.

Minggu, 14 Mei 2017

Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung Merupakan Investasi Dari China


@B39-Farida
Oleh: Farida Rahma Anggraini

ABSTRAK
Hubungan Indonesia-China sudah dimulai berabad-abad. Hubungan di antara kedua negara yang mendekati kemajuan seperti halnya Jepang dan Korea Selatan.
Indonesia harus dapat memanfaatkan kemajuan ekonomi dan industrialisasi China. Salah satu investasi China di Indonesia yang akan dibahas yaitu bidang industri infrastruktur dalam proyek kereta cepat Jakarta – Bandung mengalami pasang surut akibat perbedaan sosial dan politik kedua negara. Setelah China membuka diri dalam perdagangan internasional kemudian berubah dan berangsur-angsur terjadi perdagangan terbuka dan langsung (Ragimun, 2017). Kedudukan China sekarang berubah menjadi negara industri, salah satu investasi China di Indonesia yang akan dibahas adalah dibidang infrastruktur dalam proyek kereta cepat Jakarta – Bandung, dalam proyek kereta cepat Jakarta – Bandung memiliki pro dan kontra di masyarakat serta mengalami berbagai masalah dan kendala,
Kata Kunci : Investasi, Kereta cepat Jakarta – Bandung, China, Indonesia

PENDAHULUAN
            China merupakan salah satu negara besar di Asia Pasifik. Sejarah negara ini yang menonjol salah satunya adalah di bidang perekenomian yang kian semakin berkembang pesat. Perekonomiannya di dorong oleh banyaknya investasi diluar negara, salah satunya di Indonesia. Investasi China masuk pertama kali di Indonesia pada tahun 1980an di sektor migas. Seiring perkembangannya dari tahun 1980 sampai dengan 1995 perkemnbangan investasinya tidak saja dalam sektor migas tetapi mulai berinvestasi di sector - sektor lain seperti di sector energi, Industri,infrastruktur,dan pertanian.tetapi investasi china pada saat itu hanya  sebesar 3,1 % (Endrawati, 2014).
            Pertumbuhan ekonomi negara China dekade terakhir yang sangat cepat, memberikan peluang sekaligus menjadi tantangan bagi negara kita. Demikian pula jumlah penduduk yang sangat besar mengakibatkan konsumsi dalam negeri cukup tinggi. Hal inilah yang merupakan peluang dan tantangan serta strategi ekonomi Indonesia ke depan. Apalagi dengan ditandatanganinya perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan China (ACFTA) yang berlaku efektif 1 Juli 2004 secara signifikan tentu akan menguntungkan ekonomi, perdagangan dan investasi intra-regional serta akan menjadi tonggak bagi hubungan ekonomi ASEAN-China di masa datang tidak terkecuali bagi Indonesia (Ragimun, 2017).
            Pada pemerintahan presiden Joko Widodo sedang mengembangkan dan ngotot dalam hal infrastruktur, seperti yang telah dibicarakan dari tahun 2015 bahwa presiden Joko Widodo akan membuat kereta cepat dari Jakarta menuju Bandung dan sebaliknya, dalam proyek kereta cepat Jakarta – Bandung yang dikembangkan oleh PT. Kereta Cepat Indonesia-China yang sudah pasti Chine pemenang tander dalam proyek ini.

RUMUSAN MASALAH
 Dari penjelasan diatas dapat diuraikan beberapa rumusan masalah yaitu :
  1.  Jelaskan Secara Rinci Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung ? 
  2.  Jelaskan Mengapa China menjadi Investor Dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung?
  3.  Sebutkan Pro dan Kontra Yang Terjadi Dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung ?
  4.  Sebutkan Perjanjian Indonesia Dan China Untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung?
  5.  Permasalah Hukum Apa Yang Terjadi Setelah Adanya Perjanjian Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung Antara Indonesia Dan China ?
PEMBAHASAN
1.      Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung
Nilai investasi yang diberikan China kepada Indonesia sebesar US$ 5,5 miliar (Rp 71 triliun), lalu panjang rel dari Jakarta – Bandung sepanjang 142,3 kilometer dan tedapat empat stasiun pemberhentian yaitu ada Halim (Jakarta Timur), Walini (Bandung Barat), Karawang (Jawa Barat) dan Tegalluar (Jawa Barat). Lalu luas lahan yang dibebaskan dalam proyek ini sekitar 650 hektare. Dalam targetnya juga dijelaskan kereta cepat Jakarta – Bandung mulai beroperasi pada tanggal 31 Mei 2019 dan pada proyek ini pelaksananya atau pengembangnya dari PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (konsorsium BUMN Indonesia dan Cina). Kereta cepat Jakarta – Bandung diperkirakan kecepatan maksimumnya sebesar 300 kilometer per jam dengan tarif 200 ribu per orang serta penumpang yang ditargetkan ditahun pertama sebesar 28 ribu orang per harinya. (Anonim, 2016)

2.     Alasan Indonesia Memilih China Menjadi Investor Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung
Dalam proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung ada beberapa negara yang ingin berinvestasi seperti negara China, Jepang, dan Jerman. Namun, Jerman tidak berani mengambil langkah jauh dan berani seperti yang dilakukan China dan Jepang. Dalam proyek tender kereta cepat Jakarta-Bandung, telah dimenangkan oleh China sebagai investor bersama konsorsium empat perusahaan BUMN. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan alasan utama China memenangkan tender karena tidak memerlukan anggaran dari pemerintah. Hal ini sejalan dengan kemauan pemerintah agar proyek kereta cepat tidak boleh menggunakan uang APBN sepeser pun, dan sebagai bentuk lobi nya kepada presiden Joko Widodo pihak China menjanjikan bonus jika China memenangkan proyek ini, maka China akan berinvestasi sebesar Rp.1.300 trilyun untuk pemerintah Indonesia di semua sector industri dan infastrukturnya dan didalam proposal juga tertulis sumber dana untuk pembuatan kereta cepat Jakarta – Bandung dari China Development Bank Corporations dengan bunga 2% dan masa pinjam 40 tahun dan bersedia bekerja sama dengan swasta lokal Indonesia dan menunjuk PT.Wijaya karya sebagai rekan, dengan bentuk usaha patungan.
Jepang kalah dengan China karena Jepang ingin mendapat jaminan dari pemerintah sementara China tidak meminta jaminan dari pemerintah, lalu investasi yang diberikan China pun lebih besar dari Jepang, China memberikan biaya sebesar 71 triliun sementara Jepang memberikan biaya sebesar 60 trilyun dengan masa batas pengembalian sama – sama  40 tahun dan Jepang pun tidak melibatkan BUMN dan swasta dari Indonesia pada proyek ini sementara China bekerjasama dengan Indonesia dalam membangun Kereta Cepat Jakarta – Bandung. 

3.     Pro Dan Kontra Dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Pro adanya kereta cepat Jakarta – Bandung:
  • Dapat menghemat waktu 
  • Bappenas menghitung akan terjadi peningkatan pendapatan per kapita yang signifikan masyarakat yang berada di sekitarn‎ya. 
  • Adanya investasi kereta cepat ini dari China bisa menumbuhkan investasi sektor pendukung lainnya yang diberikan oleh China 
  • Variasi pasar angkut travel
Kontra adanya kereta cepat Jakarta – Bandung:
  • Jalur KA ini akan memanfaatkan 56,5 Hektar hutan produksi, dan menurut UU izin pinjam pakai kawasan hutan dengan tujuan komersial konpensasi lahannya adalah 1:2 dan tidak boleh diganti dengan uang atau konpensasi lainnya. Sampai hari ini PT KCIC belum memberikan lahan penggantian karena kesulitan mencari lahan pengganti tersebut
  •  Kondisi tanah jalur itu berupa sendimen tebal dari rombakan sehingga gempa bisa memicu amplifikasi atau perbesaran guncangan 
  • Pemerintah dianggap berlebihan karena jarak Jakarta – Bandung yang tidak terlalu jauh 
  • Yang dapat mengakses secara terus menerus hanya golongan menengah keatas bila dilihat dari harga 
  • Pemerintah harusnya memikirkan kebutuhan atas kawasan ekonomi baru bukan untuk kereta cepat 
4.      Perjanjian Antara Indonesia Dan China Dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung
  •          Masa Konsesi :
    Masa konsesi 50 tahun sejak 31 Mei 2019 dan tidak dapat diperpanjang, kecuali dalam keadaan kahar
  • Pembangunan :
    Pembangunan prasarana kereta cepat paling lama tiga tahun, terhitung sejak izin pembangunan prasarana dikeluarkan.
  • Penyerahan Aset :
    Pada akhir masa konsesi, semua prasarana perkeretaapian, termasuk tanah yang dimiliki, diserahkan kepada pemerintah dalam kondisi laik operasi dan bebas dari jaminan pihak ketiga.
  •  Pendanaan :
    Proyek didanai oleh pihak ketiga dan hak penyelenggaraan dijadikan jaminan.
  •  Peraturan :
    Perjanjian konsesi tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  • Perselisihan :
    Penyelesaian perselisihan akan dilakukan melalui Singapore International Arbitration Centre.
  •  Profil proyek yang akan dibuat


5.      Permasalah Hukum Yang Terjadi Setelah Adanya Perjanjian Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung Antara Indonesia Dan China
  1. Adanya permintaan dari pihak Tiongkok terhadap pemerintah Indonesia soal pemberian jaminan pemerintah dan alokasi pembagian risiko proyek kereta cepat. Menurutnya, permintaan ini tak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Bukan hanya itu, permintaan Tiongkok ini juga tak sesuai dengan komitmen awal antara Indonesia dan Tiongkok, yang sebelumnya tidak memasukkan penjaminan pemerintah Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan
  2. Berkaitan dengan permintaan hak ekslusif atau monopoli jalur kereta cepat Jakarta Bandung. Permintaan ini bertentangan dengan semanat non-ekslusif yang tercantum dalam dua UU, yakni UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
  3. Berkaitan dengan pelaksanaan groundebreaking dan belum lengkapnya dokumen perizinan. Persoalan ini tak diatur secara tegas dalam peraturan, namun setidaknya pelaksanaan groundbreaking dilakukan setelah kedua pihak melengkapi seluruh dokumen hukum dan perizinan yang menunjukkan adanya kepastian pembangunan proyek ini.
KESIMPULAN
  • Kereta cepat Jakarta – Bandung merupakan terobosan baru dalam infrastruktur dan transportasi, yang merupakan kerjasama negara Indonesia dan China
  •  Dalam pembuatan kereta cepat Jakarta – Bandung banyak sekali pro kontra dari isu lingkungan, pendapat para ahli, dan pendapat masyarakat sendiri selaku pengguna
  •  China merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia terutama dalam sumber daya dan infrastruktur
DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2015. Perasaingan China Jepang di Kereta Cepat Jakarta Bandung. https://jakartagreater.com/persaingan-china-jepang-di-kereta-cepat-jakarta-bandung/. (Diakses Pada 13 Mei 2017)
Anonim. 2016. Poin – Poin Kesepakatan Pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakrta – Bandung. http://keretaterlalucepat.com/news/poin-poin-kesepakatan-pembangunan-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung/. (Diakses Pada 13 Mei 2017)
Anonim. 2016. 3 Masalah Huku, Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt56af007905828/3-masalah-hukum-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung. (Diakses Pada 13 Mei 2017)
Ragimun. 2017. Analisis Investasi China Di Indonesia Sebelum Dan Sesudah ACFTA. http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/Analisis%20investasi%20China%20ke%20Indonesia%20sebelum%20dan%20sesudah%20ACFTA.pdf. (Diakses Pada 13 Mei 2017)
Suryanegara, H. 2016. Pro dan Kontra Kereta Api Cepat Jakarta Bandung. http://www.kompasiana.com/gadis/pro-dan-kontra-kereta-api-cepat-jakarta-bandung-pt-kcic_56c570526823bd9406d3eebd. (Diakses Pada 13 Mei 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.