Pengertian
Sistem Ekonomi Pancasila
-Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
– Menurut Alkaut Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan
dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa
prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip
kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam
ekonomi kerakyatan, dan keadilan.-Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Sistem Ekonomi Pancasila berisi aturan main
kehidupan ekonomi yang mengacu pada ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, pemerintah dan masyarakat memihak pada
(kepentingan) ekonomi rakyat sehingga terwujud kemakmuran dan kesejahteraan.
Inilah sistem ekonomi kerakyatan yang demokratis dan melibatkan semua orang
dalam proses produksi serta hasilnya dinikmati oleh semua masyarakat. Secara
normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang
berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama,
bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal
pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas
kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan
(mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta
Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan
kemakmuran perseorangan).
A.
Sistem Ekonomi Periode Pra-Kemerdekaan
1. Periode Pra-Kolonialisme
a. Pertanian,
monokultur (padi di jawa, rempah-rempah di maluku).
b. Eksplorasi hasil
alam, misal laut, hutan dan tambang.
c. Perdagangan
besar antara pulau dan antar negara.
2. Periode Kolonialisme
a. Penggunaan
teknologi eropa, skala besar, industrialisasi.
b. Akses kepemilikan
sumberdaya dikuasai penjajah (kapitalis liberal), berdampak pada kondisi
rakyat Indonesia menjadi miskin.
B.
Sistem Ekonomi Periode Kemerdekaan
1. Periode Pra-Kolonialisme
a. Pertanian,
monokultur (padi di jawa, rempah-rempah di maluku).
b. Eksplorasi hasil
alam, misal laut, hutan dan tambang.
c. Perdagangan
besar antara pulau dan antar negara.
2. Periode Kolonialisme
a. Penggunaan
teknologi eropa, skala besar, industrialisasi.
b. Akses kepemilikan
sumberdaya dikuasai penjajah (kapitalis liberal), berdampak pada kondisi
rakyat Indonesia menjadi miskin.
Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila Menurut Arindra
Tujuan dan fungsi dari sistem ekonomi
pancasila yaitu sebagai dasar Negara, dan sebagai ideologi Negara, yaitu
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila juga sering disebut dengan istilah dasar
falsafah (filsafat) Negara, ideologi Negara, Staat idée dan phylosofische
grondslag. Dalam pengertian ini, pancasila menagatur pemerintahan Negara atau
digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara atau digunakan sebagai
dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar Negara
merupakan fungsi pokoknya. Pancasila sebagai dasar Negara berfungsi sebagai
pemersatu bengsa Indonesia, sebagai alat pemersatu kesatuan dan persatuan yang
didalamnya merumuskan cita-cita bangsa Indonesia dalam bernegara, yaitu
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila
dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraannegar atau
pemerintahan. Pancasila sebgai dasar Negara dimuat dalam Pembukuan UUD 1945
alenia ke-4 yang berbunyi:
“kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar terbentuk dalam suatu susunan Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasarkan kepada: keTuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.”
2.
Pancasila sebagai Ideologi Negara.
Istilah
ideologi berasal dari kata idea yang berarti ‘gagasan, konsep, pengertian
dasar, atau cita-cita’,dan logos yang yang berarti ‘ilmu’. Kata idea berasal
dari bahasa yunani ‘eidos’ yang artinya bentuk. Maka secara harfiah, ideologi
berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran
mengenai pengertian-pengertian dasar. Ideologi pancasila dipergunakan sebagai
pegangan atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari setiap warga Negara
Indonesia. Dalam membentuk posisi subjek dan menghasilkan makna. Ideologi
tampil sebagai stuktur pemaknaan atau pandangan dunia untuk semua kelompok
masyarakat. Pemikiran-pemikiran, gagasan-gagasan, harapan serta
cita-cita tersebut merupakan suatu nilai yang dianggap benar dan memliki
derajat yang tertinggi dalam Negara. Ideologi mendasarkan pada hakikat sifat
kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Oleh karena itu,
ideologi pancasila mengakui atas kebebasan dan kemerdekaan individu, namun
dalam hidup bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain secara
bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain.
Ciri
– Ciri Sistem ekonomi Pancasila Menurut Para Ahli :
1. Menurut Mubyarto
Konsep ekonomika etik ekonomi Pancasila oleh Mubyarto dalam bukunya Sistem dan Moral Ekonomi Pancasila dicirikan sebagai berikut:
1. Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral dan sosial.
2. Ada kehendak kuat dari seluruh anggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial ekonomi.
3. Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
4. Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional.
5. Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan ekonomi dan keadilan sosial dengan sekaligus menjaga efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
1. Menurut Mubyarto
Konsep ekonomika etik ekonomi Pancasila oleh Mubyarto dalam bukunya Sistem dan Moral Ekonomi Pancasila dicirikan sebagai berikut:
1. Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral dan sosial.
2. Ada kehendak kuat dari seluruh anggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial ekonomi.
3. Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
4. Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional.
5. Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan ekonomi dan keadilan sosial dengan sekaligus menjaga efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
2.
Menurut Boediono (Wakil Presiden RI), sistem Ekonomi
Pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut:
1. Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional
2. Manusia adalah “economic man” sekaligus “social and religious man”.
3. Ada kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme dan kemerataan sosial.
4. Prioritas utama kebijakan diletakkan pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh.
5. Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.
1. Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional
2. Manusia adalah “economic man” sekaligus “social and religious man”.
3. Ada kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme dan kemerataan sosial.
4. Prioritas utama kebijakan diletakkan pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh.
5. Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.
3.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila menurut Emil Salim dalam bukunya “Membangun
Koperasi dan Sistem Ekonomi Pancasila” adalah sebagai
berikut:
1. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi.
2. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
1. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi.
2. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
Kelebihan
Dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila Menurut Arindra
Kelebihan:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusasi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Kelebihan:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusasi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Kekurangan:
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita
karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan).
2. Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
D. Kritikan Terhadap Sistem Ekonomi Pancasila
Pertanyaan yang muncul setiap kali men-diskusikan sistem ekonomi Indonesia adalah: Sistem ekonomi yang sekarang berlangsung di Indonesia sebenarnya tergolong sistem ekonomi apa? Ada beberapa pendapat mengenai hal ini. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia bukan sistem kapitalisme maupun sosialisme. Emil Salim (1979) mengatakan bahwa SEP adalah sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan. Dengan kata lain, sifat dasar dari kedua kutub ekstrim ini berada dalam keseimbangan. Mubyarto (1980: 74) berpendapat bahwa SEP mungkin sekali berada di antara dua kutub tersebut, tapi di luarnya. Tentu saja pandangan ini mendapat banyak kritikan tajam. Frans Seda, misalnya, menju-luki pandangan ini sebagai paham “bukan-isme”, yaitu paham serba bukan: bukan kapitalisme, bukan liberalisme, tidak ada monopoli, tidak ada oligopoli, tidak ada persaingan bebas yang saling mematikan, dsb. Tidak berlebihan, bila ada yang menyebut sistem ekonomi semacam ini hanya dihuni oleh para malaikat, masyarakat utopia.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita
karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan).
2. Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
D. Kritikan Terhadap Sistem Ekonomi Pancasila
Pertanyaan yang muncul setiap kali men-diskusikan sistem ekonomi Indonesia adalah: Sistem ekonomi yang sekarang berlangsung di Indonesia sebenarnya tergolong sistem ekonomi apa? Ada beberapa pendapat mengenai hal ini. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia bukan sistem kapitalisme maupun sosialisme. Emil Salim (1979) mengatakan bahwa SEP adalah sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan. Dengan kata lain, sifat dasar dari kedua kutub ekstrim ini berada dalam keseimbangan. Mubyarto (1980: 74) berpendapat bahwa SEP mungkin sekali berada di antara dua kutub tersebut, tapi di luarnya. Tentu saja pandangan ini mendapat banyak kritikan tajam. Frans Seda, misalnya, menju-luki pandangan ini sebagai paham “bukan-isme”, yaitu paham serba bukan: bukan kapitalisme, bukan liberalisme, tidak ada monopoli, tidak ada oligopoli, tidak ada persaingan bebas yang saling mematikan, dsb. Tidak berlebihan, bila ada yang menyebut sistem ekonomi semacam ini hanya dihuni oleh para malaikat, masyarakat utopia.
Kritikan tajam juga datang dari Arief Budiman (1989:
4), yang mengatakan bahwa:
“Tampaknya, Mubyarto sendiri belum dapat merumuskan dengan tepat apa isi SEP-nya. Dia baru berhasil membuat pagar-pagar batas untuk mengurung ‘binatang’ yang bernama SEP, sambil sekali-kali meraba-raba dan menerka-nerka bagaimana persisnya bentuk dan rupa ‘binatang’ ini”.
E. Fungsi Sistem Ekonomi Pancasila
1. Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
2. Menyediakan cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
3. Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
“Tampaknya, Mubyarto sendiri belum dapat merumuskan dengan tepat apa isi SEP-nya. Dia baru berhasil membuat pagar-pagar batas untuk mengurung ‘binatang’ yang bernama SEP, sambil sekali-kali meraba-raba dan menerka-nerka bagaimana persisnya bentuk dan rupa ‘binatang’ ini”.
E. Fungsi Sistem Ekonomi Pancasila
1. Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
2. Menyediakan cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
3. Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
DAFTAR PUSTAKA :
-Saroh,Alkaut 2015 “ Sistem Ekonomi Pancasila “ http://alkautsaroh.blog.upi.edu/2015/09/28/sistem-ekonomi-pancasila/
13 juni 2017
-Pramesti,Arinda 2016 “ Makalah Sistem Ekonomi Pancasila” http://arindaprc.blogspot.co.id/2016/10/makalah-sistem-ekonomi-ekonomi-pancasila.html
13 juni 2017
-Wijaya,Leony 2016 “Sistem Ekonomi Pancasila https://anastasyaleony.wordpress.com/2016/04/16/sistem-ekonomi-pancasila/
13 juni 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.