lapangan kerja yang trsedia, jumlah dan tingkat upah yang ditawarkan perusahaan, temapat perusahaan beroperasi, maupun rata-ratempat tinggal para calon pekerja. Dari data yag tekumpul tersebut, seorang ahli ekonomi akan dapat menyusun pengolahan/analisis dan penafsiran data secara statistik yang berhubungan dengan pemecahan masalah pengangguran tersebut. Dari angka-angka statistic tersebut kemudian ia dapat menentukan cara-cara yang tepat untuk membantu mengatasi masalahmasalah pengangguran secara akurat berdasarkan tafsiran peneliti terhadap angka-angka yang disajikan secara statistik

Daftar Pustaka :
Supri,Ari.2014.ruang lingkup ilmu ekonomi. Di ambil dari http://arissupri.blogspot.co.id/2014/03/ruang-lingkup-ilmu-ekonomi_28.html  (di akses pada 5 Maret 2017)
Presanggeni,aldi.2015.hakikat dan ruang lingkup ilmu ekonomi. Di ambil dari http://aldipressanggeni.blogspot.co.id/2015/09/hakikat-dan-ruang-lingkup-ilmu-ekonomi.html (di akses pada 5 maret 2017)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.