Oleh : @A08-Satria
Uang, Uang dan Uang
1. Definisi
Uang
Dalam
Ekonomi Tradisional Uang didefinisikan Sebagai setiap alat tukar yang dapat
diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima
oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
2. Ciri
Uang
Agar
suatu benda dapat menjadi uang yang disepakati oleh masyarakat, maka benda
tersebut harus memiliki ciri-ciri tertentu seperti :
a.
Disepakati atu diterima oleh umum
(acceptability)
b.
Mudah dibawah dipindahtangankan oleh pemiliknya
(portability)
c.
Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke
waktu (stability of value)
d.
Memiliki sifat tahan lama atau tidak mudah rusak
(durability)
e.
Terdapat dalam jumlah yang terbatas, tidak
berlebihan, namun jumlahnya memadai (scarcity)
f.
Bendanya memenuhi persyaratan mutu tertentu atau
mempunyai kesamaan kualitas (uniformity)
3. Jenis
Uang Sepanjang Sejarah
A.
Penggunaan Emas dan Perak Sebagai Uang
Sifat-sifat yang menyebabkan kedua
jenis logam tersebut sangat sesuai untuk digunakan sebagai uang adalah:
1.
Banyak orang yang menyukai benda tersebut karena
dapat digunakan sebagai perhiasan
2.
Emas maupun perak mempunyai mutu yang sama
3.
Kedua-duanya tak mudah rusak, tetapi dapat
dengan mudah di bagi-bagi apabila diperlukan
4.
Jumlahnya sangat terbatas dan untuk memperolehnya
perlu biaya dan usaha
5.
Kedua barang itu sangat stabil nilainya karena
mereka tak berunbah mutunya dalam jangka panjang dan tak mengalami kerusakan.
Uang yang terbuat dari emas dan perak mulai digunakan sejak abad ke-7
SM, dan sampai abad yang lalu. Mata uang emas dan perak adalah uang yang paling
penting dan paling banyak di kemajuan ekonomi yang dicapai sesudah revolusi
industri menyebabkan perdagangan berkembang dengan pesat sekali. Permintaan-permintaan
emas dan perak untuk digunakan sebagai uang bertambah dengan sangat pesat pula.
Maka kesulitan mulai timbul dalam menggunakan kedua-dua logam tersebut
sebagai uang. Sebab-sebab utama dari kesulitan tersebut diterangkan dalam
uraian berikut:
·
Emas dan perak memerlukan tempat yang agak besar
untuk menyimpan
·
Emas dan perak merupakan benda yang berat
·
Emas dan perak sukar ditambah jumlahnya.
Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari penggunaan mata uang emas dan
perak sebagai alat perantaraan dalam tukar-menukar, mulailah memperkenalkan
jenis uang yang baru, yaitu uang kertas.
B.
Perkembangan penggunaan uang kertas dan uang
bank
Penggunaan uang kertas sebagai alat
perantaraan dalam perdagangan menjadi sangat bertambah pesat perkembangannya setelah
bank-bank umum mengeluarkan uang kertas tanpa terlebih dahulu mereka emas dari
para nasabahnya. Masyarakat masih tetap bersedia menggunakan uang yang
diciptakan secara demikian karena uang kertas yang dikeluarkan itu dijanjikan
bahwa apabila pemegangnya ingin menggantikan uang tersebut denngan emas, maka
bank umum tersebut setiap waktu akan bersedia untuk melakukannya. Ini berarti
emas yang berada di bank-bank umum (yang dipercayakan kepada bank itu
disimpan), akan digunakan oleh bank-bank tersebut sebagai cadangan untuk
menciptakan lebih banyak uang kertas. Uang kertas yang sekarang digunakan di
berbagai negara bukan dikeluarkan oleh bank-bank umum tetapi oleh bank sentral,
yaitu bank yang bertindak sebagai bank untuk bank-bank umum. Sekarang ini kekuasaan
bank-bank umum untuk menciptakan uang telah menjadi sangat bertambah besar. Di
negara-negara yang sudah maju sistem keuangannya, bank-bank umum merupakan
pencipta uang yang terutama uang yang diciptakan oleh bank-bank umum dinamakan
uang giral. Ia selalu disebut juga sebagai uang bank / rekening koran.
4. Fungsi
Uang
Fungsi uang
dibagi menjadi dua macam, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
-
Fungsi Asli atau Fungsi Primer
Fungsi asli uang menunjukkan fungsi
yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal
diciptakannya uang.
è
Sebagai alat tukar umum (medium of exchange),
yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan
dalam pertukaran secara natura (barter).
è
Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu
uang berfungsi untuk menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk
menentukan besarnya harga.
-
Fungsi Turunan atau Fungsi Sekunder Uang
mempunyai fungsi turunan sebagai berikut.
è
Sebagai alat pembayaran (means of payment), uang
berfungsi untuk melakukan pembayaran berbagai transaksi, misal pembayaran
pajak, iuran, dan sebagainya.
è
Sebagai pembayaran utang (standard of deferred
payment), uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan pembayaran kewajiban
atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
è
Penimbun kekayaan artinya uang dapat disimpan
telebih dahulu, yang nantinya akan mempermudah dalam pertukaran di masa
mendatang.
è
Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan
modal (transfer of value), yaitu uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar
modal usaha, baik dipergunakan sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain
yang membutuhkan modal tersebut.
è
Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai
(standard of value), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga
barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
5. Mekanisme
Penciptaan Uang
Dalam
mekanisme penciptaan Uang terdapat tiga pelaku penciptaan uang : Otoritas
Moneter, Bank Umum, Sektor Swasta Domestik. Ketiga pelaku tersebut saling
bersinergi sehingga Deman dan Suplay berada pada keseimbangan yang diinginkan
dimana Otoritas moneter sebagai pencetak uang kartal, Bank umum sebagai
pencipta Uang giral dan kuasi, Sektor swasta domestik sebagai pengguna daripada
uang yang di ciptakan otoritas moneter dan bank umum. Otoritas moneter dalam
hal ini disebut dengan Bank sentral sebagai lembaga independen mengatur
peredaran uang yang dicetaknya, hanya pada bank sentral uang kartal di ciptakan
yang nantinya uang tersebut didistribusikan ke Bank umum dalam bentuk uang
kartal, oleh bank umum di ubah lagi bentuk unag kartal tersebut menajdi uang
giral yang berbentuk tabungan giro dan saving deposit, uang tersebut yang
nantinya akan di salurkan ke sektor sawasta domestik. Dari bentuk-bentuk uang
ini lah yang disebut dengan uang inti atau uang primer, dengan kata lain, uang
primer adalah uang kartal yang dipegang bank umum dan masyarakat umum
ditambahkan dengan saldo rekening giro milik bank umum dan masyarakat di Bank
Indonesia. Jika dilihat dari neraca otoritas moneter dapat dilihat bahwa sisi
pasiva adalah jumlah uanga primer yang beredar dan sebelah aktiva adalah
faktor-faktor yang mempengarui uang beredar. Penciptaan Uang oleh bank umum
hanya dalam bentuk uang giral dan kuasi, karena uang kartal hanya diciptakan
oleh bank sentral itu sendiri.
M0 : Uang kartal (uang kertas dan Uang
Logam)
M1 : M0 + Uang Giral + Deposito berjangka
di Bank Sentral
M2 : M1 + Uang Kuasi (Bank Umum)
M3 : M2 + Uang Kuasi (non Bank)
Dalam
dunia perbankan ada istilah pengganda uang (Money Multiplier) dimana jika ada
seorang masyarakat yang menabungkan uangnya kepada bank umum, maka untuk
memberikan bunga atas simpanan nasabah tersebut dan mendapatkan profit untuk
badan usahanya, bank memberlakukan spread atau yang disebut dengan rentang
perbedaan antara bunga simpanan dan bunga pinjaman, dimana bunga pinjaman
berada diatas bunga simpanan untuk mendapatkan laba dan memberikan bunga kepada
nasabah penyimpan uang. Untuk melindungi konsumen agar bunga pinjaman tidak
terlalu besar sehingga membebankan nasabah peminjam uang pada bank umum, bank
sentral memberlakukan Reserve Requirement atau GWM (Giro Wajib Minimum) atau
yang biasa kita kenal di Bank Indonesia ada istilah BI Rate diman nilai ini
sebagai acuan dalam penggandaan uang. Naik turunnya niali pelipatganda
tergantung pada tiga hal : Currency ratio, time & savings deposit ratio,
dan reserve ratio.
-
Currency Ratio dipengarui oleh prilaku
masyarakat dalam menggunakan uang kartal dan giral, seperti : Biaya penggunaan
uang giral, kenyamanan dan keamanan.
-
Time and Savings Deposit Ratio yang dipengarui
oleh prilaku manusia meliputi : Biaya Relatif, Pendapatan Masyarakat, Kemajuan
layanan sektor perbankan.
-
Reserve Ratio
(cadangan uang) besar kecilnya cadangan uang bank bergantung pada:
Ketentuan otoritas moneter dan Likuiditas.
Daftar Pustaka
Qonitriadi. 2013. “UANG:
Pengertian, Penciptaan dan Perananya dalam Perekonomian”. https://qonitriadi.wordpress.com/2013/03/22/uang-pengertian-penciptaan-dan-perananya-dalam-perekonomian/
(diakses pada tanggal 29 Mei 2017)
Bagus, Deni. 2009. “Uang:
Definisi, Fungsi dan Jenisnya”. http://jurnal-sdm.blogspot.co.id/2009/10/uang-definisi-fungsi-dan-jenisnya.html
(diakses pada tanggal 29 Mei 2017)
Anonim. 2017. “Fungsi,
Jenis dan Ciri-Ciri Dari Uang”. https://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/fungsi-jenis-dan-ciri-ciri-dari-uang/
(diakses pada tanggal 29 Mei 2017)
Variasy. 2012. “Jenis
Uang Sepanjang Sejarah”. http://variasy.blogspot.co.id/2012/12/jenis-uang-sepanjang-sejarah.html
(diakses pada tanggal 29 Mei 2017)
Azmiakbar, Zoelfi. 2013. “Pengertian
Uang, Fungsi Uang, Ciri-Ciri Uang, Sifat Uang dan Syarat-Syarat Uang”. http://zoelfiaa.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-uangfungsi-uangciri-ciri.html
(diakses pada tanggal 29 Mei 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.