.

Selasa, 13 Juni 2017

Apa yang di maksud dengan sistem ekonomi pancasila ?



Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila
-Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
– Menurut Alkaut Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
Sistem Ekonomi Pancasila berisi aturan main kehidupan ekonomi yang mengacu pada ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, pemerintah dan masyarakat memihak pada (kepentingan) ekonomi rakyat sehingga terwujud kemakmuran dan kesejahteraan. Inilah sistem ekonomi kerakyatan yang demokratis dan melibatkan semua orang dalam proses produksi serta hasilnya dinikmati oleh semua masyarakat. Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran perseorangan).
A.  Sistem Ekonomi Periode Pra-Kemerdekaan
1.  Periode Pra-Kolonialisme
a.       Pertanian, monokultur (padi di jawa, rempah-rempah di maluku).
b.      Eksplorasi hasil alam, misal laut, hutan dan tambang.
c.       Perdagangan besar antara pulau dan antar negara.
2.  Periode Kolonialisme
a.       Penggunaan teknologi eropa, skala besar, industrialisasi.
b.      Akses kepemilikan sumberdaya dikuasai penjajah (kapitalis liberal),  berdampak pada kondisi rakyat Indonesia menjadi  miskin.

B.   Sistem Ekonomi Periode Kemerdekaan
1.  Periode Pra-Kolonialisme
a.       Pertanian, monokultur (padi di jawa, rempah-rempah di maluku).
b.      Eksplorasi hasil alam, misal laut, hutan dan tambang.
c.       Perdagangan besar antara pulau dan antar negara.
2. Periode Kolonialisme
a.       Penggunaan teknologi eropa, skala besar, industrialisasi.
b.      Akses kepemilikan sumberdaya dikuasai penjajah (kapitalis liberal),  berdampak pada kondisi rakyat Indonesia menjadi  miskin.

     Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila Menurut Arindra


Tujuan  dan fungsi dari sistem ekonomi pancasila yaitu sebagai dasar Negara, dan sebagai ideologi Negara, yaitu dijelaskan sebagai berikut:

1. Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila juga sering disebut dengan istilah dasar falsafah (filsafat) Negara, ideologi Negara, Staat idée dan phylosofische grondslag. Dalam pengertian ini, pancasila menagatur pemerintahan Negara atau digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara atau digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar Negara merupakan fungsi pokoknya. Pancasila sebagai dasar Negara berfungsi sebagai pemersatu bengsa Indonesia, sebagai alat pemersatu kesatuan dan persatuan yang didalamnya merumuskan cita-cita bangsa Indonesia dalam bernegara, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraannegar atau pemerintahan. Pancasila sebgai dasar Negara dimuat dalam Pembukuan UUD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi:

“kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa  Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar terbentuk dalam suatu susunan Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasarkan kepada: keTuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.”
           
2. Pancasila sebagai Ideologi Negara.
 Istilah ideologi berasal dari kata idea  yang berarti ‘gagasan, konsep, pengertian dasar, atau cita-cita’,dan logos yang yang berarti ‘ilmu’. Kata idea berasal dari bahasa yunani ‘eidos’ yang artinya bentuk. Maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran mengenai pengertian-pengertian dasar. Ideologi pancasila dipergunakan sebagai pegangan atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari setiap warga Negara Indonesia.  Dalam membentuk posisi subjek dan menghasilkan makna. Ideologi tampil sebagai stuktur pemaknaan atau pandangan dunia untuk semua kelompok masyarakat.   Pemikiran-pemikiran, gagasan-gagasan, harapan serta cita-cita tersebut merupakan suatu nilai yang dianggap benar dan memliki derajat yang tertinggi dalam Negara. Ideologi mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Oleh karena itu, ideologi pancasila mengakui atas kebebasan dan kemerdekaan individu, namun dalam hidup bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain secara bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain.
Ciri – Ciri Sistem ekonomi Pancasila Menurut Para Ahli :
1. Menurut Mubyarto
Konsep ekonomika etik ekonomi Pancasila oleh Mubyarto dalam bukunya Sistem dan Moral Ekonomi Pancasila dicirikan sebagai berikut:
1. Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, moral dan sosial.
2. Ada kehendak kuat dari seluruh anggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial ekonomi.
3. Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
4. Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional.
5. Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan ekonomi dan keadilan sosial dengan sekaligus menjaga efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.

2. Menurut Boediono (Wakil Presiden RI), sistem Ekonomi Pancasila dicirikan oleh lima hal sebagai berikut:
1. Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional
2. Manusia adalah “economic man” sekaligus “social and religious man”.
3. Ada kehendak sosial yang kuat ke arah egalitarianisme dan kemerataan sosial.
4. Prioritas utama kebijakan diletakkan pada penyusunan perekonomian nasional yang tangguh.
5. Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.
3. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila menurut Emil Salim dalam bukunya “Membangun Koperasi dan Sistem Ekonomi Pancasila” adalah sebagai berikut:
1. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi.
2. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
Kelebihan Dan Kekurangan Sistem Ekonomi Pancasila Menurut Arindra
Kelebihan:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusasi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Kekurangan:
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita
karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan).
2. Sistem terpusat, yang dapat mematikan potensi, kreasi, dan inisiatif warga masyarakat.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
D. Kritikan Terhadap Sistem Ekonomi Pancasila
Pertanyaan yang muncul setiap kali men-diskusikan sistem ekonomi Indonesia adalah: Sistem ekonomi yang sekarang berlangsung di Indonesia sebenarnya tergolong sistem ekonomi apa? Ada beberapa pendapat mengenai hal ini. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia bukan sistem kapitalisme maupun sosialisme. Emil Salim (1979) mengatakan bahwa SEP adalah sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan. Dengan kata lain, sifat dasar dari kedua kutub ekstrim ini berada dalam keseimbangan. Mubyarto (1980: 74) berpendapat bahwa SEP mungkin sekali berada di antara dua kutub tersebut, tapi di luarnya. Tentu saja pandangan ini mendapat banyak kritikan tajam. Frans Seda, misalnya, menju-luki pandangan ini sebagai paham “bukan-isme”, yaitu paham serba bukan: bukan kapitalisme, bukan liberalisme, tidak ada monopoli, tidak ada oligopoli, tidak ada persaingan bebas yang saling mematikan, dsb. Tidak berlebihan, bila ada yang menyebut sistem ekonomi semacam ini hanya dihuni oleh para malaikat, masyarakat utopia.
Kritikan tajam juga datang dari Arief Budiman (1989: 4), yang mengatakan bahwa:
“Tampaknya, Mubyarto sendiri belum dapat merumuskan dengan tepat apa isi SEP-nya. Dia baru berhasil membuat pagar-pagar batas untuk mengurung ‘binatang’ yang bernama SEP, sambil sekali-kali meraba-raba dan menerka-nerka bagaimana persisnya bentuk dan rupa ‘binatang’ ini”.
E. Fungsi Sistem Ekonomi Pancasila
1. Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
2. Menyediakan cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
3. Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya.


DAFTAR PUSTAKA :
-Saroh,Alkaut 2015 “ Sistem Ekonomi Pancasila “ http://alkautsaroh.blog.upi.edu/2015/09/28/sistem-ekonomi-pancasila/ 13 juni 2017
-Pramesti,Arinda  2016 “ Makalah Sistem Ekonomi Pancasila” http://arindaprc.blogspot.co.id/2016/10/makalah-sistem-ekonomi-ekonomi-pancasila.html 13 juni 2017
-Wijaya,Leony 2016 “Sistem Ekonomi Pancasila https://anastasyaleony.wordpress.com/2016/04/16/sistem-ekonomi-pancasila/ 13 juni 2017  






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.