Ruang lingkup dan metode-metode ilmu ekonomi
Ilmu ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari suatu hubungan individu dengan masyarakat membuat
pilihan (dengan atau tanpa uang) menggunakan narasumber yang terbatas untuk
menghasilkan barang dan jasa sebagai pemuas kebutuhan manusia yang relative
tidak terbatas. Barang dan jasa yang dihasilkan kemudian didistribusikan untuk
kebutuhan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang kepada berbagai
individu dan kelompok masyarakat. Kesimpulannya adalah ilmu ekonomi
itu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya dalam mencapai
kemakmuran yang diharapkan, dengan memilih penggunaan sumber daya produksi yang
sifatnya langka/terbatas itu.
Secara fundamental
dan historis, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1.
Ilmu
Ekonomi Positif
Ilmu ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Ilmu ekonomi positif merupakan ilmu yang melibatkan diri dalam masalah “apakah yang terjadi”. Oleh karena itu ilmu ekonomi netral terhadap nilai – nilai. Artinya, ilmu ekonomi positif atau bebas nilai, hanya menjelaskan ‘apakah harga itu’ dan ‘apakah yang terjadi jika harga itu naik atau turun’ bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak’
Ilmu ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Ilmu ekonomi positif merupakan ilmu yang melibatkan diri dalam masalah “apakah yang terjadi”. Oleh karena itu ilmu ekonomi netral terhadap nilai – nilai. Artinya, ilmu ekonomi positif atau bebas nilai, hanya menjelaskan ‘apakah harga itu’ dan ‘apakah yang terjadi jika harga itu naik atau turun’ bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak’
2. Ilmu ekonomi normatif
Ilmu ekonomi normative hanya membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah “apakah yang seharusnya terjadi”.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah untuk mencari pengertian tentang hubungan peristiwa ekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan untuk dapat menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat.
Ilmu ekonomi normative hanya membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah “apakah yang seharusnya terjadi”.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah untuk mencari pengertian tentang hubungan peristiwa ekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan untuk dapat menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat.
Dewasa ini ilmu ekonomi telah berkembang jauh
melebihi ilmu-ilmu sosial lainnya yang terbagi-bagi dalam beberapa bidang
kajian seperti:
Ruang lingkup ilmu ekonomi:
1. Ekonomi Lingkungan.
Bidang kajian
’ekonomi lingkungan’(environmental economics) ini bermula dari tulisan
Gray (1900-an), Pigou (1920- an), dan Hotelling (1930-an), akan tetapi baru
mncul sebagai studi koheren pada tahun 1970-an, yakni ketika revolusi
lingkungan mulai terjadi di berbagai Negara (Pearce, 2000: 300). Selanjutnya,
jika ditinjau dari substansinya, terdapat tiga unsur pokok dalam ekonomi
lingkungan, yakni; Pertama, kesejahteraan manusia sedang terancam oleh
degradasi lingkungan dan penyusutan sumber daya alam. Dalam hal ini sangat
mudah untuk menunjukkan bukti konkret dari timbulnya bencana banjir yang
disebabkan oelh penggundulan hutan, pembukaan lahan untuk perumahan dan
industri, terjadinya erosi, dan sebagainya. Semuanya ini memiliki dampak bukan
saja pada kesehatan, tetapi juga secara ekonomis merugikan kehidupan manusia. Kedua,
kerusakan lingkungan disebabkan oleh penyimpangan/kegagalan ekonomi,
terutama yang bersumber dari pasar. Hal ini dapat diambil contoh, bahwa karena
orientasi produk dan profit, tidak sedikit beberapa industri yang mengabaikan
analisis dampak lingkungan yang merugikan (externality) bagi masyarakat
luas. Begitu juga banyak industri-industri global yang menempatkan
pabrik-pabrik dari negara maju ke hutanhutan dan persawahan di Negara
berkembang. Ketiga, solusi kerusakan lingkungan harus mengoreksi
unsur-unsur ekonomi sebagai penyebabnya. Seperti halnya dengan kebijakan
subsidi, relokasi industri, dan sebagainya, yang kiranya merusak lingkungan,
harus segera dihentikan. Selain itu, jika ativitas ’destruktif’ terselubung
yang merugikan itu sulit dihentikan, perlu ada penerapan pajak ekstra atau
penerbitan lisensi khusus demi merendam kegiatan tersebut. Langkah ini pernah
dilakukan di Amerika Serikat yang menerbitkan lisensi polusi dan lisensi
memancing, yang ternyata cukup efektif mengatasi masalah tersebut (Pearce,
2000:300).
Merupakan
bidang kajian ekonomi yang menjelaskan naik turunnya pertumbuhan ekonomi dan
jatuh bangunnya perusahaan-perusahaan, kota-kota, kawasan dan negara, yang
mencerminkan bahwa evolusi selalu beroperasi pada tingkat yang berlainan dengan
tingkat kecepatan yang berbeda-beda. Dan, hal inilah yang menjadi latar
belakang munculnya bidang-bidang baru kegiatan ekonomi (Metcalfe, 2000: 324).
Dengan demikian selalu dipertanyakan mengapa dan bagaimana perekonomian dunia
berbah, sehingga tinjauannya bersifat dinamis, untuk menangkap keragaman
perilaku yang memperkaya perubahan sejarah. Tema-tema inilah yang sering
dibicarakan dalam sejarah (Landes, 1968; Mokyr, 1991), yang semuanya bertolak
dari suatu mekanisme yang sama, namun menentukan pula keragaman perilaku
ekonomi. Ekonomi evolusioner, juga merupakan entitas-entitas yang memiliki
berbagai karakteristik atau ciri perilaku, yakni; stabilitas kelangsunan
perilaku dari waktu ke waktu, sehingga kita dapat mengaitkan
ciri-ciri perilaku di masa mendatang dengan yang ada pada saat ini. Dengan
dengan demikian inersia (inertia) merupakan elemen pengikat penting
serta tampak jelas bahwa evolusi tidak dapat berlangsung di dunia di mana
individu-individu atau organisasinya berperilaku secara acak/random. Begitu
juga dalam kajian mengenai sumber keragaman perilaku ekonomi, para ahli lebih
menaruh perhtian pada pengaruh teknologi, organisasi, dan manajemen berdasarkan
pemahaman bagaimana suatu tindakan dilangsungkan sehingga memunculkan ciri-ciri
perilaku yang menguntungkan. Kemudian timbul pertanyaan; apakah evolusi itu
mengandung rasinalitas?. Di sini nampaknya tidak. Sebab dalam dunia manapun, di
mana pengetahuan dihargai cukup mahal serta kapasitas komputasional senantiasa
terbatas, maka kita tidak memiliki pijakan yang layak untuk mengupayakan
optimisasi secara pasti, sebagai pedoman guna menilai perilaku. Walaupun tidak
disangkal lagi bahwa individu senantiasa mencari hasil yang terbaik dari
serangkaian pilihan yang ada, akan tetapi kalkulasi yang dipergunakannya
mungkin saja bersifat lokal, dan tidak bersifat global. Hal nilah yang
merupakan sumber keragaman perilaku tersebut (Metcalfe, 2000: 324).
3. Ekonomi Eksperimental
Bidang
ekonomi eksperimental pada mulanya merupakan hasil-hasl studi perilaku pilihan
individu, terutama ketika para ekonom memusatkan perhatiannya pada teori-tori
mikroekonomi. Teori tersebut bertumpu pada preferensi-preferensi individu, di
mana mereka menyadari bahwa bidang tersebut sulit dipelajari dalam lingkungan
alamiah, sehingga dirasakan perlunya merumuskan sarana laboratorium. Sebagai
pengujian awal formal atas teori-teori pilihan individu (individual choice),
dapat dtemukan pada tulisan Thurstone dalam The Indifference Function (1931)
yang menggunakan teknik-teknik eksperimental. Kemudian didukung pula oleh teori
harapan kepuasan (expected utility theory) mengajukan
prediksi-prediksi lebih gamblang, maka pada tahun 1950 Melvin Dresher dan
Merrill Flood melakukan eksperimen awal secara formal dilaksanakan. Ternyata
teori ini memang cocok untuk mempelajari perilaku, kendati masih ada
penyimpangan. Selain itu, teori ini juga diterapkan pula pada studi tentang
pengadaan barang publik, yang dilakukan secara survey oleh Ledyard dalam Publik
Goods: a survey of experimental research tahun 1995 (Roth, 2000: 332).
Sebagai eksperimen awal tentang hal ini dilaukan oleh Thomas Schelling dalam
karyanya The Strategy of Conflict (1960). Eksperimen in sangat berguna
untuk mengisolasikan dampak-dampak aturan main tertentu yang harus diorganisir
pasar. Tentang kajian umum mengenai ilmu ekonomi eksperimental dan ulasannya
tentang sejarah dan perkembangannya, telah dimuat dalam karya Roth
”Introduction to experimental ecomics” (1950). Begitu juga Sunder dalam Experimental
asset markets: a survey (1995), yang menyoroti pasar-pasar komoditi,
seperti; pasar ang dan asar modal, di mana informasi memegang peranan sedemikan
penting. Pendeknya, ’ilmu ekonomi eksperimental’ kini telah menjadi perangkat
riset yang mapan bagi perkembangan ekonomi secara umum (Roth, 2000: 334).
4. Ekonomi Kesehatan
Ilmu ekonomi
(health economics) kesehatan berusaha melakukan analisis terhadap
input-input perawatan kesehatan, seperti pembelanjaan dan tenaga kerja,
memperkerikan dampak-adampaknya pada hasil akhir yang diinginkan, yakni
kesehatan masyarakat. Sedangkan tujuannya ilmu ekonomi kesehatan tersebut
adalah menggeneralisasikan aneka informasi mengenai biaya dan keuntungan dari
cara-cara alternatif mencapai kesehatan dan tujuan-tujuan kesehatan (Maynard,
2000: 427). Dalam relaitasnya, evaluasi mengenai perawatan kesehatan itu jarang
dilakukan baik yang bersifat publik (pemerintah) maupun pribadi (misalnya
individu pembuat keputusan dan anggota keluarganya).
Bahkan
Cochrane dalam tulisannya yang berjudul Effectiveness and Efficiency (1971)
mengeluhkan kebiasaan buruk tersebut dengan mengemukakan: ”hampir semua terapi
perawatan kesehatan, tidak pernah dievaluasi secara ’ilmiah’. Maksud ’ilmiah’
di sini adalah bahwa aplikasi ujicoba terkontrol yang sifatnya random oleh
pelaksana terapi terhadap kelompok eksperimental pasienyang diambil secara
acak. Serta sebuah konsep terapi alternatif sebagai pembandingnya. Jika ada
perbedaan signifikan antara hasil terapi pada kelompok kontrol, berarti dampak
relatif dari terapi tersebut benar-benar berpengaruh maupun bermakna.
Ekonomi
institusional (institutional economics) merupakan studi tentang
sistem-sistem sosial yang membatasi penggunaan dan pertukaran sumber daya
langka, serta upaya-upaya untuk menjelaskan munculnya berbagai bentuk
pengaturan institusional yang masing-masing mengandung konsekuensi tersendiri
terhadap kinerja ekonomi (Eggertsson, 2000: 501). Lahirnya ilmu ekonomi
institusional ini bertolak dari asumsi-asumsi:
1. Kontrol yang lemah akan mendorong
pemborosan dan pemanfaatn sumber daya secara semberono.
2. Kontrol yang tertib akan menurunkan niat
curang dan memperkecil biaya transaksi yang selanjutnya memacu spesialisasi
produksi dan investasi jangka panjang.
3. Pemilahan kontrol sosial
mempengaruhi distribusi kekayaan.
4. Kontrol organisaional mempengaruhi
pilihan organisasi ekonomi.
5. Kontrol bisa secara langsung mengatur
pemakaian sumber daya ke sektor-sektor yang dianggap paling tepat.
6. Struktur kontrol mempengaruhi pengembangan
jangka panjang sistem ekonomi karena struktur itu mempengaruhi nilai relatif
investasi dan jenis-jenis proyek yang akan diutamakan.
Ditinjau
dari usianya, ilmu ekonomi institusional tersebut relatif baru, karena secara
formal baru berdiri sejak tahun 1980, kendati perintisannya jauh dilakukan pada
masa-masa sebelumnya. Coase dalam The Nature of the Firm (1937),
dan The Problem of Social Cost (1960), tentang biaya transaksi; Alchian
dalam Some economics of property (1961) tentang hak cipta. Padatahun
1980-an inilah upaya-upaya pengembangan teori ekonomi umum yang baku tentang
institusi memperoleh momentumnya. Penyempurnaan-penyempurnaan pendekatan
standar dalam ilmu ekonomi telah berhasil dilakukan, bersamaan dengan munculnya
ekonomi neo-institusdional yang mencakup berbagai hal penting yang semula tidak
termasuk dalam endekatan konvensioanl. Beberapa modifikasi tersebut telah diterima
sebagai bagian dari aliran utama ilmu ekonomi serta cabang-cabangnya seperti;
studi organisasi industri seperti yang ditulis Milgram dan Roberts, 1992; dan
ekonomi hukum yang ditulis Posner, 1992.
6. Ekonomi Matematik.
Ilmu
’ekonomi matematik’ (mathematical economics) mulai berkembang sejak
tahun 1950-an. Sebelum terjadi formalisasi ekonomi matematika dan
sebelum dikenal teknik-teknik canggih dalam analisis matematika ekonomi
tersebut terutama bertumpu pada teknik-teknik analisis grafik dan
presentasi. Memang pada tingkat tertentu sangat efektif, tetapi teknikteknik
tersebut juga dibatasi leh karakter dua dimensional dari selembar kertas.
Selain itu juga, Selain itu juga, teknik-teknik grafik dapat mengemukakan
asumsi-asumsi implicit yang signifikansinya mungkin tidak kentara atau
sangat sulit dimengerti (Hughes, 2000: 630). Tetapi setelah tahun
1950-an, terutama yang ditandai oleh arus perpindahan ahli-ahli
matematika menjadi akademisi ekonomi (seperti Kenneth Arrow, Gerard
Debreu, Frank Hahn, Werner Hildenbrant), maka ilmu ekonomi matematik-pun
menjadi berkembang dengan pesat sebagai suatu disiplin ilmiah. Ditinjau
dari substansinya dalam ekonomi matematik tersebut, mula-mula digunakannya
teori ekuasi simultan (simultaneous equations) oleh Leon Walras,
untuk membahas problem ekuilibrium dalam beberapa pasar yang saling berhubungan
dengan dignakannya kalkulus oleh Edgeworth untuk menganalisis perilaku
konsumen.
Beberbagai
permasalahan ini tetap berada pada inti ekonomi matematika modern,
kendati teknik-teknik matematematika yang diterapkan telah berubah
seluruhnya. Analisis ekuilibrium umum telah menjadi sangat bergantung pada
perkembangan modern dalam tipologi dan analisis fungsional, sehingga pembagian
bidang antara tipe ekonomi matematika yang cukup abstrak dengan matematika
murni, hampir tidak jelas sama sekali. Kemudian substansi lainnya adalah
teori perilaku konsumen atau produsen, individual mendapatkan manfaat dan
kemajuan melalui teori program matematika dan teori analisis cembung atau
covex analysis (Hughes, 2000: 631). Sebagai implikasinya hasil ari
penerapan kalkulus digolongkan pada suatu teori umum yang didasarkan
pada konsep fungsi nilai maksimum/minimum, yaitu suatu fungsi laba
maupun biaya untuk produsen. Hal ini merupakan suatu fungsi kegunaan
atau pembelanjaan tidak langsung bagi konsumen.
Dengan
demikian teori ini menggali hasil dualitas yang menandai berbagai
masalah maksimalisasi dan minimalisasi yang saling berhubungan, yang dapat
diberi interpretasi ekonomi langsung. Seperti halnya kumpulan ’harga-harga bayangan’
dengan berbagai hambatan yang membatasi berbagai berbagai pilihan yang
layak. Pendekatan terhadap teori konsumen dan produsen tersebut mempunyai
implikasi–implikasi empiris yang penting dan dapat diuji.
.7. Ekonomi Sumber Daya Alam
Ilmu ekonomi
sumber daya alam (natural resource economics), merupakan bidang ekonomi yang
mencakup kajian deskriptif dan normatif terhadap alokasi berbagai sumber daya
alam (yaitu sumber daya yang tidak diciptakan melalui kegiatan manusia, melainkan
disediakan oleh alam). Beberapa masalah penting dalam hal ini berkaitan dengan
jumlah sumber tertentu yang bisa atau harus ditransformasikan dalam
proses-proses ekonomi, dan keseimbangan dalam pemanfaatan sumber daya antara
generasi sekarang dan yang akan datang (Sweeney, 2000: 697).
8. Ekonomi Pertahanan
Ekonomi
pertahanan (defence economic), merupakan studi tentang biaya-biya
pertahanan yang mengkaji masalah pertahanan dan erdamaian dengan menggunakan
analisis dan metode ekonomi yang meliputi kajian mikroekonomi dan makroekonomi
seperti optimiasi statis dan dinamis, teori-teori pertumbuhan, distribusi,
perbandingan data statistik dan ekonometrik (penggnaan statistika model
ekonomi). Sedangkan pelaku-pelaku dalam studi ini antara lain, Menteri Pertahanan,
birokrat, kontraktor pertahanan, anggota parlemen, bangsa-bangsa yang
bersekutu, para gerilyawan, teroris dan pemberontak. Bidang ini berkembang
pesat setelah Perang Dunia II, yang topik-topiknya mencakup; perlombaan
senjata, studi aliansi dan pembagian beban, kesejahteraan, penjualan senjata,
kebijakan pembelian senjata, pertahanan dan pembangunan, industri senjata,
persetujuan embatasan senjata, dampak ekonomis dari suatu perjanjian, evaluasi
usulan perlucutan senjata, pengalihan industri pertahanan, dan sebagainya.
Ketka
terjadi Perang Dingin Blok barat dan Timur, pehatian ekonomi pertahanan umumnya
tertuju pada masalah-masalah beban pertahanan dan dampaknya terhadap pertumbhan
ekonomi. Sedangkan pada pasca Perang Dingin, para ekonom pertahanan memusatkan
perhatian pada konversi perindustrian militer, aspek sumber daya persenjataan,
biaya pemeliharaan pasukan penjaga perdamaian, dan pengukuran keuntungan
perdamaian.
B. Metode Ilmu
Ekonmi
Seperti yang
telah dikemukakan di atas bahwa ilmu ekonomi secara sedehana merupakan uapaya
manusia untuk pemenuhan kebutuhannya yang bersifat tak terbatas dengan alat
pemenuhan kebutuhan berupa barang dan jasa yang bersifat langka serta mempunyai
kegunaan altrnatif. Untuk dalam cara pemenuhan kebutuhan itulah berkaitan
dengan metode-metode dalam ilmu ekonomi tersebut. Adapun metode-metode yang
digunakan dalam ilmu ekonmi,menurut Chaurmain dan Prihatin (1994: 14-16)
meliputi:
1. Metode Induktif; yaitu metode
dimana suatu keputusan dilakukan dengan mengumpulkan semua data iformasi yang
ada di dalam realitas kehidupan. Realita tersebut dalam setiap unsur kehidupan
yang dialami individu, keluarga, masyarakat local dan sebagainya mencoba dicari
jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhannya tersebut dapat dikaji
secara secermat mungkin. Sebagai contoh upaya menghasilkan dan menyalurkan
sumber daya ekonomi. Upaya tersebut dilakukan sedemikian rupa sehingga sampai
diperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang dapat tersedia pada jumlah, harga,
dan waktu yang tepat bagi pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk mencapai tujuan
tersebut maka diperlukan perencanaan yang dalam ilmu ekonomi berfungsi sebagai
cara ataupun metode untuk menyusun daftar kebutuhan terhadap sejumlah barang
dan jasa yang diperlukan masyarakat.
2. Metode Deduktif; adalah
suatu metode ilmu ekonomi yang bekerja atas dasar hukum, ketentuan atau prinsip
umum yang sudah diuji kebenarannya. Dengan metode ini ilmu ekonomi mencoba
menetapkan cara pemecahan masalah, sesuai dengan acuan, prinsip, hukum dan
ketentuan yang ada dalam ilmu ekonomi. Misalnya, dalam ilmu ekonomi terdapat
hukum yang mengemukakan bahwa “jika persediaan barang-barang dan jasa berkurang
dalam masyarakat, sementara permintaannya tetap, maka maka barang-barang dan
jasa-jasa akan naik harganya”. Bertolak dari hukum ekonomi tersebut, para ahli
ekonomi secara deduktif sudah dapat menentukan bahwa harus dijaga agar
pesrsediaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat tersebut selalu dapat
mencukupi dalam kuantitas dan kualitasnya. Boulding (1955: 12) menyebutnya
sebagai metode eksperimen intelektual (the method of intellectual
experiment).
3. Metode Matematika; adalah
metode yang digunakan untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi dengan cara
pemecahan soal-soal secara matematis. Hal ini maksudnya bahwa dalam matematika
terdapat kebiasaankebiasaan yang dimulai dengan pembahasan dalil-dalil. Melaui
pembahasan dalil-dalil tersebut dapat dipastikan bahwa kajiannya itu dapat
diterima secara umum.
4.
Metode Statistika; adalah suatu metode pemecahan masalah ekonomi dengan
cara-cara pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, penafsiran data,
dan penyajian data dalam bentuk angka-angka secara statistik. Dari angkaangka
yang yang disajikan, kemudian dapat diketahui permasalahan yang sesungguhnya
untuk kemudian dicarikan cara pemecahannya. Sebagai contoh, pembahasan mengenai
masalah pengangguran. Dalam hal ini bisa terlebih dahulu diidentifikasi
unsur-unsur yang berkaitan dengan pengangguran, misalnya; data-data perusahaan,
data-data tenaga kerja yang yang terdidik/kurang terdidik, jenis dan jumlah
lapangan kerja yang trsedia, jumlah dan tingkat upah yang ditawarkan
perusahaan, temapat perusahaan beroperasi, maupun rata-ratempat tinggal para
calon pekerja. Dari data yag tekumpul tersebut, seorang ahli ekonomi akan dapat
menyusun pengolahan/analisis dan penafsiran data secara statistik yang
berhubungan dengan pemecahan masalah pengangguran tersebut. Dari angka-angka
statistic tersebut kemudian ia dapat menentukan cara-cara yang tepat untuk
membantu mengatasi masalahmasalah pengangguran secara akurat berdasarkan
tafsiran peneliti terhadap angka-angka yang disajikan secara statistik
Daftar
Pustaka :
Supri,Ari.2014.ruang
lingkup ilmu ekonomi. Di ambil dari http://arissupri.blogspot.co.id/2014/03/ruang-lingkup-ilmu-ekonomi_28.html (di akses pada 5 Maret 2017)
Presanggeni,aldi.2015.hakikat
dan ruang lingkup ilmu ekonomi. Di ambil dari http://aldipressanggeni.blogspot.co.id/2015/09/hakikat-dan-ruang-lingkup-ilmu-ekonomi.html
(di akses pada 5 maret 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.