Ada banyak definisi
mengenai uang, tetapi A.C. Pigou dalam bukunya the Veil of Money menyatakan
bahwa uang adalah
segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar. Namun secara umum
uang memiliki definisi sebagai segala
sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam
melakukan tukar-menukar atau perdagangan.
Namun ada dua persyaratan
khusus agar masyarakat dapat menerima uang sebagai alat perantara atau tukar-menukar
atau perdagangan yakni:
1.
|
Persyaratan
psikologis, yaitu benda tersebut harus dapat memuaskan bermacam-macam
keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan
menerimanya.
|
2.
|
Syarat
teknis adalah syarat yang melekat pada uang, di antaranya: a. Tahan lama dan
tidak mudah rusak b. Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai. c. Mudah
dibawa. d. Nilainya relatif stabil.
Sebenarnya
ada banyak fungsi dari uang ,namun fungsi-fungsi tersebut dikelompokan
menjadi 2 yaitu fungsi utama dan fungsi turunan.
Fungsi
Asli
Fungsi asli disebut juga fungsi primer dari uang. Fungsi asli ini terdiri
atas:
a.
|
Sebagai alat tukar (medium of
exchange)
Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang
dapat berfungsi dengan baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat
harus bersedia dan rela menerimanya.
|
b.
|
Alat kesatuan hitung (a unit of
account) Untuk menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hitung,
juga dengan adanya satuan hitung, kita dapat mengadakan perbandingan harga
satu barang dengan barang lain.
|
Fungsi Turunan
Fungsi turunan sebagai akibat dari Fungsi asli, dengan adanya fungsi asli
uang muncul fungsi lain yang tidak kalah pentingnya, fungsi tersebut
terdiri atas:
a.
|
Sebagai alat pembayaran yang
sah
Tidak semua orang dapat menciptakan uang terutama uang kartal, karena
uang hanya dikeluarkan oleh lembaga tertentu. Di Indonesia, uang
dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral.
|
b.
|
Alat penyimpan kekayaan dan
pemindah kekayaan.
Dengan uang, kekayaan berupa tanah, gedung, dapat dipindah pemilikannya
dengan menggunakan uang.
|
c.
|
Alat pendorong kegiatan
ekonomi.
Apabila nilai uang stabil, orang senang menggunakan uang itu dalam
kegiatan ekonomi, selanjutnya apabila kegiatan ekonomi meningkat, uang
dalam peredaran harus ditambah sesuai dengan kebutuhan.
|
d.
|
Standar pencicilan utang.
Uang dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran di
kemudian hari, pembayaran berjangka panjang atau pencicilan utang.
|
|
Seperti yang kita ketahui sejak
lama bahwasanya uang memiliki 2 jenis uang kartal dan uang giral berikut
ini adalah deskripsi mengenai uang kartal dan uang giral
|
Uang Kartal
Uang kartal artinya uang yang
dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal ada
yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar
dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
1)
|
Uang Logam
Berdasarkan sejarah perkembangannya, uang logam merupakan uang yang
pertama dibuat, menurut macamnya mata uang logam dibagi tiga macam:
a.
|
Mata Uang
Standar
Mata uang standar adalah mata uang yang bebas dibuat dan dapat
digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sampai jumlah tidak
terbatas. Nilai Nominal yang tertulis pada uang sama dengan nilai
instrinsiknya (bahannya). Mata Uang Standar disebut juga Full Bodied Money
yaitu mata uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya,
contoh: Uang logam emas.
|
b.
|
Mata Uang
Tandap (bercap)
Mata uang tandap (bercap) adalah mata uang yang tidak bebas dibuat.
Mata uang itu dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah sampai
dengan jumlah yang tidak terbatas dan nilai nominalnya tidak sama
dengan nilai instrinsiknya. Mata uang logam yang nilai nominalnya
tidak sama dengan nilai intrinsiknya disebut taken money, contoh
seperti uang logam Rp. 100,- dan Rp. 500,- yang pembuatan logam
nilainya lebih dari 1.000.
|
c.
|
Mata Uang
Pencocok Mata uang pencocok adalah mata uang kecil (receh) yang tidak
bebas dibuat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran sampai
jumlah yang terbatas, misalnya uang logam Rp. 10,- Rp. 25,- Rp. 100,-
dan Rp. 500,-.
|
Uang logam
yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari memiliki kelebihan dan
kekurangan:
|
-
|
Kelebihan
uang logam:
a) Kuat dan tahan lama.
b) Mudah disimpan dan dibawa kemana-mana.
c) Mudah ditukar dengan barang.
|
-
|
Kekurangan
uang logam:
a) Membawa terlalu banyak akan menambah beban yang berat.
b) Persediaan logam terbatas.
|
|
2)
|
Uang Kertas
Uang kartal disamping berbentuk logam, ada pula yang berbentuk kertas.
Asal mulanya uang kertas itu berupa surat tanda penyimpanan yang serupa
dengan deposito emas, perak atau deposito uang logam. Pedagang
menyerahkan uangnya ke bank dan bank memberikan surat bukti deposito.
Uang kertas pada dasarnya surat pengakuan hutang oleh bank yang
sewaktu-waktu selalu dapat ditukar dengan emas. Dalam perkembangannya
surat pengakuan hutang bank ini beredar sebagai uang.
Saat ini uang kertas yang
beredar disebut uang kepercayaan dan terdiri atas beberapa nilai
pecahan, seperti Rp. 100,00, Rp. Rp. 500,00, Rp. 1.000,00, Rp.
5.000,00, sampai dengan Rp. 100.000,00. Uang kertas dibuat dengan
kertas khusus dan menggunakan pengaman untuk menghindari pemalsuan.
|
|
2.
|
Uang Giral
Uang
giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada
di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang
sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada
kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang
giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral
dapat digunakan cek atau giro.
a)
|
Cek merupakan suatu perintah
kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana, dimana cek dikenal ada
tiga macam:
1. Cek atas unjuk, yaitu cek yang tidak mencantumkan nama yang berhak.
2. Cek atas nama, yaitu cek yang mencantumkan nama yang berhak.
3. Cek silang.
|
|
b)
|
Giro
Bilyet adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang
dari rekeningnya kepada rekening nasabah yang lain yang ditunjuk. Jadi
Giro bilyet tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai di bank penerimanya.
Dan
berikut ini adalah beberapa teori mengenai Uang
1)
|
Teori Uang Statis atau disebut
juga teori Kualitatif Statis.
Dalam teori ini dipertanyakan
apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang
itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan
perubahan nilai yang diakibatkan oleh per
kembangan ekonomi. Yang
termasuk teori uang statis adalah:
a)
|
Teori
Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan
sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas
dan uang perak.
|
b)
|
Teori
Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan
masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
|
c)
|
Teori
Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai pertukarannya, yaitu daya belinya.
|
d)
|
Teori
Negara.
Asal Mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang
menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang
bernilai karena pengumuman negara berupa undang-undang pembayaran
yang disahkan.
|
|
2)
|
Teori Uang Dinamis.
Teori ini mempersoalkan sebab
terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
a)
|
Teori
Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat
tergantung pada jumlah uang yang beredar.
Apabila jumlah uang berubah
menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah
dari semula, dan juga sebaliknya. Secara rumus teori ini dapat
dinyatakan dengan rumus:
M = Jumlah
uang
K = pembanding tetap/konstanta
P = Tingkat harga
|
b)
|
Teori
Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh
Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang
dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang dan Fisher
mengajukan rumus yang lazim disebut Fishers equation, dengan rumus
sebagai berikut:
M = Jumlah
uang yang beredar
V = Kecepatan peredarannya
P = Tingkat harga
T = Jumlah transaksi
c)
|
Teori
Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan
barang-barang.
|
d)
|
Teori
Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari
logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
|
Lembaga
Keuangan
Lembaga keuangan adalah suatu
badan yang bergerak dibidang
keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga
Keangan memiliki fungsi utama ialah sebagai lembaga yang dapat
menghimpun dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai lembaga yang
menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.
Di
Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu
lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
1.
Lembaga
Keuangan Bank
·
Bank
Sentral
·
Bank
Umum
·
BPR
2.
Lembaga
Keuangan Bukan Bank
·
Pasar
Modal
·
Pasar
Uang dan Valas
·
Koperasi
Simpan Pinjam
·
Pengadaian
·
Leasing
·
Asuransi
·
Anjak
Piutang
·
Modal
Ventura
·
Dana
Pensiun
·
Dll
- http://www.ilmuekonomi.net/2015/12/pengertian-macam-macam-contoh-dan-fungsi-lembaga-keuangan-bukan-bank.html | | | | | | | | | | | | | | | |
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.