@B32-Rinaldi
Oleh: Rinaldi Mugiyono
A. Pengertian
Kebijakan moneter
adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan
tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.
Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah
lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu
kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi
makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan
moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh
kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian
ditransfer pada sektor riil.
B.
Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut....
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut....
- Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy).
- Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
C.
Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan
pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain sebagai berikut.
·
Menyelenggarakan
dan mengatur peredaran uang.
·
Menjaga dan
memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik untuk dalam negeri maupun untuk
lalu lintas pembayaran luar negeri.
·
Memperluas,
memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
·
Mencegah
terjadinya inflasi (kenaikan harga barang secara umum).
D. Instrumen kebijakan moneter
1. Kebijakan
operasi pasar terbuka (open market operation)
Operasi
pasar terbuka adalah salah satu kebiajkan yang diambil oleh bank sentral untuk
mengurangi atau menambahkan jumlah uang yang sedang beredar di masyarakat. Hal
ini dilakukan dengan cara menjual serifikat Bank Indonesia (SBI) atau bisa juga
dengan membeli surat berharga yang ada dalam pasar modal. Contoh dari kebijakan
ini adalah ketika Bank Indonesia melelang sertifikatnya atau bisa juga membeli
atau menarik surat-surat berharga yang beredar di pasar modal.
Lelang
sertfikat diberlakukan ketika uang yang beredar di masyarakat berlebih maka
dengan itu jumlahnya bisa diminimalisir. Sedangkan pembelian surat-surat
berharga diberlakukan ketika uang yang beredar di masyarakat sedikit atau
rendah maka dengan cara tersebut uang yang beredar di masyarakat akan kembali
menjadi normal. Konsekuensi dari kebijakan ini sangat besar karena
bertempat di pasar terbuka, dimana semua pihak bebas untuk masuk dan melakukan
bisnisnya. Namun di sisi lain dengan ikut di pasar terbuka kita akan mudah
untuk mencapai tujuan utama, misalkan untuk menjual sertifikat berharga kita
mudah untuk menemukan pihak yang akan membeli surat atau sertifikat.
Kita juga lebih
mudah untuk membangung sebuah jaringan dimana ketika terjadi suatu kesulitan
atau masalah bisa terselesaikan dengan baik dan efektif. Pelaksanaan kebijakan
ini dilakukan dalam jangka waktu yang cukup panjang karena setiap hasil
penjualan surat atau sertifikat berharga digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang ada dan mempertahankan kestabilan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2. Kebijakan
diskonto (discount policy)
Diskonto
adalah suatu kebijakan dimana terjadi pengurangan dan penambahan jumlah uang
yang beredar di masyarakat dengan cara mengubah diskonto yang dimiliki oleh
bank umum. apabila pada suatu kondisi dimana bank sentral telah memperhitungkan
bahwasannya jumlah uang yang beredar telah mencapai atau melebihi kebutuhan
(termasuk gejala inflasi), maka bank sentral secara otomatis akan mengeluarkan
keputusan untuk menaikkan suku bunga dengan hal ini maka jumlah uang yang
beredar di masayarakat sedikit demi sedikit akan berkurang, biasanya banyak
orang yang berkeinginan untuk menabungkan uangnya di Bank.
Contohnya
ketika Bank sentral memberlakukan kenaikan dan penurunan suku bunga, hal ini
dilakukan untuk menstabilkan jumlah uang yang beredar di masyarakat, ketika
terjadi gejala inflasi dimana uang masyarakat yang beredar banyak maka
diterapkanlah sistem diskonto kenaikan suku bunga agar masyarakat mau dan
tertarik untuk menabung. Di sisi lain ketika jumlah uang yang beredar di
masyarakat rendah maka suku bunga Bank akan diturunkan agar masyarakat tidak
menabung dan uangnya tetap berputar sehingga jumlah uang yang beredar semakin
lama akan stabil.
Untuk
kebijakan diskonto ini sering mengalami hambatan apalagi ketika adanya kenaikan
dan penurunan suku bunga maka akan menimbulkan ketergantungan. dimana mereka
hanya mau menabung saat suku bunga naik dan ketika suku bunga turun maka
pemborosan uang akan terjadi di dalamnya. Namun di sisi lain penerapan
diskonto memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi karena perubahan strategi ddi
dalamnya mudah dilaksanakan, misal ketika saat itu suku bunga tinggi dan ketika
terjadi kekurangan jumlah uang yang beredar atau mengalami krisis suku bank
bisa diturunkan saat itu juga. Hal ini mudah karena yang digunakannya adalah
sebuah sistem atau program yang sudah di desain sedemikian rupa sehingga tidak
membutuhkan waktu dan dana yang besar. Cukup melakukan pemberitahuan kepada
para nasabah bahwasannya suku bunga akan diturunkan karena krisis.
3. Kebijakan
cadangan khas
Kebijakan
ini berhubungan dengan cash ratio, dimana Bank sentral memiliki wewenang untuk
membuat peraturan yakni dalam menaikkan ataupun menurunkan cadangan khas atau
yang sering kita sebut dengan cash ratio. Bank umum dalam keadaan ini akan
menerima uang dari para nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, dan
jenis tabungan lainnya. Namun dalam hal ini ada sebuah pengecualian yakni
adanya presentase tertentu dari uang yang disetor oleh nasabah yang tidak diperbolehkan
untuk dipinjamkan.
Contohnya : saat Bank sentral menahan atau
melarang sebagian dari tabungan serta uang yang beredar di masyarakat baik
deposito, giro, sertifikat dan lain lain untuk dipinjamkan kepada pihak lain,
hal ini dimaksudkan untuk membuat kondisi peredaran uang menjadi stabil
kembali, yakni dengan berupaya menurunkan jumlah uang berlebih yang beredar di
masyrakat.
Begitu pula
sebaliknya ketika uang yang beredar di masyarakat sedikit maka Bank sentral
akan melakukan kebijakan yakni mengeluarkan cadangan khasnya yang telah
diperoleh sebelumnya untuk dipinjamkanm kepada masyarakat. Tujuan utama
diberlakukannya kebijakan cadangan khas adalah untuk mensiasati ketidakstabilan
kondisi uang yang beredar di masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini maka
pemerintah atau Bank sentral tidak bingung ketika ada ketidakstabilan dalam hal
jumlah uang yang beredar di masyarakat, karena ketika kondisi normal dan ada
kelebihan maka pemerintah akan mencadangkan kelebihan itu dengan tujuan untuk
digunakan ketika ada sebuah masalah yang berkaitan dengan jumlah uang yang
beredar di masyarakat. Hal ini bisa diterapkan dimanapun berada karena dengan
persiapan awal kita tidak akan kesulitan dalam menghadapi sebuah masalah
meskipun datangnya secara tiba-tiba.
4. Kebijakan
kredit ketat
Sesuai
dengan namanya yang mengandung unsur ketat maka kebijakan yang satu ini berhubungan
dengan pengawasan. Pengawasan terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Dengan adanya kebijakan diharapkan perekonomian mampu membaca situasi dengan
baik dan mencari sebuah pemecahan masalah ketika kita hidup bersama. Kredit ini
diberikan bank umum dengan beberapa syarat yakni karakter, kapasitas, jaminan,
kapital, dan kondisi perekonomian. Langkah ini sangat tepat diambil ketika
terjadi inflasi di daerah tersebut. Contohnya ketika peredaran uang di
masyarakat tidak merata dan sering terjadi fluktuatif maka bank sentral akan
menerapkan sistem pajak kredit ketat agar tidak ada satupun pihak yang
menyelewengkan uang yang ada.
Hal ini
sangat efektif ketika terjadi sebuah kekacauan di suatu negara, karena apapun
alasannya semua pihak harus mentaatinya dan jika ada sebuah pelanggaran atau
penyelewengan akan mendapatkan sebuah sanksi dan hukuman sesuai dengan aturan
yang ada. Kefefktifan kebijakan ini tidak perlu diragukan lagi karena sistem
ini akan mempersempit peluang pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam
membuat atau menciptakan suatu permasalahan.
5. Kebijakan
dorongan moral (moral suasion)
Kebijakan
atau tindakan yang satu ini berbeda dengan yang lainnya karena dalam upayanya
menstabilkan jumlah uang yang beredar baik untuk menurunkan dan menaikkan
jumlah uang tersebut. Cara atau tindakan yang ditempuh oleh kebijakan ini
adalah dengan pengumuman, pidato dan edaran yang ditunjukkan pada bank umum dan
pelaku ekonomi lainnya.
Pengumuman,
pidato dan edaran ini berisi tentang ajakan atau larangan dengan tujuan menahan
pinjaman tabungan dan melepaskan pinjaman yang ada. Untuk kebijakan yang satu
ini layaknya seperti perintah dari atasan dan secara langsung akan ditindak
lanjuti. Untuk kebijakan ini memiliki kekurangan yakni tidak semua responden
yang diperintahkan untuk melakukan perintah tersebut. Hal ini terjadi karena
tidak ada aksi yang signifikan dan control yang minimal.
Itulah
beberapa instrumen yang dimiliki oleh kebijakan moneter, dimana instrumen itu
terbagi menjadi 5 yakni kebijakan operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto,
kebijakan cadangan khas, kebijakan kredit ketat, dan kebijakan dorongan moral.
Semua kebijakan ini berpengaruh terhadap jumlah uang yang beredar di
masyarakat.
Pada
dasarnya kebijakan ini hadir untuk menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar
karena hal ini sangat berpengaruh dengan keadaaan ekonomi, ketika jumlah uang
yang beredar di masyarakat berlebih dan hal itu berlangsung terus menerus maka
akan terjadi sebuah permasalahan dalam perekonomian misalkan menyebabkan
inflasi dan lainnya. Begitu juga sebaliknya ketika jumlah yang beredar dalam
masyarakat menipis bahkan kurang dan kejadian ini terjadi terus menerus maka
kan terjadi krisis moneter di suatu negara akibat dari ketidakstabilan jumlah
uang yang beredar.
Daftar
Pustaka:
- Anonim. 2017. “Kebijakan Moneter”. https://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter#Tujuan_Kebijakan_Moneter. (Diakses 12 Juni 2017)
- Anonim. 2017. “Pengertian, Jenis, Tujuan dan Instrumen Kebijakan Moneter”. http://www.artikelsiana.com/2015/02/pengertian-jenis-tujuan-moneter-macam-macam.html. (Diakses 12 Juni 2017)
- Ismawanto. 2013. “Pengertian dan Tujuan kenijakan Moneter”. http://www.ssbelajar.net/2013/04/pengertian-dan-tujuan-kebijakan-moneter.html. (Diakses 12 Juni 2107)
- Anonim. 2016. “5 Instrumen Kebijakan Moneter Dalam Ekonomi”. http://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/moneter/instrumen-kebijakan-moneter. (Diakses 12 Juni 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.