.

Minggu, 01 Juli 2018

INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER


Lestarii Febriina Tanjung 
41617010048

ABSTRAK
Kebijakan moneter dapat menggunakan instrumen langsung maupun tidak langsung. Instrumen langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang dapat secara langsung mempengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral. Adapun instrumen tidak langsung adalah instrumen pengendalian moneter yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi sasaran operasional yang diinginkan oleh bank sentral.
KATAKUNCI
Instruman kebijakan moneter
1.       PENDAHULUAN
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang diambil oleh bank sentral atau Bank Indonesia dengan tujuan memelihara dan mencapai stabilitas nilai mata uang yang dapat dilakukan antara lain dengan pengendalian jumlah uang yang beredar di masyarakat dan penetapan suku bunga. Kebijakan moneter meliputi langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan oleh bank sentral atau Bank Indonesia untuk dapat mengubah penawaran uang atau mengubah suku bunga yang ada, dengan tujuan untuk memengaruhi pengeluaran dalam perekonomian.
2.       RUMUSAN MASALAH
Apa instrumen kebijakan moneter ?
3.       PEMBAHASAN
Kebijakan moneter adalah semua tindakan atau upaya bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan variabel moneter (uang beredar, suku bunga, suku bunga kredit, dan nilai tukar) untuk mencapai sasaran yang diinginkan. Sebagai bagian dari kebijakan ekonomi makro, maka tujuan moneter adalah untuk membantu mencapai sasaran-sasaran makro ekonomi antara lain: pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, stabilitas harga, dan keseimbangan neraca pembayaran.
Keempat sasaran tersebut merupakan tujuan akhir kebijakan moneter. Tujuan akhir sebuah kebijakan moneter adalah suatu kondisi ekonomi makro yang ingin dicapai. Tujuan tersebut tidak sama dari satu negara dengan negara lainnya serta tidak sama dari waktu ke waktu.Tujuan kebijakan moneter tidak statis, namun bersifat dinamis karena selalu disesuaikan dengan kebutuhan perekonomian suatu negara.
Ada 5 Instrumen Kebijak moneter, diantaranya ialah:
Ø  Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation), yang dimaksud dengan Operasi pasar terbuka ialah kebijakan yang di ambil bank sentral untuk mengurangi atau membatasi jumlah duit beredar. Cara yang dilakukan dalam Kebijakan ini ialah dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) ataupun membeli surat bernilai di pasar modal.
Ø  Kebijakan Diskonto (Potongan harga Policy), Maksud Diskonto ialah pemerintah mengurangi atau mengeluarkan jumlah duit beredar dengan cara merubah diskonto bank umum. Bank sentral mempertimbangkan jumlah duit yang beredar apakah melebihi keperluan (tanda-tanda inflasi) , dengan cara mengeluarkan ketentuan untuk menambah suku bunga. Dengan menambah suku bunga diharapkan dapat merangsang hasrat orang untuk menabung.
Ø  Kebijakan Cadangan Kas, Bank sentral dapat membuat ketentuan dalam prihal menambah ataupun menurunkan cadangan kas (cas ratio) . Bank umum hanya bisa menerima uan dari nasabah berupa giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan type tabungan yang lain. Ada peraturan dan persentase yang spesifik dari uang yang disetorkan oleh nasabah yang tidak bisa dipinjamkan.
Ø  Kebijakan Credit Ketat : bank umum diperbolehkan memberikan kredit tetap, akan tetapi pemberiannya harus didasarkan pada persyaratan 5C, yakni Character, Capability, Collateral, Capital, serta Condition of Economy. Dengan kebijakan adanya kebjikana seperti ini, diharapakan jumlah uang yang beredar dapat dipantau. Langkah kebijakan seperti ini biasanya di ambil ketika ekonomi tengah alami tanda-tanda inflasi.
Ø   Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion), Bank sentral dapat juga membatasi jumlah uang yang beredar melalui pengumuman, pidato, atau surat edaran yang ditujukan kepada bank umum atau pelaku moneter yang lain. Isi pengumuman, pidato serta edaran tersebut dapat berupa ajakan atau larangan untuk menahan utang tabungan ataupun melepas utang.
KESIMPULAN
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit, yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
 Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang diharapkan dapat membuka peluang Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran Internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Donni. 2017. Instrumen kebijakan moneter. Satujam.com. dalam
https://satujam.com/instrumen-kebijakan-moneter/
Diakses, 14 Agustus 2017
Annaisabiru. Aulia 2018. Indtrumen kebijakan moneter. Ruangguru.com. dalam
https://blog.ruangguru.com/5-instrumen-kebijakan-moneter
Diakses, 25 juni 2018
Anonim. 2015. Pengertian jenis tujuan moneter macam-macam. dalam
http://www.artikelsiana.com/2015/02/pengertian-jenis-tujuan-moneter-macam-macam.html
Diakses, 14 Februari 2015
Amalia. Dina 2017. Pengertian tujuan dan istrumen kebijakan moneter. Jurnal.co.id. dalam
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pengertian-tujuan-dan-instrumen-kebijakan-moneter
Diakses, 21 November 2017
Anonim. 2017. Pengertian, tujuan dan instrumen kebijakan moneter. Medium.com. dalam
https://medium.com/@indotesis/pengertian-tujuan-dan-instrumen-kebijakan-moneter-5be5dc4d5ae8
Diakses, 5 Februari 2017

Kebijakan Moneter dan Fiskal Dalam Islam




@C15-Farhan, @Proyek-12
Disusun Oleh: Muhamad Farhan Naufal 
ABSTRAK

 Salah satu strategi Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah memajukan aspek kehidupan ekonomi. Pengembangan ekonomi dapat dilakukan dengan berbagai strategi. Antara lain adalah dengan memberdayakan kekayaan sumber daya alam yang telah diciptakan Allah. Pemerintah dapat membuka tambang emas, perak, batu bara, minyak tanah, gas, timah dan lain-lain yang tersimpan di perut bumi sebagai wujud pemberdayaan alam. Dari dimensi lainnya, dalam memaksimalkan kemampuan ekonomi, Pemerintah dapat membuat keijakan moneter dan fiskal. Dalam makalah ini, penulis akan memaparkan bagaimana kebijakan Pemerintah dalam aspek moneter dan fiskal untuk pemberdayaan ekonomi.

 Kata Kunci : Kebijakan Moneter dan Fiskal Dalam Islam untuk memajukan perekonomian Indonesia

PENDAHULUAN

Pemerintah, baik dalam bentuk Republik maupun kerajaan mempunyai kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat yang dipimpinnya. Semua kebijakannya, harus didasarkan pada maslahat atau kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, masyarakat yang telah memberikan mandat kepada pihak Pemerintah, harus tunduk dan patuh kepadanya.
Salah satu strategi Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah memajukan aspek kehidupan ekonomi. Pengembangan ekonomi dapat dilakukan dengan berbagai strategi. Antara lain adalah dengan memberdayakan kekayaan sumber daya alam yang telah diciptakan Allah. Pemerintah dapat membuka tambang emas, perak, batu bara, minyak tanah, gas, timah dan lain-lain yang tersimpan di perut bumi sebagai wujud pemberdayaan alam. Dari dimensi lainnya, dalam memaksimalkan kemampuan ekonomi, Pemerintah dapat membuat kebijakan moneter dan fiskal.

Pengertian Moneter dan Fiskal Dalam Perspektif Islam

Moneter, adalah bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Banyak aspek yang dibahas dalam kajian moneter. Antara lain adalah peranan dan fungsi uang, sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang dan kredit ,struktur dan fungsi bank ,pengaruh uang dan kredit terhadap kegiatan ekonomi dan lain-lain.
Dalam ekonomi Islam tidak terlepas dari pentingnya mengetahui ekonomi moneter yang berdasarkan asas-asas Islam. Terdapat beberapa pertimbangan yang mendasari belajar kebijakan moneter. Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Di Indonesia, kebijakan fiskal terwujud dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro pada kondisi yang lebih baik dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Pengertian kondisi lebih baik adalah meningkatnya output keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga. Jika yang dilakukan adalah menambah uang beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif. Sebaliknya jika jumlah uang berdar dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter kontraktif.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal terwujud dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Kebijakan Moneter dan Fiskal Pada Masa Rasul.

Pada masa Rasul,mata uang dinar dan dirham diimpor. Mata uang dinar dari Romawi dan dirham dari Persia. Besarnya volume impor dinar dan dirham dan juga barang-barang komoditas bergantung kepada volume komoditas yang diekspor kedua negara tersebut dan wilayah-wilayah lain yang berada di bawah pengaruhnya. Biasanya, uang akan diimpor jika permintaan uang (money demand) pada pasar internal mengalami kenaikan. Sebaliknya, komoditas akan diimpor jika permintaan uang mengalami penurunan. Permintaan terhadap uang selama periode Rasulullah secara umum bersifat permintaan transaksi dan pencegahan. Pelarangan penimbunan, baik uang maupun barang-barang komoditas.

Kebijakan Fiskal dan Moneter Pada Masa Pertengahan Islam

1. Masa Daulah Umayyah (41-132H/661-750)
Terjadi perkembangan yang sangat berbeda masa Khulafaur Rasyidin dengan sesudahnya. Pada masa pemerintahan Bani Umayyah, baitul mal dibagi menjadi dua bagian; umum dan khusus. Pendapatan baitul mal umum diperuntukkan bagi seluruh masyarakat umum, sedangkan pendapatan baitul mal khusus diperuntukkan bagi para sultan dan keluarganya.
2.Daulah Abbasiyah (132-656H/750-1258)
Pada awal pemerintahan khalifah Abu Ja’far al-Manshur, perbendaharaan negara dapat dikatakan tidak ada karena khalifah sebelumnya. Dia, banyak menggunakan dana baitul mal untuk diberikan kepada para sahabat dan tentara demi mengukuhkan kedudukannya sebagai penguasa. Keberhasilan khalifah al-Manshur dalam meletakkan dasar-dasar pemerintahan Daulah Abbasiyah memudahkan usaha para khalifah berikutnya untuk lebih fokus terhadap permasalahan ekonomi dan keuangan negara., sehingga peningkatan dan pengembangan taraf hidup rakyat dapat terjamin.

KESIMPULAN

Moneter adalah bagian daripada ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Terasuk di dalamnya pembahasan tentang; peranan dan fungsi uang, sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang dan kredit ,struktur dan fungsi bank ,pengaruh uang dan kredit terhadap kegiatan ekonomi. Fiskal adalah pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan moneter dan fiskal sudah diterapkan mulai pada masa Nabi dan sesudahnya.

DAFTAR PUSTAKA

Adiwarman Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Edisi Ketiga. (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2008).
Muhammad Syafii Antonio, Ensiklopedia Leadership & Manajemen Muhammad SAW, ( Jakarta: Tazkia Publishing,2012),jld.2,hlm.204. Muhammad Syafii Antonio, Ensiklopedia Leadership & Manajemen Muhammad SAW, ( Jakarta: Tazkia Publishing,2012),jld.2.
Meylianingrum, Kurniawati. 2016. Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Ekonomi Islam. Dalam https://www.kompasiana.com/niamey/kebijakan-fiskal-dan-moneter-dalam-ekonomi-islam_574bb6f4c122bd8c04f7832a
Syukri, Ahmad. 2009. Implementasi Kebijakan Moneter dan Fiskal dalam Islam. Dalam https://asyukri.wordpress.com/2009/05/27/implementasi-kebijakan-moneter-dan-fiskal-dalam-islam/
Dam, Mui. 2017. Sistem Kebijakan Ekonomi Moneter dan Fiskal dalam Islam. Dalam https://muzidl.blogspot.com/2017/07/sistem-kebijakan-ekonomi-moneter-dan.html

POLITIK ANGGARAN


Oleh : Devi Yanti Naibaho
ABSTRAK
Dalam pembahasan kali ini dapat dilihat dari konsep dan prakteknya, proses penyusunan anggaran terdiri dari dua hal, yaitu perencanaan dan penganggaran. Serta dari sifatnya, perencanaan dan penganggaran di pemerintahan daerah dilaksanakan secara terintegrasi dengan berlandaskan pada konsep penggunaan sumberdaya/dana yang ada untuk pemenuhan kebutuhan Masyarakat. Anggaran disusun sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan yang ada di daerah, yang telah direncanakan sebelumnya sebelum tahun anggaran berjalan.

KATA KUNCI : politik anggaran

PENDAHULUAN
Anggaran publik merupakan dokumen politik yang menunjukkan komitmen eksekutif dalam upaya penggalian resourses yang relatif terbatas untukpemenuhan kebutuhan-kebutuhan yang relatif banyak. Karena itu keterbatasan resourses ditengah banyaknya kebutuhan tersebut membutuhkan ketelitian actor perumus kebijakan untuk dapat memilih prioritas-prioritas kebutuhan. Karena adanya keterbatasan sumber daya dan banyaknya kebutuhan tersebut pula, Kebijakan anggaran menjadi barang langka dan menjadi ajang perebutan beragamaktor, baik pemerintah, parlemen, partai politik, pengusaha, organisasimasyarakat, maupun rakyat kecil.
Politik anggaran dapat dimaknai sebagai proses pengalokasian anggaran berdasarkan kemauan dan proses politik, baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok. Tidak dapat dihindari bahwa penggunaan dana publik akan ditentukan kepentingan politik. Irene S. Rubin dalam The Politics of Public Budgeting (2000) mengatakan, dalam penentuan besaran maupun alokasi dana untuk rakyat senantiasa ada kepentingan politik yang diakomodasi oleh pejabat. Bahwa alokasi anggaran acap juga mencerminkan kepentingan perumus kebijakan terkait dengan konstituennya.

PERMASALAHAN
1)      Apa yang dimaksud dengan Politik Anggaran ?
2)      Apa saja Pendekatan Ekonomi Politik Dalam Perumusan Kebijakan Publik ?
3)      Bagaimana cara memandang Politik Anggaran Publik  dalm Literatur ?
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Politik Anggaran
Politik anggaran merupakan proses saling mempengaruhi di antara berbagai pihak yang berkepentingan dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan mempengaruhi kebijakan alokasi anggaran karena terbatasnya sumberdana publik yang tersedia. Politik angaran juga merupakan penegasan kekuasaan atau kekuatan politik di antara berbagai pihak yang terlibat dalam penentuan kebijakan maupun alokasi anggaran. Indra J Pialang menyebutkan Politik anggaran memegang peranan kunci dalam kebijakan-kebijakan pemerintah pusat. Untuk beberapa provinsi di Indonesia mendapat anggaran besar, anggaran tersebut merupakan sebuah komitmen pemerintah pusat untuk menyejahterakan masyarakat.

B. Pendekatan Ekonomi Politik Dalam Perumusan Kebijakan Publik
1.  Rent Seeking
Dalam bahasa yang sederhana pengertian rent seeking dalam teori pilihan publik adalah bisnis untuk memperoleh keuntungan dengan modal kekuasaan (Didik J Rachbini, 2006: 119). Teori pilihan publik juga dapat mentranspormasikan lebih jauh konsep dasar ilmu ekonomi kedalam
Bidang ekonomi.
2.  Korporatisme Ekonomi dan Politik
 Korporatisme dalam makna yang luas disepadankan dengan praktik politik dimana pemerintah (eksekutif) berinteraksi secara tertutup dengan sektor swasta (termasuk legislatif), sehingga terjadi transaksi ekonomi maupun politik hanya untuk kepentingan segelintir kelompok kepentingan (interest group) yang terlibat didalamnya (Didik J Rachbini, 2006: 169).
3.  Ekonomi  Kelembagaan Baru
Ekonomi kelembagaan baru mencakup berbagai teori penting, khususnya teori tentang pilihan publik dan ekonomi politik yang mentransformasikan teori ekonomi ke dalam sistem politik, yaitu pengambilan keputusan bukan pasar.

C. Pandangan Politik Anggaran
1.      Reformism: reformasi orientasi, yang berpendapat seharusnya anggaran didasarkan pada tahnik efisiensi, mengatasi benturan pendapat antara pejabat politis dan staf profesional mengatasi keterbatasan anggaran antara keputusan anggaran yang bersifat tehnik, dan keputusan anggaran yang bersifat politik secara tepat
  1. Incremantalis bargaining: melihat penganggaran sebagai arena negosiasi diantara kelompok aktor birokrat, staf anggaran, kepala eksekutif, dan legislator, yang bertemu tiap tahun untuk tawar menawar, termasuk kelompok kepentingan. Proses terbuka, siapa saja bisa terlibat dan berpotensi menang, sehingga potensi konflik dapat dikendalikan arena setiap orang dapat menang dan tidak ada yang menang terlalu banyak
  2. Interest group determinism: menempatkan yang kaya dan memiliki power lebih berpotensi menang, lebih berpotensi onflik, karena ada kelompok yang lebih lemah
  3. Process: proses penganngaran itu sendiri adalah pusat dan fokus politik anggaran, dimana dengan anggaran khusus berusaha mencapai tujuan yang hendak mereka capai. Proses politik dalam penganggaran meliputi kemampan kelok kepentingan mem[engaruhi anggaran, peran publik dalam keputusan anggaran, keterbukaan proses pembuatan keputusan anggaran
  4. Policy making: politik anggaran fokus pada debat kebijakan, termasuk debat tentang peran anggaran.  Isu utama adalah level belanja, kebijakan pajak, kemuan meneruskan pinjaman untuk membiayai ekonomi dalam saat resesi.  Penganggaran merefleksikan kebijakan untuk memoderasi siklus ekonomi.  Pandangan politik dalam proses ini biasanya menghasilkan trade off, antar pilihan kebijakan.

KESIMPULAN
Politik Anggaran menunjukkan peran pemerintah dalam mengatur pembelanjaan keuangan negara sebagai suatu kewajiban dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Jika keuangan negara dikelola dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip, sistem, dan struktur yang benar maka hal tersebut dapat menciptakan pembangunan daerah yang berkeadilan. Namun jika pengelolaan keuangan dengan politik anggaran yang tidak berdasarkan ketentuan yang ada maka hal tersebut dapat memicu perpecahan di daerah yang dapat menimbulakan disintegrasi bangsa.

DAFTAR PUSTAKA
-Sari, Kusma Mayang. 2014.  POLITIK ANGGARAN. Dalam https://www.scribd.com/doc/238332584/POLITIK-ANGGARAN. Diunduh [29 Juni 2018]
-    Ikhsan, Mokhamad. 2012. Politik Anggaran. Dalam https://aburifal.wordpress.com/2012/02/20/politik-anggaran/. Diakses [29 Juni 2018]
-  Wahyuningsih, Rutiana D. 2014. Politik Anggaran Untuk Meningkatkan Kemandirian Daerah. Dalam https://www.scribd.com/document/203133217/Politik-anggaran. Diunduh [29 Juni 2018]
-          Dalam http://digilib.unila.ac.id/3776/17/BAB%20II.pdf. Diunduh [29 Juni 2018]