UANG dalam ilmu
ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat
diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima
oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu
ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara
umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara
kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat
untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang
dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun
kekayaan. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah
daripada barter
yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem
ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk
melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang
didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan
pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal—
diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU
No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.
Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank
Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang
kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi
SEJARAH
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami
proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal
pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha
sendiri. Manusia
berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana,
mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya
itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang
yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan
barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya
muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada
akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di
antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang
diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran
itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda
yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda
yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh
orang Romawi
digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh
orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut
upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang
berarti garam
FUNGSI
UANG
Seperti
yang sudah dijelaskan diatas, fungsi uang adalah sebagai perantara untuk
pertukaran barang dengan barang, menghindari sistem barter yang banyak menemui
kendala, sehingga diharapkan dengan uang akan lebih mudah. Namun secara lebih
rinci, fungsi uang bisa dibedakan menjadi dua, yaitu: Fungsi Asli dan Fungsi Turunan.
Fungsi
Asli dibagi menjadi tiga:
1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) : Menunjukan nilai barang/ jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
3. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta).
1. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) : Menunjukan nilai barang/ jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
3. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta).
Fungsi
Turunan Dibagi Menjadi:
1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
JENIS-JENIS UANG
Berdasarkan jenisnya, uang dibagi menjadi dua, yakni sebagai berikut :- Uang
Kartal yakni suatu
alat bayar yang sah dan wajib dipakai oleh masyarakat dalam melakukan
sebuah transaksi jual-beli sehari-hari (common money)
Uang Giral ialah uang yang dipunyai masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang bisa ditarik sesuai kebutuhan. Contohnya, cek.
- Uang Logam, yaitu
jenis uang yang terbuat dari logam. Dipilih memakai logam karena
logam bisa tahan lama.
Pada awal kemunculannya, uang logam dibuat dengan bahan emas atau perak. Semakin tinggi kadar emas atau peraknya, maka semakin tinggi pula daya tukarnya. Dengan begitu uang seperti ini mempunyai tiga nilai: - Nilai Intrinsik, yakni nilai bahannya.
- Nilai Nominal, yakni nilai yang tercetak/tercantum pada uang tersebut.
- Nilai Tukar, yakni nilai daya tukarnya. Misal Rp500.00 nilai tukarnya bisa permen, Rp10.000.00 nilai tukarnya bisa bisa sepiring nasi.
- Uang Kertas, yakni jenis uang yang terbuat dari bahan kertas. Uang jenis ini hanya mempunyai nilai nominal dan nilai tukar yang tinggi, sedangkan nilai intrinsiknya tidak. Begitu juga pada zaman sekarang, uang logam dibuat dengan logam biasa sehingga nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan nilai nominalnya.
NILAI UANG
Nilai uang bear sekali pengaruhnya
dalam perekonomian suatu negara. Bila nilai mata uang negara itu menurun,
kehidupan perekonomian akan terganggu. Dalam perekonomian ada tigas macam nili
uang, yaitu:
- Nilai Nominal, yaitu nilai yang tertulis pada tiap-tiap mata uang.
- Nilai Intrinsik, yaitu nilai dari bahan uang tersebut yang mungkin saja nilainya lebih rendah dari nilai nominalnya.
- Nilai Tukar,
yaitu nilai barang yang dapat ditukar dengan uang tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
- https://id.wikipedia.org/wiki/Uang
- ADMIN, 2015. Pengertian Uang, Sejarah, Fungsi, Syarat, Jenis, dan Teorinya. http://uangindonesia.com/tentang-uang-pengertian-sejarah-fungsi-syarat-jenis-dan-teorinya/ (DIAKSES 5/29/2017)
- BITAR, 2016. Pengertian, Syarat, Fungsi, Dan Jenis Uang Beserta Sejarahnya Secara Lengkap. http://www.gurupendidikan.com/pengertian-syarat-fungsi-dan-jenis-uang-beserta-sejarahnya-secara-lengkap/ (DIAKSES 5/29/2017)
- ANONIM, 2015. PENGERTIAN, SEJARAH, FUNGSI, SYARAT, JENIS DAN NILAI UANG TERLENGKAP. http://www.pendidikanmu.com/2015/02/pengertian-sejarah-fungsi-syarat-jenis.html (DIAKSES 5/29/2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.