@B07-Rahmat
Oleh : Rahmat Nur
Mahendra
Abstrak
Penulis menulis artikel ini
mempunyai maksud untuk memberikan pembelajaran dan pengetahuan kepada
masyarakat tentang tujuan,instrumen,jenis dan indikator kebijakan moneter.
Kata Kunci : Bank
Indonesia,Instrumen,Kebijakan moneter.
A. PENDAHULUAN
Dalam
undang-undang Bank Indonesia No.23 tahun 1999 yang telah diubah dalam UU No. 3
tahun 2004 yang menyebutkan bahwa kebijakan moneter adalah kebijakan yang
ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah
uang beredar dan suku bunga (Amandemen Undang-Undang Bank Indonesia, 2004)
Kebijakan
moneter adalah semua tindakan atau upaya bank sentral untuk mempengaruhi
perkembangan variabel moneter (uang beredar, suku bunga, suku bunga kredit, dan
nilai tukar) untuk mencapai sasaran yang diinginkan. Sebagai bagian dari
kebijakan ekonomi makro, maka tujuan moneter adalah untuk membantu mencapai
sasaran-sasaran makro ekonomi antara lain: pertumbuhan ekonomi, penyediaan
lapangan kerja, stabilitas harga, dan keseimbangan neraca pembayaran. Keempat
sasaran tersebut merupakan tujuan akhir kebijakan moneter (Natsir, 2011).
B. PERMASALAHAN
1. Apa tujuan
dari kebijakan moneter?
2. Apa saja jenis
dan indikator kebijakan moneter?
3. Ada berapakah
instrumen yang digunakan dalam kebijakan moneter?
C. PEMBAHASAN
·
Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan akhir sebuah kebijakan
moneter adalah suatu kondisi ekonomi makro yang ingin dicapai. Tujuan tersebut
tidak sama dari satu negara dengan negara lainnya serta tidak sama dari waktu
ke waktu. Tujuan kebijakan moneter tidak statis, namun bersifat dinamis karena
selalu disesuaikan dengan kebutuhan perekonomian suatu negara. Akan tetapi,
kebanyakan negara menetapkan empat hal yang menjadi tujuan dari kebijakan
moneter, yaitu:
1. Pertumbuhan
ekonomi dan pemerataan pendapatan.
2. Kesempatan
kerja.
3. Kestabilan
harga.
4. Keseimbangan
neraca pembayaran.
Penjelasan lebih detail tujuan
moneter adalah sebagai berikut:
1. Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
2. Mempertahankan
keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
3. Distribusi
likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
4. Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
5. Menjaga
kestabilan Ekonomi,artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan
pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
·
Jenis dan Indikator Kebijakan Moneter
Terdapat dua jenis kebijakan
moneter yaitu kebijakan moneter yang bersifat ekspansif dan kebijakan moneter
yang bersifat kontraktif, dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Kebijakan
moneter kontraktif (tight money policy), untuk mengurangi/membatasi jumlah uang
beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
2. Kebijakan
moneter ekspansif (easy money policy), untuk menambah jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli
masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau
depresi.
Indikator kebijakan moneter ada
dua, yaitu suku bunga dan atau uang beredar. Kedua variabel tersebut mempunyai
dua fungsi yakni sebagai sasaran menengah dan indikator (Pohan, 2008).
1. Tingkat
Suku Bunga, Kebijakan moneter yang menggunakan suku bunga sebagai sasaran
antara akan menetapkan tingkat suku bunga yang ideal untuk mendorong kegiatan
investasi. Apabila suku bunga menunjukkan kenaikan melampaui angka yang
ditetapkan, maka bank sentral akan segera melakukan ekspansi moneter agar suku
bunga turun sampai tingkat yang ditetapkan.
2. Uang
Beredar (Monetary Aggregate), Kebijakan moneter yang menggunakan monetary
aggregate atau uang beredar sebagai sasaran menengah yang mempunyai dampak
positif berupa harga yang stabil.
·
Instrumen Kebijakan Moneter
Terdapat empat instrumen kebijakan
moneter, yaitu sebagai berikut (Pohan, 2008):
a. Cadangan wajib (reserve
requirement)
Merupakan ketentuan bank sentral
yang mewajibkan bank-bank untuk memelihara sejumlah alat-alat likuid (reserve)
sebesar persentase tertentu dari kewajiban lancarnya. Semakin kecil
persentasenya, semakin besar kemampuan bank memanfaatkan reserve-nya untuk
memberikan pinjaman dalam jumlah yang lebih besar kepada masyarakat. Begitu
pula sebaliknya, semakin besar persentasenya, semakin berkurang kemampuan bank
untuk memberikan pinjaman. Oleh karena itu, pinjaman perbankan merupakan salah
satu faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar.
b. Operasi Pasar Terbuka (OPT)
Operasi pasar terbuka adalah
kegiatan jual beli surat-surat berharga oleh bank sentral. OPT dilaksanakan
untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang juga akan mempengaruhi
tingkat suku bunga.
c. Fasilitas Diskonto
Fasilitas diskonto adalah kebijakan
moneter bank sentral untuk mempengaruhi jumlah uang beredar melalui penetapan
diskonto pinjaman bank sentral kepada bank. Dengan menetapkan tingkat diskonto
yang tinggi diharapkan bank-bank akan mengurangi permintaan kredit dan bank
sentral, yang akan mengurangi jumlah uang beredar. Begitu pula sebaliknya.
d. Foreign Exchange Intervention
Merupakan kebijakan bank sentral
untuk mempengaruhi jumlah uang beredar atau likuiditas di pasar uang melalui
jual beli valuta asing atau cadangan devisa.
e. Kebijakan Dorongan Moral (Moral
Suasion)
Imbauan ini bersifat tidak
mengikat, tetapi sebagai lembaga yang kredibel imbauan bank sentral yang
memiliki dampak cukup efektif dalam kebijakan moneter.
D. KESIMPULAN
Kebijakan
Moneter seharusnya menjadi solusi untuk menangani perekonomian di suatu negara.
DAFTAR PUSTAKA :
Amandemen Undang-Undang Bank
Indonesia. 2004. Jakarta: Sinar Grafika.
Nanga, Muana. 2005. Makroekonomi:
Teori, Masalah dan Kebijakan. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa. http://library.um.ac.id/free-contents/downloadpdf.php/buku/makroekonomi-teori-masalah-dan-kebijakan-muana-nanga-24544.pdf
(Diakses 11 Juni 2017)
Natsir, M. 2011. Analisis Empiris
Efektivitas Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter Di Indonesia Melalui Jalur
Suku Bunga (Interest Rate Channel) Periode 1990:2-2007:1. Kendari: Unhalu.https://www.scribd.com/doc/45856602/Analisis-Empiris-Efektivitas-Mekanisme-Transmisi-Kebijakan-Moneter-Di-Indonesia-Melalui-Jalur-Ekspektasi-Inflasi-Periode-1990-2-2007-1
(Diakses 11 Juni 2017)
Boediono. 1991. Ekonomi Makro.
Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Warjiyo, Perry. 2004. Mekanisme
Transmisi Kebijakan Moneter di Indonesia. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi
Kebanksentralan BI.http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/bi-dan-publik/kebanksentralan/Documents/11.%20BSK%2011%20Mekanisme%20transmisi%20kebijakan%20moneter%20di%20Indonesia.pdf
(Diakses 11 Juni 2017)
Pohan, Aulia. 2008. Kerangka
Kebijakan Moneter dan Implikasinya di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.