.

Senin, 03 April 2017

apa itu produksi

Pengertian Produksi

suatu kegiatan untuk menciptakan/menghasilkan atau menambah nilai guna terhadap suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan oleh orang atau badan (produsen). Orang atau badan yang melakukan kegiatan produksi dikenal dengan sebutan produsen. Sedangkan barang atau jasa yang dihasilkan dari melakukan kegiatan produksi disebut dengan produk. Istilah Produksi berasal dari bahasa inggris to produce yang berarti menghasilkan. Sedangkan dalam arti ekonomi, Pengertian Produksi adalah sebagai kegiatan mengenai penciptaan dan penambahan atau utilitas terhadap suatu barang dan jasa.
Berdasarkan pengertian tersebut maka produksi mengandung dua hal pokok, sebagai berikut :
  • Menciptakan nilai guna. Pengertian kegiatan produksi dalam menghasilkan barang dan jasa adalah menghasilkan barang dan jasa yang belum ada sehingga bertambah jumlahnya atau memperbesar ukurannya.
  • Menambah nilai guna. Pengertian kegiatan produksi dalam menambah nilai guna barang dan jasa adalah kegiatan yang menambah nilai guna barang dan jasa sehingga barang dan jasa menjadi lebih tinggi.
Proses Produksi
Proses produksi adalah tahap-tahap yang harus dilewati dalam memproduksi barang atau jasa. Ada proses produksi membutuhkan waktu yang lama, misalnya dalam pembuatan gedung pencakar langit, pembuatan pesawat terbang, dan pembuatan kapal serta lain-lainnya. Dalam proses produksi membutuhkan waktu yang berbeda-beda ada yang sebentar, misalnya pembuatan kain, pembuatan televisi, dan lain-lain. Tetapi, ada juga proses produksi yang dapat dinikmati langsung hasilnya oleh konsumen, misalnya pentas hiburan, pijat dan produksi lain-lainnya.

Tingkatan Produksi

Produksi dapat dibagi dalam beberapa tingkat atau tahap sebagai berikut.
  1. Produksi Primer, adalah produksi yang menghasilkan bahan-bahan dasar yang bisa langsung dikonsumsi atau yang akan digunakan dalam proses produksi selanjutnya. Bidang produksi ekstraktif dan agraris merupakan produksi tingkat primer.
  2. Produksi Sekunder, adalah produksi yang mengolah bahan-bahan dasar yang dihasilkan oleh tingkat produksi primer. Bidang produksi industri merupakan produksi tingkat sekunder.
  3. Produksi Tersier, adalah produksi yang bersifat memperlancar proses produksi dan menyalurkan hasil produksi. Bidang produksi perdagangan dan jasa merupakan produksi tingkat tersier.

Faktor Produksi

Faktor produksi adalah segala sesuatu yang perlukan dalam kegiatan produksi terhadap suatu barang dan jasa. Faktor-faktor produksi terdiri dari alam (natural resources), tenaga kerja (labor), modal (capital), dan keahlian (skill) atau sumber daya pengusaha (enterpreneurship). Faktor-faktor produksi alam dan tenaga kerja adalah faktor produksi utama (asli), sedangkan modal dan tenaga kerja merupakan faktor produksi turunan.
  1. Faktor Produksi Alam
  2. Faktor Produksi Tenaga Kerja
  3. Faktor Produksi Modal
  4. Faktor Produksi Keahlian

Tujuan Produksi

  1. Memenuhi kebutuhan masyarakat : Sebagian besar kebutuhan masyarakat dipenuhi oleh kegiatan produksi. Pakaian, televisi, sepeda motor dan barang-barang lainnya merupakan hasil dari kegiatan produksi.
  2. Mencari keuntungan : Mengapa produsen mau melakukan kegiatan produksi? Tentu jawabannya adalah untuk mendapatkan yang sebesar-besarnya. Keuntungan tersebut diperoleh dari selisih penerimaan dan biaya produksi yang dikeluarkan

Daftar pustaka
Hidayat. 2015. pengertian produksi. (online). tersedia:
Anonim. 2015. faktor-faktor. (online). tersedia:
nafiun. 2013. tingkatan produksi. (online). tersedia:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.