.

Senin, 12 Juni 2017

Pemahaman Kebijakan Moneter


@B32-Rinaldi
Oleh: Rinaldi Mugiyono


A.    Pengertian
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

B.     Jenis-Jenis Kebijakan Moneter 
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut....
  • Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy). 
  • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). 

C.    Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain sebagai berikut.
·         Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
·         Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik untuk dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri.
·         Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
·         Mencegah terjadinya inflasi (kenaikan harga barang secara umum).

D.    Instrumen kebijakan moneter
1. Kebijakan operasi pasar terbuka (open market operation)
Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebiajkan yang diambil oleh bank sentral untuk mengurangi atau menambahkan jumlah uang yang sedang beredar di masyarakat. Hal ini dilakukan dengan cara menjual serifikat Bank Indonesia (SBI) atau bisa juga dengan membeli surat berharga yang ada dalam pasar modal. Contoh dari kebijakan ini adalah ketika Bank Indonesia melelang sertifikatnya atau bisa juga membeli atau menarik surat-surat berharga yang beredar di pasar modal.
Lelang sertfikat diberlakukan ketika uang yang beredar di masyarakat berlebih maka dengan itu jumlahnya bisa diminimalisir. Sedangkan pembelian surat-surat berharga diberlakukan ketika uang yang beredar di masyarakat sedikit atau rendah maka dengan cara tersebut uang yang beredar di masyarakat akan kembali menjadi normal. Konsekuensi dari kebijakan ini sangat besar karena bertempat di pasar terbuka, dimana semua pihak bebas untuk masuk dan melakukan bisnisnya. Namun di sisi lain dengan ikut di pasar terbuka kita akan mudah untuk mencapai tujuan utama, misalkan untuk menjual sertifikat berharga kita mudah untuk menemukan pihak yang akan membeli surat atau sertifikat.
Kita juga lebih mudah untuk membangung sebuah jaringan dimana ketika terjadi suatu kesulitan atau masalah bisa terselesaikan dengan baik dan efektif. Pelaksanaan kebijakan ini dilakukan dalam jangka waktu yang cukup panjang karena setiap hasil penjualan surat atau sertifikat berharga digunakan untuk mengatasi permasalahan yang ada dan mempertahankan kestabilan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2. Kebijakan diskonto (discount policy)
Diskonto adalah suatu kebijakan dimana terjadi pengurangan dan penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara mengubah diskonto yang dimiliki oleh bank umum. apabila pada suatu kondisi dimana bank sentral telah memperhitungkan bahwasannya jumlah uang yang beredar telah mencapai atau melebihi kebutuhan (termasuk gejala inflasi), maka bank sentral secara otomatis akan mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga dengan hal ini maka jumlah uang yang beredar di masayarakat sedikit demi sedikit akan berkurang, biasanya banyak orang yang berkeinginan untuk menabungkan uangnya di Bank.
Contohnya ketika Bank sentral memberlakukan kenaikan dan penurunan suku bunga, hal ini dilakukan untuk menstabilkan jumlah uang yang beredar di masyarakat, ketika terjadi gejala inflasi dimana uang masyarakat yang beredar banyak maka diterapkanlah sistem diskonto kenaikan suku bunga agar masyarakat mau dan tertarik untuk menabung. Di sisi lain ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat rendah maka suku bunga Bank akan diturunkan agar masyarakat tidak menabung dan uangnya tetap berputar sehingga jumlah uang yang beredar semakin lama akan stabil.
Untuk kebijakan diskonto ini sering mengalami hambatan apalagi ketika adanya kenaikan dan penurunan suku bunga maka akan menimbulkan ketergantungan. dimana mereka hanya mau menabung saat suku bunga naik dan ketika suku bunga turun maka pemborosan uang akan terjadi di dalamnya. Namun di sisi lain penerapan diskonto memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi karena perubahan strategi ddi dalamnya mudah dilaksanakan, misal ketika saat itu suku bunga tinggi dan ketika terjadi kekurangan jumlah uang yang beredar atau mengalami krisis suku bank bisa diturunkan saat itu juga. Hal ini mudah karena yang digunakannya adalah sebuah sistem atau program yang sudah di desain sedemikian rupa sehingga tidak membutuhkan waktu dan dana yang besar. Cukup melakukan pemberitahuan kepada para nasabah bahwasannya suku bunga akan diturunkan karena krisis.
3. Kebijakan cadangan khas
Kebijakan ini berhubungan dengan cash ratio, dimana Bank sentral memiliki wewenang untuk membuat peraturan yakni dalam menaikkan ataupun menurunkan cadangan khas atau yang sering kita sebut dengan cash ratio. Bank umum dalam keadaan ini akan menerima uang dari para nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, dan jenis tabungan lainnya. Namun dalam hal ini ada sebuah pengecualian yakni adanya presentase tertentu dari uang yang disetor oleh nasabah yang tidak diperbolehkan untuk dipinjamkan.
Contohnya : saat Bank sentral menahan atau melarang sebagian dari tabungan serta uang yang beredar di masyarakat baik deposito, giro, sertifikat dan lain lain untuk dipinjamkan kepada pihak lain, hal ini dimaksudkan untuk membuat kondisi peredaran uang menjadi stabil kembali, yakni dengan berupaya menurunkan jumlah uang berlebih yang beredar di masyrakat.
Begitu pula sebaliknya ketika uang yang beredar di masyarakat sedikit maka Bank sentral akan melakukan kebijakan yakni mengeluarkan cadangan khasnya yang telah diperoleh sebelumnya untuk dipinjamkanm kepada masyarakat. Tujuan utama diberlakukannya kebijakan cadangan khas adalah untuk mensiasati ketidakstabilan kondisi uang yang beredar di masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini maka pemerintah atau Bank sentral tidak bingung ketika ada ketidakstabilan dalam hal jumlah uang yang beredar di masyarakat, karena ketika kondisi normal dan ada kelebihan maka pemerintah akan mencadangkan kelebihan itu dengan tujuan untuk digunakan ketika ada sebuah masalah yang berkaitan dengan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Hal ini bisa diterapkan dimanapun berada karena dengan persiapan awal kita tidak akan kesulitan dalam menghadapi sebuah masalah meskipun datangnya secara tiba-tiba.
4. Kebijakan kredit ketat
Sesuai dengan namanya yang mengandung unsur ketat maka kebijakan yang satu ini berhubungan dengan pengawasan. Pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat. Dengan adanya kebijakan diharapkan perekonomian mampu membaca situasi dengan baik dan mencari sebuah pemecahan masalah ketika kita hidup bersama. Kredit ini diberikan bank umum dengan beberapa syarat yakni karakter, kapasitas, jaminan, kapital, dan kondisi perekonomian. Langkah ini sangat tepat diambil ketika terjadi inflasi di daerah tersebut. Contohnya ketika peredaran uang di masyarakat tidak merata dan sering terjadi fluktuatif maka bank sentral akan menerapkan sistem pajak kredit ketat agar tidak ada satupun pihak yang menyelewengkan uang yang ada.
Hal ini sangat efektif ketika terjadi sebuah kekacauan di suatu negara, karena apapun alasannya semua pihak harus mentaatinya dan jika ada sebuah pelanggaran atau penyelewengan akan mendapatkan sebuah sanksi dan hukuman sesuai dengan aturan yang ada. Kefefktifan kebijakan ini tidak perlu diragukan lagi karena sistem ini akan mempersempit peluang pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam membuat atau menciptakan suatu permasalahan.

5. Kebijakan dorongan moral (moral suasion)
Kebijakan atau tindakan yang satu ini berbeda dengan yang lainnya karena dalam upayanya menstabilkan jumlah uang yang beredar baik untuk menurunkan dan menaikkan jumlah uang tersebut. Cara atau tindakan yang ditempuh oleh kebijakan ini adalah dengan pengumuman, pidato dan edaran yang ditunjukkan pada bank umum dan pelaku ekonomi lainnya.
Pengumuman, pidato dan edaran ini berisi tentang ajakan atau larangan dengan tujuan menahan pinjaman tabungan dan melepaskan pinjaman yang ada. Untuk kebijakan yang satu ini layaknya seperti perintah dari atasan dan secara langsung akan ditindak lanjuti. Untuk kebijakan ini memiliki kekurangan yakni tidak semua responden yang diperintahkan untuk melakukan perintah tersebut. Hal ini terjadi karena tidak ada aksi yang signifikan dan control yang minimal.
Itulah beberapa instrumen yang dimiliki oleh kebijakan moneter, dimana instrumen itu terbagi menjadi 5 yakni kebijakan operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, kebijakan cadangan khas, kebijakan kredit ketat, dan kebijakan dorongan moral. Semua kebijakan ini berpengaruh terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Pada dasarnya kebijakan ini hadir untuk menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar karena hal ini sangat berpengaruh dengan keadaaan ekonomi, ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat berlebih dan hal itu berlangsung terus menerus maka akan terjadi sebuah permasalahan dalam perekonomian misalkan menyebabkan inflasi dan lainnya. Begitu juga sebaliknya ketika jumlah yang beredar dalam masyarakat menipis bahkan kurang dan kejadian ini terjadi terus menerus maka kan terjadi krisis moneter di suatu negara akibat dari ketidakstabilan jumlah uang yang beredar.


Daftar Pustaka:






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.